Strategi Mengatasi Konflik di perushaaan

Strategi Mengatasi Konflik di perushaaan

Strategi manajemen konflik – Beragam perbedaan pendapat, tujuan, kepentingan, proses berpikir dan berselisih paham akan mengarah pada konflik. Konflik yang tidak dapat diselesaikan dengan baik akan berdampak pada menurunnya kepercayaan pada organisasi dan menurunnya produktivitas seorang karyawan.

Dalam organisasi yang sangat menuntut adanya kerjasama tim, konflik yang tidak tertangani menjadi sinyal kuat akan mempengaruhi kinerja perusahaan. Munculnya suatu konflik sehingga manajemen konflik dalam organisasi berperan penting untuk menjaga iklim kerja yang kondusif dalam organisasi.

Apa itu Manajemen Konflik?

Manajemen konflik berperan dalam mengelola konflik untuk mencapai sasaran secara efektif dan efisien dalam menyelesaikan suatu masalah. Manajemen konflik merupakan salah satu cara yang digunakan oleh individu untuk menghadapi perselisihan antara dirinya dengan orang lain. Sehingga individu tersebut mendapatkan solusi tepat dan jalan keluar terhadap masalah atau konflik yang dihadapi.

Mengelola konflik perlu menggunakan skala prioritas agar konflik tersebut tidak menimbulkan kekacauan dalam koordinasi dan integrasi antara fungsi dan divisi dalam organisasi. Sebagai karyawan atau pemilik usaha, Anda harus bisa menangani konflik sebelum konflik semakin meningkat dan tidak bisa diperbaiki. Berikut lima strategi manajemen konflik yang bisa Anda pelajari.

5 Strategi Manajemen Konflik

5 Strategi Manajemen Konflik

1 ) Akomodatif (Accomodating)

Strategi akomodatif mengharuskan salah satu pihak mengalah untuk bisa menyelesaikan suatu konflik. Strategi ini tepat digunakan ketika salah satu pihak ingin menjaga suasana kerja yang damai, tanpa konflik dan mengabaikan keinginan diri sendiri dengan memuaskan kebutuhan orang atau kelompok. Biasanya strategi ini dilakukan oleh pihak lain yang lebih profesional atau memiliki solusi tepat dalam mengatasi konflik. Dengan kata lain, strategi akomodatif adalah strategi “Saya Kalah, Anda Menang” atau “I lose, You Win”.

2 ) Menghindari (Avoiding)

Strategi menghindari adalah upaya untuk menunda konflik dengan menghindari peraturan, kebijakan dan pengambilan keputusan. Dengan menunda atau mengabaikan konflik, Anda berharap masalah akan terselesaikan dengan sendirinya. Pada umumnya, mereka yang aktif menghindari konflik memiliki harga diri rendah atau memegang posisi atau jabatan yang rendah dan juga tidak berdaya dalam menghadapi konflik secara langsung. Dalam strategi ini, tidak ada pihak yang jadi pemenang dan juga tidak ada pihak yang kalah atau “No Win – No Lose”.

3 ) Kolaborasi (Collaborating)

Kolaborasi dilakukan dengan cara mengintegrasikan ide-ide dari beberapa orang yang menghadapi konflik. Tujuannya adalah untuk memuaskan semua pihak yang sedang konflik dan juga menemukan solusi kreatif yang dapat diterima oleh semua orang. Diperlukan diskusi bersama tentang permasalahan dan mencari solusi terbaik serta diperlukan kejujuran, kepercayaan dan komitmen dari semua pihak.

Gaya kolaborasi ini adalah cara yang sangat berguna untuk menggabungkan wawasan dari orang-orang dengan perspektif yang berbeda tentang suatu masalah. Sehingga dapat menghasilkan sebuah komitmen yang kuat dari masing-masing pihak. Dengan kata lain, strategi kolaborasi adalah strategi “Saya Menang, Anda Menang” atau “I win, You win”.

Namun dalam menerapkan strategi ini, perlu hati-hati karena tidak semua konflik dapat diselesaikan dengan strategi ini karena banyak memakan waktu untuk bisa mencapai kesepakatan dalam menyelesaikan konflik.

4 ) Kompromi (Compromising)

Strategi kompromi ini dilakukan dengan cara melakukan pendekatan kepada pihak yang yang sedang dalam konflik bersedia untuk mengalah atau tidak mendapatkan apa yang sebenarnya mereka inginkan demi menjaga hubungan dan kepentingan bersama.

Biasanya strategi ini dilakukan oleh orang-orang dengan kekuatan yang setara dan memilki tujuan yang sama. Strategi ini juga dilakukan ketika pemilik bisnis sedang dalam proses negosiasi dalam kontrak bisnis atau terjadi pemungutan suara (voting). Dalam strategi ini, tidak ada pemenang atau pecundang atau “No Win – No Lose” dalam suatu konflik.

5 ) Kompetisi (Competing)

Strategi kompetisi ini menggunakan pendekatan ‘menang-kalah’, dimana satu pihak yang berkompetisi termotivasi untuk mengalahkan pihak lawan. Strategi ini menjadi pilihan terbaik karena seringkali meningkatkan produktifitas kedua belah pihak yang akan mempengaruhi kinerja perusahaan.

Dalam strategi ini, yang perlu diantisipasi adalah aturan yang jelas tentang etika berkompetisi supaya tidak bersifat saling menjatuhkan dengan berbagai cara. Diperlukan sebuah tindakan tegas untuk menyelesaikan konflik tanpa bekerjasama dengan pihak lain dan bahkan dengan mengorbankan pihak lain. Dengan kata lain, strategi kompetisi adalah strategi “Saya Menang, Anda Kalah” atau “I Win, You Lose“.

Demikian informasi dari Payrollbozz mengenai strategi manajemen konflik. Semoga bermanfaat bagi para pembaca!

Cara Menghitung Pesangon

Cara Menghitung Pesangon

Saat berakhirnya masa kerja seorang karyawan atau terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), perusahaan wajib menyerahkan sejumlah uang pesangon kepada karyawan. Besaran uang pesangon yang diberikan ditentukan berdasarkan masa kerja karyawan. Selain uang pesangon, ada pula uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak termasuk jenis pemberian uang bagi karyawan yang terkena PHK.

Tak jarang, banyak perselisihan yang terjadi antara karyawan dan perusahaan karena perbedaan pendapatan pesangon. Sehingga dapat menimbulkan terjadinya demonstrasi oleh karyawan yang PHK atau resign.

Jangan khawatir bahwa Anda tidak mendapatkan uang pesangon ini, karena semua ketentuannya diatur menurut UU Ketenagakerjaan No.13 tahun 2003. Adapun 3 cara menghitung pesangon karyawan adalah sebagai berikut:

1. Cek tabel rumus perhitungan hak pesangon

Pastikan jenis PHK-nya untuk menemukan rumusan perhitungan haknya. Setiap jenis PHK memiliki perhitungan yang berbeda-beda.

2. Cek tabel hak sesuai masa kerja

Yang menjadi patokan utama adalah masa kerja karyawan ditentukan berdasarkan:

a) Uang Pesangon karyawan diatur dalam Pasal 156 Ayat (2), yaitu:

  • Masa kerja < 1 tahun mendapatkan 1 bulan upah;
  • Masa kerja > 1 tahun maksimal 2 tahun, 2 bulan upah;
  • Masa kerja > 2 tahun maksimal 3 tahun, 3 bulan upah;
  • Masa kerja > 3 tahun maksimal 4 tahun, 4 bulan upah;
  • Masa kerja > 4 tahun maksimal 5 tahun, 5 bulan upah;
  • Masa kerja > 5 tahun maksimal 6 tahun, 6 bulan upah;
  • Masa kerja > 6 tahun maksimal 7 tahun, 7 bulan upah;
  • Masa kerja > 7 tahun maksimal 8 tahun : 8 bulan upah;
  • Masa kerja > 8 tahun mendapatkan 9 bulan upah.

