Ingin jadi PNS ? Penuhi syarat adminstrasi CPNS 2018 ini

Ingin jadi PNS ? Penuhi syarat adminstrasi CPNS 2018 ini

syarat adminstrasi CPNS 2018 – Kabar bahagia bagi anda yang ingin menjadi pegawai negeri sipil (PNS), karena dalam waktu dekat ini pemerintah melalui BKN (badan kepegawaian daerah) yang adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan manajemen kepegawaian negara, akan segera membuka pendaftaran CPNS tahun 2018.

alur Seleksi dan penerimaan CPNS tahun 2018 sendiri diperkirakan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Yang menjadi pembeda adalah pendaftaran tahun ini menggunakan sistem satu pintu, secara online melalui situs sscn.bkn.go.id yang berarti Semua calon peserta akan terdaftar di pusat.

Kemudian  berkas atau persyaratan adminstratif CPNS 2018 nantinya akan diperiksa kelengkapannya oleh administrasi dari lembaga dan daerah masing-masing. Setelah syarat adminstrasi terpenuhi maka peserta CPNS akan langsung melakukan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) melalui Computer Assisted Test (CAT) atau tes berbasis online menggunakan komputer.

Baca juga : Gaji sarjana saat keterima jadi PNS

Namun sampai saat ini pemerintah melalui BKN masih belum mengumumkan kapan pendaftaran CPNS 2018 akan dibuka, untuk itu bagi anda yang berminat mengikuti serangkaian seleksi CPNS 2018 baiknya selalu mengupdate situs sscn.bkn.go.id dan menyiapkan syarat adminstrasi CPNS 2018, apa saja itu? lihat dibawah ini.

Syarat adminstrasi CPNS 2018 yang harus anda lengkapi

Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan DIII dan SMA/sederajat:

1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA