5 Contoh Rumus Potongan Keterlambatan Kehadiran Karyawan

5 Contoh Rumus Potongan Keterlambatan Kehadiran Karyawan

Keterlambatan kehadiran karyawan adalah salah satu tantangan umum yang dihadapi perusahaan, baik di sektor kantor, retail, maupun F&B. Jika tidak diatur dengan jelas, keterlambatan bisa berdampak pada disiplin kerja, produktivitas tim, hingga keadilan pengupahan.

Agar penegakan disiplin tetap objektif dan transparan, perusahaan perlu memiliki rumus potongan keterlambatan yang jelas, konsisten, dan terdokumentasi dalam kebijakan perusahaan.

Berikut beberapa contoh rumus potongan keterlambatan kehadiran karyawan yang umum digunakan

1.Rumus Potongan Per Menit Keterlambatan

Rumus:

Potongan = (Gaji Harian / Jam Kerja Harian / 60) × Jumlah Menit Terlambat

Contoh:

  • Gaji bulanan: Rp5.000.000
  • Hari kerja: 22 hari
  • Jam kerja: 8 jam per hari
  • Terlambat: 15 menit

Perhitungan:

  • Gaji harian = 5.000.000 / 22 = Rp227.273
  • Gaji per menit = 227.273 / 8 / 60 ? Rp474
  • Potongan = 15 × 474 = Rp7.110

Cocok untuk:

? Perusahaan yang ingin perhitungan adil dan proporsional
? Kantor dengan sistem absensi digital

 

2.Rumus Potongan Bertingkat (Range Keterlambatan)

Contoh skema:

Keterlambatan Potongan
1–10 menit Tidak dipotong
11–30 menit 1 jam gaji
31–60 menit 2 jam gaji
> 60 menit ½ gaji harian

Cocok untuk:

? Perusahaan yang ingin fleksibilitas
? Menghindari potongan kecil yang rumit dihitung

 

3.Rumus Potongan Flat per Kejadian Terlambat

Contoh:

  • Terlambat berapa pun: potongan Rp25.000 / kejadian

Kelebihan:

? Mudah dipahami karyawan
? Mudah diterapkan oleh HR & payroll

Kekurangan:

? Kurang adil untuk keterlambatan singkat
? Bisa terasa terlalu ringan atau terlalu berat

 

4.Rumus Potongan Akumulasi Bulanan

Pada metode ini, keterlambatan tidak langsung dipotong, tetapi diakumulasi selama satu bulan.

Contoh:

  • Total keterlambatan ? 30 menit/bulan ? Tidak dipotong
  • 31–60 menit ? Potong 1 jam gaji
  • 60 menit ? Potong ½ gaji harian

Cocok untuk:

? Budaya kerja berbasis kepercayaan
? Perusahaan yang fokus pada kinerja, bukan sekadar jam hadir

 

5.Rumus Konversi Keterlambatan ke Tidak Masuk Kerja

Digunakan di sektor retail, manufaktur, dan F&B.

Contoh:

  • Terlambat > 2 jam ? dianggap ½ hari tidak masuk
  • Terlambat > 4 jam ? dianggap 1 hari tidak masuk

Dampak:

? Tegas dan jelas
? Mendorong kedisiplinan tinggi

Hal Penting yang Wajib Diperhatikan HR

Sebelum menerapkan potongan keterlambatan, pastikan:

  1. Aturan tertulis di Peraturan Perusahaan (PP) atau PKB
  2. Tidak melanggar ketentuan ketenagakerjaan
  3. Disosialisasikan secara terbuka ke karyawan
  4. Diterapkan konsisten ke semua level jabatan

Potongan gaji tanpa dasar aturan yang jelas berisiko menimbulkan konflik dan masalah hukum.

Tips Mengelola Potongan Keterlambatan Lebih Praktis

Menghitung keterlambatan manual sering memicu:

  • Salah hitung
  • Komplain karyawan
  • Payroll molor

Solusinya, gunakan HRIS yang dapat:
? Mencatat jam masuk otomatis
? Menghitung potongan sesuai rumus
? Terintegrasi langsung ke payroll

Dengan sistem HRIS seperti PayrollBozz, HR bisa mengelola absensi dan potongan keterlambatan lebih cepat, akurat, dan transparan.

Penutup

Tidak ada satu rumus yang paling benar. Pilih metode potongan keterlambatan yang sesuai budaya perusahaan, adil bagi karyawan, dan mudah dikelola oleh HR.

 

Apakah Ada Sanksi bagi Perusahaan yang Telat Membayar Gaji Karyawan?

Apakah Ada Sanksi bagi Perusahaan yang Telat Membayar Gaji Karyawan?

Pembayaran gaji tepat waktu bukan hanya kewajiban moral perusahaan, tetapi juga kewajiban hukum. Sayangnya, masih banyak perusahaan—baik skala kecil hingga besar—yang menganggap keterlambatan gaji sebagai hal “biasa”.
Pertanyaannya, apakah ada sanksi hukum bagi perusahaan yang telat membayar gaji karyawan?
Jawabannya: ADA.

