Tahukah Anda apa saja yang dibutuhkan untuk syarat pencairan BPJS? BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial merupakan sebuah program asuransi dari pemerintah yang ditujukan guna membantu memakmurkan rakyat.
BPJS dibedakan menjadi dua jenis, yaitu BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan. Di mana dalam hal ini, hanya dana yang sudah dibayarkan pada BPJS ketenagakerjaan saja yang bisa dicairkan. Untuk mencairkan dana BPJS ketenagakerjaan ini sendiri, terdapat beberapa syarat dan prosedur yang harus dipenuhi lebih dulu.
Apa Saja Syarat Pencarian BPJS?
Dalam BPJS ketenagakerjaan ada 4 program, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKC). Di mana dari keempat program ini, Anda hanya bisa mencairkan dana JHT dan JP. Dana BPJS yang bisa dicairkan adalah mulai dari 10% atau 30% untuk peserta yang masih bekerja dan 100% atau seluruhnya untuk peserta yang sudah tidak bekerja.
Adapun syarat pencairan BPJS yang harus dipenuhi oleh peserta untuk bisa mengambil dana BPJS ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:
Persyaratan Peserta
- Paling sedikit sudah bergabung dengan perusahaan selama 10 tahun (untuk pencairan BPJS 10% atau 30%).
- Masih aktif bekerja di perusahaan (untuk pencairan BPJS 10% atau 30%).
- Sudah tidak bekerja minimal 1 bulan, baik karena berhenti, mengundurkan diri, atau PHK (untuk pencairan BPJS 100%).
- Saat mengajukan pencairan, tidak atau belum terdaftar lagi pada program BPJS Ketenagakerjaan baru (untuk pencairan BPJS 100%).
- Peserta boleh mencairkan seluruh dana meski belum memenuhi poin di atas apabila peserta sudah sampai pada usia pensiun (57 tahun) atau akan pindah ke luar negeri atau mengalami cacat permanen atau meninggal dunia.
Persyaratan Dokumen
1 ) Kartu Tanda Penduduk
Sebagai bukti identitas resmi, Anda harus membawa KTP dan atau Paspor yang masih berlaku beserta dengan beberapa lembar fotokopinya sebagai salah satu syarat pencairan BPJS.
2 ) Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Kartu ini merupakan bukti bahwa Anda tercatat sebagai peserta penerima jaminan sosial dalam program BPJS ketenagakerjaan. Siapkan kartu BPJS ketenagakerjaan asli beserta beberapa lembar fotokopinya.
3 ) Kartu Keluarga
Dokumen yang dijadikan syarat pencairan BPJS selanjutnya adalah KK atau Kartu Keluarga Anda yang terbaru. Kartu ini diperlukan sebagai bukti yang memperkuat jumlah taggungan Anda. Pastikan nama Anda yang tertera di KK tersebut sama dengan yang ada di KTP Anda. Bawa KK asli sekaigus dengan beberapa lembar fotokopinya.
4 ) Surat Keterangan dari Perusahaan
Jika Anda masih bekerja dan ingin mencairkan BPJS 10% atau 30%, maka Anda perlu membawa surat keterangan yang menyatakan bahwa Anda masih aktif bekerja di perusahaan. Jika sudah tidak bekerja dan ingin mencairkan BPJS 100%, maka Anda perlu membawa surat keterangan berhenti bekerja dari perusahaan (paklaring) atau surat keterangan pengunduran diri.
5 ) Akta Penetapan PHK dari PHI
Anda perlu menyiapkan akta penetapan PHK yang dibuat oleh Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) apabila Anda ingin mencairkan dana BPJS ketenagakerjaan karena alasan PHK.
6 ) Buku Rekening Bank
Untuk mencairkan BPJS, Anda perlu menyiapkan buku rekening bank yang juga merupakan syarat pencairan BPJS melalui transfer bank. Buku rekening diperlukan agar petugas BPJS bisa mencatat nomor rekening yang akan dituju. Dalam hal ini Anda boleh menggunakan bank apapun.
7 ) NPWP
Penyertaan lampiran NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) asli beserta satu lembar fotokopiannya diperlukan jika Anda ingin mencairkan dana BPJS ketenagakerjaan lebih dari 50 juta.
8 ) Berkas Tambahan
Sebagai tambahan, untuk yang sudah mencapai usia pensiun harus membawa surat keterangan dari perusahaan. Bagi yang pindah ke luar negeri, wajib membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak akan bekerja lagi di NKRI beserta passport dan visa. Bagi yang mengalami cacat total tetap, harus melampirkan surat keterangan dari dokter. Juga penyertaan dokumen perumahan asli beserta fotokopi untuk pencairan BPJS 30%.
Tahap Pencairan BPJS Yang Perlu Anda Lakukan
Secara umum, untuk mencairkan BPJS ketenagakerjaan maka Anda perlu melakukan beberapa tahap yaitu sebagai berikut:
- Datang ke kantor BPJS
- Mengisi formulir untuk klaim BPJS ketenagakerjaan
- Menandatangani dan menyetujui surat pernyataan yang diperlukan
- Cek kelengkapan berkas dokumen
- Wawancara dan foto
- Uang akan dikirim ke rekening Anda (proses pencairan biasanya membutuhkan waktu 7-14 hari kerja).
Adapun untuk melakukan tahapan pencairan BPJS, ada beberapa pilihan cara yang bisa Anda pilih. Cara-cara tersebut ialah sebagai berkut:
1 ) Datang Langsung ke Kantor BPJS Terdekat
Jika melakukan cara ini, Anda harus bisa meluangkan waktu yang tidak sedikit. Pasalnya Anda perlu datang langsung ke kantor BPJS dan mengantri dengan para peserta lainnya. Selama semua syarat pencairan BPJS sudah Anda penuhi, maka tahap pencairan akan berlangsung dengan lancar.
2 ) Mencairkan Secara Online
Dengan memilih cara ini, Anda bisa lebih menghemat waktu tanpa harus repot. Cukup buka website resmi lembaga tersebut lalu cari menu pencairan dana dan isi data-data yang dibutuhkan. Karena ini cara online, Anda harus menyiapkan berkas dokumen yang sudah di-scan untuk unggah ke formulir e-klaim.
Selanjutnya, tunggu e-mail konfirmasi perihal waktu untuk datang langsung ke kantor BPJS. Jika sudah masuk, cetak dokumen verifikasi beserta dokumen asli untuk dibawa ke kantor BPJS ketenagakerjaan. Sesampainya di kantor BPJS, Anda cukup menunjukkan dokumen dan email konfirmasi pada petugas dan tak butuh waktu lama Anda sudah bisa menerima cairan dana.
Cara Mencairkan BPJS Di Bank BJB
Alasan Kenapa Banyak Yang Gagal Saat Mencairkan BPJS
Proses pencairan BPJS sebenarnya cukup mudah asalkan semua syarat dan ketentuan yang ditetapkan dapat Anda penuhi. Namun tetap saja, masih banyak juga yang gagal mencairkan BPJS. Kebanyakan alasan diantaranya yaitu:
1 ) Berkas Persyaratan Kurang Lengkap
Salah satu faktor gagalnya pencairan dana BPJS ialah kurang lengkapnya berkas persyaratan. Banyaknya dokumen yang harus dilampirkan memang menjadi kendala tersendiri. Karena itu, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa berkas yang menjadi syarat pencairan BPJS.
2 ) Ada Ketidakcocokan Data
Masalah ini biasanya ditemukan pada data dari KTP ataupun KK. Di mana data yang tercantum pada keduanya berbeda, seperti RT/RW atau NIK yang berbeda antara yang ada di KK dan KTP. Untuk mengatasi hal ini, Anda bisa mengajukan perbaikan data ke pihak atau lembaga terkait.
3 ) Kepesertaan BPJS Masih Aktif
Pada kasus pencairan BPJS 100%, status kepesertaan harus sudah tidak aktif. Karena itu, jika status masih aktif maka pencairan BPJS akan gagal. Padahal saat Anda sudah tidak bekerja, status kepesertaan seharusnya dinonaktifkan. Untuk mengatasinya, Anda bisa mendatangi perusahaan tempat kerja Anda dulu untuk meminta melaporkannya kepada pihak BPJS agar dinonaktifkan.
4 ) Tidak Ada Paklaring
Surat keterangan berhenti bekerja atau paklaring dikeluarkan oleh perusahaan tempat kerja Anda dulu. Jika tidak punya, Anda bisa mendatangi perusahaan untuk membuat ulang. Namun jika perusahaan sudah tutup, Anda bisa membuat surat pernyataan bermaterai bahwa PT sudah benar-benar tutup.
Selama semua syarat pencairan BPJS sudah Anda penuhi, maka dijamin pencairan dana akan berjalan sukses. Untuk itu, hal terpenting yang harus Anda perhatikan adalah semua persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan.