Pegadaian syariah – Pegadaian merupakan sektor keuangan BUMN Indonesia, yang beroperasi di tiga segmen bisnis keuangan, emas perusahaan dan berbagai layanan. Sampai saat ini, pegadaian sangat populer di kalangan warga dan masyarakat.
Pegadaian tersebut tersebar di seluruh Indonesia, sehingga mudah bagi kita untuk menemukan pegadaian di daerah di mana kita tinggal.
Produk dan jasa pegadaian selalu diminati oleh masyarakat Indonesia. Tak heran saat ini, pegadaian memiliki ratusan cabang di seluruh Indonesia karena banyaknya peminat yang terus mengalami pertumbuhan.
Namun, prinsip dari pegadaian sering kali di ragukan halal atau tidaknya oleh beberapa orang. Memang, prinsip pegadaian menyimpang dari prinsip-prinsip yang diajarkan oleh Islam. Bahkan, ada peneliti yang mengatakan pegadaian itu tidak murni.
Oleh karena itu, dalam menanggapi keresahan masyarakat, akhirnya pegadaian memiliki prinsip berbeda dari konvensional pada umumnya, yang disebut pegadaian syariah.
Pegadaian syariah dasarnya berasal dari prinsip Islam yaitu Rahn, tetap atau lama. Prinsip Rahn telah menjadikan barang-barang berharga yang kita miliki menjadi nilai yang bisa menjadi sebagai jaminan hutang-piutang.
Secara keseluruhan, pegadaian konvensional hampir mirip dengan pegadaian Syariah. Yang membedakan mereka adalah metode pembayaran angsuran. Jika Pegadaian konvensional memberikan bunga pada nasabah yang ingin membayar angsuran.
Sedangkan, pada pegadaian syariah yang memiliki sifat Ijaroh, yaitu perjanjian akad kredit pada bank (mu’ajjir) kepada nasabah (muttajjir) untuk menyewa barang ataupun objek sewa dimana bank mendapat imbalan jasa hingga objek sewa ketika dibeli kembali pada nasabah.
Produk Pegadaian Syariah
Pegadaian Syariah memiliki beberapa produk pegadaian yang dapat dipilih sebagai berikut:
1. Rahn
Produk Pegadaian Syariah yang mulai 5 juta sampai 2 juta menggunakan garansi/barang-barang berharga seperti perhiasan emas, emas batangan, sepeda motor, mobil, laptop dan lain-lain. Ijaroh menawarkan tingkat 5-7% per tahun dengan tenor pembayaran mulai 1-120 hari.
2. Ar-Rum Haji
Bagi seorang muslim yang mampu, haji adalah suatu keharusan. Namun, biaya yang dibutuhkan untuk menunaikan ibadah haji tidaklah sedikit.
Oleh karena itu, produk Syariah Ar-Rum Haji hadir untuk pegadaian memberikan solusi bagi umat Islam yang ingin melakukan haji tapi tidak punya cukup uang. Sistem pembiayaan haji menggunakan gadai emas.
3. Ar-Rum BPKB dan Emas
Produk ketiga adalah Ar-Rum BPKB dan Emas. Produk ini ditujukan untuk pengembang usaha kecil dalam peminjaman. Namun, pinjaman ini harus dijamin oleh BPKB dan Emas yang Anda miliki.
4. Amanah
Selain itu, ada amanah. Produk ini ditujukan bagi siapa saja yang ingin membeli kendaraan. Untuk produk pinjaman ini, Anda perlu menyiapkan uang muka 20% untuk kendaraan bermotor, dan 25% untuk kendaraan mobil.
Pinjaman mulai dari tenor 12 sampai 60 bulan dan tersedia di cabang-cabang Pegadaian di seluruh Indonesia.
5. Emas Tabungan
Emas tabungan adalah pembelian layanan dan penjualan emas untuk pegadaian Syariah. Tabungan emas dari 0,01 g dan dapat dilakukan di semua cabang pegadaian Indonesia.
Jika Anda ingin memulai investasi, tapi uang Anda terbatas, Anda dapat investasi emas. Dari Rp 5000, -. Anda harus membuka rekening tabungan emas.
6. Mulia
Produk ini adalah investasi KPR yang ditawarkan berupa pegadaian Syariah emas batangan. Investasi ini dapat dilakukan untuk jangka pendek dan jangka panjang.
Anda dapat melakukan ini untuk investasi masa depan seperti membeli rumah, dan dana pendidikan anak. Jika Anda tertarik, Anda dapat membeli emas batangan dari 1 gram, dengan pembayaran tunai.
7. Pembayaran multi-secara online
Produk ini adalah multi pembayaran pemberi pinjaman di pegadaian syariah. Produk-produk ini melayani untuk pembayaran tagihan seperti listrik, telepon, tiket kereta api, dan sebagainya.
Anda dapat melakukan pembayaran tanpa harus memiliki akun dan dapat dilakukan di semua cabang pegadaian Indonesia.
Manfaat Pegadaian syariah
Bank menggunakan prinsip ar-Rahn bisa mendapatkan keuntungan:
1. Nasabah di Jauhkan kemungkinan untuk mengabaikan atau lalai dengan fasilitas yang diberikan kepada bank pembiayaan.
2. Memastikan keamanan untuk semua nasabah dan pemegang deposito bahwa uang tidak akan hilang jika peminjam Inkar janji karena ada aset atau properti (marhun) yang diselenggarakan oleh bank.
3. Jika rahn diterapkan di fasilitas pinjaman pegadaian, tentu saja, akan sangat membantu saudara-saudara kita yang mengalami kesulitan keuangan, terutama di daerah.
Sebuah prosedur dan waktu yang lebih cepat, terutama dibandingkan dengan kredit perbankan. Selanjutnya, mengingat pelayanan pegadaian maka manfaat lain yang bisa diperoleh dari untuk nasabah:
· Penilaian terhadap nilai barang bergerak dari lembaga yang telah berpengalaman dan terpercaya.
· Penyimpanan barang bergerak dalam tempat yang aman dan terpercaya.
Mekanisme pegadaian syariah
Adapun dalam hal teknis, inplementasi akad rahn pada lembaga pegadaian adalah sebagai berikut :
· Produk pinjaman nasabah (marhun) kepada pemberi pinjaman pada janji syariah untuk pendanaan. Kemudian mengevaluasi gadai agunan untuk digunakan sebagai dasar untuk memberikan pendanaan.
· Dan pegadaian syariah Nota kontrak nasabah. Kontrak ini meliputi jumlah pinjaman, biaya layanan deposit dan biaya administrasi. Tanggal jatuh tempo 120 hari dari keuangan (4 bulan)
· Pegadaian syariah menyediakan dana atau jasa yang dibutuhkan oleh pelanggan tergantung kesepakatan.
Nasabah yang membeli produk digadaikan setelah jatuh tempo. Jika batas waktu belum mampu untuk membayar kembali pinjaman dapat diperpanjang setelah tanggal jatuh tempo, dan sebagainya.
Jika pelanggan tidak dapat mengembalikan uang yang dipinjam dan tidak memperpanjang komitmen kontrak, pegadaian bisa melakukan lelang untuk menjual produk-produk untuk membayar kembali pinjaman.