Gaji Tepat Waktu adalah Hak Karyawan

Dalam peraturan ketenagakerjaan di Indonesia, gaji merupakan hak dasar karyawan yang wajib dibayarkan sesuai waktu yang telah disepakati dalam:

  • Perjanjian Kerja

  • Peraturan Perusahaan

  • Perjanjian Kerja Bersama (PKB)

Perusahaan tidak boleh menunda pembayaran gaji dengan alasan apa pun, termasuk alasan keuangan, kecuali diatur secara sah dan disepakati bersama.

Dasar Hukum Pembayaran Gaji

Beberapa aturan yang mengatur kewajiban perusahaan membayar gaji tepat waktu antara lain:

  • UU Ketenagakerjaan

  • Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa:

Pengusaha wajib membayar upah tepat waktu dan sesuai perjanjian.

Sanksi Jika Perusahaan Telat Membayar Gaji

1. Denda Keterlambatan

Jika perusahaan terlambat membayar gaji, maka wajib membayar denda kepada karyawan.
Besaran denda bersifat progresif, artinya semakin lama keterlambatan, semakin besar dendanya.

Umumnya:

  • Hari ke-4 sampai ke-8: persentase tertentu dari upah per hari

  • Setelah hari ke-8: ditambah denda tambahan

  • Setelah 1 bulan: denda bisa mencapai persentase maksimum dari total gaji

Penting: Denda ini tidak menghapus kewajiban perusahaan untuk tetap membayar gaji pokok.

2. Sanksi Administratif

Selain denda, perusahaan juga dapat dikenakan sanksi administratif, seperti:

  • Teguran tertulis

  • Pembatasan kegiatan usaha

  • Penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan produksi

  • Pembekuan hingga pencabutan izin usaha

3. Potensi Gugatan dari Karyawan

Karyawan berhak:

  • Melaporkan perusahaan ke Disnaker

  • Mengajukan perselisihan hubungan industrial

  • Menggugat secara hukum jika keterlambatan terus berulang

Risikonya bukan hanya finansial, tetapi juga reputasi perusahaan.

Alasan “Kondisi Keuangan” Tidak Menghapus Kewajiban

Banyak perusahaan beralasan:

“Cash flow sedang tidak sehat”

Namun secara hukum:

  • Masalah keuangan perusahaan bukan alasan sah untuk menunda gaji

  • Risiko bisnis tidak boleh dibebankan kepada karyawan

Jika perusahaan tidak mampu membayar gaji tepat waktu secara konsisten, maka itu sudah masuk ranah manajemen perusahaan yang tidak sehat.

Dampak Telat Bayar Gaji bagi Perusahaan

Selain sanksi hukum, keterlambatan gaji juga berdampak pada:

  • Turunnya motivasi dan produktivitas karyawan

  • Meningkatnya turnover

  • Menurunnya kepercayaan dan employer branding

  • Potensi konflik industrial

Cara Perusahaan Menghindari Risiko Telat Bayar Gaji

Beberapa langkah preventif yang bisa dilakukan:

  1. Menyusun cash flow payroll secara terpisah

  2. Menentukan tanggal gajian yang realistis

  3. Menghindari perhitungan gaji manual yang rawan error

  4. Menggunakan sistem HR & payroll yang terintegrasi

Dengan sistem payroll digital, proses:

  • Perhitungan gaji

  • Lembur

  • Potongan

  • Pajak & BPJS
    dapat dilakukan lebih cepat, akurat, dan tepat waktu.

Kesimpulan

Ya, perusahaan yang telat membayar gaji karyawan dapat dikenakan sanksi hukum, mulai dari denda, sanksi administratif, hingga gugatan hukum.
Membayar gaji tepat waktu bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab dan profesionalisme perusahaan.

Ingat:
Gaji tepat waktu = karyawan tenang = bisnis berjalan lancar.

Cara Menentukan Gaji Karyawan Sesuai Status Pendidikan dan Pengalaman

Cara Menentukan Gaji Karyawan Sesuai Status Pendidikan dan Pengalaman

Menentukan gaji karyawan bukan sekadar mengikuti UMR atau “harga pasar”. Jika tidak disusun dengan strategi yang tepat, struktur gaji yang tidak adil bisa memicu ketidakpuasan karyawan, turnover tinggi, hingga masalah kepatuhan hukum.

Salah satu pendekatan yang paling umum dan objektif adalah menyesuaikan gaji berdasarkan tingkat pendidikan dan pengalaman kerja, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan bisnis dan kondisi industri.

Artikel ini akan membahas langkah-langkah praktisnya.

1.Mengapa Pendidikan dan Pengalaman Penting dalam Penentuan Gaji?

Pendidikan dan pengalaman mencerminkan:

  • Kompetensi dasar dan kemampuan analisis
  • Kecepatan adaptasi terhadap pekerjaan
  • Risiko kesalahan kerja
  • Nilai kontribusi terhadap perusahaan

Namun perlu diingat:
? Pendidikan dan pengalaman bukan satu-satunya faktor, melainkan bagian dari sistem penilaian yang lebih luas.

 

2.Menentukan Standar Gaji Dasar (Baseline Salary)

Sebelum masuk ke pendidikan dan pengalaman, perusahaan perlu menentukan gaji dasar jabatan, dengan mempertimbangkan:

  • Upah Minimum (UMK/UMP) yang berlaku
  • Standar industri dan posisi sejenis
  • Kompleksitas pekerjaan
  • Skala dan kemampuan finansial perusahaan

Contoh:

Posisi: Staff Admin
Gaji dasar jabatan: Rp4.500.000

Gaji dasar ini menjadi titik awal, bukan gaji final.

 

3.Penyesuaian Gaji Berdasarkan Tingkat Pendidikan

Berikut contoh pendekatan penyesuaian berdasarkan pendidikan:

Pendidikan Terakhir Penyesuaian Gaji
SMA / SMK Gaji dasar
D3 +5% – 10%
S1 +10% – 20%
S2 +20% – 30%

? Catatan penting:

  • Penyesuaian berlaku jika pendidikan relevan dengan pekerjaan
  • Pendidikan tinggi tanpa relevansi tidak selalu layak mendapat kenaikan signifikan

4.Penyesuaian Gaji Berdasarkan Pengalaman Kerja

Pengalaman menunjukkan kemampuan praktis dan jam terbang karyawan.

Contoh klasifikasi:

Pengalaman Kerja Penyesuaian Gaji
Fresh graduate / < 1 tahun Gaji dasar
1–3 tahun +10%
3–5 tahun +20%
>5 tahun +30% atau lebih

Semakin panjang pengalaman yang relevan, semakin tinggi nilai kontribusi langsung yang diharapkan perusahaan.

 

5.Mengombinasikan Pendidikan dan Pengalaman

Agar adil dan konsisten, gunakan sistem akumulatif atau bobot.

Contoh kasus:

  • Posisi: Staff Finance
  • Gaji dasar: Rp5.000.000
  • Pendidikan: S1 Akuntansi (+15%)
  • Pengalaman: 3 tahun (+20%)

Perhitungan:

Rp5.000.000 + 15% + 20% = Rp6.750.000

Dengan metode ini, keputusan gaji menjadi lebih transparan dan objektif.

 

6.Hindari Kesalahan Umum dalam Menentukan Gaji

Beberapa kesalahan yang sering terjadi:
? Menentukan gaji hanya berdasarkan negosiasi
? Pendidikan tinggi tapi tidak relevan tetap diberi gaji tinggi
? Karyawan lama digaji lebih rendah dari karyawan baru
? Tidak ada struktur dan range gaji yang jelas

Solusinya adalah memiliki salary structure & salary range yang terdokumentasi.

 

7.Lengkapi dengan Faktor Tambahan

Selain pendidikan dan pengalaman, pertimbangkan juga:

  • Skill khusus atau sertifikasi
  • Tingkat kesulitan pekerjaan
  • Hasil penilaian kinerja (KPI)
  • Kontribusi terhadap target perusahaan

Pendekatan ini membantu perusahaan memberikan gaji yang adil sekaligus kompetitif.

 

8.Gunakan Sistem HRIS agar Lebih Konsisten

Menentukan dan mengelola gaji secara manual berisiko:

  • Salah hitung
  • Tidak konsisten antar karyawan
  • Sulit dilacak histori kenaikan

Dengan HRIS, perusahaan dapat:

  • Menyimpan data pendidikan & pengalaman karyawan
  • Menetapkan struktur gaji otomatis
  • Mengelola penyesuaian gaji berbasis data dan kinerja
  • Mengurangi konflik internal terkait ketidakadilan gaji

Kesimpulan

Menentukan gaji karyawan berdasarkan pendidikan dan pengalaman membantu perusahaan:
? Lebih adil
? Lebih objektif
? Lebih transparan
? Lebih mudah mempertahankan karyawan berkualitas

Namun, sistem ini harus dilengkapi dengan struktur gaji, penilaian kinerja, dan dukungan teknologi agar berjalan optimal.

Gaji yang tepat bukan hanya soal angka, tapi tentang menghargai kontribusi dan membangun kepercayaan karyawan.

 

Gaji atau Insentif: Mana yang Lebih Efektif untuk Karyawan?

Gaji atau Insentif: Mana yang Lebih Efektif untuk Karyawan?

Dalam menjalankan bisnis, terutama usaha kecil-menengah, salah satu tantangan utama adalah mempertahankan karyawan yang produktif tanpa membebani biaya operasional. Ketika kemampuan menaikkan gaji pokok terbatas, banyak pemilik usaha mulai melirik insentif sebagai alternatif.

Tapi mana yang sebenarnya lebih efektif: gaji tetap atau insentif berbasis kinerja?

Gaji Tetap: Stabil, Tapi Kurang Fleksibel

Kelebihan:

  • Memberikan rasa aman dan stabil bagi karyawan.
  • Cocok untuk peran yang membutuhkan komitmen jangka panjang.
  • Lebih mudah dihitung dan direncanakan dalam anggaran.

Kekurangan:

  • Tidak selalu mencerminkan kinerja individu.
  • Sulit disesuaikan dengan kondisi keuangan bisnis secara fleksibel.
  • Karyawan bisa kehilangan motivasi bila merasa tidak ada “reward” tambahan untuk kerja ekstra.