Dalam hal ini, upah tetap terdiri dari gaji pokok dan tunjangan tetap, seperti tunjangan makan, transportasi, dan kesehatan.

b) Uang Penghargaan Masa Kerja

Apabila Anda telah bekerja minimal tiga tahun di perusahaan dengan gaji bulanan, lalu terkena PHK, maka Anda mendapatkan uang penghargaan masa kerja (UPMK) sebagai bentuk penghargaan. Perhitungan UPMK diatur dalam Pasal 156 Ayat (3), yaitu:

  • Masa kerja > 3 tahun maksimal 6 tahun, 2 bulan upah;
  • Masa kerja > 6 tahun maksimal 9 tahun, 3 bulan upah;
  • Masa kerja > 9 tahun maksimal 12 tahun, 4 bulan upah;
  • Masa kerja > 12 tahun maksimal 15 tahun, 5 bulan upah;
  • Masa kerja > 15 tahun maksimal 18 tahun, 6 bulan upah;
  • Masa kerja > 18 tahun maksimal 21 tahun, 7 bulan upah;
  • Masa kerja > 21 tahun maksimal 24 tahun, 8 bulan upah;
  • Masa kerja > 24 tahun mendapatkan 10 bulan upah.

c) Uang Penggantian Hak (UPH)

Dalam Pasal 156 Ayat (4), ada 4 jenis uang penggantian hak yang wajib diberikan perusahaan kepada karyawan terkena PHK, yaitu:

  • Sisa cuti tahunan yang belum diambil yang bisa diuangkan. Cuti tahunan dapat dihitung dengan cara: (jumlah hak cuti proporsional yang belum diambil : jumlah hari kerja dalam 1 bulan) x upah tetap dalam 1 bulan
  • Biaya pemulangan pekerja yang ingin pindah ke kota lain untuk bekerja
  • Biaya penggantian perumahan serta pengobatan kesehatan yang ditetapkan sebesar 15% dari uang pesangon dan UPMK
  • Hal lain yang telah disepakati pada kontrak kerja dan peraturan perusahaan

3. Hitung total hak pesangon

Selama bekerja di PT X, Rudi mendapatkan gaji pokok Rp 3,5 juta/bulan, dengan tunjangan tetap sebesar Rp 1 juta/bulan. Setelah melewati masa kerja selama 4 tahun 7 bulan, dia mengalami PHK pada 10 September. Hak cuti tahunan yang telah diambil sebanyak 4 hari dari 12 hari per tahun. Berapa kewajiban yang harus diterima Rudi?

  • Upah yang diperoleh sebesar = Gaji pokok + tunjangan tetap

= 3.500.000 + 1.000.000

= 4.500.000

  • Uang pesangon dengan masa kerja 4 tahun 7 bulan (5 bulan upah)

= 5 x 4.500.000

= 22.500.000

  • Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK) dengan masa kerja 4 tahun 7 bulan (2 bulan upah)

= 2 x 4.500.000

= 9.000.000

  • Uang Penggantian Hak (UPH)

– Hak Cuti = ((Hak cuti Jan s/d Sep) – 4 hari / 25 hari) x 4.500.000

= (9 – 4) / 25 x 4.500.000

= 900.000

– Hak Perumahan dan Pengobatan

= 15% x (22.500.000 + 9.000.000)

= 4.725.000

Jadi, jumlah kewajiban perusahaan yang harus diterima Rudi adalah:

= Uang Pesangon + UPMK + UPH

= 22.500.000 + 9.000.000 + (900.000 + 4.725.000)

= Rp 37.125.000

Pemberian pesangon ini sangat berisiko bagi perusahaan, maka tentunya perusahaan harus secara teliti dalam menghitung pesangon untuk menghindari kesalahan yang dapat menyebabkan konflik antara karyawan dan perusahaan.

Demikian informasi mengenai cara menghitung pesangon karyawan sesuai UU Ketenagakerjaan. Semoga bermanfaat bagi para pembaca!

UMR Provinsi di seluruh Indonesia

UMR Provinsi di seluruh Indonesia

Ketika Anda bekerja sebagai karyawan di perusahaan, mendapatkan gaji menjadi hal yang sangat dinantikan. Gaji atau upah diberikan setiap bulan dan jumlahnya telah diperhitungkan oleh perusahaan sesuai dengan posisi pekerjaan, standar perusahaan dan biaya hidup. Artikel kali ini membahas tentang pengertian dan kenaikan UMR serta perhitungan UMR provinsi.

Pengertian UMR

Upah Minimum Regional (UMR) adalah suatu standar yang digunakan oleh para pengusaha, pelaku industri dan perusahaan dalam memberikan upah atau gaji kepada pegawai, karyawan dan buruh di tempat mereka bekerja. UMR lebih dikenal dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 tahun 2018 tentang Pengupahan, besaran UMR menjadi kewenangan Gubernur dari provinsi tersebut.

