Apakah anda freshgraduate SMA ? ini 5 pekerjaan untuk lulusan SMA dengan gaji yang besar

Apakah anda freshgraduate SMA ? ini 5 pekerjaan untuk lulusan SMA dengan gaji yang besar

Bagi anda yang baru saja lulus SMA atau setara mungkin merasa bingung dan merasa memasuki dunia baru, dan pastinya selalu dihadapkan oleh 2 hal yaitu, melanjutkan pendidikan ke bangku perkuliahan atau memilih untuk langsung bekerja. Dan bagi anda yang memilih untuk bekerja pastinya bertanya-tanya kira-kira pekerjaan apa yang dapat menghasilkan cukup banyak uang untuk lulusan SMA? Yap, pada artikel kali ini admin akan membagikan pekerjaan – pekerjaan dengan gaji terbesar untuk lulusan SMA.

 

 

5 Pekerjaan dengan gaji tertinggi untuk freshgraduate SMA

 

1. Blogger/content writer

Nah ini adalah pekerjaan yang bisa anda ambil sambil kuliah, karena pekerjaanya memang sangat fleksible time. Walaupun penghasilan dari menjadi seorang blogger dan content writer tidak dapat diketahui secara tetap, namun penghasilan yang bisa di dapat bisa dikatakan cukup besar yang berasal dari endorse atau spot iklan di blog anda. Dan saat ini banyak situs dan median online besar membutuhkan banyak penulis konten lepas, dengna bayaran yang lumayan menggiurkan. keuntungan menjadi seorang blogger/content writer adalah tidak teriktatnya anda oleh sistem kerja perusahaan yang terkadang dikeluhkan oleh banyak freshgraduate.

 

2. Seniman

Pandai bermain musik atau pandai melukis? yap pekerjaan menjadi seniman juga bisa menjadi sangat menguntungkan apabila anda memilki skill yang memumpuni atau karya yang menakjubkan. orang-orang akan membayar anda dengan uang yang besar jika anda memilki sesuatu yang dapat membuat mereka terkesan, contohnya seperti bernyanyi, bermain gitar, membuat desain atau lukisan. Walaupun pekerjaan ini tentatif dan tidak ada yang tahu berapa penghasilannya sama seperti di atas, tetapi anda dapat menentukan sendiri berapa penghasilan yang ingin dihasilkan.

 

3. Sales marketing 

Sales marketing mungkin menjadi pekerjaan yang paling banyak menyedot tenaga kerja pemula dibandingkan profesi lainnya. walaupun profesi ini sudah menjamur tetapi jangan salah penghasilan yang akan anda dapatkan tidak akan pernah berkurang. Untuk pekerja tamatan SMA profesi menjadi sales marketing cukup menopang hidup, karena selain gaji yang besar juga ada tambahan berupa insentif bulanan.

 

4. Anak buah kapal pesiar

Jadi ABK pesiar sepertinya cocok bagi anda yang punya hobil jalan-jalan alias travelling, selain itu juga anda akan mendapatkan pengalaman baru seiring banyaknya tempat yang dikunjungi. Namun yang perlu menjadi catatan sebelum anda memantapkan diri sebagai ABK pesiar adalah persiapan diri yang matang dan persiapan mental yang kuat, dan sudah pasti harus siap-siap merasakan rindu dengan orang-orang terdekat.

 

5. Pramugari/pramugara

Seperti yang kita tahu bahwa gaji seorang pramugari memang besar dan bukanlah rahasia umum lagi ini juga sebabnya banyak freshgraduate yang berbondong-bondong mempersiapkan dirinya untuk menjadi pramugari, terutama yang perempuan.  Apalagi kalau Anda berhasil masuk di maskapai terbaik di Indonesia, salah satunya Garuda Indonesia. Saat Anda lolos, Anda akan diberikan pelatihan di sekolah Pramugari yang sudah disediakan khusus oleh pihak maskapai. Syaratnya, Anda harus mampu berbahasa Inggris dengan baik, secara lisan maupun tulisan. Jika jam terbang Anda sudah tinggi, ini akan memengaruhi penghasilan Anda juga

THR anda bermasalah ? Laporkan kesini

THR anda bermasalah ? Laporkan kesini

THR karyawan - Lebaran sebentar lagi akan tiba ini saatnya para karyawan/buruh akan menerima uang THR (tunjangan hari raya) sesuai ketentuan yang berlaku, nah bagi anda yang belum mengerti cara menghitung THR bisa di klik link berwarna merah. Uang THR sepatutnya digunakan untuk hal-hal yang memenuhi hari raya idul fitri, seperti untuk uang zakat, uang membeli makanan, beli baju baru dan berbagai macam kebutuhan lainnya.