Insentif: Fleksibel dan Meningkatkan Produktivitas

Jenis-jenis insentif yang bisa dipertimbangkan untuk usaha kecil:

  • Bonus penjualan / omzet pribadi
  • Insentif kehadiran / disiplin kerja
  • Reward ide inovatif atau efisiensi
  • Voucher belanja / pulsa / makan siang
  • Hari libur tambahan atau jam kerja fleksibel

Kelebihan:

  • Memberi motivasi ekstra untuk bekerja lebih baik.
  • Fleksibel, karena hanya dibayarkan jika target tercapai.
  • Bisa disesuaikan dengan performa individu atau tim.

Kekurangan:

  • Jika tidak dikelola dengan transparan, bisa menimbulkan rasa tidak adil.
  • Terlalu banyak insentif bisa memicu persaingan tidak sehat.
  • Harus tetap diawasi agar tidak membuat karyawan fokus hanya pada hal-hal yang “menguntungkan pribadi”.

Mana yang Lebih Efektif?

Tidak ada jawaban mutlak — namun untuk usaha dengan bujet terbatas, kombinasi keduanya sering kali menjadi solusi terbaik:

Kategori Rekomendasi
Bisnis baru / kecil Gaji pokok minimalis + insentif berbasis kinerja jangka pendek
Usaha stabil Gaji pokok kompetitif + insentif rutin untuk retensi
Tim penjualan / target Fokus pada insentif penjualan berbasis hasil
Staf operasional / produksi Gaji stabil + bonus kehadiran atau kualitas kerja

Tips Menerapkan Insentif di Bisnis Kecil

  1. Transparan dan terukur – Pastikan karyawan tahu syarat dan cara perhitungan insentif.
  2. Berkala dievaluasi – Jika terlalu memberatkan keuangan, bisa disesuaikan kembali.
  3. Gunakan sistem sederhana – Bisa pakai spreadsheet atau software HRIS untuk mencatat performa dan bonus.
  4. Berikan dalam bentuk yang relevan – Tidak selalu uang, bisa dalam bentuk waktu luang, apresiasi, atau fasilitas kerja.

Jika Anda sedang membangun tim dan masih terbatas secara anggaran, jangan buru-buru menaikkan gaji. Insentif yang tepat justru bisa jadi cara cerdas untuk memotivasi tim tanpa membebani keuangan usaha. Yang penting adalah kejelasan, konsistensi, dan apresiasi terhadap kontribusi mereka.

Apakah Kenaikan Gaji Tahunan Wajib Dilakukan oleh Perusahaan?

Apakah Kenaikan Gaji Tahunan Wajib Dilakukan oleh Perusahaan?

Mungkin banyak dari kita yang bertanya-tanya, apakah perusahaan wajib memberikan kenaikan gaji setiap tahun? Pertanyaan ini cukup umum, terutama di tengah perkembangan ekonomi dan tantangan bisnis yang terus berubah. Berikut beberapa hal yang perlu dipahami mengenai kebijakan kenaikan gaji tahunan:

  1. Tidak Ada Aturan yang Mengharuskan Kenaikan Gaji Tahunan
    Secara hukum, tidak ada peraturan yang mewajibkan perusahaan untuk memberikan kenaikan gaji tahunan. Beberapa peraturan yang ada di Indonesia terkait upah, mulai dari UU Ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja, ataupun PP Pengupahan, sebetulnya tidak ada yang menyebutkan secara detail terkait aturan kenaikan gaji. UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 menyebutkan bahwa pengusaha perlu meninjau upah secara berkala namun perlu tetap memperhatikan kemampuan perusahaan serta produktivitas. Kemudian, PP Pengupahan No. 36 Tahun 2021 tepatnya pada Pasal 48 ayat (2) menyebutkan bahwa peninjauan upah merupakan bagian dari kebijakan perusahaan. Jadi, kebijakan mengenai kenaikan gaji biasanya diatur oleh masing-masing perusahaan berdasarkan situasi finansial, performa karyawan, serta kondisi pasar tenaga kerja.
  1. Kenaikan Gaji Berdasarkan Evaluasi Performa
    Banyak perusahaan menerapkan kenaikan gaji berdasarkan evaluasi performa karyawan. Artinya, karyawan yang menunjukkan kinerja yang baik atau luar biasa akan lebih berpeluang mendapatkan kenaikan gaji. Hal ini mendorong produktivitas dan kontribusi positif bagi perusahaan.
  2. Faktor Eksternal yang Mempengaruhi Kenaikan Gaji
    Selain performa individu, faktor eksternal seperti inflasi, kondisi ekonomi, dan persaingan di pasar tenaga kerja juga mempengaruhi kebijakan kenaikan gaji. Beberapa perusahaan mungkin menyesuaikan gaji karyawan untuk menjaga daya saing dan kesejahteraan karyawan dalam menghadapi biaya hidup yang meningkat.
  3. Kebijakan Kenaikan Gaji yang Transparan
    Meskipun tidak wajib, kebijakan kenaikan gaji yang jelas dan transparan sangat penting untuk menjaga kepercayaan karyawan. Hal ini dapat mengurangi ketidakpastian dan meningkatkan motivasi serta loyalitas karyawan terhadap perusahaan.

Kesimpulannya, meskipun tidak ada kewajiban legal bagi perusahaan untuk menaikkan gaji setiap tahun, kebijakan ini sering kali dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap karyawan dan untuk menjaga daya saing perusahaan. Penting bagi setiap perusahaan untuk menyesuaikan kebijakan ini dengan kondisi bisnisnya serta kebutuhan dan kesejahteraan karyawan.

 

Berapa gaji sarjana saat keterima jadi PNS (pegawai negeri sipil) ?

Berapa gaji sarjana saat keterima jadi PNS (pegawai negeri sipil) ?

gaji sarjana saat keterima jadi PNS – Badan kepegawaian negara (BKN) saat ini telah bersiap untuk menyelenggarakan pendaftaran CPNS, yang mana dalam pendaftaran tahun ini menggunakan sistem satu pintu, secara online melalui situs sscn.bkn.go.id ,jadi bagi anda yang berminat mendaftar terus cek dan update website BKN.

Seperti biasa alur pada penerimaan PNS nantinya akan tidak jauh berbeda, yang sudah pasti ada seleksi adminstrasi di daerah, kemudian bagi yang lolos tahapan adminstrasi akan dilanjutkan dengan SKD (seleksi kompetensi dasar).

Baca juga : Syarat adminstrasi CPNS 2018 yang harus dilengkapi

Untuk Pengumuman jumlah penerimaan CPNS beserta posisinya hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut lagi, kementrian yang bersangkutan dalam penyelenggaraan CPNS sampai saat ini masih melakukan proses validasi terkait jumlah CPNS yang dibutuhkan beserta posisinya.

Namun jika berandai-andai saat ini tentang gaji yang akan diterima oleh sarjana saat keterima menjadi PNS bisa kita ketahui bersama.

 

Gaji sarjana saat keterima jadi PNS

 

Sesuai info dari Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman, bahwa seorang dengan tingkatan pendidikan (S1) sarjana yang lolos CPNS dan menjadi PNS maka akan menduduki jabatan Penata Muda atau golongan III A.

Mengacu pada PP (peraturan pemerintah) Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 mengenai gaji pegawai negeri sipil, tertera gaji-gaji yang akan diterima PNS, hingga tahun 2018.

Pada PP tersebut tertera gaji pokok PNS (pegawai negeri sipil) yang salah satunya adalah PNS yang menjabat sebagai penata muda atau golongan III A, yang masa kerjanya 0 akan menerima gaji sebesar Rp 2.456.700, kemudian untuk masa kerja terlama akan menerima gapok atau gaji pokok sebesar Rp 4.034.800.

Lalu berapa gaji PNS dengan tingkatan pendidikan SMA/SMK ? dalam PP tertera bahwa PNS dengan tingkat pendidikan SMA atau setara akan menyandang jabatan golongan II A, dan menerima gaji pokok sebesar Rp 1.926.000 untuk masa kerja 0. Kemudian untuk masa kerja golongan terlama akan menerima gaji pokok sebesar Rp 3.213.100.

Demikian adalah total gaji sarjana saat keterima jadi PNS begitu juga dengan tingkat pendidikan SMA/SMK, bagi anda yang berantusias untuk meniti karir sebagai pegawai negeri sipil bisa mempersiapkan persyaratan adminstrasi CPNS terlebih dahulu. Selalu cek sscn.bkn.go.id untuk mendapatkan info tentang pembukaan CPNS.

Berapa Tarif PPh 21 ? Lihat disini!

Berapa Tarif PPh 21 ? Lihat disini!

Tarif dan penerapannya

 

1. Pegawai atau karyawan tetap, yang menerima pensiun bulanan, bukan pegawa yang mempunyai NPWP dan mendapatkan penghasilan secara berkesinambungan dalam satu tahun maka dikenakan tarif pasal 17 ayat (1) huruf a undang-undang PPh dikalikan penghasilan kena pajak (PKP). Dan PKP (penghasilan kena pajak) di kalkulasi berdasarkan berikut :

  • a. Pegawai tetap : Penghasilan bruto di kurangi biaya jabatan (5% dari penghasilan bruto, maksimum Rp 6.000,000,00 dalam satu tahun atau Rp 500.000,00 perbulan); dikurangi dengan iuran pensiun, iuran jaminan hari tua (JHT), dikurangi penghasilan tidak kena pajak atau PTKP.
  • b. Penerima pensiun bulanan : Penghasilan bruto dikurangi biaya pensiun (5% dari penghasilan bruto, maksimum Rp 2.400.000,00 setahun atau Rp 200.000,00 sebulan) dikurangi PTKP.
  • c. Bukan pegawai atau karyawan yang mempunyai NPWP dan menerima penghasilan secara berkesinambungan : 50% dari penghasilan bruto dikurangi PTKP (penghasilan tidak kena pajak) perbulan.