Kenaikan UMR

Sejak 1 Januari 2018, 34 provinsi di Indonesia menetapkan besaran tingkat kenaikan UMR sesuai dengan kebijakan dari Kemnaker dan rata-rata kebutuhan hidup di setiap provinsi. Berikut ini daftar kenaikan UMR dari 33 provinsi di Indonesia pada tahun 2018.

1. Kalimantan Tengah, dari UMP 2017 Rp 2.227.307 menjadi Rp 2.421.305

2. Yogyakarta, dari UMP 2017 Rp 1.337.645 menjadi Rp 1.454.154

3. Lampung, dari UMP 2017 Rp 1.908.447 menjadi Rp 2.074.673

4. Sumatera Utara, dari UMP 2017 Rp 1.961.354 menjadi Rp 2.132.188

5. Papua Barat, dari UMP 2017 Rp 2.421.500 menjadi Rp 2.667.000

6. Nusa Tenggara Barat, dari UMP 2017 Rp 1.631.245 menjadi Rp 1.825.000

7. Nusa Tenggara Timur, dari UMP 2017 Rp 1.525.000 menjadi Rp 1.660.000

8. Maluku, dari UMP 2017 Rp 1.925.000 menjadi Rp 2.222.220

9. Riau, dari UMP 2017 Rp 2.266.722 menjadi Rp 2.464.154

10. Kalimantan Timur, dari UMP 2017 Rp 2.339.556 menjadi Rp 2.543.331

11. Jawa Barat, dari UMP 2017 Rp 1.420.624 menjadi Rp 1.544.360

12. Banten, dari UMP 2017 Rp 1.931.180 menjadi Rp 2.099.385

13. Sulawesi Selatan, dari UMP 2017 Rp 2.435.625 menjadi Rp 2.647.767

14. Kalimantan Utara, dari UMP 2017 Rp 2.354.800 menjadi Rp 2.559.903

15. Sumatera Selatan, dari UMP 2017 Rp 2.388.000 menjadi Rp 2.595.995

16. Jambi, dari UMP 2017 Rp 2.063.948 menjadi Rp 2.243.718

17. Sumatera Barat, dari UMP 2017 Rp 1.949.284 menjadi Rp 2.119.067

18. Sulawesi Barat, dari UMP 2017 Rp 2.017.780 menjadi Rp 2.193.530

19. Kalimantan Selatan, dari UMP 2017 Rp 2.258.00 menjadi Rp 2.454.671

20. Jawa Tengah, dari UMP 2017 Rp 1.367.000 menjadi Rp 1.486.065

21. Sulawesi Utara, dari UMP 2017 Rp 2.598.000 menjadi Rp 2.824.286

22. Kepulauan Riau, dari UMP 2017 Rp 2.358.454 menjadi Rp 2.563.875

23. Jawa Timur, dari UMP 2017 Rp 1.388.000 menjadi Rp 1.508.894

24. DKI Jakarta, dari UMP 2017 Rp 3.355.750 menjadi Rp 3.648.035

25. Gorontalo, dari UMP 2017 Rp 2.030.000 menjadi Rp 2.206.813

26. Bali, dari UMP 2017 Rp 1.956.727 menjadi Rp 2.127.157

27. Aceh, dari UMP 2017 Rp 2.500.000 menjadi Rp 2.717.750

28. Banka Belitung, dari UMP 2017 Rp 2.534.673 menjadi Rp 2.755.443

29. Bengkulu, dari UMP 2017 Rp 1.737.412 menjadi Rp 1.888.741

30. Sulawesi Tengah, dari UMP 2017 Rp 1.807.775 menjadi Rp 1.965.232

31. Sulawesi Tenggara, dari UMP 2017 Rp 2.002.625 menjadi Rp 2.177.052

32. Kalimantan Barat, dari UMP 2017 Rp 1.882.900 menjadi Rp 2.046.900

33. Papua, dari UMP 2017 Rp 2.663.646 menjadi Rp 2.895.65

Perhitungan UMR

Untuk tahun 2018, perhitungan UMR harus berdasarkan data inflasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia dari Badan Pusat Statistik (BPS). Dari data di atas, perhitungan kenaikan UMR provinsi untuk tahun 2018 adalah UMR 2017 + (UMR 2017 x 8,71 persen).

