Apa itu Innovation room kemnaker ? dan fasilitas apa saja yang disediakan ? Cari tahu disini!

Apa itu Innovation room kemnaker ? dan fasilitas apa saja yang disediakan ? Cari tahu disini!

Pada kamis tanggal 28 juni 2018 kemarin Innovation room atau ruang inovasi milik kemnaker diresmikan oleh M.Hanif Dhakiri selaku menteri ketenaga kerjaan republik Indonesia, di Gedung Parkir Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta.

Innovation room adalah sebuah upaya pemerintah pusat untuk mengembangkan bisnis dan konsep kreatif dari anak muda. Diharapkan dengan adanya fasilitas ini anak-anak muda juga semakin termotivasi untuk merealisasikan konsep start-up nya.

Tidak hanya memfasilitasi kemnaker juga berupaya untuk melakukan pembinaan dan memberikan bantuan kepada anak-anak muda yang memiliki ide untuk membangun perusahaan rintisan atau start-up.

Menaker Hanif dhakiri juga mengatakan tujuan dari dibangunnya fasiltias ini selain untuk membantu anak muda dalam mewujudkan konsep mereka membuat start-up, juga sebagai upaya dalam menekan angka pengangguran, serta membuka lowongan pekerjaan yang lebih banyak lagi.

Program Innovation Room kata Menaker harus memberikan pembaruan mengenai penguasaan teknologi dan  wawasan di dunia industri kepada para anak muda mengerti know-how dan know-why terkait teknologi produksi dan proses hingga mampu membuat prototype, melakukan pengujian dan demonstrasi, menduplikasi, dan mengadaptasi teknologi yang dibutuhkan.

Dalam sambutannya saat peresmian kamis kemarin, menaker juga mengajak para investor, modal ventura, dan mitra perbankan untuk tidak ragu dalam melakukan pendanaan dan berkolaborasi dengan pelaku yang ada di Innovation Room. Kemudian ada apa saja di Innovation room?

 

Ada apa saja di Innovation room kemnaker ?

Di Innovation room ini tersedia pelatihan RnD talent serta pelatihan-pelatihan keterampilan kerja yang dibutuhkan “zaman now”, juga bisa melakukan sertifikasi dan masih banyak lainnya seperti :

  1. Incubator start-up berbasis sharing economy dan Impact social
  2. pelatihan & sertifikasi jenis pekerjaan baru dan jabatan baru
  3. Hackathon

Pelatihan dan sertifikasi keterampilan

  1. UI/UX Designer
  2. Social media specialist
  3. Content writer
  4. Digital marketing
  5. Data scientist
  6. Mobile developer
  7. Brand strategis

Para CEO dari start-up yang ada di Indonesia sendiri sangat mengapresiasi langkah pemerintah dalam memberikan dukungan kepada mereka dalam bentuk sebuah wadah, yang dapat membantu mereka dalam mengembangkan produk-produknya, serta bagi pekerja kreatif juga sangat terbantu berkat adanya pelatihan dan sertifikasi.

Kemnaker resmikan fasilitas ruang inovasi, bentuk dukungan untuk generasi millenial

Kemnaker resmikan fasilitas ruang inovasi, bentuk dukungan untuk generasi millenial

Kementrian ketenagakerjaan republik Indonesia baru saja meresmikan Innovation room kemnaker, peresmian sendiri dilakukan oleh mentri ketenaga kerjaan M.Hanif dhakiri. Ruangan Inovasi tersebut bertempat di antai M, Gedung Parkir Kementerian Ketenagakerjaan.

Innovation room adalah sebauh bentuk dukungan pemerintah kepada generasi millenial untuk mengembangkan ide-ide, terobosan, serta inovasi mereka. Penguasaan bidang teknologi yang saat ini memang dipegang oleh generasi millenial, tentu harus dimanfaatkan serta dipandu oleh pihak dari pemerintah.

Anak-anak muda yang selama ini dikenal sebagai master plan of start-up business, atau juga sebagai penggagas proyek-proyek kreatif bisa melakukan pengembangan riset-risetnya di Innovation room milik Kementrian ketenagakerjaan republik Indonesia.

Tidak hanya sekedar memfasilitasi tempat saja, tim Innovation room dari kemnaker juga siap memberikan arahan kepada anak muda yang ingin membuka start-up. Menurut mentri ketenagakerjaan M.Hanif dhakiri apabila rencana bisnis anak muda dapat di konversikan menjadi kenyataan, maka bisa menekan turun angka pengangguran di Indonesia.

 

Baca juga : Apa yang perlu disiapkan untuk menyambut generasi Millenial di perusahaan

 

“Saya mengundang para anak muda kreatif dan generasi millennials yang punya mimpi besar untuk datang berbondong-bondong memanfaatkan fasilitas ini,” ujar Menaker Hanif.

Memahami akan dinamika bisnis global saat ini menaker mengundang anak muda zaman now yang kreatif, inovatif serta fleksibel untuk masuk dan merealisasikan rencana bisnis mereka dengan dukungan dari pemerintah.

Program Innovation Room milik kemenaker ini bertujuan untuk memberikan pembaruan tentang penguasaan teknologi serta memberikan wawasan kepada anak muda di bidang industri.

Anak muda atau yang kita kenal sebagai golongan millenial ini mengerti know-how dan know-why terkait teknologi produksi dan proses hingga mampu membuat prototype, melakukan pengujian dan demonstrasi, menduplikasi, dan mengadaptasi teknologi yang dibutuhkan.

Menaker Hanif dhakiri juga mnambahkan bahwa upaya-upaya dari pemerintah guna mendukung anak muda untuk masuk ke dalam indsutri, berdasarkan besarnya potensi Indonesia sebagai negara yang memiliki start-up tertinggi. (sebanyak 1.830 startup berdasarkan data startup ranking per tanggal 22 Juni 2018). “Dengan jumlah tersebut, Indonesia menempati urutan ke-6 di dunia,” ujarnya.

Jadi tunggu apalagi, bagi anda yang memiliki konsep start-up namun masih butuh riset dan pengembangan lanjutan, dapat meggunakan fasilitas kemenaker ini.

 

source : kemnaker.go.id

Indonesia salah satu negara asia dengan hari libur terbanyak

Indonesia salah satu negara asia dengan hari libur terbanyak

2018 menjadi tahun dengan hari libur terbanyak untuk pekerja di Indonesia, hal ini disebabkan oleh kebijakan-kebijakan pemerintah beberapa di antaranya adalah tambahan cuti bersama untuk hari raya idul fitri dan yang terbaru adalah penetapan 27 juni 2018 sebagai public holiday sesuai keppres nomor 15 tahun 2018.

Pemerintah juga menganjurkan untuk perusahaan-perusahaan yang tidak dapat meliburkan karyawannya pada tanggal 27 juni kemarin untuk kepentingan pilkada, untuk membayar uang lembur kepada mereka yang masuk.

Siap-siap, perusahaan yang tak meliburkan karyawan saat pilkada akan dikenakan sanksi berikut

Dengan adanya penambahan-penambahan hari libur dan cuti bersama maka Indonesia menjadi salah satu negara asia dengan hari libur terbanyak.

Bahkan ketua umum APINDO (Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia), yakni Hariyadi B Sukamdani menyebutkan Libur nasional Indonesia di tahun 2018 adalah 17 hari kalender dan cuti bersama 8 hari kerja.

Tidak hanya itu dirinya juga menambahkan bahwa peraturan pembayaran insentif membebani pengusaha, karena biaya insentif libur di hari nasional harus di bayar lebih dari kerja lembur pada hari kerja biasa.

Meski demikian Indonesia bukanlah negara di asia dengan hari libur terbanyak, masih ada negara-negara lainnya seperti sri lanka yang bahkan memliki 25 hari libur nasional, lalu negara mana sajakah yang hari liburnya melebihi Indonesia? berikut adalah ulasannya.

 

Negara asia dengan hari libur terbanyak di atas Indonesia 

 

1. Sri lanka

Nampaknya rakyat sri lanka adalah yang paling sering merencanakan liburan, hal ini disebabkan karena jumlah libur nasional mereka yang mencapai 25 hari, belum ditambah cuti bersama. Kebijakan libur nasional yang banyak diputuskan oleh pemerintah sri lanka karena negaranya memilini tingkat keberagaman agama yang tinggi, mulai dari islam, kristen, hindu, buddha dan katholik.

 

2. India

Posisi kedua ada India yang memiliki hari libur sejumlah 21, masih sama dengan sri lanka faktor penentu banyaknya hari libur di negara dengan penduduk terbanyak ke 2 di dunia ini karena keberagaman agama di negara tersebut. Hal ini menyebabkan banyaknya festival dan perayaan agama yang harus di peringati dan di jadikan sebagai libur nasional.

 

3. Filipina

Selanjutnya negara asia dengan hari libur terbanyak selain indonesia adalah filipina. Negara yang masih masuk wilayah asia tenggara ini memiliki 18 hari libur nasional yang di antaranya hari libur agama, libur Tahun Baru, Hari Buruh, Hari Kemerdekaan, dan lainnya.

 

4. China & Hong kong

Walaupun terkenal memiliki penduduk pekerja keras, faktanya hong kon dan juga china menduduki peringkat keempat negara asia dengan hari libur terbanyak. Kedua negara ini sama-sama memiliki 17 hari libur nasional, yang di antaranya hari libur  Tahun Baru, Imlek, Festival Qingming, Paskah, dan hari ulang tahun Sang Buddha.

Siap-siap, perusahaan yang tak meliburkan karyawan saat pilkada akan dikenakan sanksi berikut

Siap-siap, perusahaan yang tak meliburkan karyawan saat pilkada akan dikenakan sanksi berikut

27 Juni 2018 yang mana adalah hari pemilihan kepala daerah atau pilkada telah ditetapkan sebagai libur nasional sesuai keputusan presiden republik Indonesia (keppres) nomor 15 tahun 2018.

Adanya keppres nomor 15 tahun 2018 bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada para pemilih untuk menggunakan hak suara mereka.

Memberlakukan libur nasional pada hari pemilihan merupakan bentuk dukungan penuh dari pemerintah untuk keberlangsungan demokrasi yang baik, lalu sanksi apa yang diberikan pemerintah bagi perusahaan yang tidak meliburkan karyawannya ?

Perusahaan yang tidak meliburkan karyawannya di hari pemilihan maka akan dikenakan sanksi dengan membayar lembur kerja karyawan.

“Perusahaan yang mempekerjakan pekerja pada hari pelaksanaan pemungutan suara tanggal 27 Juni (2018), wajib membayar uang lembur dengan perhitungan dua kali satu per seratus tujuhpuluh lima, kemudian dikali besarnya upah atau gaji, di satu jam pertama”

sumber : https://regional.kompas.com

Aturan yang diterapkan sudah sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan kepala daerah, sebagaimana yang telah diubah dengan UU Nomor 8 Tahun 2015 Jo UU Nomor 10 Tahun 2016.

Dengan diperlakukan Keppres nomor 15 tahun 2018 yang sudah dipertimbangkan ini, pemerintah berharap perusahaan-perusahaan mengerti dan memaklumi penetapan hari libur pada Rabu, 27 Juni 2018.

Mengembalikan mood kerja setelah libur panjang lebaran

Mengembalikan mood kerja setelah libur panjang lebaran

Kembali bekerja setelah sekian lama anda liburan dan balik ke kampung halaman menjadi sebuah momok bagi para karyawan. Hal ini karena kita belum bisa move on dari ketupat, opor ayam atau masakan-masakan rumah yang di santap bersama keluarga di kampung halaman.

Atau bagi anda yang tidak pulang kampung dan memanfaatkan cuti lebaran kemarin untuk berlibur bersama keluarga atau kerabat, pastinya juga harus menerima kenyataan bahwa semuanya harus back to reality. 

Namun jangan sampai perasaan tidak bisa move on dari trip-trip liburan menjadikan anda tidak produktif, sebagai profesional anda harus bisa mengatasinya, dan berikut ini adalah tips mengembalikan mood kerja setelah liburan yang bisa anda praktikan.

 

5 Tips Mengembalikan mood kerja setelah libur lebaran

 

1. Datang lebih awal atau lebih pagi

Banyak yang mengatakan bahwa hari ditentukan dari pagi, jadi mulailah membangun mood anda di kantor dengan datang lebih pagi/awal. Datang pagi-pagi tidak harus langsung bekerja, anda bisa melakukan pemanasan dengan minum kopi sambil mengobrol, atau mendengarkan musik.

Pemanasan di pagi hari akan membantu anda dalam mengendalikan mood ke arah yang lebih positif, serta dengan datang lebih awal anda bisa menguasai situasi di kantor. kemudian juga mengobrol dengan teman perlahan akan membuat anda merasa enjoy kembali di kantor paska liburan.

 

2. Buat “to do list”

Tidak tahu apa yang harus dikerjakan adalah sebuah penyakit semua orang yang baru saja kembali liburan, hal itu tentu saja membuat kita tidak produktif. Membuat to do list di note akan membantu anda dalam bekerja, sehingga tahu apa yang harus dikerjakan.

Mulai dari tugas-tugas yang ringan terlebih dahulu yang bisa anda kerjakan, hal ini berguna untuk menjaga ritme dan stamina anda bekerja. Untuk hari pertama disarankan untuk tidak terlalu memporsir tujuannya agar tidak cepat bosan dan lebih rileks.

 

3. Jangan terpengaruh aura malas sekitar

tips mengembalikan mood bekerja selanjutnya adalah jangan sampai anda terpengaruh aura malas dari teman sekantor yang juga belum bisa move on dari liburannya.

Sebarkan aura positif bekerja setelah kembali liburan ke teman-teman anda, bagaimana caranya ? bantu teman anda yang sedang mengelami kesulitan, atau setidaknya saling sharing masalah pekerjaan. Dengan begini masalah yang di alami anda atau teman dapat ditemukan solusinya secara bersama-sama.

 

4. Usahakan jangan lihat story teman di sosmed

Sosial media bisa menjadi penyebab gagalnya move on seseorang dari liburan, karena melihat story-story dan postingan teman yang masih asyiknya liburan. Pastinya anda yang terjebak di kantor bersama tugas-tugas akan merasa cemburu.

Usahakan untuk selalu fokus pada pekerjaan anda, dan jangan buka sosmed untuk menjaga mood anda bekerja. Dan jika anda merasa bosan di hari pertama lakukan interaksi atau mengobrol dengan teman sekantor, cara ini lebih baik dari pada melihat sosmed untuk mengusir kebosanan.

 

5. Jangan bawa pekerjaan ke rumah setelah liburan

Yang terakhir untuk menjaga anda dalam mood yang stabil yaitu jangan bawa pekerjaan anda ke rumah, walaupun ada beberapa yang belum diselesaikan. Kembalinya bekerja setelah liburan merupakan transisi yang berat, beri waktu pada diri anda.

Beberapa perusahaan juga banyak yang memberikan jam kerja lebih singkat atau pulang cepat setelah liburam, Hal ini bertujuan agar karyawannya tidak cepat stress dan emosinya stabil stelah kembali dari liburan.

Cuti bersama lebaran masih masuk ? Ini dia Tips kerja saat cuti lebaran

Cuti bersama lebaran masih masuk ? Ini dia Tips kerja saat cuti lebaran

Tips kerja saat cuti lebaran - Hari raya idul fitri adalah hari raya keagamaan di Indonesia yang memiliki jadwal cuti bersama, itu sebabnya lebaran menjadi kesempatan bagi semua orang untuk melaksanakan silaturahmi ke kampung halaman, terlebih cuti lebaran tahun ini adalah yang terpanjang yang pernah di adakan.

Namun tidak semua perusahaan atau instansi meliburkan karyawannya, ada beberapa perusahaan yang berada di industri jasa dan pelayanan yang harus tetap berjalan, karena tanggung jawab perusahaan.

Dan supaya perusahaan tetap beroperasi maka harus ada karyawan yang “menjaga gawang”, nah bagi anda karyawan yang harus bekerja di hari libur atau kena jatah menjadi “penjaga gawang” mungkin bisa mengikuti tips-tips dibawah ini, agar tetap bisa produktif di hari libur.

 

Tips kerja saat cuti lebaran

 

Atur ulang jadwal liburan anda

Merayakan lebaran memang paling afdol jika bersama keluarga besar, namun walau begitu berkumpul dan bersilaturahmi bersama keluarga tidaklah harus tepat di hari H.

Anda bisa merayakan lebaran dan bersilaturahmi bersama keluarga setelah hari raya. anda bisa mengambil jatah cuti setelah mendapatkan giliran libur untuk berkunjung ke rumah sanak famili.

Keuntungan dari pergi setelah moment-moment idul fitri adalah jalanan dan tempat objek wisata juga lebih sepi, ya memang sisi negatifnya anda tidak bisa kumpul keluarga secara lengkap.

 

Bernegosiasi tentang pekerjaan

Tips kerja saat cuti lebaran yang satu ini mungkin bisa benar-benar membantu, walaupun sebenernya kemungkinannya kecil untuk bisa negosiasi soal kerjaan yang dibawa pulang ke rumah.

Ada beberapa pekerjaan dan tugas-tugas yang sebenernya bisa di kerjakan tanpa harus ke kantor, yang penting selesai tepat waktu. dengan memanfaatkan kebijakan perusahaan mungkin permintaan anda bisa di penuhi.

Namun apabila hal tersebut tidak memungkinkan anda bisa bernegosiasi soal waktu, agar tetap tidak ketinggalan mobil lebaran. Seperti contohnya kamu bisa masuk di hari H sampai H+2, kemudian digantikan oleh orang lain.

Dengan begitu anda akan bisa ikut libur lebaran di hari berikutnya sampai masa cuti bersama berakhir, dan menanyakan kepada atasan untuk kemungkinan mengambil cuti setelah cuti bersama.

 

Tetap produktif

Bekerja dibawah bayang-bayang liburan memang tidak mengnenakan, terlebih waktu yang seharusnya kita habiskan bersama keluarga besar malah dihabiskan untuk bekerja.

Namun walau begitu kita tidak boleh mengesampingkan profesionalitas, tugas adalah tugas yang menjadi kewajiban. tipsnya adalah anda bisa membuat daftar tugas, kemudian nyalakan musik agar pikiran tetap rileks.

 

Jangan buka sosial media saat kerja di hari cuti

Menyedihkan memang disaat orang lain liburan dan bertemu dengan famili anda justru terjebak di kantor besama tumpukan pekerjaan. Nah demi tetap menjaga produktivitas kerja usahakan anda tidak membuka sosial media.

Karena membuka sosmed akan membuat fokus anda bubar, tidak hanya itu perasaan iri dan malas pun karena melihat postingan teman yang sedang berlibur di kampung halaman.

Demikian adalah tips-tips kerja saat cuti yang bisa anda praktikan, tetap jaga produktivtas anda walau harus bekerja di hari cuti, dan bersamaan artikel kali ini juga kami dari tim Payrollbozz mengucapkan selamat hari raya idul fitri 1439H, mohon maaf lahir dan batin.

Sanksi untuk perusahaan yang tidak membayarkan THR, bisa sampai pembekuan usaha.

Sanksi untuk perusahaan yang tidak membayarkan THR, bisa sampai pembekuan usaha.

Hanif Dhakiri selaku menteri ketenagakerjaan tahun 2018, telah mengingatkan para pengusaha untuk wajib membayarkan atau memberikan THR (Tunjangan hari raya) kepada karyawan-karyawan yang bekerja di perusahaannya.

Untuk pemberian THR tahun 2018 selambat-lambatnya menteri ketenagakerjaan menjadwalkan yakni H-7 atau 7 hari sebelum hari raya idul fitri.

lalu sanksi dan denda seperti apa yang akan mereka dapatkan jika perusahaan terlambat memberikan uang THR ? Sesuai Pasal 10 ayat 1 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 6/2016 tentang THR Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh Perusahaan, menyebutkan bahwa:

 

Perusahaan yang telat membayar THR keagamaan didenda 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan. Akan tetapi, sanksi denda tidak menghapus kewajiban perusahaan untuk tetap memberikan THR.

 

Seperti yang tertera pada aturan pemberian THR tahun 2018, pekerja/buruh yang sudah bekerja minimal dalam jangka waktu 1 bulan, telah memiliki hak untuk mendapatkan THR.

Ketentuan ini berlaku untuk karyawan, pekerja, atau buruh dengan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), maupun perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Kemudian selanjutnya mengacu pada Pasal 11 Permen THR, untuk perusahaan yang tidak membayarkan/memberikan THR (tunjangan hari raya) kepada pekerja/buruh yang bekerja di perusahaan mereka dapat dikenakan sanksi administratif berupa:

  • Teguran tertulis;
  • Pembatasan kegiatan usaha;
  • Penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi; dan
  • Pembekuan kegiatan usaha.

 

Dan sebagai wujud komitmen menteri ketenagakerjaan untuk mensejahterakan karyawan terutama dalam penyelenggaraan THR tahun ini, juga telah dibuka posko-posko yang melayani pengaduan khusus masalah pembagian THR.

Posko-posko tersebut akan disiapkan dan disediakan di pusat dinas tenaga kerja daerah di seluruh Indonesia. Posko ini berfungsi sebagai wadah pengaduan untuk para pekerja/buruh yang tidak menerima THR, atau pemberian THR diluar ketentuan yang berlaku. maka kan diproses oleh dinas tenaga kerja setempat.

Meskipun demikian karyawan dan juga pihak perusahaan wajib melalui langkah-langkah penyelesaian masalah secara bipartit terlebih dahulu, atau melakukan musyawarah antara 2 belah pihak guna mendapatkan solusi terbaik.

Dan apabila perusahaan selama ini memang kewalahan dalam menghitung THR karyawan karena banyaknya jumlah yang harus dikerjakan, di anjurkan untuk menggunakan software payroll yang memiliki fitur penghitungan tunjangan hari raya, agar lebih mudah, akurat, dan yang jelas sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Copyright © 2026 PayrollBozz HRIS Indonesia