Dalam dunia bisnis global, tidak sedikit perusahaan besar yang memiliki entitas di berbagai negara. Salah satu bentuk struktur yang sering digunakan adalah perusahaan cangkang (shell company). Meski secara hukum keberadaannya sah, dalam praktiknya perusahaan cangkang sering disalahgunakan untuk tujuan penghindaran pajak (tax avoidance).
Agar tidak salah persepsi, penting bagi kita memahami apa itu perusahaan cangkang, bagaimana cara kerjanya, serta apa dampaknya bagi ekonomi suatu negara.
Apa Itu Perusahaan Cangkang?
Perusahaan cangkang adalah entitas bisnis yang didirikan secara legal tetapi tidak memiliki aktivitas operasional nyata — tidak ada karyawan, aset fisik, atau kegiatan produksi. Biasanya, perusahaan ini hanya berbentuk dokumen legal di atas kertas.
Banyak perusahaan cangkang didirikan di negara-negara dengan pajak rendah atau bahkan nol persen, yang sering disebut tax haven, seperti British Virgin Islands, Panama, atau Cayman Islands.
Pada dasarnya, perusahaan cangkang bisa memiliki tujuan legal, misalnya:
- Menyederhanakan struktur kepemilikan antar anak perusahaan di berbagai negara.
- Melindungi aset dalam investasi internasional.
- Memfasilitasi kerja sama bisnis lintas yurisdiksi.
Namun, di sisi lain, struktur seperti ini juga dapat disalahgunakan.
Bagaimana Perusahaan Cangkang Digunakan untuk Menghindari Pajak?
Beberapa perusahaan memanfaatkan celah hukum internasional untuk memindahkan keuntungan ke negara dengan tarif pajak lebih rendah. Berikut cara yang umum dilakukan:
- Transfer Pricing (Manipulasi Harga Transfer)
Perusahaan induk di negara pajak tinggi “menjual” barang atau jasa ke anak perusahaan di negara pajak rendah dengan harga tidak wajar, agar keuntungan tercatat di negara dengan pajak rendah. - Profit Shifting (Pemindahan Laba)
Laba dari operasi di negara asal dialihkan ke perusahaan cangkang, sehingga pajak yang dibayar menjadi lebih kecil. - Kepemilikan Tidak Transparan
Dengan menggunakan perusahaan cangkang, pemilik sebenarnya (beneficial owner) dapat menyembunyikan identitasnya, sehingga aset dan keuntungan sulit dilacak oleh otoritas pajak.
Dampak Penghindaran Pajak bagi Negara
Praktik penghindaran pajak melalui perusahaan cangkang menimbulkan dampak besar bagi negara, di antaranya:
- Berkurangnya penerimaan pajak negara, yang dapat menghambat pembiayaan pembangunan publik.
- Persaingan usaha tidak adil, karena perusahaan besar bisa menekan beban pajaknya, sementara pelaku UMKM tetap membayar pajak sesuai aturan.
- Menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap keadilan sistem perpajakan.
Upaya Pemerintah dan Lembaga Internasional
Untuk mengatasi penyalahgunaan perusahaan cangkang, berbagai negara dan lembaga internasional telah menerapkan kebijakan dan kerja sama, seperti:
- Automatic Exchange of Information (AEoI)
Pertukaran informasi keuangan lintas negara agar otoritas pajak bisa melacak aset wajib pajak di luar negeri. - Transparansi Beneficial Ownership
Kewajiban perusahaan melaporkan siapa pemilik sebenarnya di balik struktur bisnis. - Perjanjian Pajak Internasional (P3B)
Untuk mencegah praktik penghindaran pajak berganda dan memastikan pajak dibayar di negara tempat aktivitas ekonomi sebenarnya terjadi. - Penegakan Aturan Anti Tax Avoidance
Pemerintah memperkuat regulasi domestik agar tidak ada celah hukum yang bisa dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
Kesimpulan
Perusahaan cangkang pada dasarnya adalah alat hukum yang netral — bisa digunakan secara sah, bisa pula disalahgunakan. Yang menjadi masalah adalah ketika struktur tersebut dipakai untuk menghindari kewajiban pajak dan menimbulkan ketimpangan ekonomi.
Sebagai masyarakat dan pelaku usaha, penting untuk memahami bagaimana sistem pajak dan transparansi bisnis bekerja. Dengan demikian, praktik bisnis bisa berjalan sehat, adil, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.