Namun bagaimana bila THR karyawan kurang atau tidak cocok dengan hitungan yang sudah berlaku ? tentunya anda tidak mau diam saja, dan pada artikel kali ini admin akan memberikan tempat atau posko pengaduan atau pelaporan THR karyawan yang kurang dari seharusnya yang sebelumnya telah dilansir di http://bisnis.liputan6.com/read/2980912/tak-dapat-thr-segera-lapor-ke-posko-iniJelang hari raya idul fitri 2017 kementrian ketenagakerjaan republik indonesia sudah resmi membuka posko aduan THR yang bermasalah, seperti kekurangan atau keterlambatan pemberian THR, yang terletak di Kementerian Ketenagakerjaan, Gedung B, Jalan Gatot Subroto Kav 5 Jakarta, di pusat Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA).

Selaku menteri ketanagakerjaan hanif dhakiri mengungkapkan bahwa dengan adanya posko tersebut diharapkan dapat memantau penyaluran THR. Menteri ketangakerjaan Hanif dhakiri juga berharap bahwa lebaran tahun ini semua THR dapat terbayarkan dengan seharusnya dan selayaknya.

 

Kapan Posko dibuka dan mulai beroperasi ? 

Posko aduan THR karyawan bermasalah ini telah dibuka sejak 8 juni 2017 dan akan beroperasi sampai 5 juli 2017. Dan bagi anda yang sibuk atau tidak dapat melapor ke posko bisa juga menghubungi melalui telepon di (021) 5255859, layanan WhatsApp 0812 8087 9888 dan juga di nomor 0812 8240 7919, kemudian aduan dapat juga dikirimkan melalui email di alamat poskothrkemnaker@gmail.com

Bagi anda yang berada di daerah di luar jakarta dinas ketanagakerjaan daerah juga menyediakan posko serupa untuk mengatasi masalah THR karyawan bermasalah.

Demikian adalah informasi yang bisa disampaikan semoga bermanfaat bagi anda, dan bagi yang belum mengerti atau belum mengetahui tanda-tanda THR bermasalah atau melanggar bisa anda cek di peraturan menteri tenaga kerja No.6 tahun 2016 tentang tunjangan hari raya keagamaan .

Perempuan hamil bekerja, bagaimana UU mengaturnya ? berikut ulasannya

Perempuan hamil bekerja, bagaimana UU mengaturnya ? berikut ulasannya

Hak cuti hamil 

Di indonesia sendiri ketentuan untuk perempuan yang sedang mengandung atau sedang berada dalam kondisi hamil dan bekerja kebijakannya di atur dalam Pasal 1 (3) dan 82 UU Ketenagakerjaan (UU No. 13/2003). Dalam UU ketenagakerjaan bahwa perempuan hamil mendapatkan cuti hamil selama 3 bulan, untuk semua jenis profesi atau jenis pekerjaanya.

Dalam undang-undang sendiri tidak ada ketentuan khusus yang mengatur aturan tersebut. Pekerja/buruh perempuan akan mendapatkan hak cutinya 45 hari sebelum hari melahirkan, berdasarkan keterangan pemeriksaan dokter kandungan ataupun bidan, yang dilanjut 45 hari sisanya setelah melahirkan.

Cuti kehamilan juga bisa mendapatkan pengecualian perpanjangan waktu apabila tersapat masalah, komplikasi, atau alasan medis yang tidak memungkinkan yang bersangkutan untuk aktif bekerja. Pengecualian tersebut hanya bisa di lakukan berdasarkan keterangan dokter atau bidan. Dan kebijakan lainnya terkait cuti kehamilan juga bisa di dapat apabila pekerja perempuan yang sedang hamil mengalami keguguran maka yang bersangkutan tetap berhak mendapatkan cuti selama 45 hari atau yang sudah ditentukan oleh dokter atau bidan.

 

Pendapatan saat cuti hamil 

Dalam peraturan yang bersumber dari Pasal 1 (3) dan 82 UU Ketenagakerjaan (UU No. 13/2003) tentang cuti hamil juga menyebutkan bahwa pekerja/buruh wanita yang menggunakan hak nya akan tetap mendapatkan upah kerja secara utuh dan berlaku selama yang bersangkutan sedang dalam masa cuti.

 

Fasilitas medis

Fasilitas medis saat pekerja/buruh wanita sedang dalam masa cuti hamil akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang dilindungi oleh peraturan nasional jaminan sosial.

Demikian adalah informasi mengenai hak cuti hamil yang di atur dalam undang-undang, yang semoga bisa bermanfaat untuk anda semua. Untuk melihat regulasi yang tertulis secara lengkap anda bisa mendownloadnya dengan kata kunci Undang-Undang no 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan / Manpower Act No. 13 of 2003 dan Undang-Undang no 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional / National Social Security System Act No. 40, 2004

Copyright © 2026 PayrollBozz HRIS Indonesia