Berdasarkan data tersebut, provinsi DKI Jakarta adalah daerah provinsi dengan nilai UMR tertinggi dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia. Sedangkan, kenaikan UMR paling tinggi adalah provinsi Papua yaitu sebesar 9,39%. Namun, hanya satu yang belum terdaftar, yakni Maluku Utara.

Sebagai seorang karyawan, Anda perlu memahami nilai gaji UMR provinsi untuk mendapatkan upah yang layak sesuai standar UMR yang berlaku dan terhindar dari upah dibawah standar.

Demikian informasi dari Payrollbozz mengenai UMR provinsi. Semoga bermanfaat bagi para pembaca!

Unik!!! Strategi HR Apple, google dan Microsoft dalam wawancara kerja

Unik!!! Strategi HR Apple, google dan Microsoft dalam wawancara kerja

Strategi HR – Pastinya kita tahu dan sangat dekat dengan produk-produk dari ketiga perusahaan Apple, google, dan microsoft ini. Ketiga perusahaan teknologi raksasa tersebut memiliki sejarah yang panjang dalam mendirikan dan mengembangkan perusahaannya hingga sebesar sekarang.

Kesuksesan dan keberhasilan datang dari kerja keras semua lini mulai dari owner sampai ke staff karyawan, Namun tidak kah kita penasaran bagaimana ketiga perusahaan tersebut bisa memperkerjakan orang-orang hebat?

Ternyata memang ada metode yang unik dari tim HR mereka dalam mencari sosok yang tepat untuk pekerjaannya, bukan mencari yang paling pintar namun yang paling cocok. Untuk mendapatkan emas ditumpukan kuningan Apple, google, dan microsoft mencoba melihat potensi dan cara berpikir masing-masing pelamar dari pertanyaaan unik saat wawancara kerja, seperti berikut ini :

 

Pertanyaan interview di Apple company

Picture by uskings

 

1 ) Product design engineer

Kami memiliki secangkir kopi panas dan segelas kecil susu dingin. Temperatur ruangan saat ini berada di antara kedua suhu benda tersebut. Kapankah waktu yang tepat untuk mencampurkan kopi dan susu agar mendapatkan kopi susu dengan suhu terendah?

2 ) Research Scientist

Bagaimana kamu memastikan pohon Biner dapat berbentuk simetris pada bagian kanan dan kirinya?

3 ) ilmuwan apple

Bagaimana cara anda menjelaskan RAM kepada balita?

4 ) Hardware Engineering

Berikan saya lima cara untuk mengukur seberapa banyak bahan bakar sebuah mobil?

5 ) Software engineering

Kalau kamu punya dua telur dan kamu ingin menjatuhkannya dari ketinggian tertentu tanpa memecahkannya, apa yang kamu lakukan? Bagaimana caranya?

 

 

Pertanyaan interview di Google

Picture by naked security

 

1 ) Software Engineer Senior

Jika kamu diberi daftar harga tanah di daerah Bay Area (wilayah metropolitan di kawasan Teluk San Francisco dan Teluk San Pablo di California Utara), apa yang kamu pilih? Nilai rata-rata atau nilai tengahnya? Mengapa?

2 ) Product Manager

Jika kamu memiliki lahan kosong lalu kamu menanam satu dan dua bunga setiap hari. Ketika 45 hari lahan kamu pun penuh, pada hari ke berapa lahan kamu setengah penuh?

3 ) Software Engineer

Berapa banyak bola golf yang dapat disimpan dalam sebuah bus sekolah?

4 ) AdWords Representative

Berapa banyak bus yang ada di Hyderabad (India)?

 

 

Pertanyaan interview di Microsoft

Picture by techspot

 

1 ) Product design

Bagaimana andan membuat desain ponsel untuk tuna netra?

Buatlah desain pembuat kopi untuk astronot di luar angkasa!

2 ) Software engineering

Bagaimana Anda menerangkan konsep jaringan komputer ke siswa TK?

3 ) Research Scientist

Metode apa yang Anda pakai untuk mencari kata di dalam kamus?

4 ) Accounting manager

Jika Anda punya lemari pakaian yang sudah penuh, bagaimana Anda mengaturnya?

Demikian adalah daftar pertanyaan wawancara unik ala Apple, google, dan juga Microsoft yang merupakan salah satu strategi HR tim untuk mendapatkan seseorang yang tepat untuk pekerjaannya.

Pertanyaan di atas jika dipikirkan memang tidak ada jawaban yang benar-benar tepat, karena seperti yang dikatakan di awal bahwa ketiga perusahaan raksasa ini tidak mencari karyawan paling pintar, melainkan yang palin cocok untuk bekerja di perusahaannya.

Untuk itulah HR development Apple, google, dan juga Microsoft memberikan pertanyaan yang dapat mengungkap pola pikir si pelamar.

source by :

https://www.liputan6.com

https://jalantikus.com

https://www.techno.id

Ciri-ciri undangan wawancara palsu by Jobstreet

Ciri-ciri undangan wawancara palsu by Jobstreet

Banyaknya lowongan pekerjaan yang ada di internet terutama situs-situs pencarian kerja seperti jobstreet merupakan angin segar bagi para pelamar, karena dengan adanya situs seperti dapat sangat membantu mereka dalam mendapatkan sebuah pekerjaan.

Walau demikian tidak jarang kita temukan iklan-iklan lowongan pekerjaan yang memanfaatkan layanan tersebut untuk melancarkan modus penipuan. Salah satu cirinya yang paling kelihatan adalah undangan berasal dari perusahaan ternama dan terkenal, hal ini dilakukan untuk menggoda si pelamar.

Lalu apa saja kerugian yang dapat menimpa seorang pelamar ketika terkena modus ini? yang paling nyata adalah kehilangan sejumlah uang yang “katanya” sebagai uang jaminan masuk. Nah agar kita semua terhindar dari modus tersebut, berikut kenali ciri-cirinya seperti yang disampaikan oleh Jobstreet.

 

5 Ciri-ciri undangan wawancara palsu

 

1. Tidak disebutkan posisi/jabatan

Lihat gambar dibawah adalah contoh undangan wawancara atau interview tidak terdapat keterangan posisi/jabatan seperti pada normalnya. Jika diperhatikan lebih seksama persyaratan juga tidak relevan dan juga tidak ada anjuran seperti diharukan membawa alat tulus dan berpakaian rapih.

Serta cap pada surat ini pada tanda tangan merupakan logo digital, bukan cap perusahaan asli.

Pic by Jobstreet.co.id/career-resource

 

2. Mencantumkan semua nama kandidat yang dipanggil

Normalnya surat undangan interview bersifat personal, dari perusahaan langsung kepada pelamar. Pada gambar dibawah juga ditemukan keganjilan yang mana pada surat tersebut melampirkan semua nama kandidat. Modus juga terlihat pada deskripsi dibawahnya, yang mengharuskan kandidat untuk melaukan reservasi.

Pic by Jobstreet.co.id/career-resource

 

3. Semua biaya ditanggung pelamar

Sebenarnya biaya transportasi memang normalnya tidak ditanggung oleh pihak perusahaan, namun jika seperti yang terjadi pada kasus dibawah ini yang mana pihak perusahaan berusaha merayu pelamar untuk mengeluarkan biaya dengan iming-iming bahwa akan ada penggantian biaya, itu patut dicurigai.

Pic by Jobstreet.co.id/career-resource

 

4. Semua informasi tidak detail dan tidak relevan

Seperti yang dikatakan diawal bahwa salah satu ciri surat undangan wawancara palsu adalah tidak adanya informasi yang mendetail, yang padahal hal tersebut sangatlah penting bagi pelamar. Lihat gambar dibawah ini, semua jadwal dan menu pengembangan diri sangat general, tidak jelas pengembangan untuk bidang apa dan jabatan apa.

Pic by Jobstreet.co.id/career-resource

 

5.  Banyak hal yang disampaikan tidak perlu dan tidak biasa

Surat undangan wawancara resmi dan asli berisikan informasi yang mendetail, padat, dan tidak berbelit-belit. Pada contoh dibawah surat wawancara melampirkan deretan pertanyaan yang tidak perlu dan tidak lazim.

Pic by Jobstreet.co.id/career-resource

 

 

Demikian adalah ciri-ciri surat undangan wawancara palsu yang harus di waspadai, jangan sampai kita tertipu oleh modus yang dilancarkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatas namakan perusahaan besar yang bonafit.

Copyright © 2026 PayrollBozz HRIS Indonesia