10 Skill yang wajib dikuasi oleh seorang HR yang mengelola Payroll perusahaan

10 Skill yang wajib dikuasi oleh seorang HR yang mengelola Payroll perusahaan

Departemen payroll memiliki peran krusial dalam operasional perusahaan. Selain memastikan karyawan menerima gaji tepat waktu, departemen ini juga bertanggung jawab atas kepatuhan pajak, pelaporan keuangan, dan manajemen data karyawan. Agar dapat menjalankan tugas dengan efektif, ada beberapa skill yang harus dikuasai oleh tim payroll.

1. Kemampuan Administrasi yang Kuat

Kemampuan administrasi yang baik adalah dasar dari pekerjaan di departemen payroll. Tim harus mampu mengelola dokumen, mengatur data karyawan, dan memastikan semua informasi selalu terbarukan. Hal ini termasuk kemampuan untuk mengorganisir file, menjaga catatan akurat, dan memproses informasi dengan efisien.

2. Pemahaman Mendalam tentang Regulasi dan Kepatuhan

Departemen payroll harus mematuhi berbagai peraturan pajak dan ketenagakerjaan. Oleh karena itu, pemahaman mendalam tentang regulasi perpajakan, hukum ketenagakerjaan, dan standar akuntansi sangat penting. Pengetahuan ini membantu dalam menghindari kesalahan yang dapat berakibat pada denda atau masalah hukum bagi perusahaan.

3. Keterampilan Matematika dan Akuntansi

Karena berurusan dengan angka adalah inti dari pekerjaan payroll, keterampilan matematika dan akuntansi sangatlah penting. Ini termasuk kemampuan menghitung gaji, memotong pajak, dan menangani kontribusi lainnya seperti asuransi dan tunjangan. Pemahaman tentang prinsip dasar akuntansi juga membantu dalam menyusun laporan keuangan yang akurat.

4. Kompetensi dalam Penggunaan Software Payroll

Penggunaan software payroll adalah bagian integral dari pekerjaan sehari-hari di departemen ini. Tim harus terampil dalam menggunakan perangkat lunak payroll untuk mengotomatisasi proses pembayaran, menghitung pajak, dan menghasilkan laporan. Familiaritas dengan sistem payroll seperti Payrollbozz adalah nilai tambah yang besar.

5. Kemampuan Analitis

Kemampuan analitis diperlukan untuk meninjau dan menganalisis data payroll. Tim harus dapat mengidentifikasi tren, mengatasi anomali, dan membuat rekomendasi berdasarkan data. Kemampuan ini membantu dalam membuat keputusan yang lebih baik dan meningkatkan efisiensi operasional.

6. Komunikasi yang Efektif

Komunikasi yang baik sangat penting karena departemen payroll sering berinteraksi dengan karyawan dari berbagai departemen. Kemampuan untuk menjelaskan informasi kompleks dengan cara yang mudah dipahami, baik secara lisan maupun tulisan, adalah keterampilan yang harus dimiliki. Komunikasi yang efektif juga penting untuk menangani keluhan atau pertanyaan dari karyawan terkait pembayaran mereka.

7. Manajemen Waktu dan Kemampuan Multitasking

Departemen payroll sering bekerja dengan tenggat waktu yang ketat. Oleh karena itu, kemampuan manajemen waktu dan multitasking sangat penting. Tim harus mampu menyelesaikan berbagai tugas dalam waktu yang terbatas tanpa mengorbankan akurasi.

8. Integritas dan Kerahasiaan

Mengelola data karyawan dan informasi keuangan memerlukan tingkat integritas dan kerahasiaan yang tinggi. Tim payroll harus menjaga privasi dan keamanan data, serta memastikan bahwa informasi sensitif tidak disalahgunakan.

9. Keterampilan Problem Solving

Kemampuan untuk mengatasi masalah adalah keterampilan penting lainnya. Departemen payroll sering dihadapkan pada situasi yang memerlukan solusi cepat dan efektif, seperti kesalahan dalam perhitungan gaji atau perubahan regulasi yang mendadak. Keterampilan problem solving membantu tim untuk mengatasi tantangan ini dengan tenang dan efisien.

10. Pembelajaran Berkelanjutan

Terakhir, lingkungan regulasi dan teknologi yang terus berubah menuntut departemen payroll untuk selalu belajar dan beradaptasi. Mengikuti pelatihan, seminar, dan kursus untuk memperbarui pengetahuan dan keterampilan adalah bagian penting dari pekerjaan ini.

Dengan menguasai keterampilan-keterampilan ini, departemen payroll dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan efisien, serta memberikan kontribusi yang signifikan terhadap keberhasilan operasional perusahaan.

Ini dia besaran pajak THR

Ini dia besaran pajak THR

Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan pekerja swasta akan dikenakan pajak. Bagi pegawai swasta tersebut dikenakan pajak penghasilan (PPh) sesuai Pasal 21.
Pemotongan ini dilakukan langsung perusahan kemudian disetorkan ke kas negara. Penghitungan pajak dilakukan dengan metode tarif efektif rata-rata (TER) mulai (1/1/2024).

3 tipe Pajak THR:

1. Pajak THR Pegawai Ditanggung Pribadi
Pajak THR bagi pegawai swasta ditanggung oleh masing-masing pegawai. Pemotongan ini dilakukan oleh perusahaan (pemberi kerja) secara langsung lalu disetorkan ke kas negara.

2. Pajak THR PNS Ditanggung Pemerintah
Tidak sama dengan pegawai swasta, pajak THR bagi PNS ditanggung oleh pemerintah.

3. Perhitungan pajak THR digabung penghasilan lain

Menurut buku Cermat Pemotongan PPh pada Pasal 21/26 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bahwa penghitungan PPh Pasal 21 pegawai tetap adalah menghitung semua penghasilan bruto yang diterima satu bulan terakhir.

Penghasilan yang dimaksud yaitu keseluruhan gaji, seluruh jenis tunjangan dan penghasilan teratur lainnya. Selain itu, termasuk bonus, THR, jasa produksi, tantiem, gratifikasi, premi, dan penghasilan tidak teratur lainnya.

Potongan Pajak THR
Berdasarkan buku cermat pemotongan PPh Pasal 21/26 DJP, Kemenkeu RI mengatur mengenai penghasilan yang dipotong PPh adalah penghasilan yang diterima atau diperoleh pegawai tetap, yang bersifat teratur dan tidak teratur.

Penghasilan tersebut berupa, seluruh gaji, segala jenis tunjangan dan penghasilan teratur lainnya, termasuk uang lembur (overtime) dan penghasilan sejenisnya. Termasuk bonus, tunjangan hari raya, jasa produksi, tantiem, gratifikasi, premi, dan penghasilan lain yang bersifat tidak teratur;

Pemotongan PPh Pasal 21 menggunakan dua tarif pemotongan yakni tarif umum dan tarif efektif (TER). TER terdiri dari Tarif Efektif Bulanan dan Tarif Efektif Harian.

Tarif Efektif Bulanan dikategorikan berdasarkan besaran penghasilan tidak kena pajak sesuai status perkawinan dan jumlah tanggungan wajib pajak ketika tahun awal pajak. TER ini dibagi tiga kategori, yaitu Kategori A, B, dan C. Sedangkan, Tarif Efektif Harian diperuntukkan bagi pegawai tidak tetap.

1. Kategori TER Tarif Efektif Bulanan A
Berikut rincian pendapatan bruto pada kategori TER Tarif Efektif Bulanan A bagi wajib pajak yang berstatus tidak kawin tanpa tanggungan, tidak kawin dengan jumlah tanggungan sebanyak satu orang, dan kawin tanpa tanggungan:

· Rp5.400.000 s.d Rp5.650.000 tarifnya 0,25 persen

· Rp5.650.000 s.d. Rp5.950.000 tarifnya 0,50 persen

· Rp5.950.000 s.d. Rp6.300.000 tarifnya 0,75 persen

· Rp6.300.000 s.d. Rp6.750.000 tarifnya 1 persen

· Rp6.750.000 s.d. Rp7.500.000 tarifnya 1,25 persen

· Rp7.500.000 s.d. Rp8.550.000 tarifnya 1,50 persen

· Rp8.550.000 s.d. Rp9.650.000 tarifnya 1,75 persen

· Rp9.650.000 s.d. Rp10.050.000 tarifnya 2,00 persen

· Rp10.050.000 s.d. Rp10.350.000 tarifnya 2,25 persen

· Rp10.350.000 s.d. Rp10.700.000 tarifnya 2,50 persen

· Rp10.700.000 s.d. Rp11.050.000 tarifnya 3 persen

· Rp11.050.000 s.d. Rp11.600.000 tarifnya 3,5 persen

· Rp11.600.000 s.d. Rp12.500.000 tarifnya 4 persen

· Rp12.500.000 s.d. Rp13.750.000 tarifnya 5 persen

· Rp13.750.000 s.d. Rp15.100.000 tarifnya 6 persen

· Rp15.100.000 s.d. Rp16.950.000 tarifnya 7 persen

· Rp16.950.000 s.d. Rp19.750.000 tarifnya 8 persen

· Rp19.750.000 s.d. Rp24.150.000 tarifnya 9 persen

· Rp24.150.000 s.d. Rp26.450.000 tarifnya 10 persen

· Rp26.450.000 s.d. Rp28.000.000 tarifnya 11 persen

· Rp28.000.000 s.d. Rp30.050.000 tarifnya 12 persen

· Rp30.050.000 s.d. Rp32.400.000 tarifnya 13 persen

· Rp32.400.000 s.d. Rp35.400.000 tarifnya 14 persen

· Rp35.400.000 s.d. Rp39.100.000 tarifnya 15 persen

· Rp39.100.000 s.d. Rp43.850.000 tarifnya 16 persen

· Rp43.850.000 s.d. Rp47.800.000 tarifnya 17 persen

· Rp47.800.000 s.d. Rp51.400.000 tarifnya 18 persen

· Rp51.400.001 s.d. Rp56.300.000 tarifnya 19 persen

· Rp56.300.001 s.d. Rp62.200.000 tarifnya 20 persen

· Rp62.200.001 s.d. Rp68.600.000 tarifnya 21 persen

· Rp68.600.001 s.d. Rp77.500.000 tarifnya 22 persen

· Rp77.500.001 s.d. Rp89.000.000 tarifnya 23 persen

· Rp89.000.001 s.d. Rp103.000.000 tarifnya 24 persen

· Rp103.000.001 s.d. Rp125.000.000 tarifnya 25 persen

· Rp125.000.001 s.d. Rp157.000.000 tarifnya 26 persen

· Rp157.000.001 s.d. Rp206.000.000 tarifnya 27 persen

· Rp206.000.001 s.d. Rp337.000.000 tarifnya 28 persen

· Rp37.000.001 s.d. Rp454.000.000 tarifnya 29 persen

· Rp454.000.001 s.d. Rp550.000.000 tarifnya 30 persen

· Rp550.000.001 s.d. Rp695.000.000 tarifnya 31 persen

· Rp695.000.001 s.d. Rp910.000.000 tarifnya 32 persen

· Rp910.000.001 s.d. Rp1.400.000.000 tarifnya 33 persen

· Lebih dari Rp1.400.000.000 tarifnya 34 persen

2. Kategori TER Tarif Efektif Bulanan B
Berikut rincian pendapatan bruto pada, tarif efektif bulanan Kategori B bagi wajib pajak orang pribadi berstatus tidak kawin dengan tanggungan dua orang, tidak kawin dengan tanggungan dua orang, kawin dengan tanggungan satu orang, dan kawin dengan tanggungan dua orang:

· Rp6.200.000 s.d. Rp6.500.000 tarifnya 0,25 persen

· Rp6.500.000 s.d. Rp6.850.000 tarifnya 0,50 persen

· Rp6.850.000 s.d. Rp7.300.000 tarifnya 0,75 persen

· Rp7.300.000 s.d. Rp9.200.000 tarifnya 1 persen

· Rp9.200.000 s.d. Rp10.750.000 tarifnya 1,5 persen

· Rp10.750.000 s.d. Rp11.250.000 tarifnya 2 persen

· Rp11.250.000 s.d. Rp11.600.000 tarifnya 2,5 persen

· Rp11.600.000 s.d. Rp12.600.000 tarifnya 3 persen

· Rp12.600.000 s.d. Rp13.600.000 tarifnya 4 persen

· Rp13.600.000 s.d. Rp14.950.000 tarifnya 5 persen

· Rp14.950.000 s.d. Rp16.400.000 tarifnya 6 persen

· Rp16.400.000 s.d. Rp18.450.000 tarifnya 7 persen

· Rp18.450.000 s.d. Rp21.850.000 tarifnya 8 persen

· Rp21.850.000 s.d. Rp26.000.000 tarifnya 9 persen

· Rp26.000.000 s.d. Rp27.700.000 tarifnya 10 persen

· Rp27.700.000 s.d. Rp29.350.000 tarifnya 11 persen

· Rp29.350.000 s.d. Rp31.450.000 tarifnya 12 persen

· Rp31.450.000 s.d. Rp33.950.000 tarifnya 13 persen

· Rp33.950.000 s.d. Rp37.100.000 tarifnya 14 persen

· Rp37.100.000 s.d. Rp41.100.000 tarifnya 15 persen

· Rp41.100.000 s.d. Rp45.800.000 tarifnya 16 persen

· Rp45.800.000 s.d. Rp49.500.000 tarifnya 17 persen

· Rp49.500.000 s.d. Rp53.800.000 tarifnya 18 persen

· Rp53.800.000 s.d. Rp58.500.000 tarifnya 19 persen

· Rp58.500.000 s.d. Rp64.000.000 tarifnya 20 persen

· Rp64.000.000 s.d. Rp71.000.000 tarifnya 21 persen

· Rp71.000.000 s.d. Rp80.000.000 tarifnya 22 persen

· Rp80.000.000 s.d. Rp93.000.000 tarifnya 23 persen

· Rp93.000.000 s.d. Rp109.000.000 tarifnya 24 persen

· Rp109.000.000 s.d. Rp129.000.000 tarifnya 25 persen

· Rp129.000.000 s.d. Rp163.000.000 tarifnya 26 persen

· Rp163.000.000 s.d. Rp211.000.000 tarifnya 27 persen

· Rp211.000.000 s.d. Rp374.000.000 tarifnya 28 persen

· Rp374.000.000 s.d. Rp459.000.000 tarifnya 29 persen

· Rp459.000.000 s.d. Rp555.000.000 tarifnya 30 persen

· Rp555.000.000 s.d. Rp704.000.000 tarifnya 31 persen

· Rp704.000.000 s.d. Rp957.000.000 tarifnya 32 persen

· Rp957.000.000 s.d. Rp1.405.000.000 tarifnya 33 persen

· Lebih dari Rp1.405.000.000 tarifnya 34 persen.

3. Kategori Tarif Efektif Bulanan C
Bagi wajib pajak orang pribadi dengan status penghasilan tidak kena pajak kawin dengan tanggungan tiga orang.

· Rp6.600.001 s.d. Rp6.950.000 tarifnya 0,25 persen

· Rp6.950.001 s.d. Rp7.350.000 tarifnya 0,50 persen

· Rp7.350.001 s.d. Rp7.800.000 tarifnya 0,75 persen

· Rp7.800.001 s.d. Rp8.850.000 tarifnya 1 persen

· Rp8.850.001 s.d. Rp9.800.000 tarifnya 1,25 persen

· Rp9.800.001 s.d. Rp10.950.000 tarifnya 1,5 persen

· Rp10.950.001 s.d. Rp11.200.000 tarifnya 1,75 persen

· Rp11.200.001 s.d. Rp12.050.000 tarifnya 2 persen

· Rp12.050.001 s.d. Rp12.950.000 tarifnya 3 persen

· Rp12.950.001 s.d. Rp14.150.000 tarifnya 4 persen

· Rp14.150.001 s.d. Rp15.550.000 tarifnya 5 persen

· Rp15.550.001 s.d. Rp17.050.000 tarifnya 6 persen

· Rp17.050.001 s.d. Rp19.500.000 tarifnya 7 persen

· Rp19.500.001 s.d. Rp22.700.000 tarifnya 8 persen

· Rp22.700.001 s.d. Rp26.600.000 tarifnya 9 persen

· Rp26.600.001 s.d. Rp28.100.000 tarifnya 10 persen

· Rp28.100.001 s.d. Rp30.100.000 tarifnya 11 persen

· Rp30.100.001 s.d. Rp32.600.000 tarifnya 12 persen

· Rp32.600.001 s.d. Rp35.400.000 tarifnya 13 persen

· Rp35.400.001 s.d. Rp38.900.000 tarifnya 14 persen

· Rp38.900.001 s.d. Rp43.000.000 tarifnya 15 persen

· Rp43.000.001 s.d. Rp47.400.000 tarifnya 16 persen

· Rp47.400.001 s.d. Rp51.200.000 tarifnya 17 persen

· Rp51.200.001 s.d. Rp55.800.000 tarifnya 18 persen

· Rp55.800.001 s.d. Rp60.400.000 tarifnya 19 persen

· Rp60.400.001 s.d. Rp66.700.000 tarifnya 20 persen

· Rp66.700.001 s.d. Rp74.500.000 tarifnya 21 persen

· Rp74.500.001 s.d. Rp83.200.000 tarifnya 22 persen

· Rp83.200.001 s.d. Rp95.600.000 tarifnya 23 persen

· Rp95.600.001 s.d. Rp110.000.000 tarifnya 24 persen

· Rp110.000.001 s.d. Rp134.000.000 tarifnya 25 persen

· Rp134.000.001 s.d. Rp169.000.000 tarifnya 26 persen

· Rp169.000.001 s.d. Rp221.000.000 tarifnya 27 persen

· Rp221.000.001 s.d. Rp390.000.000 tarifnya 28 persen

· Rp390.000.001 s.d. Rp463.000.000 tarifnya 29 persen

· Rp463.000.001 s.d. Rp561.000.000 tarifnya 30 persen

· Rp561.000.001 s.d. Rp709.000.000 tarifnya 31 persen

· Rp709.000.001 s.d. Rp965.000.000 tarifnya 32 persen

· Rp965.000.001 s.d. Rp1.419.000.000 tarifnya 33 persen

· Lebih dari Rp1.419.000.000 tarifnya 34 persen

Sumber: detik.com

Cara Menghitung Gaji Harian Karyawan yang Tepat & Mudah

Cara Menghitung Gaji Harian Karyawan yang Tepat & Mudah

Cara menghitung gajian harian karyawan merupakan hal yang penting diketahui untuk divisi payroll atau penggajian. Upah kerja atau gaji yang dibayarkan secara harian biasanya dilakukan ketika perusahaan menggunakan tenaga kerja dari luar, untuk menyelesaikan beberapa pekerjaan yang diselesaikan dalam hitungan hari, seminggu atau bulan. 

Mengetahui cara menghitung gaji karyawan perlu diketahui agar perusahaan tidak salam membayar gaji, dan yang menerima mendapatkan upah yang setimpal atas kerjanya. 

Berbeda dengan karyawan yang menerima fix income setiap bulannya dari perusahaan, pekerja harian biasanya dibayar berdasarkan waktu volume kerja. Dan karena dasar perhitungan berbeda maka berbeda juga cara menghitungnya. 

Namun sebelum itu kita perlu mempertimbangkan faktor penggajian agar bisa dengan tepat menentukan upah kerja atau gaji. 

Faktor penggajian pekerja harian

1 ) Nilai pekerjaan

Nilai pekerjaan dilihat dari rata-rata upah kerja yang diterima dari pekerjaan/tugas yang diberikan, kemudian jenis, kualifikasi dan risiko pekerjaan. Dan terkadang lokasi kerja juga mempengaruhi nilai sebuah pekerjaan, semakin jauh lokasinya maka akan semakin tinggi juga biaya yang harus dikeluarkan perusahaan untuk membayar pekerjaan. 

2 ) Skala upah

Besaran gaji yang diberikan kepada pekerja harus sesuai dengan skala upah yang berlaku di perusahaan, dan standar upah yang diberlakukan di daerah tersebut. 

3 ) Kinerja pegawai

Produktivitas pekerja juga menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan upah kerjanya, semakin baik pekerjaan yang dilakukan, maka biasanya juga diiringi dengan upah yang lebih besar. 

Pada dasarnya gaji harian memiliki komponen yang lebih simpel, yang biasanya terdiri dari upah pokok tanpa tunjangan, yang di jumlah berdasarkan waktu, hari, atau hasil pekerjaan. Walau terlihat mudah, namun menghitung gaji harian harus juga memperhatikan potongan pajak penghasilan (Pph21) harian.

Sebagai penerima upah pekerja harian juga termasuk ke dalam wajib pajak perorangan Pegawai Tidak Tetap. Istilah “tidak tetap” tidak mengacu pada status kepegawaian, melainkan pada besaran atau nominal penghasilan yang jumlahnya tidak tetap. 

Perusahaan atau pemberi kerja wajib melakukan pemotongan pajak penghasilan, sehingga upah kerja/gaji yang dibayarkan kepada pekerja/karyawan harian merupakan gaji bersih setelah pemotongan pajak. 

Baca juga : Pengertian Remote Working & Keuntungannya Bagi Perusahaan Serta Karyawan

Tarif & dasar pengenaan pajak Pegawai Tidak Tetap menurut Peraturan Dirjen Pajak No PER-16/PJ/2016.

  1. Penghasilan sehari sampai dengan Rp450.000, dan penghasilan kumulatif sebulan sampai dengan Rp4.500.000, tidak dipotong pajak.
  2. Penghasilan sehari melebihi Rp450.000, dan penghasilan kumulatif sebulan sampai dengan Rp4.500.000, dikenai pajak 5% x (upah – Rp450.000)
  3. Penghasilan kumulatif sebulan melebihi Rp4.500.000, maka dikenai pajak 5% x (upah – PTKP sebenarnya).
  4. Penghasilan kumulatif sebulan melebihi Rp10.200.000, berlaku tarif Pasal 17 ayat (1) a UU Pajak Penghasilan.

Cara Menghitung Gaji Harian (tidak kena potong pajak)

Budi adalah pekerja/pegawai harian yang bekerja pada PT Prima Abadi Nan Jaya, dengan upah harian Rp 200.000 per hari. Dengan total hari kerja yakni 10 hari, maka perhitungannya adalah demikian : 

10 x Rp 200.000 = Rp 2.000.000

Karena upah kurang dari ketentuan kena pajak harian (Rp 450.000) dan juga kurang dari upah harian kumulatif (Rp 4.500.000), maka upah kerja Budi selama 10 hari tidak mendapatkan pemotongan pajak. 

Cara Menghitung Gaji Harian (kena pajak)

Karina seorang pegawai harian yang bekerja untuk PT Laut Dalam Nusantara menerima upah kerja harian sebesar Rp 350.000, dan bekerja selama 20  hari di perusahaan tersebut, maka perhitungan upah harian Karina adalah sebagai berikut : 

  • Hari pertama sampai ke 15, upah karina adalah 15 x 300.000 = Rp 4.500.000, sampai hari ke 15 upah kerja karina tidak dikenakan pajak karena belum melebihi Rp 4.500.000
  • Hari ke 16, upah karina adalah : 16 x 300.000 = 4.800.000, karena berdasarkan peraturan penghasilan kumulatif karina sudah melebihi ambang batas yakni 4.500.000, maka akan dinekanan pajak
  • 5% x (4.800.000 – (16 x 150.000)))

= 120.000

Baca juga : Apa Itu Unicorn & Decacorn ? Berikut Adalah Penjelasannya!

Jadi, karina menerima upah RP 300.000 – Rp 120.000 = Rp 180.000

  • Hari selanjutnya yakni 17, 18, 19, 20 masing-masing upahnya dipotong pajak sebesar: 

5% x  (upah sehari – PTKP sehari)

= 5% x (Rp300.000 – Rp150.000)

= Rp7.500

Contoh 2: seorang karyawan menerima upah harian Rp300.000, bekerja 20 hari sebulan, maka perhitungan gajinya seperti berikut:

  • Hari ke-1 hingga ke-15, upahnya: 15 x Rp300.000 = Rp4.500.000, tidak dipotong pajak karena penghasilan kumulatif belum melebihi Rp4.500.000.
  •  Hari ke-16, upahnya: 16 x Rp300.000 = Rp4.800.000. Karena penghasilan kumulatif melebihi Rp4.500.000, maka dikurangi pajak:

5% x (upah – PTKP sebenarnya) 

= 5% x {Rp4.800.000 – (16 x Rp150.000)}

= Rp120.000

Jadi, karyawan menerima upah: Rp300.000 – Rp120.000 = Rp180.000.

  • Hari ke-17, 18, 19, 20, masing-masing upahnya dipotong pajak sebesar:

 5% x (upah sehari – PTKP sehari)

= 5% x (Rp300.000 – Rp150.000)

= Rp7.500

Jadi karyawan menerima upah harian: Rp300.000 – Rp7.500 = Rp292.500.

Setelah dihitung penuh selama 20 hari, dan dilakukan pemotongan pajak sesuai Peraturan Dirjen Pajak No PER-16/PJ/2016., maka Karina akan menerima upah harian kumulatif sebesar Rp 5.850.000. Bila dalam bentuk tabel, maka upah kerja harian karina yang dipotong pajak akan seperti ini :

HariGaji KotorGaji Bersih  (setelah dipotong pajak)
1 – 15Rp 4.500.000Rp 4.500.000
16Rp 300.000Rp 180.000
17Rp 300.000Rp 292.500
18Rp 300.000Rp 292.500
19Rp 300.000Rp 292.500
20Rp 300.000Rp 292.500
TotalRp 6.000.000R 5.850.000

Baca juga : Pentingnya Work Life Balance, Dan Cara Mencapainya

Demikian adalah cara menghitung gaji harian untuk pegawai harian atau pekerja lepas dengan benar dan sesuai dengan Peraturan Dirjen Pajak No PER-16/PJ/2016, hitung gaji karyawan tetap dan harian juga akan semakin mudah bilang menggunakan sistem penggajian yang powerfull. 

Yang dapat mengkalkulasi secara otomatis, akurat, dan yang terpenting sesuai dengan ketentuan perusahaan dan peraturan tentang upah kerja yang berlaku.

Cara Hitung Upah Lembur Sesuai UU Cipta Kerja

Cara Hitung Upah Lembur Sesuai UU Cipta Kerja

Cara hitung upah lembur – Pembayaran lembur atau upah kerja dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang, Peraturan Perusahaan, Perjanjian Kerja yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.

Untuk mencapai tujuan hubungan ketenagakerjaan yang baik dari segala aspek mulai dari kontrak kerja sampai pembayaran lembur, diatur dalam UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menetapkan peraturan baru terhadap 4 undang-undang, yang salah satu diantaranya mengenai waktu dan upah lembur bagi pekerja. 

Ketentuan ini diatur secara rinci dalam PP (Peraturan Pemerintah) No 35 tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Alih daya, Waktu Kerja dan Waktu istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Peraturan Pemerintah ini adalah turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja. 

Dan pada artikel kali ini blog.payrollbozz akan menjelaskan cara hitung upah lembur sesuai dengan ketentuan undang-undang Cipta Kerja, lengkap dengan contoh perhitungannya. Berikut adalah ulasannya!

Cara Hitung Upah Lembur Sesuai UU Cipta Kerja

Pada dasarnya ada 2 tipe waktu kerja normal, yakni 6 hari kerja, maksimal 7 jam sehari atau 40 jam dalam satu minggu (ada hari kerja terpendek yakni 5 jam). Dan, 5 hari kerja, maksimal 8 jam dalam satu hari atau 40 jam seminggu. 

Sedangkan jam kerja melebihi waktu kerja normal, disebut overtime atau lembur yang mana memiliki upah sendiri untuk setiap jam nya. 

Dalam waktu kerja lembur diatur waktu maksimal dalam sehari dan satu minggu, sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2021. 

Dimana waktu lembur dibatasi maksimal 4 jam dalam sehari dan 18 jam dalam satu minggu, ketentuan waktu lembur yang dimaksud dilakukan pada jam istirahat, jam usai waktu kerja normal, dan hari libur resmi. 

Cara Hitung Upah Lembur

Langkah pertama : Hitung tarif upah lembur per jam nya

Untuk menemukan tarif upah lembur (TUL), Anda bisa menggunakan rumus berikut ini :

TUL = 1/173 x Satu bulan upah

Upah sebulan terdiri dari gaji pokok dan tunjangan tetap (jika ada)

Contoh : 

Gaji sebulan : (gaji pokok) 4.500.000 + (tunjangan tetap) 1.500.000 = 6.000.000

TUL : 1/173 x 6.000.000 = 34.682

Lalu bagaimana perhitungan lembur untuk pekerja/karyawan harian?

Caranya terlebih dahulu hitung upah bulanannya dengan cara sebagai berikut : 

  • Upah sehari x 25 (untuk yang bekerja 6 hari per minggu)
  • Upah sehari x 21 (untuk yang bekerja 5 hari per minggu)

Contoh : 

(Upah sehari) 100.000 x 25 = 2.500.000 atau,   

(Upah sehari) 100.000 x 21 = 2.500.000

Dari sini baru bisa dilihat upah pokok satu bulan dari pekerja harian, dan hitung upah lembur per jam nya menggunakan rumus TUL (tarif upah lembur).

Langkah kedua : Catat dan totalkan jam lembur

Selanjutnya hitung dan totalkan jam lembur karyawan, mulai dari waktu kerja tambahan setelah waktu kerja normal sampai waktu kerja di hari libur resmi. Yang perlu diperhatikan jam lembur di hari kerja normal dan lembur di hari libur resmi, karena akan berbeda perhitungannya. 

Langkah ketiga : Hitung upah lembur sesuai tarif

Untuk bisa menemukan upah lembur sesuai tarif dan ketentuan berdasarkan PP nomor 35 tahun 2021 adalah sebagai berikut : 

Tarif lembur di hari kerja

1 jam pertama lembur : 1,5 x TUL

Jam ke 2 dan selanjutnya : 2 x TUL

Tarif lembur di Hari libur atau tanggal merah

A. 6 Hari kerja per minggu : 

7 jam pertama : 2 x TUL

Jam ke 8 : 3 x TUL

Jam ke 9, 10, sampai 11 : 4 x TUL

Catatan : Apabila lembur di hari libur resmi dilakukan pada hari kerja terpendek, makan perhitungannya sebagai berikut :

5 Jam pertama : 2 x TUL

Jam ke 6 : 3 x TUL

Jam ke 10 sampai 11 : 4 x TUL

B. 5 Hari kerja per minggu

8 jam pertama : 2 x TUL

Jam ke 9 : 3 x TUL

Jam 10 sampai 11 : 4 x TUL

Contoh kasus cara hitung lembur

Roni adalah seorang karyawan dengan gaji pokok 4.500.000 dengan tunjangan tetap 1.500.000, total roni mendapatkan upah kerja setiap bulan 6.000.000

Maka TUL (tarif upah lembur) Roni adalah : 

TUL : 1/173 x 6.000.000 = 34.682

Roni bekerja 5 hari dalam seminggu, dan pada hari senin Roni mendapatkan surat perintah lembur selama 2 Jam

Dan di hari rabu Roni juga mendapatkan SPL selama 2 jam.

Sehingga total jam lembur roni dalam bulan ini adalah 4 jam, maka perhitungannya sebagai berikut : 

Total lembur 4 Jam

Upah lembur jam pertama (senin) : 1.5 x 34.682 = 52.023

Upah lembur jam pertama (selasa) : 1.5 x 34.682 = 52.023

Total jam kerja lembur pertama = 104.046

Upah lembur jam kedua (senin) : 2 x 34.682 = 69.364

Upah lembur jam kedua (selasa) : 2 x 34.682 = 69.364

Total jam kerja lembur pertama = 138.728

Total upah lembur : 

104.046 + 138.728 = 242.774

Demikian adalah cara hitung lembur sesuai dengan undang-undang Cipta kerja, semoga dengan adanya penjelasan dan contoh kasus di atas, dapat membantu rekan-rekan dalam menghitung upah lembur karyawan. Perhitungan jauh lebih mudah dan otomatis menggunakan sistem penggajian PayrollBozz

Cara Hitung Upah Lembur, Langkah pertama : Hitung tarif upah lembur per jam nya Untuk menemukan tarif upah lembur (TUL), Anda bisa menggunakan rumus berikut ini : TUL = 1/173 x Satu bulan upah
Penyesuaian Gaji Karyawan Saat Keuangan Perusahaan Krisis ? Bukan Solusi Yang Tepat!

Penyesuaian Gaji Karyawan Saat Keuangan Perusahaan Krisis ? Bukan Solusi Yang Tepat!

Sebagaimana yang kita tahu bahwa SDM adalah aset bagi perusahaan atau organisasi, apabila mendapatkan arahan yang tepat dan dikembangkan terus menerus, maka SDM atau pekerja bisa memberikan performa yang melebihi ekspektasi. 

Tak bisa dipungkiri kesuksesan sebuah perusahaan ditentukan dari kinerja SDM nya, semakin baik mereka bekerja maka akan semakin cepat juga tujuan perusahaan tercapai. Dan performa yang baik muncul dari individu yang loyal dan senang akan pekerjaannya, sehingga mendorongnya untuk memberikan yang terbaik demi tujuan perusahaan. 

Seperti yang sudah dibahas pada artikel terdahulu yakni “Pentingnya menghargai karyawan, dan manfaatnya bagi perusahaan” yang akan berdampak langsung pada kualitas kinerja mereka. Sebaliknya bila apabila perlakuan kurang baik dan kurangnya fasilitas untuk menunjang mereka bekerja, maka kualitas kerjanya juga menurun.

Dan pada masa pandemi ini banyak perusahaan yang melakukan penyesuaian gaji pada karyawannya, yang dianggap menjadi solusi agar operasional bisnis perusahaan tetap berjalan. Padahal cara ini sangat berisiko bagi keberlangsungan bisnis, yang justru mendatangkan kerugian. 

Penyesuaian gaji karyawan apalagi sampai waktu yang lama bukanlah langkah tepat bagi perusahaan untuk mengatasi krisis keuangan internal, pasalnya gaji adalah instrumen utama yang mempengaruhi kualitas kerja. 

Bila perusahaan membayarkan Hak karyawannya dengan seharusnya dan tepat waktu, maka bisa meningkatkan loyalitas karyawan terhadap perusahaan tempat ia bekerja, sebaliknya bila Haknya tidak dipenuhi dan tidak ditepati maka akan terjadi penurunan loyalitas yang langsung tercermin pada kinerjanya.

Maka dari itu penyesuaian atau pengurangan gaji karyawan saat krisis keuangan perusahaan bukanlah hal yang bijak. Justru pada krisis itulah perusahaan membutuhkan karyawan untuk bersama-sama mencari terobosan agar keluar dari masa krisis. 

Perusahaan yang sukses keluar dari masa krisis adalah perusahaan yang mampu mendorong SDM nya untuk bekerja bersama mencari jalan keluar, dan sebaliknya perusahaan yang terkurung dalam krisis keuangan dalam waktu yang lama adalah perusahaan yang berbagi beban finansial kepada karyawannya. 

Solusi Tepat Keluar Dari Krisis Keuangan

Solusi dari Krisis keuangan yang dialami perusahaan pada masa pandemi ini adalah membuat strategi kreatif yang dapat menyesuaikan dengan keadaan, memberikan arahan yang tepat kepada SDM, serta mengajak seluruh SDM untuk berpartisipasi untuk berinovasi terhadap bisnis perusahaan. 

Inovasi yang kreatif adalah solusi pada masa ini, dimana perusahaan harus menjalankan bisnis dengan cara lain dan tetap mendapatkan keuntungan. 

Perubahan bisnis atau budaya kerja dari konvensional ke daring harusnya bisa disiasati dengan baik, di negara maju seperti Amerika pemberlakuan sistem kerja dari rumah justru meningkatkan produktivitas.

Hal ini seperti yang diterbitkan Badan Pusat Statistik Amerika Serikat menyebutkan bahwa tingkat produktivitas ekonomi selama pandemi justru meningkat sebesar 5% selama WFH, hal ini disebabkan adanya pengurangan biaya operasional baik itu yang dikeluarkan perusahaan atau pekerja. 

Data yang sama juga ditunjukan dari tetangga Amerika Serikat yakni Kanada yang menunjukan adanya kenaikan produktivitas di banyak industri, hal ini terjadi karena perusahaan mau merubah struktur dan menyesuaikan dengan kebijakan lockdown. 

Dan karena adanya tren positif produktivitas selama pandemi, yang ternyata bekerja dari rumah dan mengurangi hari kerja justru lebih efisien, maka ada usulan atau wacana untuk mengurangi kerja harian. 

Source news : 15 minutes metro TV

Tanpa mengurangi gaji perusahaan bisa mencari solusi lain untuk keluar dari krisis ini, dengan memaksimalkan potensi SDM dan aset yang lain, serta melakukan penyesuaian bisnis dengan keadaan. 

Definisi Financial Freedom dan Cara Mencapainya

Definisi Financial Freedom dan Cara Mencapainya

Kebebasan finansial atau financial freedom adalah impian bagi setiap orang. Pasalnya istilah ini merujuk pada sebuah kondisi di mana seseorang tak lagi memiliki hutang atau cicilan yang memberatkannya dalam hidup. Mereka dapat menjalani kehidupan, membeli barang yang disukainya tanpa harus berpikir panjang dan memiliki penghasilan pasif di samping pekerjaan utamanya.

Definisi financial freedom ini sebenarnya cukup relatif tergantung masing-masing personal yang menyikapinya. Identiknya, financial freedom selalu dikaitkan dengan aktivitas pensiun dini, di mana seseorang tak perlu lagi bekerja terus menerus karena seluruh aset yang dimilikinya sudah memberikan penghasilan yang cukup. Seperti contoh ketika seseorang memiliki bisnis properti entah itu kos-kosan maupun kontrakan atau juga bisa ketika orang menjadi trader sukses dalam saham ataupun cryptocurrency.

Pada intinya, definisi financial freedom sendiri tergantung dari perspektif masing-masing orang. Ada yang mengartikan istilah ini ketika mereka tidak lagi memiliki hutang dan bisa menabung dari gaji perbulan yang ia dapatkan. Ada juga yang menerjemahkan financial freedom ketika ia bisa berjalan-jalan ke luar negeri tanpa harus khawatir soal saldo di rekening tabungannya. 

Jadi, setiap orang memiliki cara pandangnya yang berbeda terkait istilah financial freedom ini. Nah, Anda sendiri tentu bisa juga membuat pemahaman yang berbeda dibanding orang lain mengenai kebebasan finansial.

Cara Mencapai Kondisi Financial Freedom

Cara Mencapai Financial Freedom

Nah, setelah memahami definisi dari financial freedom di atas, berikutnya PayrollBozz juga akan memberikan Anda informasi terkait apa saja sih yang bisa seseorang lakukan untuk mencapai kebebasan finansial dalam hidupnya? Berikut adalah beberapa di antaranya:

1. Melunasi hutang atau cicilan yang dimilikinya

Seorang yang memasuki kondisi financial freedom umumnya akan terbebas dari belenggu hutang atau cicilan dalam hidupnya. Mereka yang masih memiliki banyak hutang tentu belum bisa disebut bebas secara finansial.

Sebab arti kata ‘bebas’ dalam frasa financial freedom ini berarti bahwa Anda memiliki kendali penuh terhadap seluruh uang atau aset yang Anda miliki. Artinya, Anda tidak memiliki kewajiban lain yang sekiranya memberatkan dan membuat Anda harus terus memutar otak untuk membayarnya.

Hutang sendiri merupakan salah satu kewajiban yang harus segera dibayar atau dilunasi. Komponen ini juga sering menjadi faktor pemicu seseorang mengalami kebangkrutan dalam hidupnya, lho. Terlebih jika komposisi hutangnya sudah melebihi total dari pendapatan yang bisa ia peroleh dalam sebulan. 

Maka dari itu, salah satu syarat seseorang dapat dikatakan bebas secara finansial adalah ketika tidak lagi memiliki hutang.

2. Berinvestasi

Berikutnya, tanda seseorang sudah mencapai financial freedom-nya juga dapat dilihat dari ia yang sudah mulai berinvestasi. Dalam hal ini investasi yang dimaksud tak melulu menggunakan saham, namun juga bisa pada instrumen lain seperti properti, reksadana, obligasi, dan lain sebagainya.

Investasi ini nantinya dapat dijadikan penghasilan pasif yang dapat menghidupi Anda di masa mendatang. Sehingga Anda pun bisa mulai mengambil rencana untuk pensiun dini atau tidak lagi bekerja.

Tentu jika Anda ingin mengandalkan aset investasi tersebut sebagai modal dalam menjalani hidup, Anda harus menyiapkan dana yang cukup banyak untuk memulainya. Selain itu, jangan lupa untuk memilih instrumen investasi yang sudah Anda ketahui seluk beluk tentang risikonya. Jangan sampai Anda menginvestasikan uang ke instrumen yang bahkan Anda sendiri belum terlalu paham.

3. Memiliki sumber penghasilan tambahan atau lebih dari satu

Seorang yang sudah bebas secara finansial biasanya juga akan memiliki sumber penghasilan lebih dari satu. Sumber penghasilan ini bisa didapatkan dari pekerjaan utama, bisnis maupun profit dari investasi yang dijalankan.

Intinya, penghasilan tersebut jika diakumulasikan dapat memenuhi kehidupan sehari-hari serta sebagian di antaranya juga dapat ditabung untuk kebutuhan di masa mendatang.

Bagi Anda yang saat ini bingung untuk mencari penghasilan tambahan karena belum memiliki banyak modal untuk berbisnis atau berinvestasi. Anda bisa memanfaatkan passion yang Anda miliki seperti dengan menjual jasa sebagai seorang freelancer atau dengan bergabung menjadi seorang dropshipper yang dapat dijalankan tanpa modal.

4. Bijak dalam mengelola keuangan

Anda tidak akan bisa mencapai kebebasan finansial jika masih sering menghambur-hamburkan uang di masa sekarang. Seorang yang telah mencapai financial freedom umumnya sangat bijak dalam membuat pengeluaran.

Nah, jika Anda ingin mencapai kebebasan finansial ini, maka hal yang perlu Anda lakukan adalah mengelola setiap pengeluaran dan pemasukan dengan baik. Prioritaskan hal-hal sekiranya termasuk ke dalam kebutuhan yang jika tidak dipenuhi dapat menghambat kehidupan Anda.

Seperti contoh ketika ponsel yang Anda miliki jatuh dan mengalami kerusakan parah. Padahal ponsel tersebut penting digunakan untuk menjalin komunikasi dengan rekan kerja atau mitra bisnis. Maka dari itu, meskipun ponsel termasuk ke dalam kebutuhan tersier, Anda bisa tetap membelinya lantaran Anda membutuhkan barang tersebut untuk menghasilkan lebih banyak uang.

Contoh lain ketika Anda pergi berjalan-jalan ke mall dan melihat pakaian yang menurut Anda keren. Anda tahu bahwa Anda menginginkan pakaian tersebut, namun Anda tidak membutuhkannya toh di rumah juga masih ada banyak pakaian di lemari serupa yang jarang terpakai. Maka Anda tidak perlu membelinya meskipun Anda ingin memilikinya. Dengan demikian, Anda telah belajar mengontrol arus kas keluar dalam hidup Anda agar tidak sembarangan dalam melakukan pembelanjaan.

5. Miliki tabungan dan dana darurat

Bagi sebagian orang tabungan dan dana darurat seringkali dianggap sama. Padahal kedua komponen keuangan ini memiliki perbedaan yang terletak pada tujuan dari pengumpulannya.

Tabungan umumnya digunakan untuk memenuhi hal-hal yang bersifat sudah direncanakan. Seperti ketika Anda ingin berlibur ke luar negeri tahun depan, maka Anda perlu menyiapkan tabungan untuk mewujudkannya.

Sedangkan dana darurat adalah dana khusus yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya tidak terduga atau mendadak. Contoh paling sering dana darurat digunakan untuk membayar biaya rumah sakit ketika Anda berobat atau mengalami kecelakaan, merenovasi rumah ketika terdapat kerusakan, memperbaiki kendaraan saat mesin mengalami masalah dan masih banyak lagi lainnya.

Jika Anda memiliki tabungan dan dana darurat ini, maka ketika suatu hari Anda tertimpa musibah, tabungan yang sudah Anda siapkan tidak perlu sampai digunakan. Sehingga Anda tetap bisa menggunakan tabungan tersebut untuk tujuan awal pengumpulannya.

Kesimpulan

Itulah tadi artikel mengenai definisi dari financial freedom sekaligus cara-cara untuk mencapainya. Kebebasan finansial adalah impian bagi setiap orang yang mendambakan kehidupan tenang dan bahagia tanpa terbelit hutang ataupun cicilan.

Namun untuk mencapai tujuan tersebut memang dibutuhkan usaha keras agar memberikan hasil kebebasan yang setimpal. Selama Anda memiliki tekad kuat untuk mewujudkannya dan mau berusaha dan terus belajar, tentu financial freedom bukan suatu hal yang mustahil untuk diraih.

Terlebih dengan banyaknya kemudahan yang bisa kita dapatkan di era digital seperti saat ini. Seperti dengan menjual jasa freelance, menjalankan bisnis re-selling atau dropshipping, melakukan affiliate marketing, menjual foto di situs berbayar dan masih banyak lagi lainnya. Anda bisa memanfaatkan peluang tersebut berdasarkan passion atau bidang apapun yang Anda cintai. Selamat mencoba!

“Berapa Gaji Yang Kamu Harapkan?” Begini Cara Menjawabnya Saat Negosiasi Gaji

“Berapa Gaji Yang Kamu Harapkan?” Begini Cara Menjawabnya Saat Negosiasi Gaji

Melakukan negosiasi gaji merupakan salah satu tahapan atau proses offering atau rekrutmen kerja, disini kedua belah pihak yakni antara perusahaan dan pelamar melakukan penawaran terkait upah kerja.

Masing-masing pihak harus menyetujui dan tidak ada keberatan perihal gaji dalam masa kerja. Gaji yang negosiasikan sendiri bisa meliputi gaji pokok, uang makan & transport, dan tunjangan lainnya. 

Dalam tahapan negosiasi gaji biasanya perusahaan melakukan pengukuran standar gaji berdasarkan kemampuan perusahaan itu sendiri, upah minimum di daerah tersebut, tanggung jawab dan resiko kerja. 

Namun dalam hal ini pelamar juga dapat melakukan pengajuan atas pertimbangannya sendiri, yang kurang lebih tolak ukurnya juga sama dengan perusahaan, yakni tanggung jawab, upah minimum, jarak dan waktu kerja dan lainnya. 

Dan pada kenyataannya tidak jarang negosiasi tidak berhasil karena kedua pihak tidak bisa menemukan kata sepakat, serta proses offering tidak dapat dilanjutkan kembali. 

Ada beberapa tips dan cara mengukur atau menentukan standar gaji yang kamu inginkan sebagai pelamar, sesuai ekspektasi namun tidak memberatkan perusahaan sehingga terjadi kesepakatan upah kerja, berikut adalah tips negosiasi gaji. 

Baca juga : Tips menjawab pertanyaan interview kerja : “Apa kekurangan kamu?”

Tips Negosiasi Gaji Saat Proses Rekrutmen

Riset Nominal Gaji

Hal pertama yang wajib dilakukan saat akan melakukan negosiasi gaji setelah melihat upah minimum daerah yaitu melakukan riset gaji terhadap profesi, pengalaman, dan industri bisnis yang sama. 

Tidak semua profesi yang sama mendapatkan gaji yang sama, ada faktor ukuran penting seperti pengalaman dan industri. 2 hal ini yang akan menjadi modal dasar untuk negosiasi gaji saat proses rekrutmen. 

Semisal melamar sebagai Social media officer di perusahaan manufaktur untuk gaji fresh graduate  adalah 4 juta, sedangkan yang berpengalaman (min 2 tahun) adalah 4.8 juta. 

Dan melamar di posisi yang sama sebagai Social media officer di perusahaan advertising, untuk gaji fresh graduate  adalah 5.4 juta, sedangkan yang berpengalaman (min 2 tahun) adalah 6,5 juta. 

Perbedaan gaji di 2 industri tersebut terjadi karena kebutuhan perusahaan yang berbeda, industri manufaktur melihat SMO sebagai pendukung bisnis, sedangkan advertising menggunakan SMO sebagai ujuk tombak dari bisnis mereka. 

Ketahui Kemampuan Anda

Dalam negosiasi gaji Anda perlu mengetahui kemampuan Anda sendiri, dari sini Anda akan mengetahui berapa gaji yang layak diterima, berdasarkan kemampuan. Agar mudah mengukur kemampuan Anda dengan kebutuhan perusahaan gunakan lah cara ini. 

Pertama : Lihat kembali kualifikasi yang perusahaan gunakan, misalkan sebagai SMO Anda diharuskan untuk bisa menggunakan aplikasi foto, video, menulis dan analisis trending. 

Kedua : Lihat sampai mana kemampuan yang Anda miliki tentang editing foto, video, menulis dan analisis, apakah cukup baik, baik, atau sangat ahli. 

Ketiga : Lihat apa yang perusahaan butuhkan untuk akun sosial media mereka, dan lihat tingkat kesulitannya.

Baca juga : Apa itu Surat Akutansi Keuangan (SAK)? berikut adalah penjelasan dan jenisnya

Apabila peninjauan kebutuhan perusahaan akan sosial media perusahaan terbilang sulit, dari segi desain, interval posting dan target yang diberikan maka jangan segan untuk memasang penawaran yang tinggi. 

Pilih Range Gaji Paling Tinggi

Apabila faktor-faktor diatas sudah di analisis, dan Anda pun sudah menemukan range gaji Anda sendiri maka saat negosiasi gaji pilih range gaji tertinggi, maka dengan demikian apabila ada penurunan penawaran gaji saat proses negosiasi oleh perusahaan, nominal gaji masih berada dalam range yang layak untuk Anda sendiri.

Mengapa perlu memasang range gaji tertinggi, karena biasanya saat negosiasi akan ada tawar menawar gaji, yang biasanya pihak perusahaan akan melakukan penurunan gaji. Dengan memasang penawaran tinggi kemungkinan apabila diturunkan masih ada dalam batas aman. 

Nah demikian adalah tips negosiasi gaji saat wawancara kerja atau proses rekrutmen, dengan harapan Anda bisa mendapatkan gaji yang layak, sesuai dengan kemampuan, tanggung jawab dan beban yang dipikul. 

Cara Hitung Prorata Untuk THR (tunjangan hari raya) 2021

Cara Hitung Prorata Untuk THR (tunjangan hari raya) 2021

Cara hitung prorata THR –  Untuk menghitung tunjangan keagamaan atau THR ini berdasarkan hari kalender, apabila karyawan telah bekerja selama 12 bulan lebih secara terus menerus maka yang bersangkutan berhak menerima THR setara dengan upah 1 bulan bekerja. 

Namun apabila karyawan masa kerjanya kurang dari 12 bulan, maka akan menggunakan cara perhitungan prorata sesuai dengan lama kerjanya. 

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 dikatakan bahwa, penerima THR atau tunjangan keagamaan adalah pekerja/buruh yang memiliki masa kerja minimal 1 bulan atau lebih. 

Untuk cara hitung prorata THR sendiri rumusnya adalah sebagai berikut : 

Masa kerja/12 x 1 bulan upah

Contoh kasus hitung THR prorata : 

Contoh kasus 1 (tanpa tunjangan tetap) : 

Budi adalah karyawan PT BERKAH SELALU yang join pada tanggal 23 desember 2020, dengan gaji pokok 4.5 juta per bulan. Karena baru join desember tahun lalu alias 5 bulan yang lalu, maka Budi akan mendapatkan THR tahun 2021 ini secara proporsional atau prorata. Dan berikut adalah perhitungannya.

Perhitungan THR Budi

Masa kerja/12 x 1 bulan upah

5 / 12 x 4.500.000 = 1.875.000

Maka dari perhitungan prorata tersebut Budi mendapatkan THR pada tahun 2021 in sebesar Rp 1,875,000

5 Jabatan/posisi dengan gaji tertinggi di perusahaan, check this out!

Contoh kasus 2 (dengan tunjangan tetap) : 

Desi adalah karyawan PT BENEFIT INDO yang join dari tanggal 23 november 2020 dengan gaji pokok sebesar 4.5 juta dengan Tunjangan tetap anak sebesar 600 ribu sebulan. Karena baru join november 2020 maka tahun 2021 ini Desi mendapatkan THR secara prorata, dengan perhitungan sebagai berikut. 

Perhitungan THR Desi

Masa kerja/12 x (1 bulan upah + tunjangan tetap)

6 / 12 x (4.500.000 + 600.000) = 2,550,000

Maka dari perhitungan prorata tersebut Desi mendapatkan THR pada tahun 2021 in sebesar Rp 2,550,000

Sanksi Bagi Perusahaan Apabila Terlambat/Tidak Memberikan THR

Bagi perusahaan yang tidak melakukan kewajibannya dengan benar terkait pemenuhan hak Tunjangan hari raya, maka berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 tahun 2016 pasal 10, perusahaan akan dikenai sanksi berupa denda sebesar 5% dari total THR yang harus dibayarkan kepada karyawan, terhitung sejak batas akhir pemberian THR.

Dan apabila pihak perusahaan tidak melaksanakan haknya dengan tidak membayarkan THR kepada karyawan, atau tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, maka karyawan dapat melaporkan hal ini kepada Dinas Tenaga Kerja setempat. 

Perselisihan antara pihak karyawan dan perusahaan ini akan diselesaikan di Dinas Ketenagakerjaan di wilayah tersebut. Dari banyak kasus perusahaan tidak memberikan THR atau perhitungan tidak sesuai penyebabnya adalah kondisi keuangan yang sedang merugi, sehingga tidak bisa memenuhi kewajibannya. 

5 Jabatan/posisi dengan gaji tertinggi di perusahaan, check this out!

5 Jabatan/posisi dengan gaji tertinggi di perusahaan, check this out!

Gaji terbesar – Dari semua faktor, gaji/upah kerja adalah penyebab terbesar seseorang memutuskan untuk mengambil sebuah pekerjaan yang ada. Selain karena kenyamanan, fasilitas, nama perusahaan, akses jalan atau jaminan kesejahteraan tidak dapat dipungkiri gaji adalah primadona dan pertama kali yang dilihat oleh hampir semua pelamar, tawaran gaji yang tinggi dapat mengalahkan pertimbangan lainnya. 

Kondisi gaji atau upah kerja seseorang juga ditentukan dari banyak hal, mulai dari pendidikan, pengalaman, sampai prestasi yang telah ditorehkan sebelumnya, dan faktor ini juga yang menentukan seorang pelamar bisa berada di grade mana, dan grade atau tingkatan level juga seiring dengan gaji yang diterima. 

Sebelum masuk ke jabatan dengan gaji terbesar, kami akan memberikan sedikit informasi tentang grade-grade apa saja yang ada di dalam perusahaan, dengan klasifikasinya masing-masing. Dan berikut adalah penjelasannya.

Grade jabatan berdasarkan klasifikasinya

Grade atau tingkatan jabatan di bawah ini bisa berbeda-beda namanya di masing-masing perusahaan, namun hal ini umumnya dilakukan oleh HRD untuk memudahkan mereka dalam menggolongkan level jabatan beserta rate gajinya. 

Grade F (pemula)

Grade F adalah angkatan kerja yang baru saja lulus non pengalaman, dengan level pendidikan SMA/SMK. Ini adalah jabatan entry level yang biasanya status kepegawaiannya kontrak dalam waktu tertentu. 

Grade E (pengalaman non-staff)

Grade B adalah angkatan pekerja berpengalaman minimal 2 tahun dengan level pendidikan minimal SMA/SMK atau 4 tahun untuk pendidikan di bawahnya. Dan status kepegawaiannya juga kontrak dalam waktu tertentu. 

Grade D (Ahli madya / Sarjana) 

Grade D adalah fresh graduate dari perguruan tinggi yang memiliki spesialisasi di bidangnya masing-masing, di level ini biasanya mereka memiliki jabatan sebagai staff, dan peluang terbuka untuk promosi ke jabatan yang lebih tinggi.

Grade C (Tenaga ahli)

Grade C adalah tenaga ahli atau profesional yang sudah memiliki pengalaman yang panjang di suatu bidang, dan secara tingkatan pendidikan juga mumpuni. Dan biasanya menduduki jabatan manajer atau kepala bagian

Grade B (Strategis/manajerial)

Grade B merupakan tingkatan yang menduduki jabatan strategis, klasifikasi yang dibutuhkan untuk sampai di titik ini yang bersangkutan harus memiliki pengalaman minimal 12 tahun di bidang yang sama sebagai seorang profesional serta memiliki kemampuan untuk mengelola perusahaan. 

Grade A (Direksi / pimpinan)

Grade A adalah tingkatan tertinggi dari sebuah level jabatan yang ada di perusahaan, level ini biasanya menjabat sebagai Direktur utama, direktur keuangan, atau CEO. 

Setelah mengetahui tingkatan-tingkatan jabatan di perusahaan, kini saatnya masuk ke 5 jabatan di perusahaan dengan gaji terbesar. Dan jabatan-jabatan berikut diisi oleh grade B dan A, yang memang memiliki fungsi atau tanggung jawab yang besar. Seperti pengawasan dan pengelolaan. Dan berikut adalah 5 jabatan/posisi dengan gaji terbesar

5 jabatan/posisi dengan gaji terbesar di perusahaan

Head of human resource (estimasi gaji 30 juta- 150 juta)

Pimpinan departemen HRD memiliki tanggung jawab atas manpower planning, employee development, payroll, sampai jaminan kesejahteraan untuk para pekerja. HEad of human resource biasanya memimpin sub-divisi yang ada di HRD, seperti recruitment, general affair, payroll dan lainnya. 

Atas tanggung jawabnya yang besar, dan pastinya mempengaruhi kinerja dari setiap karyawan maka tidak heran pimpinan di departemen sumber daya manusia ini mendapatkan gaji terbesar dalam di departemennya sampai 150 juta per bulan

Direktur keuangan (estimasi gaji 150 juta –  200 juta)

Direktur keuangan memiliki penghasilan fantastis yakni mencapai 200 juta per bulan. Tugas direktur keuangan adalah mengatur, mengelola dan membuat laporan keuangan perusahaan. Dengan pengelolaan yang baik perusahaan bisa terhindar dari resiko kerugian atau bangkrut.

Perannya sebagai pengatur keuangan perusahaan sangatlah krusial, apabila pengelolaan tidak baik maka hal tersebut bisa berpengaruh pada operasional kerja, dan justru malah membuat perusahaan merugi. 

Direktur manajemen risiko (estimasi 250 juta)

Direktur manajemen risiko adalah sebuah posisi jabatan yang bertanggung jawab mengantisipasi perubahan iklim bisnis di industri tempat perusahaan bermain. Agar perusahaan tetap bisa berjalan dan eksis di setiap zaman. 

Maka tidak heran perusahaan berani membayar seorang direktur dengan gaji sampai 250 juta per bulan, untuk membaca situasi tersebut. 

Direktur marketing (estimasi 100 juta sampai 200 juta)

Departemen pemasaran atau marketing merupakan bagian paling krusial, karena tanpa pemasaran baik perusahaan tidak dapat mengenalkan produk ke pasar, yang tentu hal tersebut dapat berpengaruh pada penjualan.

Karena perannya yang penting dan pengaruhnya pada pendapatan perusahaan, maka seorang Direktur marketing haruslah kreatif dan out of the box demi bisa menguasai pasar dan mendistribusikan produknya. 

CEO, CFO, dan COO

Posisi grade A yang lainnya yang masuk dalam daftar gaji terbesar yaitu ada pada posisi chief, Bisa CEO, CFO, dan COO. Posisi kepemimpinan ini adalah yang paling tinggi di perusahaan karena membawahi semua departemen dan direksi yang ada. Tanggung jawab dari seorang chief di perusahaan ada di segala lini, mulai dari bisnis, keuangan, MSDM dan lainnya.

Dibutuhkan orang yang berpengalaman dalam mengelola perusahaan atau organisasi tertentu, berwawasan luas dan berpikir maju. 

Demikian adalah daftar posisi/jabatan dengan gaji terbesar di perusahaan, berserta tingkatan yang ada. Dibutuhkan keterampilan, pengalaman, bakat dan kerja keras untuk berada di posisi yang tinggi seperti diatas. 

Beda uang pesangon dan kompensasi, berikut adalah penjelasannya

Beda uang pesangon dan kompensasi, berikut adalah penjelasannya

Perbedaan uang pesangon dan kompensasi – Pada UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020 adanya ketentuan baru di dalam peraturan ketenagakerjaan, yang berkaitan dengan PKWT (perjanjian kontrak waktu tertentu) dan PKWTT (perjanjian kerja waktu tidak tertentu). 

Pada Ketentuan yang terbaru terdapat istilah “uang kompensasi” yang merupakan hak bagi pekerja PKWT dari pemberi kerja atau pengusaha pada saat hubungan kerja berakhir. Lalu apa perbedaan uang pesangon dan kompensasi ? ,pada artikel kali ini kita akan membahas hal tersebut lengkap dengan ketentuan-ketentuannya dan juga cara menghitungnya. 

Definisi uang pesangon

Menyadur dari Hukumonline.com uang pesangon adalah pembayaran berupa uang yang dibayarkan kepada pekerja dari pengusaha/perusahaan/pemberi kerja akibat adanya pemutusan hubungan kerja (PHK)

Dan berdasarkan ketentuan UU Cipta kerja bahwasannya pesangon diberikan untuk karyawan yang berstatus PKWTT (perjanjian kerja waktu tidak tertentu) karena adanya PHK dengan berbagai macam alasan kecuali resign atau mengundurkan diri secara sukarela. 

Karyawan yang melakukan pengunduran diri berdasarkan peraturan tidak berhak mendapatkan uang pesangon, namun yang bersangkutan bisa diberikan uang pisah atau penggantian hak dari pengusaha. 

Baca juga : Baca Perubahan Di PP Baru PHK No. 35 Tahun 2021 Dengan UU Ketenagakerjaan 2003

Adapun ketentuan atau kriteria penerima uang pesangon menurut UU Ciptaker ada di pasal 156 yang tertulis sebagai berikut : 

Ketentuan uang pesangon

Dalam hal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pengusaha atau pemberi kerja wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan juga uang penggantian hak kepada karyawan diputus hubungan kerjanya. 

Uang pesangon sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dengan ketentuan sebagai berikut: 

  1. Masa kerja kurang dari 1 tahun, 1 bulan upah
  2. Masa kerja 1 tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 tahun, 2 bulan upah
  3. Masa kerja 2 tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 tahun, 3 bulan upah
  4. Masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 tahun, 4 bulan upah
  5. Masa kerja 4 tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 tahun, 5 bulan upah
  6. Masa kerja 5 tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 tahun, 6 bulan upah
  7. Masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 tahun, 7 bulan upah
  8. Masa kerja 7 tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 tahun, 8 bulan upah
  9. Masa kerja 8 tahun atau lebih, 9 bulan upah

Adapun rincian perihal sebab pemberian uang pesangon diatur pada PP No.35 Tahun 2021, yang besarannya 0,5 kali sampai 2 kali ketentuan di atas, hal tersebut tergantung pada penyebab atau alasan yang bersangkutan di PHK. Dan dibawah ini adalah pasal 41 sampai pasal 57

AlasanPesangon
Penggabungan, Peleburan, atau pemisahaan perusahaanUP 1x UPMK 1x
Perusahaan pailitUP 0.5x UPMK 1x
Perusahaan merugi selama 2 tahunUP 0.5x UPMK 1x
Perusahaan melakukan tindakan kurang menyenangkanUp 1x UPMK 1x
Pelanggaran atas peraturan perusahaan (SP 3)UP 0.5x UPMK 1x
Sakit berkepanjangan dan tidak dapat lanjut bekerja setelah 12 (dua belas) bulanUp 2x UPMK 1x
PensiunUp 1.75x UPMK 1x
Pengambilalihan perusahaanUp 1x UPMK 1x
Pengambilalihan perusahaan dan karyawan tidak bersedia melanjutkan hubungan kerjaUp 0.5x UPMK 1x
Efisiensi karena perusahaan mengalami kerugianUp 0.5x UPMK 1x
Efisiensi untuk mencegah perusahaan mengalami kerugianUp 0.5x UPMK 1x
Perusahaan tutup akibat keadaan memaksa (force mejeur)Up 1x UPMK 1x
Keadaan memaksa yang tidak mengakibatkan perusahaan tutupUp 0.75x UPMK 1x
Perusahaan menunda kewajiban pembayaran hutang karena mengalami kerugianUp 0.5x UPMK 1x
Perusahaan menunda kewajiban pembayaran hutang bukan karena mengalami kerugianUp 1x UPMK 1x

Definisi uang Kompensasi

Uang kompensasi adalah bentuk penggantian hak yang diberikan kepada karyawan berstatus PKWT (perjanjian kerja waktu tertentu) pada saat masa berakhir atau selesainya kontrak kerja, pemberian uang kompensasi ini diatur dalam pasal 61A, tepatnya diantara pasal 61 dan 62 UU ketenagakerjaan 

Baca juga : Cara menentukan gaji karyawan melalui pertimbangan dan riset kebutuhan

Ketentuan uang kompensasi

  1. Dalam hal perjanjian kerja waktu tertentu berakhir sebagaimana dimaksud Pasal 61 ayat (1) huruf b dan huruf c, pengusaha wajib memberikan uang kompensasi kepada pekerja/buruh.
  2. Uang kompensasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan kepada pekerja/buruh sesuai dengan masa kerja pekerja/buruh di perusahaan yang bersangkutan.
  3. Ketentuan lebih lanjut mengenai uang kompensasi diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Dan selengkapnya ada di peraturan pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 : 

  1. Pengusaha wajib memberikan uang kompensasi kepada pekerja/buruh yang hubungan kerjanya berdasarkan PKWT.
  2. Pemberian uang kompensasi dilaksanakan pada saat berakhirnya PKWT.
  3. Uang kompensasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja paling sedikit 1 bulan secara terus menerus.
  4. Apabila PKWT diperpanjang, uang kompensasi diberikan saat selesainya jangka waktu PKWT sebelum perpanjangan, dan terhadap jangka waktu perpanjangan PKWT, uang kompensasi berikutnya diberikan setelah perpanjangan jangka waktu PKWT berakhir atau selesai.
  5. Pemberian uang kompensasi tidak berlaku bagi tenaga kerja asing yang dipekerjakan oleh pemberi kerja dalam hubungan kerja berdasarkan PKWT.

Dalam PP cipta kerja tersebut, juga mengatur perihal besaran nominal uang kompensasi berdasarkan masa kerja, aturan ini tertuang di Pasal 16 ayat (1) seperti berikut ini.

  1. PKWT selama 12 bulan secara terus menerus, diberikan sebesar 1 bulan upah.
  2. PKWT selama 1 bulan atau lebih tetapi kurang dari 12 bulan, dihitung secara proporsional dengan perhitungan masa kerja/12 x 1 bulan upah.
  3. PKWT selama lebih dari 12 bulan, dihitung secara proporsional dengan perhitungan masa kerja/12 x 1 bulan upah.

Perbedaan uang pesangon dan kompensasi

Perbedaan uang pesangon dan kompensasi terletak di status penerima, faktor atau sebab pemberian uang, hitungan dan juga ketentuannya. 

Bila uang pesangon ditujukan kepada pekerja dengan status PKWTT (perjanjian kerja waktu tidak tertentu) sedangkan kompensasi diterima oleh pekerja dengan status PKWT (perjanjian waktu tertentu)
Faktor atau alasan pemberian pun berbeda, jika uang pesangon ditujukan bagi mereka yang di PHK karena berbagai alasan seperti yang sudah disebutkan kecuali resign, sedangkan kompensasi diberikan apabila masa perjanjian kerja telah berakhir, dan kompensasi tetap diberikan apabila pekerja mengundurkan diri/resign sebelum PKWT selesai.