Omnibus Law Ciptaker, Dan Poin-Poin Yang Penting Untuk Diketahui

Omnibus Law Ciptaker, Dan Poin-Poin Yang Penting Untuk Diketahui

5 Oktober 2020 menjadi hari untuk pengesahan Omnibus Law cluster ketenagakerjaan, yang dilakukan oleh pemerintah dan juga DPR (dewan perwakilan rakyat).

Walau diiringi oleh protes sejak dari penyusunannya yang kontroversial karena dilakukan selama masa pandemi virus corona, para anggota dewan dan pemerintah tetap melakukan pengesahan ini karena dianggap perlu dan mendesak. 

Presiden Jokowi sebagai inisiator UU Omnibus Law merasa perlu melakukan ini, karena dilatarbelakangi oleh minimnya investasi di Indonesia, yang padahal menurutnya Indonesia bisa menjadi negara yang berpotensi sebagai pusat investasi para investor global. 

Dan hal lainnya karena penyerapan angkatan tenaga kerja yang rendah, karena lapangan pekerjaan yang minim. Karena 2 hal tersebut, presiden meminta DPR untuk mempercepat proses pembuatan Omnibus law, khususnya sektor ketenagakerjaan dan UMKM. 

Hal tersebut disampaikan pada pidato di  MPR 20 oktober 2019, dan hampir setahun berselang Omnibus law cluster ketenagakerjaan akhirnya di ketok, meski saat itu draft final rancangan undang-undang tersebut belum bisa diakses oleh publik.

Dari rancangan undang-undang sapu jagat ini, perlu di perhatikan kita bersama bahwa ada poin-poin penting yang perlu diperhatikan secara seksama. Namun sebelumnya ada baiknya kita ketahui dulu apa itu omnibus law, dan berikut adalah ulasannya. 

Baca juga : Surat Setoran Pajak (SSP): Definisi, Fungsi dan Jenis-jenisnya

Apa itu Omnibus Law

Omnibus Law adalah 2 kata yang masing-masing memiliki arti yang berbeda secara harfiah, Omnibus berasal dari kata latin yaitu Omnis-e, yang berarti untuk semua/banyak dan Law yang berarti hukum. 

Dan ketika 2 kata ini digabungkan memiliki arti hukum untuk mengatur semua. Maka Omnibus Law dalam konteks hukum dapat dimaknai sebagai penyelesaian berbagai macam kebijakan yang tercantum dalam undang-undang.

Baca juga : Mengenal Jenis-jenis Investasi yang Bisa Anda Jadikan Pilihan

Hal serupa juga disampaikan oleh Audrey O” Brien, menurutnya “Omnibus Law adalah suatu rancangan undang-undang (bill) yang mencakup lebih dari satu aspek yang digabung menjadi satu undang-undang.” (2009)

Omnibus Law sendiri di Indonesia yang dilansir dari Naskah Akademik RUU cipta kerja atau ciptaker setidaknya ada 11 klaster yang masuk, beberapa diantaranya adalah soal kemudahan dalam investasi, penyederhanaan perizinan, ketenagakerjaan dan juga kemudahan dalam berusaha. 

Dengan tujuan mengatasi undang-undang yang tumpang tindih di Indonesia, pemerintah bersama DPR melakukan inisiasi dengan menyelesaikannya melalui Omnibus Law yang salah satunya adalah cluster ketenagakerjaan. 

Cluster ketenagakerjaan menjadi cluster pertama yang disahkan di sidang paripurna DPR pada 5 oktober 2020 silam lalu, walau sampai 13 oktober isi draft final Omnibus Law belum bisa diakses namun pada draft-draft sebelumnya pemerintah bersama DPR melakukan perubahan dan penambahan dari undang-undang sebelumnya yaitu UU no 13 ketenagakerjaan tahun 2003.

Salah satu contoh perubahan yang dilakukan adalah mengubah skema pemberian pesangon atau uang penghargaan kepada pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, apabila dibandingkan dengan UU no 13 tahun 2003. Skema pembayaran versi Omnibus Law Cipta kerja mengalami penyusutan.

Dan berikut ini adalah 11 poin dalam undang-undang cipta kerja yang ada di Omnibus Law yang menjadi sorotan para buruh dan pekerja. 

11 Poin Omnibus Law Cipta Kerja Yang Perlu Diperhatikan 

1 ) Jam kerja

Jika di UU ketenagakerjaan (UU no 13 tahun 2003) sebelumnya maksimal jam kerja lembur hanya 3 hari dalam satu hari, dan 14 jam dalam seminggu. Kini di UU ciptaker jam kerja lembur ditambah menjadi maksimal 4 jam sehari dan 18 jam seminggu. 

2 ) Hari Libur Mingguan 

Skema libur mingguan juga dirubah, jika sebelumnya 5 hari kerja 2 hari libur, kini di UU Ciptaker menjadi 6 hari kerja dan 1 hari libur. 

Perubahan terjadi adalah pengurangan libur mingguan, sedangkan dalam UU no 13 tahun 2003 tercantum pada pasal 79 ayat (2) huruf b, yaitu ada 2 opsi skema yakni 6 hari kerja dan 1 hari libur, dan 5 hari kerja serta 2 hari libur dalam 1 minggu. 

3 ) Istirahat panjang karyawan

Istirahat atau cuti panjang secara terus menerus selama 2 bulan bagi pekerja yang sudah memiliki masa kerja selama 6 tahun pada UU ketenagakerjaan sebelumnya telah diatur. Namun pada UU cipta kerja, hal tersebut tidak wajib alias kewenangan diberikan kepada perusahaan. 

4 ) Cuti Haid Untuk Perempuan

Belum jelas karena tidak tercantumnya cuti haid untuk pekerja perempuan di hari pertama pada UU Cipta kerja, namun yang pasti aturan tersebut tertulis pada UU no 13 tahun 2003 di pasal 81 bahwasannya bagi pekerja/buruh perempuan berhak mendapatkan cuti haid hari pertama. 

Baca juga : Globalisasi Ekonomi: Definisi, Bentuk dan Dampak yang Diberikan

5 ) Cuti Hamil Dan Melahirkan

Sama halnya dengan cuti haid hari pertama, cuti hamil dan melahirkan juga tidak tercantum pada UU cipta kerja, sedangkan pada UU no 13 2003 tertulis dan diatur pada pasal 82 mengenai cuti hamil dan melahirkan bagi pekerja/buruh perempuan. 

6 ) Hak Menyusui 

Di pasal 83 UU no 13 tahun 2003 diatur bahwa pekerja perempuan yang sedang ada dalam menyusui si buat hati, memiliki hak untuk diberi waktu menyusui anak selama jam kerja, jika hal tersebut diperlukan. Sedangkan di cipta kerja, lagi-lagi aturan tersebut tidak tercantum. 

7 ) Status Kepegawaian

Pasal tentang PKWT juga menjadi sorotan dalam undang-undang cipta kerja, pasalnya tidak ada batas waktu dalam perjanjian kontrak kerja, yang diartikan tidak ada batasan bagi perusahaan untuk memberlakukan kerja kontrak bagi karyawannya, yang membuat status kepegawaian mereka tidak tetap. 

Sedangkan jika mengacu pada UU ketenagakerjaan sebelumnya, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau PKWT diatur pada pasal 59. Yang mana batas maksimal kontrak kerja adalah 3 tahun, yang setelahnya harus ada kelanjutannya yaitu berupa pengangkatan sebagai pegawai permanen atau tetap dan pemutusan hubungan kerja.  

8 ) Upah Kerja

Poin ini merupakan highlight pada undang-undang ciptaker, dimana ada penyusutan yang terjadi, salah satunya adalah upah minimum. Jika sebelumnya upah minimum ditetapkan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. 

Kini upah minimum pada cipta kerja dihitung sebagai upah satuan hasil dan waktu, dimana dengan aturan baru ini upah dihitung berdasarkan waktu seperti per jam, harian dan mingguan. 

9 ) Uang Penggantian Hak Dan Penghargaan

Untuk uang penggantian hak pada Omnibus Law cipta kerja tidak tercantum, belum tahu apakah aturan ini dihapus atau tidak. Sedangkan pada UU ketenagakerjaan tahun 2003, uang penggantian hak seperti hak cuti ketika PHK disebutkan pada pasal 154 ayat 4. 

Kemudian untuk uang penghargaan atau pesangon juga mengalami perubahan pada Omnibus Law Cipta kerja, Tidak ada lagi uang penghargaan untuk masa kerja 24 tahun seperti yang dulu diatur dalam UU no 13 tahun 2003.

10 ) Jaminan Pensiun 

Dihilangkannya sanksi pidana bagi perusahaan yang tidak mengikutsertakan karyawannya ke dalam jaminan pensiun. Sebelumnya sanksi pidana untuk perusahaan dalam UU no 13 tahun 2003 hal ini diatur. 

11 ) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Pada UU 13 tahun 2003 ada 9 kondisi dimana perusahaan dapat melakukan PHK, salah satunya karena perusahaan bangkrut. Namun pada Omnibus law ciptaker ditambah 5 kondisi lagi sehingga totalnya kini ada 14 alasan perusahaan dapat mem-PHK pegawai, berikut adalah rinciannya. 

Baca juga : Hak Karyawan/Pekerja Yang Terkena PHK Berdasarkan UU

  • Perusahaan tutup karena merugi
  • Perusahaan bangkrut
  • Perubahan status perusahaan
  • Pekerja/buruh mangkir
  • Pekerja/buruh melanggar perjanjian kerja
  • Pekerja/buruh meninggal dunia
  • Pekerja/buruh melakukan kesalahan berat
  • Pekerja/buruh mengundurkan diri
  • Pekerja/buruh memasuki usia pensiun

Dan tambahan terbaru di Omnibus law…

  • Pekerja/buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya kembali dalam batas waktu 12 bulan
  • Perusahaan melakukan perbuatan yang merugikan pekerja/buruh
  • Perusahaan sedang melakukan efisiensi
  • Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan perusahaan
  • Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang

Demikian adalah pembahasan Omnibus Law cipta kerja atau ciptaker yang saat ini sedang hangat diperbincangkan, semoga dengan adanya artikel ini dapat memberikan pencerahan pada ktia semua.

Surat Setoran Pajak (SSP): Definisi, Fungsi dan Jenis-jenisnya

Surat Setoran Pajak (SSP): Definisi, Fungsi dan Jenis-jenisnya

Sudahkah Anda tahu apa itu Surat Setoran Pajak? Apa saja fungsi dan jenis-jenisnya yang perlu Anda ketahui? Jika belum, maka Anda tak perlu khawatir karena pada artikel berikut ini, PayrollBozz akan memberikan Anda informasi lengkap seputar Surat Setoran Pajak.

Apa itu Surat Setoran Pajak?

Apa itu surat setoran pajak?

Surat Setoran Pajak atau yang lebih sering disebut dengan istilah SSP, sebenarnya merupakan bentuk bukti pembayaran atau setoran pajak yang dilakukan dengan mengisi formulir atau dengan cara lain yang sesuai arahan dari Menteri Keuangan. Sedangkan pajak sendiri merupakan sebuah pungutan wajib yang diambil oleh negara dari rakyatnya. Nantinya uang pungutan dari pajak tersebut akan digunakan untuk memenuhi kepentingan umum dan negara dalam berbagai aspek.

Pada dasarnya, setiap warga negara memiliki kewajiban untuk membayar pajak. Sebab dari pembayaran pajak inilah, pemerintah bisa melancarkan pembangunan infrastruktur untuk mensejahterakan penduduk. Dengan kata lain, pajak yang Anda bayarkan akan Anda nikmati sendiri hasilnya di kemudian hari.

Nah, jika Anda akan membayar pajak, maka perlu membuat formulir SSP terlebih dahulu dengan format atau template yang bisa Anda dapatkan dari internet. Atau dengan membeli bentuk yang sudah jadi dari toko kelontong, alat tulis ataupun toko online yang lebih mudah diakses. Nantinya, Anda hanya perlu mengisi formulir tersebut sesuai dengan arahan yang diminta. Kemudian membawanya saat akan membayar pajak ke bank, kantor pos ataupun tempat instansi lain yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan.

Namun hal tersebut tergantung dari jenis SSP yang akan Anda gunakan untuk pembayaran pajak. Ada beberapa jenis SSP yang disediakan langsung oleh instansi yang berwenang. Sehingga Anda hanya perlu mengisinya saja sesuai dengan format yang telah ditentukan.

Sama halnya dalam mengisi formulir pada umumnya, seluruh data yang diminta harus diisi dengan sejujur-jujurnya dan jangan sampai ada kesalahan pengisian. Beberapa data yang diminta meliputi nomor NPWP, nama lengkap, alamat tempat tinggal, kode akun pajak dan setoran, masa dan tahun pajak, nomor keterangan hingga jumlah nominal yang Anda bayarkan.

Baca juga: Panduan Lengkap e-Billing Pajak untuk Anda

Fungsi SSP

Fungsi SSP

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, meskipun hanya berbentuk formulir biasa. Namun SSP memiliki peran penting yang lebih dari sekadar formulir. Yakni, Surat Setoran Pajak ini dapat digunakan sebagai bukti pembayaran oleh para pihak Wajib Pajak. Dengan memiliki SSP ini, Anda berarti memiliki bukti bahwa sudah melakukan pembayaran pajak sesuai nominal dan waktu yang ditentukan.

Jika Anda sudah mengisi data SSP sesuai dengan yang diminta. Maka selanjutnya, Anda hanya perlu membawa surat tersebut ke pihak yang berwenang untuk kemudian disahkan.

Jenis-jenis SSP yang Perlu Diketahui

Jenis Surat Setoran Pajak

Dalam prakteknya, Surat Setoran Pajak ini memiliki beberapa jenis yang perlu Anda ketahui masing-masing definisinya. Berikut adalah jenis-jenis SSP tersebut:

1. Surat Setoran Pajak (SSP) Standar

Jenis SSP yang pertama adalah Surat Setoran Pajak Standar. Pada jenis yang satu ini, para pihak Wajib Pajak harus melakukan pembayaran ke Kantor Penerimaan Pembayaran. Nantinya, surat ini akan digunakan sebagai sebuah bukti dalam pembayaran dengan bentuk, ukuran maupun isi sesuai dengan yang telah ditetapkan.

Pada umumnya, SSP Standar dibuat 5 rangkap dengan masing-masing digunakan untuk keperluan berikut:

a) Lembar ke-1 untuk disimpan sebagai arsip oleh pihak Wajib Pajak

b) Lembar ke-2 diperuntukan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)

c) Lembar ke-3 akan digunakan oleh pihak Wajib Pajak sebagai bentuk laporan ke KPP

d) Lembar ke-4 digunakan sebagai bahan arsip Kantor Penerima Pembayaran

e) Terakhir, lembar ke-5 untuk arsip Wajib Pungut atau pihak lain sesuai dengan ketentuan perundangan perpajakan yang telah berlaku

2. Surat Setoran Pajak (SSP) Khusus

Berikutnya, ada jenis SSP Khusus yang kurang lebih memiliki fungsi sama dalam hal administrasi perpajakan. Bedanya, SSP Khusus akan dicetak oleh Kantor Penerima Pembayaran menggunakan mesin atau alat yang sudah tersedia di sana dengan isi sesuai yang telah ditetapkan. Biasanya, formulir ini dicetak ketika terjadi transaksi pembayaran atau saat pihak Wajib Pajak melakukan setoran sebanyak 2 lembar.

Nantinya, kedua lembar tersebut akan diperuntukkan sebagai bahan arsip untuk pihak Wajib Pajak sekaligus sebagai bahan laporan ke KPP. Atau bisa juga dicetak 1 lembar dengan tujuan diteruskan pada KPPN untuk dijadikan sebagai lampiran Daftar Nominatif Penerimaan (DNP).

3. Surat Setoran Pabean, Cukai dan Pajak dalam Rangka Impor

Yang ketiga ada Surat Setoran Pabean, Cukai dan Pajak dalam Rangka Impor (SSPCP). Surat yang sati ini merupakan jenis SSP yang biasanya digunakan oleh importir atau Wajib Bayar pada saat melakukan transaksi impor. Dalam prakteknya, SSPCP dibuat dengan 6 rangkap yang nantinya diperuntukan sebagai berikut:

a) Lembar ke-1a akan digunakan untuk KPPBC (Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai) melalui pihak Wajib Pajak

b) Lembar ke-1b untuk disimpan atau sebagai bahan arsip oleh pihak Wajib Pajak

c) Lembar ke-2a akan digunakan oleh KPBC melalui KPPN 

d) Lembar ke-2b dan ke-2c diperuntukan oleh KPP melalui KPPN yang berwenang

e) Lembar ke-3a dan ke-3b untuk pihak KPP yang diberikan oleh pihak Wajib Pajak maupun dari KPBC

f) Terakhir atau lembar ke-4 akan digunakan untuk Bank Persepsi atau Pos Indonesia tempat Wajib Pajak melakukan pembayaran

4. Surat Setoran Cukai atas Barang Kena Cukai dan PPN Hasil Tembakau Buatan dalam Negeri (SSCP)

Terakhir ada SSCP yang biasanya digunakan oleh para pengusaha untuk mengurusi cukai atau barang yang terkena cukai. Tak hanya itu, PPN hasil tembakau buatan dalam negeri pun juga wajib menggunakan jenis SSP yang satu ini. Sama seperti SSPCP, Surat Setoran Pajak yang satu ini juga dibuat dalam 6 rangkap dengan fungsi sebagai berikut:

a) Lembar ke-1a akan diberikan pada KPBC melalui Penyetor atau pihak Wajib Pajak

b) Lembar ke-1b disimpan sendiri oleh Penyetor atau pihak Wajib Pajak sebagai bahan arsip

c) Lembar ke-2a digunakan untuk KPBC melalui KPPN

d) Lembar ke-2b selanjutnya diperuntukan bagi KPP yang diberikan melalui KPPN

e) Lembar ke-3 nantinya akan diberikan untuk KPP melalui pihak Wajib Pajak

f) dan terakhir, lembar ke-4 adalah untuk Bank Persepsi atau PT Pos Indonesia tempat pihak Wajib Pajak melakukan pembayaran

Baca juga: Alasan Kenapa Harus Menggunakan Konsultan Pajak dan Tips Memilihnya

Penutup

Perhitungan Pajak

Menghitung jumlah kewajiban pajak yang harus Anda bayar merupakan salah satu hal terpenting. Terlebih jika Anda adalah seorang pelaku usaha yang menjalankan beberapa bisnis secara bersamaan. Tentu perhitungan pajak akan jauh lebih rumit jika dilakukan dengan cara yang manual.
Oleh sebab itu, penting bagi Anda untuk memiliki program yang tepat dalam membantu perhitungan pajak dengan lebih akurat dan efisien. Salah satunya adalah dengan menggunakan software PayrollBozz. Lewat aplikasi yang satu ini, Anda bisa lebih mudah dalam menghitung pajak yang harus dibayar tanpa harus repot-repot melakukan perhitungan secara manual.

Tak hanya dapat digunakan untuk membantu dalam perhitungan pajak. PayrollBozz juga dapat membantu Anda dalam mengelola aspek lain di perusahaan. Seperti memproses payroll atau gaji, melihat rincian absensi karyawan, pengajuan dan pembayaran reimbursement, kalkulasi BPJS serta membuat pola jadwal untuk karyawan. Lengkap sekali, kan?

So, tunggu apa lagi? Yuk, buruan gunakan PayrollBozz dan permudah cara Anda dalam mengelola usaha dengan lebih cepat dan akurat.

Globalisasi Ekonomi: Definisi, Bentuk dan Dampak yang Diberikan

Globalisasi Ekonomi: Definisi, Bentuk dan Dampak yang Diberikan

Bagi sebagian orang, istilah globalisasi ekonomi mungkin terdengar asing di telinga. Pasalnya, selama ini yang sering kita dengarkan adalah globalisasi dalam aspek lain yang berkaitan dengan kemajuan zaman.

Secara general, istilah globalisasi merujuk pada sebuah proses perubahan yang terjadi pada lingkungan kita yang dipengaruhi oleh berbagai macam faktor. Dalam hal ini globalisasi merupakan sebuah perubahan yang paten dan tidak bisa dihindari. Perubahan ini bisa ke arah yang lebih baik atau justru sebaliknya. 

Sebagai makhluk hidup yang dibekali akal dan pikiran yang lebih tinggi jika dibandingkan makhluk hidup lain. Kita memiliki kuasa penuh untuk berkontribusi dalam globalisasi ke arah yang positif atau justru malah memilih pasrah dan menjadi korban dari kekejaman perubahan zaman.

Nah, salah satu topik yang banyak diperbincangkan akhir-akhir ini adalah globalisasi ekonomi. Jika Anda tidak tahu menahu soal globalisasi ekonomi ini. Maka tak perlu khawatir karena pada artikel berikut ini PayrollBozz akan memberikan Anda informasi yang lengkap mengenai istilah tersebut.

Definisi Globalisasi Ekonomi

Definisi Globalisasi Ekonomi

Secara harfiah, globalisasi ekonomi merupakan sebuah proses masuknya ilmu ekonomi yang berkaitan dengan produksi, distribusi dan konsumsi tanpa adanya batasan teritorial. Artinya, setiap negara jauh lebih terbuka terhadap kemungkinan masuknya hal-hal terkait perekonomian.

Hal ini sejalan dengan prinsip globalisasi ekonomi yang memandang dunia sebagai sebuah kesatuan. Nah, kesatuan tersebut memiliki tujuan untuk menciptakan kawasan atau wilayah perdagangan yang memiliki cakupan lebih luas serta bebas. 

Bentuk Globalisasi Ekonomi

Bentuk Globalisasi Ekonomi

Setelah mengetahui definisi singkat mengenai globalisasi ekonomi di atas. Selanjutnya, Anda juga harus mengetahui apa saja bentuk dari globalisasi ekonomi yang ada. Menurut Tanri Abeng, selaku seorang pengusaha sekaligus orang yang pernah menjabat Menteri Negara Pendayagunaan BUMN pada Kabinet Pembangunan VII dan Kabinet Reformasi Pembangunan mengatakan, bahwa perwujudan nyata

dari globalisasi ekonomi antara lain terjadi dalam bentuk-bentuk sebagai berikut:

1. Globalisasi Produksi

Bentuk globalisasi ekonomi yang pertama ialah produksi. Di mana pada poin ini, sebuah perusahaan berupaya menekan biaya operasional usaha mereka serendah-rendahnya. Caranya dengan menjalankan produksinya di berbagai negara. Tentunya hal ini dengan mempertimbangkan satu dan lain hal. Mulai dari upah kerja, infrastruktur hingga cuaca atau iklim dari negara tersebut yang dapat mempengaruhi efektivitas kinerjanya. Selain itu kondisi politik dari sebuah negara yang cukup kondusif juga sering dijadikan pertimbangan atau faktor penentu dalam hal ini.

2. Globalisasi pembiayaan

Selanjutnya ada globalisasi pembiayaan. Dalam hal ini semua perusahaan global memiliki akses yang mudah untuk memperoleh pinjaman maupun melakukan investasi di berbagai penjuru dunia. Nantinya, setelah mendapatkan pinjaman atau investasi, dana tersebut akan digunakan untuk mengembangkan perusahaan di masa mendatang. Dalam prakteknya, pembiayaan ini bisa dilakukan secara langsung maupun melalui portofolio.

Salah satu perusahaan yang menerapkan globalisasi pembiayaan ini adalah PT. Telkom. Di mana perusahaan tersebut berupaya untuk memperbanyak sambungan telepon di berbagai negara. Untuk itu, pembiayaan dari para investor pun dibutuhkan demi mewujudkan hal tersebut.

3. Globalisasi tenaga kerja

Berikutnya ada globalisasi tenaga kerja, yang ditandai dengan hadirnya tenaga kerja asing pada sebuah negara. Perusahaan global ini akan memanfaatkan tenaga kerja dari berbagai negara sesuai dengan kemampuan dan kompetensinya. Biasanya para pekerja asing ini diberi penghasilan lebih tinggi dibandingkan upah minimum yang diterima dari bekerja di negara asalnya. Untuk itulah mereka merantau atau pergi ke luar negeri untuk bekerja dan mengharapkan upah kerja yang lebih tinggi dan layak.

Tak hanya staf profesional saja yang dibutuhkan oleh para perusahaan global. Buruh kasar pun juga seringkali dicari untuk operasional produksi. 

Baca juga: Mau Jadi Tenaga Kerja Asing? Ketahui Hak WNI di Luar Negeri Berikut Ini

4. Globalisasi jaringan informasi

Dengan kemajuan zaman yang semakin modern, ada begitu banyak kemudahan yang bisa didapatkan. Salah satunya adalah dalam hal akses informasi dari berbagai media macam media. Mulai dari televisi, radio, media cetak (koran, majalah, dll) hingga yang sekarang banyak digunakan ialah sosial media atau internet.

Ragam kemudahan akses jaringan informasi yang ditawarkan, membuat semua orang dapat dengan mudah dan cepat mengetahui perkembangan suatu berita/informasi dari berbagai penjuru dunia. Selain itu, kemajuan teknologi ini juga memudahkan para pelaku usaha atau bisnis dalam mempromosikan brand mereka.

5. Globalisasi perdagangan

Bentuk globalisasi ekonomi yang terakhir adalah terkait perdagangan. Hal yang satu ini terwujud ketika terjadi penyeragaman dan penurunan tarif ekspor impor dalam sebuah negara. Dengan demikian, setiap kegiatan perdagangan dan seluruh persaingan yang terjadi secara global menjadi semakin cepat, ketat dan adil.

Ragam Dampak yang Ditimbulkan oleh Globalisasi Ekonomi

Dalam prakteknya, globalisasi ekonomi membawa banyak dampak atau pengaruh bagi berbagai lini bisnis. Tak hanya menawarkan dampak positif saja, hal ini juga memberikan dampak buruk atau negatifnya. Berikut beberapa dampak yang ditimbulkan oleh globalisasi ekonomi tersebut berdasarkan pernyataan yang dikemukakan oleh Clem Tisdell (2008).

Dampak Positif Globalisasi Ekonomi

Dampak Positif

Bagi negara berkembang seperti Indonesia, keberadaan globalisasi ekonomi ini membawa pengaruh yang positif karena dapat membantu mendorong angka pertumbuhan ekonomi. Tak hanya itu, hal ini juga akan membantu pertumbuhan ekonomi secara global atau di seluruh dunia. Terutama dengan kemudahan akses pembiayaan dan investasi seperti yang telah disebutkan sebelumnya.

Semakin aktifnya transaksi perdagangan global, maka juga akan berdampak terhadap terbukanya banyak lapangan pekerjaan. Hal ini akan sedikit banyak berpengaruh terhadap penurunan angka kemiskinan yang ada di dunia. Efisiensi ekonomi sebuah negara pun juga akan mengalami peningkatan dari waktu ke waktu karena globalisasi ekonomi yang satu ini.

Pendapatan perkapita dari sebuah negara pun akan meningkat juga seiring dengan transaksi perdagangan di ruang lingkup dunia. Kemudian banyaknya negara yang ikut berkontribusi dalam globalisasi ekonomi ini akan membuat pasar dunia menjadi lebih beragam. Ada begitu banyak pilihan komoditi barang maupun jasa yang tersedia sehingga akan memudahkan terjadinya kerja sama antar satu negara dengan negara yang lain.

Baca juga: Tips Untuk Perusahaan Agar Bertahan di Tengah Pandemi

Dampak Negatif Globalisasi Ekonomi

Dampak negatif

Selain segudang dampak positif yang diberikan, globalisasi ekonomi juga menawarkan dampak buruk atau negatif yang bisa dialami oleh suatu negara. Sebut saja terjadinya ketimpangan income atau pendapatan yang biasa terjadi pada daerah-daerah tertentu. Misalnya, globalisasi ekonomi hanya memberikan dampak pada daerah yang di perkotaan dan tidak berlaku di desa. 

Ketimpangan juga tidak akan terjadi pada internal sebuah negara saja. Namun juga berlaku secara global, di mana pendapatan per kapita negara maju akan semakin meroket dan negara berkembang akan tertinggal.

Selanjutnya, kurangnya tingkat keamanan kerja juga menjadi salah satu dampak negatif dari globalisasi ekonomi itu sendiri. Hal ini dikarenakan transaksi perdagangan dilakukan dalam skala atau cakupan besar. Sehingga sulit untuk memastikan keamanan dalam transaksi ataupun saat melakukan sebuah pekerjaan.

Kondisi ekonomi global pun akan lebih sensitif terhadap perubahan atau berita-berita yang terjadi di suatu negara. Contoh saja seperti ketika terjadi aksi terorisme atau politik dari negara adidaya. Hal ini akan sangat mempengaruhi pergerakan dari ekonomi secara global tersebut.

Globalisasi ekonomi juga akan mempengaruhi mekanisme penyusunan ekonomi di sebuah negara. Banyaknya negara yang ikut berpartisipasi dalam perubahan global ini akan membuat beberapa negara mengalami kesulitan dalam menyusun dan menyesuaikan mekanisme perekonomian mereka. Alhasil, dapat membuat kinerjanya menjadi tidak efektif.

Terakhir, globalisasi ekonomi juga akan mempengaruhi kerusakan lingkungan di berbagai penjuru dunia. Hal ini sejalan dengan semakin banyaknya pihak yang berpartisipasi dalam perdagangan. Operasional produksi pun akan ditingkatkan yang mana juga akan mempengaruhi kondisi lingkungan dengan semakin banyaknya pabrik, infrastruktur dan sejenisnya.

Penutup

Demikianlah artikel mengenai globalisasi ekonomi kali ini. Banyaknya dampak positif dan negatif yang diberikan oleh globalisasi ekonomi seharusnya menjadi pertimbangan dan membuat kita lebih bijak dalam menyikapinya.

Kondisi globalisasi ekonomi juga dapat membuat sebuah negara dan pelaku bisnis mengalami keuangan yang tidak stabil. Untuk itu diperlukan perhatian lebih ekstra pada komponen tersebut agar bisnis Anda dapat tetap beroperasional dengan normal dan beradaptasi terhadap kemajuan zaman.

Di era pandemi virus corona seperti saat ini, banyak perusahaan yang mengalami penurunan omset. Hal ini dikarenakan kebijakan pemerintah yang mengharuskan semua pelaku usaha untuk mengoperasikan bisnisnya dengan mengikuti protokol kesehatan yang ada. Salah satu caranya dengan membiarkan para karyawan bekerja dari rumah atau work from home.

Untuk membantu Anda dalam mengawasi absensi dari karyawan meskipun bekerja dari rumah. Anda bisa menggunakan software PayrollBozz. Selain memudahkan Anda dalam mengelola absensi, aplikasi ini juga akan membantu Anda dalam mengurusi pengajuan cuti, izin karyawan, perhitungan gaji, reimbursement dan masih banyak lagi lainnya.

So, tunggu apa lagi? Yuk, coba PayrollBozz sekarang dan nikmati kemudahan yang bisa Anda dapatkan!

Mengenal Jenis-jenis Investasi yang Bisa Anda Jadikan Pilihan

Mengenal Jenis-jenis Investasi yang Bisa Anda Jadikan Pilihan

Investasi menjadi salah satu komponen penting dalam susunan piramida keuangan. Keberadaannya pun juga memegang peran penting dalam kehidupan.

Sayangnya, meskipun menjadi salah satu komponen keuangan yang cukup vital. Masih banyak orang yang menyepelekan investasi. Tak sedikit yang berpikir bahwa investasi hanyalah untuk orang-orang yang memiliki modal besar. Padahal kenyataannya, kini siapapun bisa berinvestasi mulai dari nominal Rp 10 ribu.

Ada begitu banyak pilihan instrumen atau jenis investasi yang bisa dijadikan pilihan. Mulai dari yang kecil risikonya hingga yang paling tinggi. Mulai yang membutuhkan modal besar hingga yang paling minim sekali pun. Anda hanya perlu menyesuaikannya dengan budget yang Anda miliki, profil risiko Anda sebagai seorang investor hingga tujuan keuangan yang ingin Anda capai. 

Dengan mempertimbangkan berbagai hal tersebut, maka akan lebih mudah bagi Anda untuk menentukan jenis investasi apa yang cocok untuk Anda. Nah, pada artikel berikut ini, PayrollBozz akan mengajak Anda untuk mengenal beberapa jenis investasi yang bisa dijadikan pilihan. Diurutkan dari instrumen yang memiliki risiko paling rendah hingga yang tertinggi.

Jenis-jenis Investasi yang Bisa Dijadikan Pilihan

1. Deposito

Jenis investasi deposito

Bagi Anda para investor pemula yang takut mengalami kerugian saat berinvestasi. Deposito bisa dijadikan pilihan awal untuk memulainya. Dikenal sebagai instrumen investasi tanpa risiko, deposito banyak dijadikan pilihan bagi mereka yang masih awam soal dunia investasi.

Instrumen investasi yang satu ini merupakan produk keluaran resmi dari pihak bank. Di mana nantinya, Anda hanya perlu menyetorkan uang senilai nominal tertentu dan memilih jangka waktu atau tenor yang ingin digunakan. Kemudian pada bulan-bulan selanjutnya, Anda akan mendapatkan suku bunga tetap selama tenor berlaku.

Berinvestasi pada instrumen deposito lebih disarankan daripada Anda menyimpan uangnya di celengan atau di rekening bank saja. Selain karena bunga yang didapatkan tidaklah seberapa, menyimpan uang di celengan ataupun di rekening bank berpotensi tergerus inflasi.

Sedangkan pada deposito suku bunga yang ditawarkan jauh lebih tinggi jika dibanding produk tabungan konvensional. Sehingga uang atau dana yang Anda miliki pun akan aman dari ancaman inflasi yang dapat terjadi kapan pun.

Namun perlu diketahui, saat Anda berinvestasi pada produk deposito bank ini. Uang yang diinvestasikan tidak dapat ditarik tunai ataupun diambil untuk keperluan dadakan. Anda harus menunggunya sampai jangka waktu atau tenor yang telah ditentukan sebelumnya.

Misalnya, Anda berinvestasi deposito senilai Rp 50 juta dengan tenor 1 tahun. Maka dalam 12 bulan ke depan, uang senilai Rp 50 juta tersebut tidak bisa ditarik atau Anda gunakan. Sehingga untuk berinvestasi pada instrumen ini, pastikan bahwa Anda sudah memiliki tabungan dan dana darurat.

Dengan bunganya yang cukup rendah jika dibandingkan dengan instrumen investasi yang lain. Deposito lebih cocok digunakan untuk berinvestasi dengan tujuan jangka pendek.

2. Emas

Berikutnya ada emas yang menjadi salah satu jenis investasi paling banyak diminati oleh berbagai kalangan. Logam mulia yang satu ini memang sudah sejak lama menjadi primadona untuk dijadikan aset investasi.

Hal ini dikarenakan harga emas akan terus mengalami kenaikan mengikuti kondisi perkembangan zaman. Meski bisa juga turun sewaktu-waktu, trafik harga emas tidak akan pernah terpuruk lama. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa emas memiliki risiko yang rendah sebagai aset investasi.

Sedikit berbeda dengan produk deposito bank, instrumen emas cocok digunakan untuk tujuan keuangan jangka pendek maupun jangka panjang. Pada tujuan jangka pendek, Anda bisa menggunakan emas untuk mengamankan aset atau dana yang Anda miliki dari hajaran inflasi atau resesi ekonomi.

Sedangkan jika Anda memiliki tujuan untuk pergi liburan ke luar negeri 5 tahun mendatang, maka emas dapat dijadikan pilihan untuk investasi jangka panjang dan mewujudkan impian tersebut.

Di era yang serba digital seperti saat ini, investasi emas pun dapat dilakukan dengan cara yang lebih praktis dan mudah. Anda pun tak harus mengeluarkan modal banyak untuk memulainya. Sebut saja dengan menggunakan platform Tokopedia atau Pegadaian, Anda bisa berinvestasi emas mulai dari Rp 5 ribu. Menarik, bukan? 

Baca juga: Mau Menjadikan Emas sebagai Investasi? Begini Tipsnya

3. Properti

Investasi properti

Instrumen investasi yang bisa dijadikan pilihan selanjutnya adalah properti. Tak kalah populer dengan emas, jenis investasi yang satu ini juga banyak dijadikan pilihan oleh orang-orang. Hal ini dikarenakan properti dianggap sebagai investasi yang terus mengalami peningkatan harga dari tahun ke tahun.

Sayangnya, jenis investasi properti memiliki beberapa kekurangan yang patut dipertimbangkan. Sebut saja harganya yang terlalu tinggi sekaligus sifatnya yang tidak likuid atau tidak mudah dicairkan. 

Jika suatu waktu Anda membutuhkan uang dalam jumlah besar. Sedangkan aset yang dimiliki hanyalah sebuah properti. Anda pun berniat menjual aset tersebut.

Sayangnya, sifat properti yang tidak likuid akan membuatnya susah untuk terjual. Hal ini dipengaruhi oleh harga jualnya yang tidak murah dan tidak semua orang bisa membelinya. Mau tidak mau, Anda pun harus bersabar dan menunggu beberapa waktu sampai akhirnya aset tersebut laku terjual.

4. Obligasi

Jenis investasi obligasi

Instrumen investasi yang satu ini mungkin jarang terdengar di telinga orang awam. Padahal obligasi merupakan jenis investasi yang menawarkan risiko rendah dengan return yang cukup lumayan. Nah, jika Anda baru mendengar istilah ini pertama kali. Maka biarkan kami menjelaskannya dengan detail.

Berdasarkan definisinya, obligasi merupakan sebuah surat utang yang berisi perjanjian antara pihak peminjam dana dengan pemilik modal (investor). Dalam prakteknya, pihak yang menerbitkan obligasi adalah mereka yang ingin meminjam atau mengajukan hutang.

Sama seperti deposito, obligasi memiliki tenor atau waktu jatuh tempo. Ketika memutuskan untuk berinvestasi pada instrumen yang satu ini, Anda juga harus siap dengan komitmen di mana uang yang Anda investasikan tidak dapat ditarik atau kembali sebelum jatuh tempo. Namun sebagai gantinya, para investor akan mendapatkan kupon atau bunga yang dibayarkan oleh pihak penerbit obligasi. 

Waktu pembayaran kupon ini pun beragam. Pada obligasi fix rate misalnya, kupon biasanya dibayarkan setiap 6 bulan sekali. Sedangkan pada produk Obligasi Negara Ritel (ORI) kupon dibayarkan pada tanggal 15 setiap bulannya.

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, instrumen investasi yang satu ini sebenarnya cukup minim risiko. Hanya saja berlaku pada produk obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah atau negara.

Pada produk obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan swasta, risiko loss atau kerugian bisa terjadi kapanpun jika Anda tidak memahami fundamental perusahaan tersebut dengan baik.

5. Reksadana

Reksadana

Berikutnya, ada investasi reksadana yang juga bisa dijadikan pilihan bagi Anda yang tak mau mengambil risiko besar. Reksadana atau mutual fund merupakan sebuah wadah untuk mengumpulkan dana dari para investor yang tak memiliki waktu untuk mengelola aset investasinya ataupun tidak mengerti cara mengelolanya.

Dengan berinvestasi di reksadana, Anda hanya perlu menyetorkan sejumlah uang untuk kemudian uang tersebut akan dikelola oleh Manajer Investasi yang profesional.

Tak perlu khawatir soal minimal dana untuk memulainya. Ada banyak platform investasi reksadana yang memperbolehkan Anda untuk berinvestasi mulai dari Rp 10 ribu. Karena sistemnya semua dana dari investor akan dikumpulkan dalam satu wadah kemudian dikelola oleh Manajer Investasi sehingga para pemilik modal besar maupun kecil tetap dapat berinvestasi dan mendapatkan profit.

Baca juga: Kiat-kiat Berinvestasi di Reksadana

Ada beberapa jenis produk reksadana yang bisa dijadikan pilihan sesuai dari profil risiko Anda. Mulai dari reksadana pendapatan tetap, reksadana pasar uang, campuran hingga yang paling  risikonya adalah reksadana saham.

6. Saham

Saham

Terakhir adalah saham. Siapa sih yang tak mengenal jenis investasi high risk yang satu ini? Dikenal sebagai instrumen yang dapat memberikan keuntungan besar dalam jangka waktu singkat maupun panjang. Saham merupakan salah satu aset investasi yang paling berisiko dan tidak direkomendasikan bagi para pemula yang masih awam.

Saham sendiri sebenarnya merupakan surat bukti kepemilikan sebuah perusahaan. Artinya, jika Anda membeli sebuah saham dari perusahaan A, maka secara tidak langsung Anda juga memiliki perusahaan tersebut meski hanya sekian persen dari total saham yang dilepas di pasar.

Terdapat dua metode yang bisa Anda gunakan dalam berinvestasi saham. Yang pertama adalah trading atau menggunakan sistem perdagangan ketika market dibuka.

Kemudian yang selanjutnya adalah dengan berinvestasi atau menimbun saham yang Anda beli. Cara yang kedua ini cocok dilakukan oleh para investor pemula yang tidak mau mengambil banyak risiko.

Jika Anda ingin berinvestasi pada instrumen saham untuk mencapai tujuan keuangan jangka panjang. Maka disarankan untuk membeli produk saham blue chip yang biasanya dimiliki oleh perusahaan-perusahaan dengan income atau profit yang stabil. Contoh saham blue chip meliputi Unilever, Bank BCA, Bank BRI, Telkom dan Indofood.

Kesimpulan

Demikianlah artikel mengenai jenis investasi yang bisa Anda jadikan sebagai pilihan untuk membantu mencapai tujuan keuangan, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Perlu diingat bahwa investasi merupakan salah satu komponen penting dalam kehidupan finansial seseorang. Lewat berinvestasi ini, Anda bisa mencapai kebebasan finansial di masa mendatang.

Jenis-jenis Asuransi Kesehatan dan Manfaatnya yang Perlu Anda Ketahui

Jenis-jenis Asuransi Kesehatan dan Manfaatnya yang Perlu Anda Ketahui

Dalam piramida keuangan, asuransi menjadi salah satu landasan dasar yang harus dimiliki oleh individu selain dana darurat dan juga tabungan. Hal ini dikarenakan asuransi memegang peranan penting dalam perencanaan finansial seseorang.

Dengan memiliki produk asuransi sesuai dengan kebutuhan, Anda akan lebih mudah mencapai tujuan keuangan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Salah satu produk asuransi yang harus atau wajib Anda miliki ialah asuransi kesehatan. Anda tentu sudah tak asing bukan dengan produk asuransi yang satu ini? Salah satu produk asuransi kesehatan yang cukup populer dan banyak digunakan masyarakat Indonesia ialah BPJS Kesehatan.

Dengan memiliki asuransi tersebut, para pemegang polis dapat berobat ketika sakit tanpa harus membayar biaya rawat inap dan pengobatan. Syaratnya, Anda hanya perlu membayar polis secara rutin setiap bulannya agar pengajuan klaim dapat dilakukan dan polis Anda tidak dalam status lapse.

Nah, bagi Anda yang ingin mengetahui informasi lebih banyak tentang asuransi kesehatan. Pada artikel berikut, PayrollBozz akan mengajak Anda untuk membahas lengkap tentang produk proteksi kesehatan yang satu ini. Mulai dari definisi, jenis-jenis, manfaat yang ditawarkan hingga tips memilih asuransi kesehatan yang tepat dan sesuai kebutuhan.

Apa itu asuransi kesehatan?

Mengenal Asuransi Kesehatan

Dalam prakteknya, asuransi kesehatan merupakan sebuah produk proteksi atau perlindungan yang dapat digunakan untuk menutupi sebagian maupun seluruh biaya tagihan dari rumah sakit. Biasanya hal ini mencakup seluruh biaya mulai dari pemeriksaan kesehatan (medical check up), rawat inap, ICU hingga operasi sekali pun.

Besarnya nilai pertanggungan yang diberikan pun beragam. Tergantung dari produk asuransi yang Anda beli, premi yang Anda bayarkan sekaligus ketentuan isi dalam polis. Terdapat begitu banyak jenis asuransi kesehatan yang ada di Indonesia dan bisa Anda pilih sesuai dengan kebutuhan.

Yang terpenting saat memiliki asuransi adalah Anda harus membayar premi secara rutin. Anda pun harus memahami syarat dan ketentuan yang tercantum dalam polis secara mendetail agar tidak terjadi salah paham di kemudian hari.

Seluruh informasi terkait produk asuransi yang Anda beli sudah tercantum dalam polis tersebut. Mulai dari ketentuan biaya premi bulanan, syarat pengajuan klaim hingga proteksi apa saja yang termasuk dan dikecualikan dapat Anda lihat di polis.

Maka dari itu, pastikan saat membeli produk asuransi, Anda membaca secara detail polis yang diajukan oleh agen maupun perusahaan asuransi tempat Anda membelinya. Jika terdapat pertanyaan atau istilah yang tidak Anda mengerti, lebih baik segera ditanyakan daripada menimbulkan masalah nantinya.

Baca juga : Jenis-jenis Kompensasi yang Bisa Diberikan pada Karyawan

Kenapa harus memiliki asuransi kesehatan?

ALasan Harus Memiliki Asuransi kesehatan

Kita hidup di dunia yang memiliki banyak kemungkinan dan ketidakpastian. Untuk itu, memiliki asuransi dapat dijadikan pilihan tepat karena dapat melindungi Anda dari bahaya yang dapat terjadi sewaktu-waktu di masa mendatang.

Sebut saja jika suatu hari nanti Anda jatuh sakit kronis dan membutuhkan perawatan yang intensif di rumah sakit. Biaya yang dikeluarkan pun tentu tidaklah sedikit.

Sedangkan ketika Anda sakit, Anda tidak bisa bekerja dan tidak mendapatkan penghasilan sepeser pun. Tabungan Anda pun bisa habis sewaktu-waktu untuk pengobatan. Lantas, bagaimana Anda membayar biaya tagihan rumah sakit jika tidak memiliki penghasilan dan tabungan yang sudah habis seluruhnya?

Nah, dengan memiliki asuransi kesehatan ini, maka beban biaya tagihan rumah sakit bisa jauh lebih ringan. Tabungan Anda pun tetap aman dan Anda juga tak perlu mengajukan pinjaman maupun berhutang pada bank atau pihak lain.

Jenis-jenis asuransi kesehatan yang ada di Indonesia

Jenis asuransi kesehatan

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, terdapat begitu banyak jenis asuransi kesehatan yang ada di Indonesia. Masing-masing jenis asuransi ini pun memberikan proteksi dan nominal premi yang berbeda.

Nah, bagi Anda yang penasaran mengenai jenis-jenis perlindungan asuransi kesehatan tersebut, berikut beberapa di antaranya yang dibagi berdasarkan kategorinya.

1. Berdasarkan jenis perawatan

Jenis asuransi kesehatan yang dibagi berdasarkan perawatannya meliputi asuransi rawat inap dan rawat jalan. Sesuai namanya, pada asuransi rawat inap, pengajuan klaim hanya bisa diterima jika Anda harus menjalani rawat inap di rumah sakit. 

Sedangkan, pada asuransi rawat jalan, Anda bisa mendapatkan klaim biaya tagihan saat melakukan pemeriksaan di rumah sakit. Ini meliputi medical check up, pemeriksaan laboratorium, rehabilitasi dan masih banyak lagi lainnya.

Namun, perlu diketahui masing-masing polis asuransi menawarkan perlindungan yang berbeda, ya. Jadi pastikan Anda membacanya dengan seksama.

2. Berdasarkan metode pembayaran

Terdapat dua jenis metode pembayaran klaim dari asuransi kesehatan yang sering ditemui. Mulai dari cashless hingga dalam bentuk reimbursement.

Pada metode pembayaran cashless, pihak pemegang polis hanya perlu menunjukkan kartu anggota atau kepemilikan dari asuransi terkait pada resepsionis di rumah sakit.

Satu hal yang harus Anda tahu bahwa tak semua rumah sakit bisa menerima asuransi Anda ini. Sehingga, Anda harus memastikan bahwa rumah sakit tempat Anda dirawat bekerja sama dengan perusahaan asuransi yang Anda gunakan.

Selanjutnya, untuk metode pembayaran dengan menggunakan reimbursement. Artinya, Anda harus membayar terlebih dahulu biaya tagihan rumah sakit di awal. Barulah nanti Anda bisa mengajukan klaim ke perusahaan asuransi terkait untuk minta diganti.

3. Berdasarkan pengelolaan dana

Jika dilihat dari siapa yang mengelola dananya, asuransi kesehatan dapat dibagi menjadi dua yakni pemerintah dan perusahaan swasta. Untuk asuransi kesehatan yang dikelola oleh pemerintah produknya meliputi BPJS Kesehatan. Sedangkan asuransi swasta terdiri dari berbagai macam perusahaan mulai dari Allianz, Prudential dan masih banyak lagi lainnya.

4. Berdasarkan biaya yang ditanggung

Ada dua jenis pertanggungan yang ditawarkan oleh produk asuransi kesehatan. Mulai dari pertanggungan secara total atau menyeluruh. Kemudian ada juga pertanggungan yang khusus untuk biaya tertinggi.

Pada pertanggungan total, seluruh biaya tagihan rumah sakit akan ditanggung oleh pihak asuransi tanpa terkecuali. Sedangkan pada pertanggungan biaya tertinggi, pihak asuransi hanya akan menanggung biaya rumah sakit yang paling dominan atau paling mahal. Entah itu biaya rawat inap, operasi atau semacamnya.

5. Berdasarkan pihak yang ditanggung

Terakhir ada jenis asuransi kesehatan berdasarkan pihak yang ditanggung. Ini meliputi asuransi kesehatan untuk kelompok dan pribadi.

Pada asuransi khusus untuk kelompok biasanya digunakan oleh keluarga atau perusahaan dalam memberikan perlindungan pada karyawannya. Artinya satu polis produk asuransi tersebut dapat memberikan proteksi ke lebih dari 1 orang. Sedangkan asuransi pribadi hanya dapat digunakan untuk meng-cover satu kepala saja.

Tips Memilih Asuransi Kesehatan yang Tepat

Tips memilih asuransi kesehatan yang tepat

Bagi Anda yang ingin membeli produk asuransi kesehatan, entah untuk diri sendiri, keluarga atau karyawan. Maka terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan agar Anda tidak kecewa atau menyesal ke depannya. Berikut tips memilih asuransi kesehatan yang tepat sesuai dengan kebutuhan Anda.

1. Jenis asuransinya

Di atas sudah dijelaskan beberapa jenis asuransi kesehatan yang perlu Anda ketahui. Nah, Anda bisa menentukan pilihan asuransi kesehatan mana yang harus Anda beli sesuai dengan kebutuhan Anda.

Selain itu, beberapa perusahaan asuransi juga menyediakan pilihan asuransi kesehatan yang lebih spesifik. Seperti proteksi kesehatan untuk penyakit kritis, penyakit tropis dan masih banyak lagi lainnya.

2. Pengajuan klaim ganda

Jika Anda memiliki lebih dari satu produk asuransi kesehatan. Maka memilih perusahaan asuransi yang melayani pengajuan klaim ganda adalah sebuah keharusan. Dengan demikian, biaya pertanggungan yang akan Anda dapatkan pun jauh lebih besar dan akan sangat membantu di masa mendatang.

3. Perhatikan masa tunggu yang berlaku

Dalam dunia asuransi terdapat istilah waiting list atau daftar tunggu. Di mana seseorang yang mendaftar sebagai nasabah asuransi tidak bisa langsung mengajukan klaim saat itu juga atau dalam waktu singkat.

Anda harus menunggu terlebih dahulu selama beberapa waktu untuk dapat mengajukan klaim. Masing-masing perusahaan asuransi memberlakukan masa tunggu yang berbeda. Ada yang 30 hari, 90 hari bahkan hingga 1 tahun. 

4. Sesuaikan premi dan baca polis asuransi

Terakhir, Anda harus menyesuaikan premi asuransi dengan kondisi keuangan yang Anda miliki. Jangan sampai premi yang terlalu berat justru merepotkan Anda ke depannya. Selain itu, penting untuk membaca seluruh detail dari polis asuransi yang Anda beli. 

Ketahui apa saja syarat dan ketentuan pengajuan klaim, apa saja faktor yang dapat menggugurkannya dan masih banyak lagi poin yang perlu Anda perhatikan dalam polis tersebut. Jangan sampai malas membaca polis berujung merugikan diri sendiri di masa depan.

Baca juga : Cara Cek Keanggotaan BPJS Kesehatan Online

Penutup

Itulah tadi sedikit informasi mengenai asuransi kesehatan. Mulai dari definisi, jenis-jenis, manfaat hingga cara memilihnya. Dengan demikian, Anda bisa lebih berhati-hati dalam melakukan pembelian produk asuransi.

Mengenal Platform E-Commerce dan Tips Ampuh Berjualan di Dalamnya

Mengenal Platform E-Commerce dan Tips Ampuh Berjualan di Dalamnya

Di era yang serba digital seperti saat ini, siapa sih yang tak tahu tentang platform e-commerce? Bisa dibilang platform perdagangan elektronik yang satu ini banyak digunakan dalam beberapa tahun belakangan.

Selain dianggap lebih memudahkan para calon konsumen menemukan produk yang mereka cari dan inginkan, dalam platform ini juga biasanya di banjiri oleh beragam promo yang tidak akan Anda dapatkan pada toko fisiknya.

Tak heran, perkembangan platform e-commerce di dunia khususnya di Indonesia sendiri pun bisa dibilang cukup pesat. Sebut saja Tokopedia dan BukaLapak, dua raksasa e-commerce di Indonesia yang berhasil mendulang kesuksesan dengan menarik banyak minat investor untuk memberikan pendanaan.

Kedua platform tersebut pun sudah mendapatkan gelar sebagai unicorn atau startup yang telah memiliki valuasi perusahaan di atas $1 miliar. Bahkan kini, kabarnya Tokopedia akan melangkahkan kakinya ke jenjang yang lebih tinggi yakni sebagai startup decacorn. Kita tunggu saja ya kabar baik dari platform marketplace warna hijau yang satu ini!

Masih berbicara tentang e-commerce, selama ini kita hanya mengetahui istilah tersebut karena banyak digunakan oleh berbagai media massa maupun komunikasi. Sayangnya, sangat jarang media yang memberikan informasi mengenai asal mula atau sejarah dari e-commerce itu sendiri.

Baca juga : Definisi Laporan Laba Rugi dan Cara Membuatnya untuk Usaha

Nah, pada artikel berikut ini, PayrollBozz akan mengajak Anda untuk memahami lebih jauh tentang situs e-commerce. Mulai dari sejarah bermulanya hingga tips-tips yang bisa Anda implementasikan untuk berjualan di platform perdagangan elektronik ini. Apa saja itu? Simak lengkap artikelnya berikut ini, ya!

Sejarah Singkat Mengenai E-Commerce

Sejarah E-commerce

Istilah e-commerce pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994. Saat itu, banner elektronik masih banyak digunakan untuk promosi sebuah produk atau brand dengan memasangnya pada laman situs web tertentu.

Cara ini dianggap cukup efektif menunjang penjualan sebuah produk dan dibuktikan dengan data dari sebuah riset yang dilakukan oleh Forrester pada tahun 2003. Di mana pada data tersebut disebutkan bahwa perdagangan elektronik menghasilkan penjualan sekitar USD 12,2 miliar. 

Amazon (1994) dan eBay (1995) dikenal sebagai dua marketplace yang mempelopori atau membuka jalan bagi kesuksesan platform e-commerce lain yang kita kenal sekarang. Seperti yang kita tahu, kedua platform tersebut kini menjadi raksasa e-commerce di dunia.

Hampir semua pengguna internet mengenal Amazon serta eBay sebagai salah satu platform belanja daring yang mudah digunakan.

Di Indonesia sendiri platform e-commerce pertama kali dipelopori oleh Bhinneka yang berdiri sejak tahun 1993. Namun mulai menjamah ranah e-commerce pada tahun 1996.

Saat itu, platform ini hanya menjual berbagai macam kebutuhan elektronik dan yang berkaitan dengan IT saja. Namun pada tahun 2008, Bhinneka melebarkan sayap dan mulai menjual berbagai macam barang di luar produk IT dan elektronik. 

Nah, jika tadinya Anda berpikir bahwa e-commerce pertama di Indonesia adalah Tokopedia atau BukaLapak, maka hal tersebut salah besar. Karena Tokopedia baru berdiri pada tahun 2009 dan BukaLapak baru didirikan di tahun 2011.

Jenis-jenis E-Commerce yang Populer di Masyarakat dan Perlu Anda Ketahui

Jenis e-commerce

Dalam prakteknya, platform perdagangan elektronik ini terdiri dari beberapa jenis. Masing-masing jenis tersebut tentunya mengusung konsep yang berbeda, tergantung dari fungsinya. Nah, di bawah ini kami jabarkan beberapa jenis e-commerce yang perlu Anda ketahui berdasarkan fungsinya.

Baca juga : Macam-macam Fungsi dan Rumus Excel untuk Mempermudah Pekerjaan yang Wajib Anda Ketahui

1. Business to Business (B2B)

Secara sederhana, jenis e-commerce yang satu ini merupakan platform yang digunakan untuk bertransaksi antara satu perusahaan dengan perusahaan yang lain. Contohnya, transaksi antara produsen dengan supplier.

2. Business to Consumer (B2C)

Untuk jenis e-commerce yang satu ini transaksinya dilakukan oleh perusahaan dengan konsumennya secara langsung. Mirip dengan toko ritel yang menyediakan barang eceran untuk dibeli oleh konsumen akhir. Contoh platform e-commerce B2C ini adalah Zalora, MatahariMall, Lazada, Amazon dan eBay.

3. Consumer to Consumer (C2C)

Selanjutnya, platform e-commerce yang mengusung konsep C2C juga cukup populer di kalangan masyarakat. Sesuai namanya, platform ini menjadi perantara bagi konsumen satu dengan konsumen yang lain. Artinya, salah satu pihak konsumen dapat berperan sebagai penjual. Begitu pun sebaliknya, mereka juga bisa berperan sebagai pembeli untuk penjual yang lainnya.

Contoh platform C2C yang banyak digunakan ialah Shopee, BukaLapak dan Tokopedia. Selain itu platform seperti OLX juga termasuk ke dalam jenis C2C e-commerce ini, lho.

4. Consumer to Business (C2B)

Berkebalikan dengan B2C, konsep e-commerce yang satu ini konsumen justru menyediakan barang atau jasa yang dibutuhkan oleh perusahaan. Contoh paling mudah dari jenis platform perdagangan ini adalah situs penyedia jasa freelancer atau pekerja lepas. Di mana para tenaga freelancer menjual jasa mereka untuk perusahaan yang membutuhkan jasanya.

Cara Ampuh Berjualan di Platform E-Commerce

Tips Jualan di e-commerce

Nah, setelah mengetahui sekilas informasi mengenai sejarah dan jenis e-commerce yang populer di sekitar kita. Selanjutnya, kami akan memberikan Anda tips mengenai cara ampuh berjualan produk di platform e-commerce. Apa saja??

1. Kenali produk yang sedang trend di pasaran

Jika Anda tertarik untuk berjualan di platform e-commerce penting bagi Anda mempelajari trend produk yang tengah berlangsung. Dengan demikian, barang dagangan yang akan Anda tawarkan akan disambut dengan baik oleh calon pelanggan.

Untuk itu, pastikan Anda melakukan riset yang mendalam mengenai produk apa saja yang sedang banyak dicari saat ini. Misalnya jika Anda ingin berjualan baju, maka pelajari setiap trend baju yang sedang berlangsung belakangan. Sebut saja trend baju tie dye yang belakangan cukup menjamur dan digemari oleh berbagai kalangan.

Baca juga : Let’s Talk About Tax: Cara Menghitung Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

2. Kenali target market

Setelah menentukan produk yang akan dijual. Selanjutnya, Anda harus menentukan target market Anda. Kira-kira orang seperti apa yang akan membeli produk Anda tersebut? Apakah orang tua atau remaja? Kisaran usia berapa target market yang potensial untuk bisnis Anda? Apakah produk Anda dikhususkan untuk laki-laki, perempuan atau keduanya? Dan masih ada banyak lagi pertanyaan yang harus Anda jawab untuk mengenali target market yang lebih spesifik.

3. Menentukan harga yang sesuai

Tak ada salahnya jika Anda ingin membandingkan harga dengan kompetitor. Gunakan patokan harga kompetitor sebagai tolok ukur Anda dalam memasang harga di marketplace nantinya.

Tentunya jangan memasang harga yang terlalu mahal karena akan memicu calon konsumen batal melakukan pembelian. Sekaligus juga tidak boleh terlalu murah karena dapat merugikan Anda sendiri.

Sesuaikanlah harga yang dipasang dengan kualitas dari produk yang Anda tawarkan. Jika memang produk Anda jauh lebih berkualitas dari kompetitor, tentu tak ada salahnya jika memasang harga sedikit lebih tinggi.

Anda hanya perlu menambahkan informasi yang lebih lengkap mengenai produk tersebut di deskripsi yang telah disediakan pihak platform.

4. Pertahankan cara pelayanan

Layanan yang dimaksud di sini tak hanya mencakup cara Anda menghadapi konsumen ataupun saat membalas chat pertanyaan dari mereka. Anda juga harus memberikan pelayanan berupa produk yang berkualitas agar pembeli tidak kecewa saat menerima barangnya.

Kesimpulan

Berjualan di ecommerce

Itulah tadi artikel mengenai sejarah platform e-commerce hingga cara ampuh berjualan di dalamnya. Bagi Anda yang tertarik untuk terjun dalam dunia bisnis, berjualan di situs e-commerce bisa dijadikan pilihan atau langkah awal memulainya.

Selain lebih mudah, Anda pun tak perlu mengeluarkan modal banyak seperti untuk sewa tempat, biaya listrik atau gaji karyawan (selama Anda bias melakukannya sendiri).

Nantinya, jika bisnis Anda sudah berkembang dan mendapatkan omset yang menjanjikan. Anda bisa perlahan menyiapkan ruko atau toko fisik sendiri. Kemudian juga bisa membuka lapangan pekerjaan bagi karyawan yang berkompeten dalam bidangnya.

Jika sudah memiliki karyawan, maka hal yang perlu Anda perhatikan adalah kesejahteraan mereka. Penting bagi Anda untuk membuat karyawan tetap betah dan bahagia selama bekerja dengan Anda. 

Salah satu hal yang bisa Anda lakukan untuk menunjang kesejahteraan karyawan adalah dengan memberikan gaji tepat waktu juga bonus penjualan (jika telah mencapai target). Kemudahan dalam hal pengajuan cuti pun juga dapat membuat karyawan Anda jauh lebih bahagia.

Nah, semua hal tersebut bisa Anda lakukan dengan mudah hanya dengan menggunakan PayrollBozz, aplikasi payroll dan mobile HR terbaik yang bisa Anda gunakan di mana pun dan kapan pun.

Lewat software yang satu ini, mengelola absensi karyawan dan sistem penggajian bisa dilakukan jauh lebih mudah dan efisien. 

So, tunggu apa lagi? Yuk, segera gunakan PayrollBozz dan permudah cara Anda dalam mengelola seluruh kebutuhan HR dari mana saja.

Definisi Laporan Laba Rugi dan Cara Membuatnya untuk Usaha

Definisi Laporan Laba Rugi dan Cara Membuatnya untuk Usaha

Laporan keuangan menjadi salah satu aspek penting dalam perjalanan sebuah bisnis  atau usaha. Lewat laporan inilah Anda sebagai seorang pengusaha dapat mengetahui di mana letak kondisi keuangan usaha yang tengah Anda jalankan. Tak hanya itu, laporan keuangan ini juga membantu Anda dalam membuat keputusan yang rasional dan tidak sembrono.

Salah satu jenis laporan keuangan yang wajib ada dan tak boleh Anda lupakan ialah laporan laba rugi. Sebagai seorang pengusaha, Anda tentu sudah tak lagi asing dengan istilah yang satu ini, kan? Pasalnya, keberadaan laporan laba rugi dapat digunakan sebagai sumber informasi mengenai berapa banyak laba atau kerugian yang Anda dapatkan.

Nah, untuk mengetahui lebih jauh mengenai jenis laporan keuangan yang satu ini. Pada artikel berikut, PayrollBozz akan mengajak Anda untuk memahaminya lebih dalam. Mulai dari definisi, cara menghitungnya hingga komponen apa saja yang terdapat dalam laporan laba rugi. 

Definisi Laporan Laba Rugi

Definisi Laporan Laba Rugi

Sesuai namanya, jenis laporan keuangan yang satu ini dibuat dengan tujuan mengetahui seberapa besar keuntungan (laba) atau kerugian yang ditanggung oleh usaha yang Anda jalankan. Pada dasarnya, laporan laba rugi dibuat dalam satu periode akuntansi tertentu. Bisa bulanan, triwulan hingga tahunan.

Dalam laporan ini nantinya akan berisi informasi mengenai berapa banyak pendapatan atau seberapa besar beban dari perusahaan yang Anda jalankan. Lewat perhitungannya, Anda akan mendapatkan hasil berupa laba atau rugi bersih yang ditanggung oleh perusahaan Anda.

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, laporan keuangan dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan untuk jangka panjang atau di masa mendatang.

Begitu pun eksistensi dari laporan keuangan laba rugi ini. Lewat keberadaannya, Anda bisa menentukan strategi pemasaran hingga apa yang harus dilakukan ke depannya. 

Misalnya, bisnis Anda bergerak di bidang kuliner dan mengalami kerugian sejak mewabahnya virus corona. Lewat laporan laba rugi ini, Anda bisa mengetahui seberapa banyak kerugian yang Anda tanggung. Kemudian, Anda pun bisa menentukan langkah atau strategi baru untuk mengantisipasi terjadinya kerugian yang sama di masa mendatang.

Pun jika ternyata laporan laba rugi menunjukkan angka yang positif alias Anda mendapatkan keuntungan dari operasional usaha selama ini. Lewat laporan ini, Anda bisa menyiapkan langkah atau inovasi baru ke depannya.

Baca juga : Macam-macam Fungsi dan Rumus Excel untuk Mempermudah Pekerjaan yang Wajib Anda Ketahui

Misalnya, dengan membuka cabang di tempat lain atau dengan menyiapkan beragam menu atau produk baru yang dapat memuaskan konsumen.

Komponen Utama dalam Laporan Laba Rugi

Komponen dalam laporan laba rugi

Setelah mengetahui sekilas definisi mengenai laporan laba rugi di atas. Selanjutnya, Anda juga harus mengetahui apa saja komponen utama dari laporan keuangan yang satu ini.

Dengan mengetahui komponen utama dalam penyusunan laporan ini, harapannya Anda bisa membuat laporan laba rugi yang tepat dan sesuai dengan aturan. Berikut beberapa di antaranya:

1. Revenue (Pendapatan)

Komponen pertama yang wajib ada dalam perhitungan laporan laba rugi perusahaan adalah revenue atau pendapatan. Dalam dunia akuntansi, revenue juga bisa diartikan sebagai peningkatan jumlah aktiva atau arus masuk yang terjadi dalam perusahaan lewat aktivitas operasional usaha. Hal ini biasanya berkaitan langsung dengan penjualan produk atau jasa yang ditawarkan oleh sebuah perusahaan terhadap konsumennya.

2. Expense (Beban)

Selanjutnya, jika terdapat revenue maka artinya sudah pasti terdapat expense juga. Expense atau beban dalam akuntansi dapat diartikan sebagai penggunaan aktiva atau arus keluar dalam perusahaan yang terjadi akibat produksi ataupun pengiriman barang.

Hal ini juga mencakup liabilitas (kewajiban) dari perusahaan tersebut. Misalnya, hutang atau membayar gaji karyawan. Nah, Untuk mendapatkan laporan laba bersih, Anda hanya perlu mengurangi revenue dengan expense ini.

3. Profit (Keuntungan)

Berikutnya terdapat profit atau keuntungan yang didapat dari operasional sebuah usaha. Mulai dari hasil penjualan ataupun hasil dari investasi yang dilakukan oleh perusahaan. Intinya, seluruh transaksi masuk yang sudah dikurangi dari harga penjualan pokok (HPP) disebut dengan profit atau keuntungan.

4. Loss (Kerugian)

Berlawanan dengan profit, loss merupakan berkurangnya ekuitas dalam perusahaan akibat beban ataupun transaksi yang dilakukan oleh sebuah perusahaan. Sederhananya, loss atau kerugian ini merupakan kondisi berkurangnya modal dari sebuah perusahaan setelah beroperasi dalam satu periode akuntansi tertentu.

Cara Membuat Laporan Laba Rugi

Setelah mengetahui komponen penyusun dari laporan laba rugi di atas. Selanjutnya, Anda bisa mencoba untuk membuat laporan bagi usaha Anda sendiri. Nah, berikut ini adalah cara membuat laporan laba rugi yang bisa Anda terapkan.

Dalam prakteknya, laporan laba rugi biasanya dibuat setelah laporan neraca. Ini dikarenakan salah satu sumber pembuatan laporan laba rugi didapatkan dari laporan neraca tersebut. Secara umum, langkah dalam membuat laporan laba rugi adalah sebagai berikut:

  1. Tentukan jenis laporan keuangan yang akan Anda buat. Dalam hal ini Anda akan membuat laporan laba rugi.
  2. Buat header dokumen berisi identitas perusahaan seperti nama dan logo.
  3. Jangan lupa untuk menyertakan tahun atau periode waktu laporan tersebut dibuat.
  4. Selanjutnya, jangan lupa untuk mencantumkan komponen utama dari laba rugi seperti total nilai beban hingga total nilai pendapatan yang diperoleh dari kolom neraca.
  5. Nantinya, nilai laba rugi usaha Anda bisa didapatkan dari selisih antara pendapatan dan total beban.

Format Pembuatan Laporan Laba Rugi

Terdapat dua jenis format atau bentuk laporan laba rugi yang bisa Anda gunakan. Ialah format single step dan multiple step. Untuk memahaminya lebih lanjut, berikut kami rangkumkan informasinya.

Baca juga : Let’s Talk About Tax: Cara Menghitung Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

1. Single step

Metode atau format pertama adalah single step. Format yang satu ini biasanya paling sering digunakan oleh para pelaku usaha. Hal ini dikarenakan single step merupakan cara paling mudah untuk diterapkan.

Anda hanya perlu menjumlah seluruh pendapatan perusahaan dan menguranginya dengan seluruh biaya yang dikeluarkan perusahaan dalam operasionalnya selama satu periode waktu tertentu.

2. Multiple step

Sedangkan, metode multiple step sendiri dilakukan dengan memisahkan pendapatan dan pengeluaran menjadi masing-masing 2 kategori yaitu, kategori operasional perusahaan dan non-operasional perusahaan. Kemudian, Anda hanya perlu membandingkan biaya maupun beban dengan income atau pendapatan.

Penutup

Nah, itulah tadi sekilas informasi singkat mengenai laporan laba rugi. Mulai dari definisi, komponen penyusun hingga cara pembuatannya. Bagaimana pun laporan keuangan arus kas perusahaan menjadi salah satu yang cukup penting dalam perjalanan sebuah bisnis. Anda tak bisa mengembangkan sebuah usaha jika arus kas yang ada di dalamnya tidak jelas.

Selain itu, yang tak kalah pentingnya dari laporan keuangan adalah manajemen HR dan sistem penggajian. Di era yang serba digital saat ini, ada begitu banyak kemudahan yang bisa Anda dapatkan. Salah satunya adalah dengan menggunakan PayrollBozz.

PayrollBozz adalah software khusus yang dapat digunakan untuk membantu Anda dalam mengelola absensi karyawan hingga sistem penggajiannya. Anda pun tak perlu repot-repot lagi dalam mengurusi absensi, izin atau cuti dari karyawan.

Ragam fiturnya juga dapat membantu Anda dalam melakukan perhitungan gaji secara efisien, mendapatkan laporan dengan lebih mudah serta memudahkan karyawan dalam mengajukan cuti dan Anda juga dapat memberikan approval atau reject lewat aplikasi ini. Menarik, bukan?

So, tunggu apa lagi? Yuk, gunakan software PayrollBozz dan nikmati kemudahan mengelola bisnis Anda dari mana saja.

Apa Saja Tugas Manager ? Dan Berapa Gajinya? Simak Ulasan Lengkapnya Disini

Apa Saja Tugas Manager ? Dan Berapa Gajinya? Simak Ulasan Lengkapnya Disini

Selain CEO dan direktur, manager adalah salah satu jabatan eksekutif yang berada dalam sebuah organisasi. Walau tidak se-bergengsi direktur namun bisa dibilang manager adalah jabatan yang paling banyak diincar oleh semua karyawan. 

Umumnya untuk menduduki jabatan ketua tertinggi seperti CEO dan direktur, proses seleksinya dilakukan oleh seorang komisaris makanya tidak jarang juga banyak CEO yang justru didatangkan dari luar perusahaan, atau bisa saja salah satu pemegang saham di perusahaan tersebut.

Rasanya memang sangat sulit untuk berada di posisi tersebut, namun manager adalah jabatan yang bisa diduduki oleh siapapun, semua tergantung kinerja dan prestasi di perusahaan dan hanya menunggu waktu sampai Anda diangkat menjadi seorang manager. 

Baca juga : Apa Saja Tugas Direktur Utama, Dan Berapa Gajinya? Berikut Adalah Ulasannya!

Apa itu Manager? 

Manager adalah orang yang mengorganisir, memberikan arahan dan bertanggung jawab atas performa sebuah tim serta memberikan mandat atau tugas kepada masing-masing orang dalam tim.

Tingkat keberhasilan seorang manajer adalah ketika ia dan tim atau divisinya mampu menyelesaikan target yang diberikan. Tidak hanya mengatur tim, manager juga dituntut untuk bisa berkolaborasi dengan tim lainnya untuk mencapai tujuan atau visi perusahaan. 

Selain tugas pokoknya yaitu mengatur dan memberikan arahan pada divisi, manager juga dituntut untuk bisa mengendalikan tim dan membaca kemampuan anak buahnya, agar bisa menempatkan secara tepat dan memberikan tugas kepada orang yang memang berkapabilitas. 

Untuk bisa menjadi seorang manager Anda harus memiliki integritas yang tinggi, memiliki skill komunikasi yang baik, mampu melakukan analisis, membaca situasi, tegas dan memiliki visi untuk tim. 

Baca juga : CEO Adalah Bagian Terpenting dalam Perusahaan. Kita Kenali Tugas dan Fungsi CEO di Perusahaan yuk!

Macam-macam & Tugas Manager dalam perusahaan

Manager adalah jabatan yang memimpin sebuah divisi atau departemen, maka tidak heran ada beberapa manager dalam satu perusahaan, nah berikut adalah macam-macam manager yang umumnya ada dalam perusahaan. 

1 ) Manager HR/SDM

Tugas manager HR adalah mengelola SDM dalam perusahaan melalui HRD ataupun GA (general affair), mulai dari rekrutmen, onboarding, menyiapkan fasilitas dan jaminan karyawan, pengembangan karyawan, penggajian karyawan, serta karir transisi. 

2 ) Manager Operasional

Tugas Manager operasional mengepalai bidang seperti pengadaan barang inventaris kantor, kendaraan, supplier, proyek perusahaan. Tanggung jawab utamanya memastikan agar perusahaan bisa terus bergerak dengan menyediakan segala fasilitas yang dibutuhkan. 

3 ) Manager keuangan

Dari namanya tentu kita sudah tahu bahwasannya tugas manager keuangan perusahaan adalah  mengelola dan mencatat semua pemasukan dan pengeluaran dana atau kas yang dimiliki oleh perusahaan. 

4 ) Manager Marketing

Yang sudah pasti Anda dan tidak mungkin ketinggalan adalah manager marketing, tugasnya sangat penting yaitu memastikan produk, jasa atau layanan dapat dipromosikan dan dijual sebanyak mungkin, agar perusahaan mendapatkan keuntungan. 

Diatas adalah macam-macam manager yang ada di perusahaan pada umumnya, namun tidak jarang banyak perusahaan yang membuat divisi atau subdivisi yang lebih spesifik dan memiliki manager tersendiri. 

Nah setelah mengetahui tugas manager adalah sebagai berikut, tentunya tidak lengkap jika kita tidak membahas berapa gaji untuk orang yang menduduki jabatan manager. Berikut adalah standar  gaji manager. 

Baca juga : Tugas Supervisor dan Fungsi Kerjanya yang Harus Dilakukan

Gaji Manager Perusahaan Tahun 2020

Standar gaji manager di bawah ini tidaklah spesifik, dan hanya diambil dari rata-rata. Banyak hal yang menjadi pembeda gaji seorang manager dengan manager lainnya di perusahaan lain, salah satunya adalah industri bisnis yang digeluti oleh perusahaan. 

Untuk gaji seorang manager baru, atau pengalaman dibawah 5 tahun untuk jabatan ini bekisar di angka Rp 10 juta sampai Rp 15 juta setiap bulannya.

Sedangkan senior manager yang memiliki pengalaman diatas 5 tahun keatas bisa lebih tinggi lagi, yakni Rp 20 juta sampai dengan Rp 30 juta per bulan, bahkan bagi mereka yang memiliki pengalaman dan rekam jejak yang baik bisa digaji sampai 50 juta atau lebih. 

Dan demikian pengertian jabatan manager beserta gaji yang akan didapatkan pada jabatan itu, semua job desk dan penghasilan tentu akan berbeda di masing-masing perusahaan. 

Apa Saja Tugas Direktur Utama, Dan Berapa Gajinya? Berikut Adalah Ulasannya!

Apa Saja Tugas Direktur Utama, Dan Berapa Gajinya? Berikut Adalah Ulasannya!

Direktur utama adalah seorang pemimpin perusahaan, pengarah, kepala koordinator, eksekutor dan komunikator bagi sebuah perusahaan. Seorang direktur adalah nahkoda bagi perusahaan, harus memiliki tujuan yang jelas, dalam hal ini adalah “Visi” serta tahu cara menuju ke arah tersebut yang disebut “Misi”.

Menciptakan visi dan membuat misi adalah tugas utama seorang direktur untuk mencapai tujuan perusahaan, tidak hanya itu seorang direktur juga harus mampu melakukan pengawasan, menjaga kestabilan perusahaan, menyeleksi dan menyelesaikan masalah dengan cara yang luar biasa. 

Tanggung jawab seorang direktur utama sangatlah berat, karena ialah orang yang bertanggung jawab langsung kepada para pemegang saham atau komisaris dari perusahaan tersebut. Tidak mudah menjadi seorang direktur, karena harus memiliki pengalaman, kepintaran, kreativitas, dan mampu bertahan dalam tekanan yang tinggi. 

Tidak seperti dalam sinetron dimana direktur utama seolah-olah hanya bertugas melakukan approval dan menandatangani surat, jauh dari apa yang ditampilkan pada layar kaca sesungguhnya direktur utama dituntut bekerja extraordinary agar dapat mewujudkan kesuksesan, dan tidak jarang dia mengeksekusi sendiri.  

Namun dibalik tanggung jawab dan tugasnya yang berat, menjadi seorang direktur juga memiliki sisi indahnya yaitu gaji dan tunjangan yang besar, fasilitas yang spesial, serta kesejahteraan yang bisa dibilang terjamin. 

Baiklah kami tahu Anda tentu penasaran dengan sisi indah direktur utama, namun sebelum ke arah situ alangkah lebih baiknya kita tahu apa saja tugas-tugas pokok seorang direktur utama.

Tugas-tugas ini adalah gambaran pada umumnya, karena pada realitanya tugas direktur di masing-masing perusahaan berbeda satu sama lain, dan bahkan ada yang diberikan misi khusus kepada pemegang saham atau komisaris. 

Baca juga : CEO Adalah Bagian Terpenting dalam Perusahaan. Kita Kenali Tugas dan Fungsi CEO di Perusahaan yuk!

Tugas Direktur Utama

Seperti yang sudah kita singgung diatas direktur adalah seorang pengarah yang mensupervisi perusahaan, nah tugas-tugas pokoknya pun tidak jauh dari membuat perencanaan dan menjaga kondisi perusahaan untuk tetap stabil agar terus bisa bersaing. Dan berikut adalah daftar tugas pokok direktur utama. 

  1. Memimpin seluruh divisi dan eksekutif perusahaan
  2. Membuat perencanaan dan strategi utama, untuk mencapai visi perusahaan
  3. Menjadi perwakilan perusahaan, apabila ada kerjasama dengan pihak luar atau perusahaan lain
  4. Decision maker dan menentukan kebijakan perusahaan
  5. Mengawasi kegiatan kepegawaian dengan membaca laporan yang diberikan pimpinan eksekutif di perusahaan
  6. Memeriksa keuangan dan membuat anggaran pengeluaran untuk biaya operasional perusahaan
  7. Membuat inovasi yang kreatif untuk kemajuan bisnis 
  8. Memimpin rapat internal perusahaan dan juga dengan pemegang saham

Nah daftar diatas merupakan tugas pokok utama seorang direktur utama, walaupun secara spesifik bisa saja berbeda dengan kenyataannya, namun dari sini kita bisa melihat betapa pentingnya peran seorang direktur, karena ia adalah ruh yang ada di dalam perusahaan. 

Selain tugasnya yang berat, tanggung jawab yang diberikan kepada seorang direktur juga tidaklah kalah berat. Bahkan jika salah langkah atau gagal, direktur bisa membuat perusahaan bangkrut atau kalah bersaing dengan kompetitor dan berikut adalah tanggung jawab seorang direktur. 

Baca juga : Tugas Supervisor dan Fungsi Kerjanya yang Harus Dilakukan

Tanggung Jawab Direktur Utama

  1. Membuat/memeriksa anggaran belanja perusahaan, dan melaporkannya kepada pemegang saham
  2. Memimpin perusahaan serta membuat kebijakan dan peraturan perusahaan
  3. Melakukan seleksi dan mempromosikan karyawan untuk jabatan eksekutif
  4. Melakukan evaluasi rutin secara umum dan juga spesifik untuk kemajuan bisnis perusahaan
  5. Mengembangkan bisnis perusahaan
  6. Membuat perusahaan untung

Setelah mengetahui tugas dan tanggung jawab dari seorang direktur utama, berikut adalah nominal gaji yang bisa Anda dapatkan jika menduduki jabatan ini. Namun gaji direktur utama juga ada tingkatannya, tergantung seberapa besar perusahaan yang ia pimpin. 

Gaji Direktur Utama

  • Gaji Direktur utama di perusahaan swasta berskala kecil, Rp 50.000.000/bulan
  • Gaji Direktur utama di perusahaan swasta berskala besar, Rp 95.000.000/bulan
  • Gaji Direktur utama di perusahaan multinasional, Rp 500.000.000/bulan – Rp 700.000.000
  • Gaji Direktur utama di perusahaan pemerintah/BUMN, Rp 3 miliar/bulan

Daftar gaji direktur utama diatas merupakan taksiran umum, bisa saja lebih diatas nominal tersebut atau bahkan kurang dari nominal ini. Semua kembali bagaimana kondisi perusahaan yang ia pimpin serta apa saja tugasnya. 

Melihat gajinya yang besar, tentu membuat kita bertanya-tanya bagaimana cara menjadi direktur utama? Apa saja syarat untuk menduduki jabatan prestigious ini. Nah berikut ini ada bocoran nih, apa saja syarat yang diperlukan untuk berada di posisi ini, berikut adalah ulasannya : 

Baca juga : Fakta Lengkap tentang Jenis Pangkat dan Golongan PNS

Syarat Umum Untuk Menjadi Direktur Utama

  • Pria atau wanita berusia minimal 25 tahun
  • Memiliki pendidikan S2 di semua jurusan
  • Memiliki jiwa kepemimpinan yang tinggi
  • Memiliki sifat tegas dan cekatan
  • Mampu bekerja dibawah tekanan yang besar
  • Memiliki kemampuan memecahkan masalah
  • Mampu berpikir kreatif dan out of the box di segala situasi
  • Berkepribadian baik dan jujur
  • Bertanggung jawab

Terlihat basic bukan? Namun percayalah tidak semua orang bisa menjadi seperti di atas dengan mudah, selain itu biasanya direktur dipilih oleh seorang komisaris, nah disini tentunya Anda sudah harus memiliki pengalaman dalam memimpin sebuah organisasi, divisi atau perusahaan. 

Selain syarat di atas Anda juga perlu memiliki keterampilan sebagai berikut: 

  1. Punya time management yang baik  
  2. Kreatifitas tingkat tinggi untuk menciptakan inovasi yang luar biasa
  3. Bisa beradaptasi di segala lingkungan
  4. Handal dalam berkomunikasi dan bernegosiasi
  5. Mampu berpikir tenang dan mengontrol emosi saat di keadaan yang sulit

Nah bagaimana apakah Anda sudah yakin ingin menjadi seorang direktur utama? Sebaiknya persiapkan diri Anda sekarang, karena untuk berada pada posisi tersebut sangatlah tidak mudah, namun ada gaji yang besar menanti Anda.

Demikian adalah definisi direktur utama adalah seperti diatas, beserta gaji, tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan kepadanya.

Cara Lapor BLT Rp600 ribu Bagi Yang Belum Cair/Dapat.

Cara Lapor BLT Rp600 ribu Bagi Yang Belum Cair/Dapat.

Seperti yang kita tahu, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjan (kemnaker) memberikan bantuan langsung tunai kepada pekerja yang terkena dampak pandemi Covid-19, Dengan total bantuan 2,4 juta per orang yang dicicil selama 4 bulan.

Hal ini sesuai dengan Permenaker atau peraturan menteri ketenagakerjaan No 14 tahun 2020 tentang BLT. Salah satunya tentang batasan penghasilan untuk penerima BLT ini yaitu pekerja dengan upah dibawah 5 juta rupiah.

Hingga sampai saat ini proses pengiriman BLT langsung ke pekerja sudah memasuki tahap 3, dan masih ada tahap lainnya mengingat masih banyak pekerja yang belum mendapatkan BLT ini.

Baca juga : Penyesuaian Iuran BPJS (jamsostek) dengan PayrollBozz

Total pekerja yang sudah mendapatkan bantuan sampai tahap 3 ini sudah 9 juta penerima dari total 15 juta penerima bantuan. Adapun syarat dan ketentuan untuk mendapatkan bantuan ini adalah sebagai berikut :

S&K penerima subsidi BLT pemerintah

  • Warga Negara Indonesia yang memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Terdaftar dalam kepesertaan jamsostek aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu peserta
  • Peserta dengan pembayaran iuran dengan besaran iuran yang dihitung dari upah kerja atau gaji di bawah 5 juta rupiah sesuai yang di laporkan
  • Buruh/pekerja penerima upah
  • Memiliki nomor rekening Bank yang aktif
  • Peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2020.

Sampai tahap 3 ini masih banyak pekerja yang belum mendapatkan bantuan langsung tunai, lalu bagaimana cara lapor BLT yang belum cair? atau bagi Anda yang merasa telah memenuhi semua syarat tapi belum kunjung mendapatkan BLT.

Dari pada khawatir tidak mendapatkan bantuan, lebih laporkan hal ini langsung ke BPJS ketenagakerjaan. BPJS memiliki data pertama untuk calon penerima BLT.

Sampaikan informasi mengenai perusahaan, nomor kepersataan BPJS ketenagakerjaan dan data pendukung lainnya.

Atau pekerja yang merasa memenuhi syarat namun khawatir tidak mendapatkan bantuan ini, bisa melakukan lapor ke BPJS ketenagakerjaan.

Hal itu karena BPJS Ketenagakerjaan adalah pemilik data pertama calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu.

Baca juga : Macam-macam Fungsi dan Rumus Excel untuk Mempermudah Pekerjaan yang Wajib Anda Ketahui

Oleh karena itu, para pekerja bisa melapor ke BPJS Ketenagakerjaan dan menyampaikan informasi mengenai perusahaan, nomor kartu kepesertaannya, dan lain sebagainya.

Selain langsung ke BPJS Anda juga dapat melaporkan ini ke kementrian ketenagakerjaan (kemnaker) melalui website di sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id

Selain datang ke BPJS, para calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) juga bisa menyampaikan aduannya ke Kemnaker melalui website dengan alamat https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.