 

2. Bukan karyawan atau pegawai yang memperoleh penghasilan di kenakan tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a dikalikan dengan 50% dari jumlah penghasilan bruto untuk setiap pembayaran imbalan yang tidak berkesinambungan;

 

3. Peserta kegiatan yang memperoleh atau menerima akan dikenakan tarif Pasal 7 ayat (1) huruf a dikalikan dengan jumlah penghasilan bruto untuk setiap kali pembayaran yang bersifat utuh dan tidak dipecah;

 

4. Pegawai atau pekerja harian, mingguan, pekerja magang, dan calon pegawai, serta pegawai atau karyawan tidak tetap lainnya yang memperoleh upah kerja harian, mingguan, satuan, borongan dan uang saku harian yang jumlah nominalnya melebihi Rp 150.000 sehari tetapi dalam satu bulan takwim jumlah upahnya tidak melebihi Rp 1.320.000,00 dan atau tidak di bayarkan secara rutin bulanan, maka PPh21 pasal 21 yang tertanggung atau terutang dalam sehari adalah dengan memberlakukan tarif 5% dari penghasilan bruto setelah dikurangi Rp. 150.000,00. apabila dalam satu bulan takwim jumlahnya melebihi Rp.1.320.000,00 sebulan, maka besarnya PTKP (penghasilan tidak kena pajak) yang bisa dikurangkan untuk satu hari adalah sesuai dengan jumlah PTKP sebenarnya dari penerima penghasilan yang bersangkutan dibagi 360.

 

5. Pejabat Negara, PNS (pegawai negeri sipil), anggota TNI dan POLRI yang menerima honorarjum dan upah lainnya yang sumber dananya berasal dari keuangan Negara atau juga keuangan daerah dipotong PPh pasal 21 dengan tarif 15% dari penghasilan bruto dan bersifat final, terkecuali yang dibayarkan kepada PNS golongan IId kebawah, anggota TNI/POLRI peltu kebawah/Ajun Insp./Tingkat I kebawah.

 

6. Besar PTKP (penghasilan tidak kena pajak) adalah :

penerima PTKP Setahun sebulan
untuk diri pegawai Rp 15.840.000 Rp 1.320.000
tambahan untuk pegawai yang sudah menikah(kawin) Rp 1.320.000 Rp 110.000
tambahan untuk setiap anggota keluarga *) paling banyak 3 (tiga) orang Rp 1.320.000 Rp 110.000

*) anggota keluarga adalah anggota keluarga sedarah dan semenda dalam satu garis keturunan lurus, serta anak angkat yang menjadi tanggungan sepenuhnya.

 

7. Tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a Undang-undang Pajak Penghasilan adalah:

Lapisan Penghasilan Kena Pajak Tarif
sampai dengan Rp 50 juta 5%
diatas Rp 50 juta sampai dengan Rp 250 juta 15%
diatas Rp 250 juta sampai dengan Rp 500 juta 25%
iatas Rp 500 juta 30%

 

8. Teruntuk Wajib Pajak yang tidak mempunyai NPWP (Nomor pokok wajib pajak) akan dikenakan tarif 20 % lebih tinggi dari tarif PPh Pasal 17 yang diterapkan.

 

source : http://www.pajak.go.id/content/seri-pph-penghitungan-pajak-penghasilan-pasal-21

UPDATE!!! Kenaikan UMP tahun 2018 untuk wilayah Jabodetabek dan bandung

UPDATE!!! Kenaikan UMP tahun 2018 untuk wilayah Jabodetabek dan bandung

UMP 2018 Jabodetabek - Kenaikan UMP menjadi sebuah moment yang mungkin paling di nanti-nanti oleh semua pekerja, baik itu karyawan swasta, buruh, ataupun pegawai instansi pemerintahan. Adanya pembaharuan tentang UMP ini mengacu pada ketentuan PP No. 78 tahun 2015 tentang pengupahan, dan kenaikan upah kerja ini berdasarkan oleh inflasi serta perkembangan ekonomi nasional.

Hanif Dhakiri selaku Menteri Ketenagakerjaan, memberi pernyataan bahwa pemerintah telah berusaha untuk menemukan solusi terbaik untuk semua pihak. Pemerintah mengklaim bahwa kenaikan UMP tahun 2018 di anggap cukup sepadan dan dapat mensejahterakan karyawan dan buruh, walaupun belum bisa memenuhi sesuai tuntuntat buruh. Selain pihak karyawan di untungkan karena adanya kenaikan UMP ini, pemerintah juga berusaha tetap memberikan kenyamanan kepada pengusaha dengan tidak terlalu tinggi dalam menaikan upah kerja.

Kenaikan UMP 2018 jabodetabek dan bandung  saat ini masih di pegang oleh jakarta. Gubernur Jakarta yakni Anis baswedan menyatakan bahwa kenaikan UMP untuk jakarta naik hingga 9,12%, dan di anggap bahwa kenaikan tersebut sudah cukup tinggi dan realistis. dan dibawah ini adalah UMP daftar UMP 2018 untuk wilayah Jabodetabek dan juga bandung.

Kenaikan UMK dan UMP tahun 2018 untuk wilayah Jabodetabek dan bandung

Kota Tahun 2017 Tahun 2018 Kenaikan
Jakarta Rp3.355.750 Rp3.648.035 8,71%
Kota Bogor Rp2.352.350 Rp2.658.155 13%
Kab. Bogor Rp2.242.240 Rp2.590.000 15,51%
Kota Tangerang Rp3.295.075 Rp3.582.076 8,71%
Kab. Tangerang Rp3.270.936 Rp3.555.834 8,71%
Kota Bekasi Rp2.441.954 Rp2.447.445 20,97%
Kab. Bekasi Rp2.447.445 Rp2.840.000 16,04%
Kota Bandung Rp2.843.662 Rp3.091.345 8,71%
Kab. Bandung Rp2.463.461 Rp2.678.028 8,71%

 

Tahun DKI Jakarta Jawa Barat Banten
2018 Rp 3.648.035 Rp 1.544.360 Rp 2.099.385
2017 Rp 3.355.750 Rp 1.420.624 Rp 1.931.180

Dengan adanya kenaikan UMP dan UMK ini diharapkan dapat menambah kesejahteraan bagi semua pekerja, semua perhitungan kenaikan di atas berdasarkan hitungan data inflasi serta pertumbuhan ekonomi tingkat nasional. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), tahun ini inflasi mencapai 3,72% dan rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional berada pada angka 4,99%.

Demikian adalah Informasi seputar kenaikan UMP 2018 Jabodetabek dan bandung, diharapkan dengan adanya kenaikan ini juga produktivitas akan menambah sehingga dapat menumbuhkan ekonomi nasional untuk bisa bersaing di level Asean.

Mau minta kenaikan gaji ? Ini dia tips yang harus diikuti dan faktor yang harus dipertimbangkan

Mau minta kenaikan gaji ? Ini dia tips yang harus diikuti dan faktor yang harus dipertimbangkan

Tips meminta kenaikan gaji - Menurut berita dari BBC bahwa rata-rata pekerja di inggris dan amerika akan mengajukan surat pengunduran diri apabila dalam 12 bulan kedepan mereka tidak mendapatkan kenaikan gaji. Di indonesia sendiri sebenarnya hal ini juga biasa terjadi, banyak pekerja resign di karenakan tidak adanya kenaikan gaji selama bekerja satu tahun. Dan jika adapun kenaikan gaji pastinya tidak sebesar apa yang di harapkan, biasanya hanya 1 sampai 2 persen saja setiap tahunnya.

Namun apabila anda adalah karyawan yang merasa memilki andil besar dalam memajukan perusahaan, dan berhak atas kenaikan gaji dengan nilai seperti yang di harapkan, maka harus ada beberapa hal yang anda pertimbangkan seperti melihat kondisi keuangan perusahaan, apabila kondisi keuangan sedang tidak baik maka kemungkinan besar permintaan anda akan di tolak, dan juga anda patut mempertimbangkan kontribusi dan prestasi anda belakangan ini sebelum melakukan pengajuan, karena ini bisa memperbesar peluang anda dalam usaha meminta kenaikan gaji.

Sebaiknya sebelum melakukan pengajuan kenaikan gaji anda sudah mempersiapkan itu sedari lama, dengan prestasi dan kinerja yang baik. Kemudian jika anda berpikir telah melakukan semua pekerjaan dengan baik, dan sudah memantapkan diri untuk melakukan pengajuan ini adalah tips meminta kenaikan gaji yang bisa anda terapkan.

 

 

5 Tips meminta kenaikan gaji yang terbukti efektif

 

1. Cari timing yang tepat

Yang pertama adalah anda harus mencari waktu yang tepat, seperti yang dikatakan di atas, anda harus menganalisa konidisi keuangan perusahaan terlebih dahulu, setelah dilihat baik-baik saja yang perlu dilakukan selanjutnya adalah mencari waktu yang tepat untuk berbicara kepada atasan. Ini penting, karena suatu tindakan baikpun apabila dilakukan di waktu yang salah, akan menimbulkan masalah. Jadi tunggu, dan bersabar hingga anda dan atasan menemukan waktu yang tepat untuk dapat membicarakan hal yang sensitif ini.

 

2. Jangan membandingkan gaji anda dengan orang lain yang lebih tinggi

Perbedaan gaji dipengaruhi oleh banyak hal seperti geografis, jabatan, kontribusi pekerjaan, pengalaman kerja, latar belakang pendidikan dan masih banyak lainnya. Jadi meminta kenaikan gaji dengan mengkomparasi dengan gaji teman anda adalah langkah yang tidak tepat, yang perlu anda lakukan hanyalah fokus kepada diri anda sendiri, fokus mengapa anda layak untuk menerima kenaikan gaji.

 

3. Jangan melakukan geretakan

Melakukan geratakan dengan mengancam pindah kerja apabila permintaan tidak dituruti adalah sebuah tindakan yang tidak bijak, karena mungkin anda bisa saja kehilangan respect dari atasan. Dan pada dasarnya tidak ada seorangpun yang suka di ancam, apabila anda menekan dengan cara seperti ini, maka peluang anda untuk bisa naik gaji justru akan semakin menipis.

 

4. Realistis

Tips meminta kenaikan gaji yang berikutnya adalah Realistis ,artian realistis ini bukan bermaksud untuk membatasi anda dalam meminta kenaikan yang diinginkan. Namun ada baiknya sebelum anda menghitung persenan terlebih dahulu menganalisa dari banyak aspek, dari keuangan perusahaan, kontribusi dari anda untuk perusahaan, dan prestasi kerja. dengan memperhitungkan 3 hal tersebut maka anda dapat menemukan angka-angka yang realistis.

 

5. Persiapkan argumen ataupun alasan

Ketika anda mengajukan proses kenaikan gaji, maka yang terjadi biasanya adalah interview ulang mengenai negosiasi gaji. Lakukan komunikasi sebaik mungkin, persiapkan diri anda untuk pertanyaan-pertanyaan seperti “Apa prestasi kamu selama ini ?” dan “apa yang akan kamu lakukan setelah adanya kenaikan gaji ?” ,jika anda orang yang tidak terlalu baik dalam verbal, disarankan untuk mencatatnya kemudia menghafalkannya.

Demikian adalah tips kenaikan gaji dan hal apa saja yang harus anda pertimbangkan sebelum melakukan hal tersebut. Semoga artikel ini bisa membantu.

Berikut Adalah Jenjang Karir Di Bank Lengkap Dengan Kisaran Gajinya

Berikut Adalah Jenjang Karir Di Bank Lengkap Dengan Kisaran Gajinya

Jenjang karir di Bank – Memiliki pekerjaan yang bagus dengan gaji yang tinggi adalah keinginan semua orang, untuk itu saat ini banyak persaingan di dunia kerja.

Tidak terkecuali di Bank, perusahaan yang beroperasi untuk menghimpun dana dan menyalurkan dana dari masyarakat juga menyediakan lowongan kerja bagi orang-orang yang professional dalam bekerja dengan timbal baliknya Bank memberikan gaji yang cukup tinggi untuk setiap posisi yang ada.

 

 

Penerapan jenjang karir di Bank

 

Pada masa sekarang perbankan merupakan salah satu bidang industri yang tidak pernah mati. Sehingga karyawan yang bekerja di Bank juga memiliki kesempatan jenjang karir yang pasti. Selain itu dengan pendapatan Bank yang banyak sehingga Bank berani menawarkan gaji yang relatif tinggi bagi karyawannya termasuk bagi fresh graduate bila dibandingkan dengan industri lain.

Sehingga wajar bila lulusan baru baik dari SMA maupun perguruan tinggi yang banyak mencoba untuk memanfaatkan peluang kerja di Bank untuk mendapatkan keuntungan.

Banyak keuntungan yang bisa di dapatkan oleh karyawan yang bekerja di Bank, namun memang untuk pekerjaan di Bank dituntut untuk mencapai target, tetapi semua tuntutan tersebut juga terbayarkan oleh gaji yang tinggi dengan jenjang karir di bank yang cepat, sehingga banyak orang yang menginginkan bekerja di Bank untuk berbagai posisi, bahkan bila dalam pekerjaan karyawan memiliki kinerja yang bagus dengan pendidikan yang tinggi dan pengalaman kerja yang cukup maka semakin besar gaji yang akan di dapatkan bahkan akan semakin mudah untuk meningkatkan karirnya.

 

Selanjutnya untuk gambaran jenjang karir di bank secara umum yaitu sebagai berikut:

  1. Marketing (AO) naik pada posisi Analis kredit (AO), kemudian jenjang yang terakhir yaitu Kepala Cabang
  2. Customer Service (CS) naik pada posisi Marketing (AO) kemudian naik lagi pada posisi Analis Kredit ( AO), kemudian untuk posisi terakhir Kepala Cabang.
  3. Teller naik pada posisi Customer Service (CS) kemudian pada posisi Marketing (AO) dan naik lagi pada posisi Analis Kredit (AO) dan yang terakhir posisi Kepala Cabang.
  4. Back Office naik pada posisi Marketing (AO) kemudian Analis Kredit (AO), kemudian yang terakhir naik pada posisi Kepala Cabang.

Alur jenjang karir di bank di atas yaitu untuk tujuan kepala cabang pada umumnya, namun setiap Bank biasanya juga memiliki rangkaian jenjang karir tersendiri. Jadi yang terpenting bagi karyawan Bank yaitu meningkatkan produktivitas kerja, kemudian perbanyak pengalaman dan tingkatkan pendidikan karena dengan begitu promosi untuk naik jabatan akan semakin mudah dan cepat.

Bahkan bagi karyawan lulusan SMA juga memiliki kesempatan yang sama yaitu dengan melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi maka posisi akan naik dan gaji yang didapatkan juga akan meningkat.

 

Nah, dari gambaran terkait jenjang karir di bank memang tidak rumit, bahkan bila dikejar dengan sungguh-sungguh maka akan dapat dengan mudah diraih, jadi selain akan mendapatkan karir yang tinggi dengan adanya peningkatan karir di Bank juga akan meningkatkan pendapatan gaji karyawan, seperti dari yang awalnya posisi teller dengan gaji sekitar 2,8 juta maka dapat meningkat karena posisi Customer Service yaitu dengan gaji sekitar 4 jutaan.

dan kisaran gaji tersebut memang tidak pasti karena setiap Bank memiliki standar gaji karyawan tertentu. Jadi sudah jelas bahwa Bank memberikan kesempatan untuk karyawannya supaya lebih maju dengan karirnya.

Deskripsi : Jenjang karir di bank bisa didapatkan oleh karyawan dengan mudah dan cepat karena berdasarkan pada kinerja karyawan, pengalaman kerja dan pendidikan yang tinggi.

Copyright © 2026 PayrollBozz HRIS Indonesia