Kartu pra-kerja pada akhirnya dikeluarkan oleh pemerintah ditengah pandemi virus corona, hal ini dilakukan guna membantu masyarakat untuk memiliki kesejahteraan hidup selagi mereka tidak memiliki pekerjaan.
Sekeping plastik yang mampu memberikan bantuan kepada penerimanya sebesar 3,5 juta rupiah ini memang sangat dinanti kehadirannya, yang semula disasar untuk mereka yang berusia 18 tahun keatas, sekarang diperluas jangkauan penerimanya yakni juga ditujukan bagi pengusaha kecil yang usahanya harus tutup ditengah pandemi corona, serta korban PHK akibat wabah covid 19 di Indonesia.
Melalui kartu pra-kerja pemerintah telah menyiapkan dana yang telah disebutkan diatas, namun sebenarnya bagaimana pengalokasian dana tersebut? Dan dalam bentuk apa sebenarnya masyarakat bisa menerima? Berikut adalah rincian pengalokasian dana kartu pra-kerja.
Alokasi dana kartu pra-kerja
Para penerima insentif dari kartu pra-kerja total akan menerima bantuan sebesar Rp 3.550.000, yang akan diberikan bertahap selama 4 bulan.
Setiap bulannya para pemegang kartu pra-kerja menerima bantuan langsung sebesar Rp 600.000, selama 4 kali berturut-turut sehingga bantuan langsung total Rp 2.400.000
Selain itu para pemegang kartu pra-kerja juga akan mendapatkan paket bantuan pelatihan senilai Rp 1.000.000 yang dapat digunakan untuk mengikuti pelatihan online yang disediakan oleh digital platform mitra resmi dari pemerintah.
Bantuan dalam bentuk pembiayaan pelatihan ini tidak dapat dicairkan, hanya bisa digunakan untuk mengikuti pelatihan, Asumsinya jika satu course senilai Rp 200.000 maka penerima kartu ini bisa mengikuti 5 kali course atau pelatihan.
Kemudian yang terakhir insentif senilai Rp 150.000 akan diberikan ketika pemegang kartu menyelesaikan pelatihan dan juga telah mengisi survey evaluasi program kartu prakerja. Dilansir dari kompas.com bantuan ini akan diberikan melalui transfer rekening Bank, dan memanfaatkan e wallet seperti Ovo, Go-pay, dan juga LinkAja.
Demikian adalah pengalokasian dana bantuan atau insentif dari kartu pra-kerja, yang akan diberikan dari pemerintah. Baca juga cara daftar kartu prakerja