Cara menghitung persentase kenaikan gaji berkala

Cara menghitung persentase kenaikan gaji berkala

Menghitung kenaikan gaji berkala karyawan merupakan hal yang perlu dilakukan oleh perusahaan, kenaikan ini pastinya berlandaskan dengan inflasi ekonomi yang setiap tahunnya bertambah sekitar 3%, yang menyebabkan semua harga kebutuhan hidup juga mengalami kenaikan setiap tahunnya. Oleh karena dari itu untuk menyelaraskan kebutuhan dengan gaji perlu adanya kenaikan upah kerja secara berkala, paling tidak satu tahun sekali.

Peningkatan upah kerja juga berkaitan langsung dengan kualitas hidup masyarakat, oleh karenanya pemerintah juga berupaya meingkatkan UMR di setiap daerah agar ekonomi di daerah tersebut mengalami peningkatan.

Cara menghitung kenaikan gaji berkala untuk karyawan sebenarnya tidaklah sulit, karena terdapat rumus dan pola penghitungannya, yang perlu diperhatikan adala seberapa besar persentase kenaikan upah kerja, dan apa tolak ukurnya bagi perusahaan, agar perusahaan tidak merugi ketika mengadakan kenaikan dan karyawan juga puas dengan adanya peningkatan upah kerja. Tapi sebelumnya dibawah ini adalah rumus perhitungan persentase kenaikan gaji.

Rumus Perhitungan Kenaikan Gaji

Kenaikan gaji = Gaji awal x persentase kenaikan

Contoh kasus :
Hani adalah seorang perawat rumah sakit dengan gaji Rp 5.000.000 mengalami kenaikan gaji sebesar 7%, berapa kenaikan gaji yang akan ia terima? Berikut adalah cara menghitungnya.

Rp 5.000.000 x 7% = Rp 350,000
Maka kenaikan gaji Hani adalah sebesar Rp 350,000

 

Selain dengan menggunakan rumus diatas Anda juga dapat memakai rumus +1 untuk bisa langsung mengetahui berapa nominal yang akan diterima Hani setelah adanya kenaikan gaji, dengan cara sebagai berikut :

Rp 5.000.000,- x (1 + 7%) = Rp 5.000.000,- x 107% = Rp 5.350.000,-
Kenapa 1+7% = 107%? Ingat, 1 = 100%, jadi 1+7%=100% + 7% = 106%

Cara menghitung persentase kenaikan gaji ini memang mudah, namun yang tersulit bukanlah pada bagian ini, faktor-faktor penentuan persentase kenaikan gaji adalah hal yang sulit. HRD harus teliti dan melakukan perhitungan matang-matang, antara kualifikasi SDM dan company ability to pay. Dan dibawah ini adalah faktor-faktor yang perlu diperhatikan saat menentukan persentase kenaikan gaji karyawan.

Konsep 3P, Parameter untuk menentukan gaji karyawan.

Faktor yang menentukan besaran kenaikan upah kerja/gaji

Kualfikasi SDM

Lihatlah kualifikasi yang dimiliki oleh SDM tersebut, sehingga Anda dapat melihat secara lebih objektif. Nantinya faktor ini akan berkaitan tentang kemampuan perusahaan untuk membayar gaji karyawannya, kualitas SDM berbanding lurus dengan kenaikan upah yang akan ia terima.

Tingkat Resiko dan Tuntutat Pekerjaan

Resiko dan tuntutat tanggung jawab pekerjaan juga perlu diperhatikan, tingkatan resiko kecelakaan dan stress karyawan perlu dihargai dengan sesuai. Besaran tuntutat, resiko, dan tanggung jawab yang di amanahkan ke karyawan harus berbanding lurus dengan kenaikan upah kerja yang ia terima.

Ketetapan pemerintah dan UMR

Ketetapan pemerintah tentang upah kerja yang sesuai dengan UU ketenagakerjaan adalah suatu hal yang tidak bisa perusahaan bantah, mereka harus membayar upah kerja sesuai dengan upah minimum yang berlaku di setiap daerah, termasuk mengikuti perubahan tersebut. Jadi pastikan upah kerja yang diberikan tidak berada dibawah standar yang ditentukan.

Kemampuan perusahaan

Ada sebuah anekdot yang mengatakan “If You Pay with Peanut, You Get Monkey”  jadi sesuaikan segalanya dengan kebutuhan dan kemampuan perusahaan, jangan sampai untuk memenuhi kebutuhan karyawan perusahaan menjadi merugi.

Dan demikian adalah cara menghitung persentase kenaikan gaji untuk periode yang berkala, beserta faktor-faktor apa saja yang perlu Anda perhatikan sebelum menentukan besaran kenaikan, Semoga bisa bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *