Insentif Kerja: Definisi, Jenis dan Tujuannya

Insentif Kerja: Definisi, Jenis dan Tujuannya

Dalam dunia bisnis atau usaha, istilah insentif kerja tentu sudah bukan hal yang asing lagi. Perusahaan yang baik tentu tak segan akan memberikan insentif pada karyawannya yang berprestasi atau memiliki kontribusi besar dalam perusahaan.

Nah, bagi Anda yang akan memasuki dunia kerja, penting untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan insentif kerja, jenis-jenisnya hingga tujuan dari pemberian komponen yang satu ini. Terlebih bagi para pelaku usaha yang sedang akan merintis bisnisnya dari nol. Simak lengkap artikelnya berikut ini, ya.

Apa itu Insentif Kerja?

insentif kerja

Menurut pendapat Heidjrachman dan Suad Husnan dalam bukunya yang berjudul “Manajemen Personalia”, insentif kerja merupakan suatu bentuk motivasi yang dinyatakan dalam bentuk upah berupa bonus di luar gaji utama. Dari pengertian tersebut, kita bisa mengartikan bahwa insentif kerja merupakan hal-hal yang akan diterima seorang pekerja setelah menyelesaikan pekerjaannya dengan baik. 

Komponen ini juga merupakan satu motif manusia untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka. Dengan penerimaan insentif atau kompensasi di luar upah pokok ini, diharapkan karyawan atau pekerja semakin termotivasi untuk lebih bekerja dengan giat sehingga hasil operasional perusahaan pun semakin meningkat.

Macam-macam Insentif Kerja

Terdapat dua macam insentif kerja yang perlu Anda ketahui, di antaranya ialah:

1. Insentif Material

Biasanya insentif ini diberikan dalam bentuk material seperti uang dan jaminan sosial. Jika kompensasi dibayarkan melalui bentuk uang, maka hal ini dapat berupa bonus, komisi atau profit sharing dari perusahaan.

Sedangkan jika diberikan dalam bentuk jaminan sosial bisa berupa asuransi rumah dinas, tunjangan hari tua dan masih banyak lagi lainnya.

2. Insentif Non-Material

Sedangkan untuk insentif non-material biasanya diberikan dalam bentuk pujian, gelar, piagam penghargaan hingga promosi naik jabatan dalam perusahaan tersebut.

Bentuk Insentif Kerja yang Perlu Anda Ketahui

Ilustrasi gaji

Pemberian insentif bisa kita jumpai di pekerjaan apa saja. Mulai dari pekerjaan kasar hingga pekerjaan yang profesional sekali pun. Nah, bentuk insentif yang biasa dijumpai di sini adalah: 

Baca juga : Mengenal Omnibus Law: Isi dan Dampaknya bagi Bisnis

1. Piece work

Piece work atau yang biasa kita sebut dengan upah per output merupakan sistem insentif yang diberikan oleh sebuah Lembaga atau perusahaan kepada pekerja dihitung tiap unit hasil keluaran. Upah bisa harian atau mingguan dan ditentukan dengan mengalikan jumlah unit yang dihasilkan dengan tarif yang dibayarkan per unit.

2. Production bonus

Production bonus atau  bonus produksi merupakan insentif kerja yang diberikan kepada pekerja melebihi target output. Pekerja biasanya akan tetap mendapat gaji pokok dan apabila pekerja menghasilkan output yang lebih besar dari target atau di atas standar yang telah ditentukan maka mereka akan memperoleh bonus. Jumlah bonus ini ditentukan oleh dasar tarif per unit produktivitas di atas target. Selain itu, bonus produksi ini juga dapat diberikan kepada pekerja yang bisa mempersingkat atau menghemat waktu pekerjaannya.

3. Commissions

Commissions atau dalam Bahasa Indonesianya adalah komisi, sistem insentif ini biasanya diberikan kepada pekerjaan seperti wiraniaga, agen real estate atas dasar unit yang terjual.  

4. Maturity Curve (Kurva Kematangan)

Bentuk insentif kerja ini diberikan kepada pekerja yang paling sering unjuk gigi dan biasanya dilihat dari aspek produktivitas atau pekerja yang telah berpengalaman.

5. Merit raises (Upah Kontribusi)

Merupakan kenaikan gaji yang diberikan kepada pekerja sesudah penilaian unjuk kinerjanya. Kenaikan ini biasanya diputuskan oleh atasan langsung pekerja yang sering kali bekerjasama dengan atasan yang lebih tinggi.

 6. Nonmonetary incentives (insentif non materi)

Insentif ini diberikan kepada pekerja sebagai penghargaan atas unjuk kerjanya, saran yang diberikan kepada perusahaan atau kegiatan pengabdian kepada masyarakat misalnya banyak perusahaan yang memiliki program pemberian penghargaan seperti plakat, sertifikat, liburan, cuti dan insentif lain yang berbentuk uang.

7. Executives incentive (insentif eksekutif)

Merupakan bentuk bentuk insentif yang diberikan kepada eksekutif antara lain bonus uang tunai, stock option ( hak untuk memberi harga perusahaan dengan harga tertentu), performance objectives.

Sistem Pemberian Insentif Kerja pada Karyawan

Jika perusahaan mengikuti sifat dasar dari insentif, maka sistem dapat berhasil dengan baik, seperti yang di bawah ini:

Baca juga : Yuk, Ketahui Daftar Startup Terbaik dari Indonesia

a) Pembayarannya sederhana, sehingga dapat dimengerti dan dipahami oleh karyawan serta dapat dihitung oleh karyawan itu sendiri
b) Penghasilan yang diterima karyawan hendaknya langsung menaikkan output dan efisiensi
c) Pembayaran hendaknya dilakukan secepat mungkin
d) Penentuan standar kerja dengan hati-hati
e) Besarnya upah kerja cukup untuk merangsang karyawan bekerja lebih giat lagi

Bahan Pertimbangan Pemberian Insentif Kerja

Pertimbangan insentif kerja

Sedangkan untuk pemberian insentif, perusahaan dapat menggunakan indikator sebagai berikut sebagai bahan pertimbangan :

a) Kinerja, besar kecilnya insentif yang diterima oleh karyawan dapat dinilai dari kinerjanya dan hasil yang dicapai dalam waktu kerja karyawan

b) Lama kerja, besarnya insentif kerja dinilai dari lamanya waktu karyawan dalam penyelesaian atau pelaksanaan kerjanya

c) Senioritas, sistem insentif ini didasarkan kepada masa kerja senioritas karyawan yang bersangkutan dalam suatu organisasi, dasar pemikiran karyawan senior menunjukkan adanya kesetiaan yang tinggi dari karyawan yang bersangkutan pada organisasi dimana bekerja

d) Kebutuhan, cara ini menunjukkan bahwa insentif kerja didasarkan pada tingkat urgensi kebutuhan hidup yang layak dari karyawan

e) Keadilan dan kelayakan, yang dimaksud dalam poin ini ialah:

– Keadilan, dalam sistem insentif bukan harus sama rata tanpa pandang bulu, semakin tinggi pengorbanan maka akan semakin tinggi juga insentif kerja yang akan diterima oleh pekerja.
– Kelayakan, di samping keadilan dalam pemberian insentif perlu diperhatikan pula kelayakannya. Layak di sini bisa diartikan membandingkan besarnya insentif dengan perusahaan lain yang bergerak di bidang yang sama.

f) Evaluasi jabatan, evaluasi jabatan merupakan usaha untuk menentukan serta membandingkan nilai suatu jabatan tertentu dengan jabatan-jabatan lain dalam suatu organisasi. Hal ini berarti nilai relatif atau harga diri suatu jabatan berbeda untuk menyusun rangking pemberian insentif kerja

Tujuan Pemberian Insentif Kerja bagi Karyawan

Tujuan pemberian insentif kerja

Tujuan utama dari pemberian insentif adalah untuk memberikan dorongan dan tanggung jawab kepada pekerja dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil kerjanya serta sebagai tAnda bahwa jasanya berguna bagi perusahaan. 

Baca juga : Ini jalan keluar dari perusahaan butuh pekerja pengalaman, pekerja butuh pengalaman

Sedangkan bagi perusahaan, insentif merupakan strategi yang digunakan untuk meningkatkan produktivitas serta efisiensi perusahaan agar dapat menghadapi persaingan yang semakin ketat. insentif menjamin bahwa karyawan akan mengerahkan usahanya untuk mencapai tujuan perusahaan atau organisasi serta bisa sebagai sarana agar pekerja semakin disiplin dalam melaksanakan pekerjaannya.

Hal yang menyebabkan kegagalan insentif di antaranya :

a. Nilai dari penghargaan yang diberikan terlalu rendah
b. Kaitan antara kinerja dengan penghargaan lemah
c. Penyelia tidak bersedia untuk melakukan penilaian kerja

Kesimpulan

Nah, itulah tadi sekilas informasi mengenai insentif kerja yang perlu Anda ketahui. Bisa dibilang pemberian kompensasi ini cukup penting dalam operasional perusahaan. Selain dapat memacu karyawan bekerja dengan lebih keras dan giat, pemberian insentif juga perlahan akan meningkatkan kesejahteraan pegawai. Pegawai yang sejahtera dan bahagia menjalankan pekerjaannya dalam sebuah perusahaan, tentu akan jauh lebih loyal.

Apa Saja Jenis-jenis Kompensasi yang Bisa Diberikan Pada Karyawan? Simak Penjelasannya di Sini!

Apa Saja Jenis-jenis Kompensasi yang Bisa Diberikan Pada Karyawan? Simak Penjelasannya di Sini!

Dalam dunia kerja, salah satu tujuan orang bekerja adalah untuk mendapatkan penghasilan. Oleh karena itu, perusahaan harus memberikan kompensasi kepada pegawai dengan adil dan sesuai aturan.

Nah, agar lebih mengerti tentang urusan kompensasi yang diberikan perusahaan kepada para karyawannya, kita simak yuk penjelasan lengkapnya berikut ini.

Apa itu kompensasi kerja?

Hal pertama yang perlu kita ketahui adalah penjelasan tentang kompensasi kerja itu sendiri. Jadi, kompensasi adalah bentuk imbalan yang diberikan oleh organisasi atau perusahaan kepada pegawai yang telah melakukan tugasnya.

Biasanya, perusahaan memberikan informasi tentang kompensasi apa saja yang bisa didapatkan saat wawancara akhir dalam rekrutmen pekerjaan.

Dengan begitu, calon karyawan dapat mempertimbangkan apakah dirinya mau bekerja di perusahaan tersebut dengan menerima kompensasi yang ditawarkan.

Kompensasi bisa jadi faktor yang paling menentukan seseorang saat melamar pekerjaan lho. Coba saja Anda bayangkan, apabila sebuah perusahaan memberikan beban kerja yang banyak kepada karyawan, tetapi kompensasi yang diberikan tidak sesuai. Pasti akan membuat calon karyawan mundur teratur, deh.

Hal ini juga berlaku untuk mereka yang sudah menjadi pegawai. Kompensasi yang tak mengalami kenaikan walau setelah sekian lamanya bekerja bisa menjadi faktor penurun semangat kerja, lho. Jadi, urusan kompensasi ini tak bisa dianggap sepele oleh perusahaan.

Tujuan pemberian kompensasi

Walaupun pemberian kompensasi merupakan kewajiban setiap perusahaan, tetapi ada banyak manfaat lain lho dari pemberian kompensasi secara layak dan adil, baik dari kacamata perusahaan maupun karyawan, yaitu:

Meningkatkan motivasi kerja karyawan

Saat sebuah perusahaan bisa memberikan kompensasi kepada karyawan sesuai dengan haknya dan tepat waktu, maka pasti karyawan pun akan tenang dalam bekerja dan semakin termotivasi untuk memberikan yang terbaik bagi perusahaan.

Baca juga : Tips Saat Menghadapi Screening Karyawan Baru

Jadi, perusahaan harus berhati-hati agar jangan sampai telat memberikan kompensasinya kepada karyawan, apalagi sampai tak bisa memberi kepastian kapan kompensasi mereka dapat diberikan. Walaupun mungkin perusahaan sedang mengalami kesulitan keuangan, misalnya, perusahaan tetap wajib memenuhi hak-hak karyawannya.

Produktivitas kerja karyawan akan meningkat

Saat karyawan tak lagi dipusingkan soal finansial karena haknya sudah terpenuhi dengan baik, maka mereka pun akan lebih fokus dalam bekerja.

Dengan begitu, tentu saja pekerjaan pun bisa selesai dengan lebih cepat dan dengan kualitas yang baik. Bukan hanya pegawai yang merasa senang, tapi kinerja perusahaan pun bisa meningkat. Tentu perusahaan pula yang diuntungkan, bukan?

Meningkatkan loyalitas karyawan pada perusahaan

Saat perusahaan mampu memberikan kompensasi yang adil, transparan, dan sesuai dengan kinerja pegawainya, maka tentu karyawan akan berpikir seribu kali sebelum angkat kaki dari perusahaan, walaupun ada tawaran pekerjaan lainya.

Apalagi, belum tentu perusahaan lain bisa memberikan kompensasi yang lebih, atau minimal sama dengan yang diberikan perusahaan sekarang. Biasanya karyawan akan lebih loyal pada perusahaan yang bisa memberikan kompensasi dengan adil dan dapat memenuhi hak mereka dengan baik serta tepat waktu.

Aturan dalam pemberian kompensasi kerja

Saat akan memberikan kompensasi kerja pada karyawannya, perusahaan harus mematuhi aturan-aturan ketenagakerjaan yang berlaku. Hal ini karena sesuai dengan UU Ketenagakerjaan, setiap pekerja berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Contoh sederhananya adalah memberikan gaji minimal UMR/UMK yang berlaku di daerah. Selain itu, kompensasi juga harus disesuaikan dengan jabatan, lamanya masa kerja, kehadiran, kemampuan, tanggug jawab yang diemban, pendidikan, dan unsur-unsur lainnya.

Jadi, jangan sampai manajer dan anak buahnya memiliki gaji yang tak jauh beda, padahal tanggung jawabnya sangat berbeda jauh.

Jenis-jenis kompensasi kerja karyawan

Walaupun kompensasi identik dengan imbalan secara finansial, tetapi tak selamanya kompensasi hanya harus berbentuk uang. Nah, secara umum kompensasi kerja karyawan terbagi menjadi 2 jenis, yaitu:

Kompensasi finansial

Jenis kompensasi finansial ini salah satunya berbentuk gaji yang setiap bulan dibayarkan oleh perusahaan. Selain itu upah lembur, THR, bonus tahunan, juga masuk ke dalam kompensasi finansial. Jenis kompensasi ini disebut finansial karena diberikan oleh perusahaan dalam bentuk uang dan bukan yang lainnya.

Kompensasi non-finansial

Selain kompensasi finansial, ada juga kompensasi kerja non-finansial. Artinya, jenis kompensasi ini diberikan oleh perusahaan ke karyawannya dalam bentuk barang atau fasilitas. Misalnya saja laptop, rumah dinas, paket data internet, dan yang lainnya.

Selain itu, perusahaan juga biasanya memberikan kompensasi non-finansial dalam bentuk asuransi kesehatan atau asuransi ketenagakerjaan.

Bentuk kompensasi kerja yang diberikan kepada karyawan

Kalau pada poin di atas kita sudah membahas kompensasi menurut jenisnya, maka kita akan lebih detail lagi membahas kompensasi berdasarkan bentuk-bentuknya, yaitu:

Gaji

Ini pasti adalah kompensasi utama yang harus diberikan oleh perusahaan. Biasanya setiap perusahaan memiliki komponen perhitungan gajinya masing-masing. Biasanya gaji diberikan secara berkala setiap bulanya di tanggal yang sama.

Pelatihan & Pendidikan

Pelatihan dan pendidikan adalah bentuk kompensasi yang termasuk pada jenis kompensasi non-finansial. Biasanya perusahaan memberikan pelatihan kepada karyawanya, agar skill dan wawasan mereka terus terasah.

Selain itu, di beberapa perusahaan ada juga yang memberikan apresiasi atas kerja karyawannya dengan membiayai mereka saat melanjutkan pendidikannya.

Insentif

Insentif adalah bentuk kompensasi yang juga termasuk ke dalam jenis kompensasi finansial di luar gaji. Biasanya insentif diberikan kepada karyawan yang memiliki kinerja baik.

Baca juga : Do’s and Don’ts Saat Membuat Iklan Lowongan Kerja

Diharapkan dengan pemberian insentif ini, karyawan dapat lebih bersemangat untuk meningkatkan kualitas kerjanya lebih baik lagi dan membuat rekan-rekan karyawan lainnya termotivasi melakukan hal yang sama.

Bonus

Selain insentif, ada juga bonus yang memiliki bentuk mirip dengan insentif, karena merupakan kompensasi finansial di luar pemberian gaji. Biasanya perusahaan memberikan bonus kepada karyawan saat mendapatkan keuntungan yang melampaui target perusahaan. Misalnya saja ada pemberian bonus tahunan di akhir tahun setelah target perusahaan tercapai.

Tunjangan

Ada juga yang dinamakan tunjangan, yaitu kompensasi tambahan yang diberikan oleh perusahaan, misalnya saja tunjangan transport, tunjangan makan, tunjangan pulsa, tunjangan makeup, tunjangan seragam, tunjangan hari raya, dan lainnya.

Asuransi

Bentuk lain dari kompensasi kerja adalah pemberian asuransi oleh perusahaan. Ada banyak jenis asuransi yang biasaya di-cover oleh perusahaan, misalnya saja asurasi kesehatan, asuransi kecelakaan, asuransi pensiun, dan lain sebagainya.

Umumnya premi asuransi dibayarkan oleh perusahaan dan karyawan dengan potongan gaji setiap bulan. Meskipun begitu, cukup banyak juga perusahaan yang membayar premi asurasi pegawainya secara penuh.

Fasilitas

Fasilitas adalah bentuk kompensasi yang biasanya berbentuk non-uang. Ada banyak hal yang termasuk ke dalam fasilitas, misalnya saja mobil perusahaan yang bisa digunakan oleh karyawan, komputer, perlengkapan kerja, telepon genggam, alat olahraga, dan fasilitas lainnya.

Nah, dari penjelasan di atas terbukti bukan, betapa pentingnya kompensasi itu baik bagi karyawan maupun perusahaan.

Anda juga sekarang jadi tahu tentang jenis-jenis kompensasi dan berbagai bentuknya yang biasa terdapat di perusahaan. Semoga penjelasan di atas bisa membuat Anda semakin paham dengan kompensasi kerja, ya!