SIPP Online merupakan salah satu falisitas unggulan yang dimiliki oleh BPJS. Di era kemajuan teknologi digital seperti sekarang ini, memang diperlukan fasilitas online, menjadikan masyarakat mudah untuk menggunakannya. Namun, masyarakat kita masih mengalami transisi dari pengguna analog ke pengguna digital. Oleh karena itu, masih banyak juga karyawan ataupun bagian HR yang belum mampu menggunakan fasilitas online ini secara sempurna. Untuk itu, di artikel kali ini kami akan membahas bagaimana cara daftar dan menggunakan SIPP online BPJS Artikel ini akan sangat berguna bagi Anda yang tidak ingin repot dalam penggunaan BPJS ketenagakerjaan.
Setiap perusahaan wajib untuk mendaftarkan karyawannya untuk bisa ikut BPJS. Mengurus BPJS secara langsung datang ke kantornya bisa Anda lakukan, tetapi mengurus SIPP BPJS secara online akan menghemat waktu dan tenaga. Selain itu, Anda sebagai bagian dari Human Resource tempat Anda bekerja, tidak akan merasa kerepotan karena harus kesana kemari. Sebelum melangkah pada bagian pendaftaran SIPP online BPJS, terlebih dahulu Anda harus mengetahui syarat-syarat yang harus dimiliki oleh pemegang BPJS. Berikut syarat-syaratnya:
- Pendaftar harus mempunyai usia yang cukup secara hukum.
- Memasukan data yang benar dan dapat dipertanggung jawabkan.
- Mendaftarkan diri beserta keluarganya menjadi peserta.
- Melakukan kewajiban membayar iuran selambat-lambatnya tanggal 10 setiap bulannya.
- Melapor apabila ada status data, baik itu dari fasilitas kesehatan maupun susunan keluarga.
- Menjaga identitas supaya tidak rusak ataupun dipergunakan oleh orang yang tidak mempunyai hak.
- Jika kartu BPJS hilang, maka wajib melakukan pelaporan.
- Melakukan pembayaran iuran paling cepat 14 hari dan paling lambat 30 hari setelah mendapatkan virtual akun.
- Bersedia mengulang proses pendaftaran, jika diperlukan.
- Bersedia melakukan pencetakan e-id sebagai identitas peserta BPJS.
- Untuk melakukan perubahan susunan keluarga, bisa dilakukan di kantor BPJS terdekat.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa membacanya langsung di situs resmi BPJS kesehtan atau Anda bisa klik ini.
Cara Daftar SIPP Online BPJS
Sekarang kita masuk pada bagian pendaftaran SIPP online BPJS ketenagakerjaan:
- Silakan masuk ke web resminya di sini.
- Silakan klik “Daftar” yang ada di sebelah kanan bawah pada bagian yang ada tulisan “Mau jadi peserta BPJS ketenagakerjaan?”
- Anda memiliki dua pilihan:
- Pilih opsi pertama jika Anda mendaftar sebagai perusahaan.
- Pilih opsi kedua jika Anda mendaftar sebagai perorangan.
- Setelah itu, Anda akan diminta untuk memasukan alamat email untuk memulai pendaftaran.
- Selanjutnya, Anda bisa mengikuti instruksi-instruksi selanjutnya untuk melakukan pendaftaran.
- Adapun ini adalah syarat khusus untuk BPJS ketenaga kerjaan, Anda bisa lihat pada tabel di bawah ini.
| Tenaga Kerja Dalam Hubungan Kerja | Tenaga Kerja Tidak Dalam Hubungan Kerja |
1 | SIUP (Surat Izin Usaha Perdaganan) asli & fotokopi | Surat Izin Usaha (SIU) dari RT/RW/Kelurahan setempat |
2 | NPWP perusahaan asli & fotokopi | Fotokopi KTP pekerja |
3 | Akta perdagangan perusahaan asli & fotokopi | Fotokopi kartu keluarga masing-masing pekerja |
4 | Fotokopi KTP masing-masing karyawan yang mau didaftarkan | Pas foto perwarna masing-masing karyawan ukuran 2 x 3 (1 lembar) |
5 | Fotokopi kartu keluarga masing-masing karyawan yang mau didaftarkan |
|
6 | Pas foto berwarna masing-masing karyawan ukuran 2 x 3 (1 lembar) |
|
Cara Penggunaan SIPP Online BPJS
Di dalam aplikasi SIPP online BPJS, Anda bisa menggunakan menu dan fitur yang disediakan secara lengkap. Beberapa fitur yang bisa Anda gunakan antara lain adalah:
Tambah Tenaga Kerja
Menu atau fitur ini memungkinkan tenaga HR dengan mudah memasukan daftar karyawan melalui SIPP online ini. Anda bisa melakukan penambahan karyawan individu atau masal.
1. Hal pertama yang bisa Anda lakukan untuk menambah tenaga kerja adalah menekan tombol Tambah TK.
2. Akan muncul pop up penambahan tenaga kerja, silakan pilih apakah Anda akan menambahkan karyawan individu atau masal.
3. Jika Anda memilih untuk menambahkan karyawan individu, maka akan muncul pop up karyawan yang sudah memilik KJP atau belum.
4. Silakan pilih, apakah karyawan yang akan Anda daftarkan sudah memiliki KJP atau belum.
5. Apabila Anda klik sudah, maka akan muncul pop up field untuk mengisi KJP, kemudian klik lanjut. Apabila pendaftaran berhasil maka akan muncul pop up yang memberitahukan bahwa penambahan karyawan telah berhasil.
6. Langkah selanjutnya adalah mengisi profil tenaga kerja, anggota keluarga dan konfirmasi data tersebut hingga proses pendaftaran sudah lengkap.
7. Jika Anda memilih untuk menambahkan tenaga kerja secara masal, maka Anda harus mengunduh template form terlebih dahulu. Form tersebut merupakan file Microsoft Excel. Di dalamnya Anda akan menemukan field yang harus diisi dengan benar.
8. Silakan isi form yang ada di dalam file Microsoft Excel tersebut dengan lengkap untuk masing-masing karyawan yang akan didaftarkan.
9. Setelah file template tadi diisi dengan lengkap dan benar, saatnya Anda mengunggahnya (upload) ke aplikasi SIPP online.
10. Jika terdapat kesalahan isian data, karyawan telah terdaftar atau kesalahan lainnya, maka akan muncul pop up pemberitahuan gagal upload.
11. Silakan perbaiki kesalahan yang terjadi, kemudian unggah kembali. Jika file yang diunggah sudah benar, maka akan muncul pop up pemberitahuan berhasil.
Upload Upah
1. Upload upah bisa dilakukan di SIPP online BPJS dengan mudah. Berikut langkah-langkahnya:
Silakan login ke aplikasi SIPP online, kemudian klik upload upah.
2. Silakan download templat yang berisi field untuk diisi dengan data upah karyawan perusahaan.
3. Setelah data diisi dengan lengkap, silakan Anda unggah template tadi. Jika data sudah benar dan unggahan berhasil, maka akan muncul pop up pemberitahuan bahwa upload berhasil
Upload Tenaga Kerja Non-Aktif
Di menu ini, Anda bisa mengunggah data tenaga kerja yang non-aktif dari perusahaan.
1. Seperti biasa, Anda bisa memulai prosesnya dengan online terlebih dahulu ke SIPP online.
2. Di menu upload tenaga kerja non-aktif Anda harus mengunduh template yang harus diisi dengan data tenaga kerja non-aktif tersebut.
3. Jika template sudah diisi, silakan unggah kembali ke aplikasi.
Hitung Iuran
Menu hitung iuran di aplikasi SIPP online akan mempermudah Anda untuk menghitung berapa besaran yang harus dibayar untuk iuran BPJS. Untuk menggunakannya silakan Anda login ke aplikasi SIPP online BPJS, kemudian klik menu hitung iuran.
1. Perhitungan akan dilakukan oleh aplikasi sesuai dengan upah perusahaan serta data jumlah tenaga kerja.
2. Selanjutnya akan ditampilkan data berupa jumlah upah + rapel, iuran tenaga kerja, iuran perusahaan dan juga jumlah totalnya.
Finalisasi
Finalisasi dilakukan setelah proses perhitungan iuran selesai. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.
1. Akan muncul pop up yang memberitahukan tentang finalisasi. Di sana akan ditampilkan uraian lengkap, jika sudah sesuai maka silakan klik Lanjut Pembayaran.
2. Akan muncul konfirmasi untuk memastikan tidak ada kesalahan pada uraian.
3. Akan muncul kode iuran, nama perusahaan dan bulan iuran.
4. Perusahaan bisa memilih channel pembayaran sesuai dengan yang diinginkan.
Monitoring Iuran
Setelah berhasil membayar iuran, tentunya kita harus melakukan monitoring tentang status pembayaran dan rinciannya. Untuk melakukan hal ini, Anda bisa login ke SIPP online kemudian pilih menu Monitoring.
Laporan
Menu laporan akan memunculkan laporan-laporan yang bisa dicetak sebagai bahan arsip.
1. Silakan pilih salah satu data laporan yang ingin dicetak.
2. Akan ditampilkan laporan menu yang dipilih, serta terdapat opsi untuk mengunduhnya.
Pengaturan
Menu ini digunakan untuk melakukan pengaturan pada aplikasi SIPP online perusahaan Anda. Di dalamnya Anda bisa melakukan pengaturan profil perusahaan, tambah perusahaan, remove perusahaan binaan, tambah user, non-aktifkan user, remove user.
Kesimpulan
SIPP online BPJS adalah aplikasi yang berfungsi untuk mempermudah pekerjaan, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan BPJS bisa dilakukan secara online. Dalam proses pengiriman informasi saat pendaftaran, BPJS Ketenagakerjaan menjamin keamanan pertukaran data informasi dengan berbagai teknologi canggih. Jika Anda mengalami kendala saat menggunakan SIPP online BPJS ini, Anda bisa menghubungi call center 1500910.