Macam-macam subdivisi HRD beserta tugas-tugasnya

Macam-macam subdivisi HRD beserta tugas-tugasnya

Tugas-tugas HRD – Dalam sebuah perusahaan departemen SDM (sumber daya manusia) menjadi bagian yang paling krusial. Fungsi, tugas, dan tanggung jawab HRD sangat berpengaruh pada kinerja karyawan serta proses operasionalnya, oleh karenanya penting bagi setiap individu dalam departemen ini memahami dan bekerja sesuai fungsi, tugas, dan tanggung jawab masing-masing.

Departemen ini tidak hanya mengurusi soal rekrutmen karyawan saja, melainkan semua aspek yang berkaitan tentang ketenagakerjaan. Dan pada umumnya departemen SDM atau HRD memiliki subdivisi dengan fokus tugas yang berbeda-beda. 

Dan pada artikel kali ini blog.payrollbozz akan mengulas apa saja subdivisi yang ada pada departemen ini, lengkap dengan tugas-tugasnya. 

Tugas-tugas HRD sesuai subdivisinya

Divisi Rekrutmen

Yang pertama HRD memiliki subdivisi rekrutmen yang fokus tugasnya melakukan rekrutmen dan offering karyawan, serta pengembangan SDM. Subdivisi HR bertanggung jawab untuk mencari, menyeleksi, wawancara kandidat, sampai onboarding karyawan. yang dianggap memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan. 

Subdivisi HR ini harus memenuhi kebutuhan manpower untuk perusahaan dan juga memprediksi kebutuhan SDM untuk perusahaan, serta membuat manpower planning. Tugas seorang rekrutmen di perusahaan dengan turnover yang tinggi sangat krusial, mengingat semua posisi pekerjaan harus bisa diisi dengan orang yang tepat.

Admin HRD / HR welfare

Selanjutnya ada admin HRD yang biasa juga disebut staff HR atau HR welfare. Subdivisi ini bertugas sebagai operator dari departemen SDM, tepatnya mengerjakan segala administrasi kepersonaliaan. 

Adapun tugas-tugas admin HRD / staff HRD / HR welfare adalah sebagai berikut : 

  • Inputing data karyawan
  • Mengelola data karyawan
  • Mengurusi perizinan seperti izin sakit, cuti, perjalanan bisnis dan lainnya
  • Membuat SK karyawan
  • Penggantian biaya atau reimbursement

General Affair

Yang selanjutnya adalah general affair atau divisi urusan umum. Tugas subdivisi HR ini yaitu memenuhi kebutuhan untuk menunjang operasional kerja karyawan serta mengelola barang inventaris milik perusahaan. 

General affair bertanggung jawab atas pengadaan segala fasilitas yang dibutuhkan, mulai dari pengelolaan gedung atau kantor, menerapkan fungsi K3 (keselamatan dan kesehatan kerja), pengadaan barang, berkoordinasi dengan pihak eksternal seperti kepolisian, legal dan lainnya sampai mempersiapkan anggaran untuk membeli semua kebutuhan perusahaan dan kantor.

Fungsi GA (general affair) juga krusial mengingat semua kebutuhan pendukung kerja harus dipersiapkan dengan baik demi mendukung keberlangsungan operasional perusahaan. 

Payroll / penggajian

Subdivisi HR yang terakhir adalah bagian payroll atau penggajian karyawan. Tugas HRD yang berada di subdivisi ini adalah menghitung gaji karyawan, tunjangan, insentif, pajak, potongan, dan lainnya.

Baca juga : Cara menentukan gaji karyawan melalui pertimbangan dan riset kebutuhan

Walau divisi ini hanya fokus pada pengupahan kerja, namun tanggung jawabnya juga sangat besar, karena berkaitan langsung dengan uang dan upah kerja karyawan. Oleh karenanya biasanya divisi ini diisi oleh orang-orang yang berpengalaman dan memiliki keterampilan khusus yakni mengerjakan sistem payroll karyawan

Divisi payroll juga harus bekerja sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku, khususnya dalam hal upah kerja. 

Demikian adalah penjelasan singkat terkait tugas-tugas HRD sesuai subdivisi-nya masing-masing secara umum, dan tidak menutup kemungkinan masih ada subdivisi lainnya, atau layer-layer tambahan pada masing-masing subdivisi.