Terisolasi karena covid19? Begini perhitungan upah kerjanya menurut SE Menaker

Terisolasi karena covid19? Begini perhitungan upah kerjanya menurut SE Menaker

Wabah global Covid 19 yang disebabkan oleh virus corona semakin hari semakin menjadi dan melalui Surat Edaran atau SE Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, No M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Buruh/Pekerja dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19, yang telah ditanda tangani oleh Menaker sendiri pada 17 Maret tahun 2020.

Dengan ini telah mengamanatkan kepada seluruh kepala daerah dan gubernur untuk melaksanakan perlindungan upah kerja bagi pekerja, karyawan, /buruh terkait pandemi Covid-19 dengan ketentuan sebagai berikut :

Ketentuan Gaji Karyawan Positif Corona

1 ) Bagi pekerja/buruh yang dikategorikan sebagai ODP terkait COVID-19 berdasarkan keterangan dokter sehingga tidak dapat masuk kerja paling lama 14 hari atau sesuai standar Kementerian Kesehatan, maka upahnya dibayarkan secara penuh.

2 ) Bagi pekerja/buruh yang dikategorikan suspect atau terduga COVID-19 dan diisolasi/dikarantina menurut keterangan dokter, maka upahnya dibayarkan secara penuh selama menjalani masa isolasi/karantina.

3 ) Bagi pekerja/buruh yang tidak masuk kerja karena penyakit COVID-19 yang dibuktikan dengan keterangan dokter, maka upahnya dibayarkan sesuai peraturan perundang-undangan.

4 ) Bagi perusahaan yang melakukan pembatasan kegiatan usaha akibat kebijakan pemerintah daerah masing-masing dalam mencegah dan menanggulangi COVID-19, sehingga menyebabkan sebagian atau seluruh pekerja/buruhnya tidak masuk kerja, dengan mempertimbangkan kelangsungan usaha maka perubahan besaran maupun cara pembayaran upah dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja/buruh.

Baca juga : 5 Benda Di Kantor Yang Berpotensi Menyebarkan Virus Corona

Menurut isi dari surat edaran Menaker tersebut karyawan yang bahkan tidak positif Covid 19 juga tetap mendapat upah penuh, dalam hal ini adalah mereka yang berstatus ODP (orang dalam pemantauan). Kemudian bagi mereka yang telah di konfirmasi telah positif Covid-19 upah kerjanya akan dibayarkan berdasarkan peraturan perundang-undangan, yakni UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003, Pasal 93 ayat 1, 2(a), dan 3 sebagai berikut:

1. Upah tidak dibayar apabila pekerja/buruh tidak melakukan pekerjaan.

2. Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tidak berlaku, dan pengusaha wajib membayar upah apabila (a) Pekerja/buruh sakit sehingga tidak dapat melakukan pekerjaan.

3. Upah yang dibayarkan kepada pekerja/buruh yang sakit sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 huruf a sebagai berikut:

      1. – Untuk 4 bulan pertama dibayar 100% dari upah
      1. – Untuk 4 bulan kedua dibayar 75% dari upah
      1. – Untuk 4 bulan ketiga dibayar 50% dari upah
    1. – Untuk 4 bulan selanjutnya dibayar 25% dari upah sebelum pemutusan hubungan kerja dilakukan oleh pengusaha.

Demikian adalah sistem pengupahan kerja untuk pasien positif korona yang menyebabkan yang bersangkutan tidak bisa bekerja karena harus menjalani pengobatan medis serta masa isolasi. Dan dalam masa waktu 4 bulan yang bersangkutan mendapatkan upah kerja 100% sesuai peraturan undang-undang.

Pakai Aplikasi PayrollBozz, Bisa Absen Walau Work From Home

9 Tips Anti Mati Gaya Saat Work From Home Atau Karantina

9 Tips Anti Mati Gaya Saat Work From Home Atau Karantina

Kegiatan Work From Home (WFH) atau kerja, belajar, bahkan beribadah dari rumah dan karantina diri semakin marak dilakukan guna meminimalisir penyebaran Covid 19. Kita yang biasa beraktifitas diluar rumah kini harus membiasakan diri untuk melakukan semuanya didalam rumah, yang mana terkadang ini membuat sebagian orang bosan, terutama bagi seorang extrovert.

Dilansir dari Science Mag sebenarnya ada sembilan hal atu kegiatan yang bisa kita lakukan di masa-masa karantina dan work from home ini, agar kita tidak cepat bosan serta tetap produktif walau hanya dari rumah. Berikut adalah ulasanya..

Tips Anti Bete Saat Work From Home/Karantina

 

work from home

 

1 ) Tetap Jaga Kesehatan

Hal utama yang bisa kita lakukan saat bete dirumah adalah melakukan kegiatan yang dapat menjaga kesehatan kita, seperti berolahraga ringan diruang tamu disana kita bisa melakukan push up, melakukan senam dan lain-lain yang membuat tubuh jadi bugar.

2 ) Pelajari Keterampilan baru

Banyaknya waktu luang yang kamu miliki sebaiknya digunakan untuk mempelajari hal yang baru, selain pada akhirnya kamu punya hal baru yang untuk dipelajari hal itu juga akan membuat kita memiliki keterampilan baru. Sebagai contoh buat kamu yang terbiasa di depan komputer, mungkin bisa mencoba melukis atau belajar alat musik.

3 ) Kerjakan yang tertunda

Jika kamu memiliki kerjaan yang belum terselesaikan dirumah, maka inilah kesempatannya untuk bisa menyelesaikannya. Mencari kesibukan seperti membersihkan lemari yang berantakan, memperbaiki laptop yang rusak atau apapun itu bisa menghilangkan rasa bosan dan juga kamu bisa melewatkan waktu tanpa cuma-cuma.

4 ) Lakukan Pekerjaan Secara Online

Kamu juga bisa mengambil pekerjaan online, atau menjadi freelance diberbagai situs penyedia jasa kerja. Ambil proyek atau pekerjaan yang bisa kamu kerjakan secara online, seperti menjadi content writer, desain logo, SEO dan lain-lain. Selain manjur dalam menghilangkan kebosanan hal ini juga dapat menghasilkan income loh..

 

Baca juga : 5 Profesi Atau Pekerjaan Yang Terdampak Paling Parah Jika Lockdown Dilakukan

 

5 ) Susun Data Pekerjaan Lewat Grafis

Buat grafis atau rangkuman visual pekerjaan kamu, yang bisa kamu presentasikan ke atasan. Buatlah secara menarik dan berbeda, ini saatnya mengasah kreativitas visual kamu.

6 ) Cari tahu banyak hal

Selanjutnya tips anti bete saat work from home adalah mencari tahu banyak hal dengan cara berselancar di internet. Banyak informasi yang bisa kamu dapatkan dari internet, eitsss.. Tapi pasti kan itu hal yang positif ya, supaya bermanfaat bagi diri sendiri.

7 ) Rencanakan karir

Di waktu yang luang kita bisa pergunakan untuk memikirkan banyak hal salah satunya adalah dengan merencanakan karir, dan juga meningkatkan skill.

8 ) Main game biar gak stress

Melakukan karantina atau work from home jika sudah terlalu lama maka rasanya akan seperti terkurung, dan hal ini berpotensi menimbulkan rasa bosan hingga stress. Lakukan kegiatan yang menghimbur seperti bermain game.

9 ) Lakukan hal yang menyenangkan

Yang terakhir tips agar tidak bete saat work from home dan karantina adalah melakukan hal yang menyenangkan, yang dapat meningkatkan mood seperti memasak, berkebun, nonton film atau mengerjakan hobi lainnya, selama masih berkegiatan dirumah.

 

Gunakan PayrollBozz biar tetep bisa ceklok walau work from home