THR Bermasalah? Begini Cara Melaporkan Pengaduan Ke Posko THR Kemenaker

THR Bermasalah? Begini Cara Melaporkan Pengaduan Ke Posko THR Kemenaker

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan ada 194 laporan yang sudah masuk terkait pemberian tunjangan hari raya keagamaan atau THR. Dikutip dari bisnis.com. Dalam kurun waktu 20 sampai dengan 23 april 194 laporan yang masuk terbagi menjadi 2, yakni 119 untuk konsultasi THR dan 75 untuk pengaduan THR.

Menaker Ida Fauziyah menyebut bahwasanya posko THR keagamaan tahun 2021 tidak hanya dibentuk di pusat, melainkan juga di daerah-daerah, baik tingkat provinsi, kota dan kabupaten. Ujarnya adanya posko ini di setiap daerah dimaksudkan agar koordinasi menjadi lebih efektif. 

Dalam pelaksanaannya posko pengaduan THR ini melibatkan tim pemantauan yang berasal dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan terdapat juga Organisasi Pengusaha yang masuk kedalam keanggotaan Dewan Pengupahan Nasional. 

Tim pemantauan ini bertugas untuk melakukan pengawasan dan pemantauan dari jalannya posko pengaduan THR, tidak hanya itu tim juga memberikan masukan-masukan kepada tim posko. 

Cara Lapor ke posko pengaduan THR

“Kemudian bagaimana cara lapor ke posko pengaduan THR?” Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sendiri mengatakan ada dua cara yang dapat dilakukan oleh pelapor yang dalam hal ini adalah pekerja/buruh. 

Yaitu pertama dengan datang ke posko langsung, yang tentunya wajib menerapkan protokol kesehatan Covid 19 di kota/kabupaten nya masing-masing. Setelah menemui petugas yang ada disana, dan menceritakan terkait permasalahan atau pengaduan terkait THR 2021. 

Cara yang kedua yaitu bisa melalui online, pekerja/buruh yang ingin melakukan pelaporan dapat mengunjungi website bantuan.kemnaker.go.id dan juga call center bantuan pengaduan THR 2021 di nomor 1500630. “Yang pasti, setiap laporan yang masuk langsung kami tindaklanjuti.” Kata Menaker dikutip dari bisnis.com

Baca juga : Cara Hitung Prorata Untuk THR (tunjangan hari raya) 2021

Kontak Posko Pengaduan THR di berbagai daerah 

Posko Pengaduan THR 2021 di Provinsi DKI Jakarta

Bagi Anda warga DKI Jakarta yang ingin mengadukan atau berkonsultasi perihal THR keagamaan bisa melalui akun instagram @disnakertrans_dki_jakarta, serta bisa juga menghubungi nomor-nomor dibawah ini : 

  • WhatsApp: 0821-2537-1139 dan 0813-1068-7264
  • Telepon : (021) 3811356 dan (021) 34832116 

Jam pelayanan Senin sampai Jumat pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.

Posko Pengaduan THR 2021 di Provinsi Lampung

Bagi Anda yang berada di lampung yang  ingin mengadukan atau berkonsultasi perihal THR keagamaan bisa melalui akun instagram @disnakerlampung, serta bisa juga menghubungi nomor-nomor dibawah ini : 

  • WhatsApp: 08117245501 dan 081369035421.
  • Telepon : 08117245501 dan 081369035421. 

Alamat Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung : Jl Gatot Subroto No 28 Pahoman Bandar lampung.

Baca juga : Apa itu gaji 13 dan 14, untuk siapa dan kapan cairnya? Berikut adalah ulasannya!

Posko Pengaduan THR 2021 di Provinsi Kalteng

Bagi Anda yang berada di kalimantan tengah yang  ingin mengadukan atau berkonsultasi perihal THR keagamaan bisa melalui akun instagram @disnakertranskalteng serta bisa juga menghubungi kontak-kontak dibawah ini : 

  • WhatsApp: 0822-5424-4442 dan 0811-5225-999.
  • Email: disnakertrans@kalteng.go.id dan hi.provkalteng@gmail.com
  • Facebook : disnakertransprovkalteng1
  • Website : disnakertrans.kalteng.go.id

Kantor: Jalan Yos Sudarso No. 02 Palangka Raya

Posko Pengaduan THR 2021 di Provinsi Bengkulu

Bagi Anda yang pekerja/buruh di bengkulu yang  ingin mengadukan atau berkonsultasi perihal THR keagamaan bisa melalui akun instagram @disnakertransbkl serta bisa juga menghubungi kontak-kontak dibawah ini : 

  • Kasi LHI dan Norma Kerja 0821-7562-0733 (Patmiyati)
  • Mediator Hubungan Industrial  0852-6875-2626 (Tanty Marini) 
  • Pengawas Ketenagakerjaan 0821-8343-7877 (Juita Permata Wati)

Posko Pengaduan THR 2021 di Provinsi Yogyakarta

Bagi Anda yang pekerja/buruh di daerah istimewa yogyakarta yang  ingin mengadukan atau berkonsultasi perihal THR keagamaan bisa melalui akun instagram @disnakertrans.diy serta bisa juga menghubungi melalui link berikut http://nakertrans.jogjaprov.go.id/thr.

Posko Pengaduan THR 2021 di Sumatera Selatan

Bagi Anda yang berada di Sumatera Selatan yang  ingin mengadukan atau berkonsultasi perihal THR keagamaan bisa melalui akun instagram @disnakertrans_sumsel serta bisa juga menghubungi kontak-kontak dibawah ini : 

  • 0811-7895-533 dan 0819-3334-9449

Alamat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Selatan : Jl Jenderal A. Yani Nomor 264, 14 Ulu, Plaju, Palembang.

Posko Pengaduan THR 2021 di Jawa Tengah

Bagi Anda yang berada di Provinsi Jawa Tengah yang  melaporkan perihal THR keagamaan bisa melalui akun instagram @nakertrans.provjateng serta bisa juga menghubungi kontak-kontak dibawah ini : 

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *