Usia menjadi salah satu pertimbangan paling sensitif dalam proses rekrutmen di Indonesia. Tidak jarang kita menemukan lowongan kerja yang mensyaratkan batasan usia tertentu, seperti maksimal 30 tahun atau bahkan 27 tahun untuk posisi yang membutuhkan pengalaman. Hal ini sering menjadi keluhan bagi para pencari kerja yang merasa terkendala usia meskipun memiliki kompetensi yang mumpuni.
Lalu, bagaimana sebenarnya aturan batasan usia kerja di Indonesia dibandingkan negara lain? Mengapa perusahaan di Indonesia cenderung mencari kandidat muda namun tetap menuntut pengalaman?
Aturan Usia Kerja di Indonesia
Secara regulasi, Indonesia memiliki batas minimum usia kerja yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan:
-
Usia minimum bekerja: 18 tahun
-
Pengecualian usia 13–15 tahun hanya boleh untuk pekerjaan ringan dan tidak mengganggu pendidikan
-
Pekerja di bawah 18 tahun dilarang bekerja pada sektor berbahaya atau lembur malam
Namun, tidak ada batas usia maksimal untuk bekerja. Artinya, perusahaan tidak boleh mendiskriminasi kandidat hanya berdasarkan usia, khususnya dalam konteks hukum ketenagakerjaan modern.
Meski begitu, di lapangan discrimination by age masih sering terjadi secara implisit dalam persyaratan lowongan.
Perbandingan dengan Negara Lain
1️⃣ Negara Eropa & Amerika Serikat
-
Usia minimum bekerja: 16 tahun
-
Terdapat Age Discrimination Law yang ketat
-
Dilarang mencantumkan batas usia maksimal dalam iklan kerja
-
Tenaga kerja senior tetap dihargai selama kompetensinya sesuai
2️⃣ Jepang & Korea Selatan
-
Usia minimum bekerja: 15–16 tahun
-
Adanya budaya mengutamakan karyawan penuh waktu sebagai tenaga jangka panjang
-
Tidak secara eksplisit mendiskriminasi usia, namun budaya senioritas kuat
3️⃣ Negara ASEAN lainnya
-
Malaysia & Singapura: minimum 13–15 tahun untuk pekerjaan ringan
-
Usia bukan pertimbangan eksplisit dalam rekrutmen profesional
Dari perbandingan ini, Indonesia masih tertinggal dalam penerapan Equal Employment Opportunity dan perlindungan terhadap diskriminasi usia.
Mengapa Perusahaan di Indonesia Cari Kandidat Muda Tapi Harus Berpengalaman?
Ada beberapa alasan yang membuat kondisi ini sering terjadi:
✦ 1. Efisiensi biaya tenaga kerja
Karyawan muda biasanya memiliki struktur gaji lebih rendah, sehingga perusahaan dapat menekan biaya operasional.
✦ 2. Budaya kerja cepat & multitasking
Perusahaan ingin SDM yang:
-
cepat beradaptasi
-
mampu mengikuti perkembangan teknologi
-
energik dalam bekerja dengan beban tinggi
✦ 3. Kurangnya investasi pelatihan
Banyak perusahaan Indonesia belum memiliki ekosistem pelatihan yang kuat. Mereka lebih memilih karyawan yang sudah siap pakai daripada harus mengeluarkan biaya pelatihan dari nol.
✦ 4. Pengaruh mindset industri dan HR
Beberapa HR atau manajemen masih beranggapan bahwa:
-
usia di atas 35 dianggap kurang fleksibel
-
generasi muda lebih inovatif
-
pengalaman kerja di usia muda menunjukkan kompetensi tinggi
✦ 5. Turnover dianggap lebih rendah pada usia muda
Karyawan yang masih single atau belum memiliki tanggungan dinilai lebih bisa menerima perpindahan lokasi, jam kerja panjang, atau perubahan mendadak.
Dampak Negatif Diskriminasi Usia
Praktik ini sebenarnya membawa sejumlah dampak jangka panjang:
-
Menghambat peluang kerja bagi usia produktif di atas 35 tahun
-
Mengurangi keberagaman pengalaman dalam tim
-
Potensi kehilangan talenta matang yang kompeten
-
Mendorong ketidakpastian karier jangka panjang
Jika terus berlangsung, kesenjangan usia di dunia kerja akan semakin besar dan menantang kestabilan ekonomi tenaga kerja nasional.
Solusi: Beralih ke Kompetensi, Bukan Usia
Perusahaan perlu beradaptasi dengan standar global:
✔ Rekrutmen berbasis kompetensi dan keterampilan
✔ Pengembangan pelatihan internal (training & upskilling)
✔ Penghargaan terhadap keberagaman usia di lingkungan kerja
Bagi HR, penggunaan HRIS seperti PayrollBozz juga dapat membantu pengelolaan karyawan lintas generasi dengan lebih efektif — mulai dari penilaian kinerja, pelatihan, hingga promosi berbasis meritokrasi.
Setiap pekerja, baik muda maupun senior, memiliki nilai dan peran masing-masing di perusahaan. Perubahan pola pikir menuju kompetensi sebagai indikator utama adalah kunci agar Indonesia dapat bersaing di pasar tenaga kerja global.





