Berencana Resign Dalam Waktu Dekat? Pelajari Dulu Contoh Surat Pengunduran Diri dan Cara Membuatnya

Berencana Resign Dalam Waktu Dekat? Pelajari Dulu Contoh Surat Pengunduran Diri dan Cara Membuatnya

Bekerja di suatu perusahaan memang mirip dengan mencari jodoh. Harus ada chemistry yang dihasilkan agar hubungan bisa awet. Kalau salah satu pihak sudah tak bahagia, bukankah lebih baik berpisah?

Dalam pekerjaan pun, ada kalanya Anda mungkin sudah merasa tak ingin lagi melanjutkan bekerja di perusahaan Anda sekarang. Alasannya bisa bermacam-macam.

Bisa jadi Anda tak cocok dengan atasan, atau sudah mendapat tawaran pekerjaan yang baru. Tapi bagaimana caranya ya mengetahui apakah sebaiknya tetap melanjutkan perusahaan ini ataukah sebaiknya resign saja?

Untuk memudahkan Anda mengambil keputusan, kali ini kita akan membahas segala sesuatu yang berhubungan dengan resignation atau pengunduran diri dalam bekerja, mulai dari alasan yang tepat untuk resign sampai contoh surat pengunduran diri untuk diserahkan kepada perusahaan tempat Anda bekerja.

Alasan apa yang tepat untuk resign?

Sebenarnya tak ada aturan yang melarang Anda resign kapan pun Anda mau (tentu saja kecuali hal itu sudah tertera pada kontrak kerja). Meskipun begitu, ada baiknya bila Anda resign karena alasan yang tepat, setelah melalui pertimbangan matang, dan tidak gegabah.

Sebelum Anda memutuskan untuk mengundurkan diri, ada baiknya tanyakan dulu beberapa hal ini pada diri sendiri:

  • Apa alasan Anda sebenarnya ingin resign?
  • Bila ada masalah di tempat kerja, apakah masih bisa diselesaikan baik-baik?
  • Bagaimana hubungan Anda dengan rekan kerja di kantor?
  • Apakah alasan resign berhubungan dengan gaji?
  • Apakah Anda sudah mencoba menyelesaikan masalah yang timbul di tempat kerja?
  • Apakah Anda sudah memiliki tawaran pekerjaan lain yang jauh lebih menjanjikan?
  • Apakah Anda sudah memiliki rencana usai resign?

Pertanyaan-pertanyaan tadi wajib Anda jawab sebelum Anda memutuskan resign. Nah, Anda sangat berhak untuk resign apabila menemukan alasan-alasan berikut ini:

Anda sudah menemukan pekerjaan yang baru

Saat kualitas kerja Anda bagus, biasanya Anda akan mulai ditawari banyak posisi baru di perusahaan lain. Memang tak harus Anda langsung terima, tetapi hal ini bisa Anda pertimbangkan.

Misalnya saja, apakah prospek pekerjaan di perusahaan lain cukup cerah dan mengalami peningkatan dari segi penghasilan dibandingkan dengan gaji Anda sekarang? Apakah posisi yang ditawarkan sesuai dengan kualifikasi dan passion Anda?

Kalau memang banyak segi positif yang bisa didapat dari tawaran pekerjaan lain, tak ada salahnya lho bila Anda terima kesempatan itu. Apalagi kalau tawaran datang dari perusahaan yang lebih besar, karena itu berarti kesempatan Anda untuk berkembang secara profesional juga lebih tinggi.

Anda tak menyukai pekerjaan Anda yang sekarang

Ada banyak alasan kenapa seseorang bisa tak menyukai pekerjaan yang digelutinya. Bisa saja dulu Anda menerima pekerjaan ini saat baru fresh graduate dan belum punya pengalaman kerja, sehingga pekerjaan apapun diambil, dengan alasan untuk mencari pengalaman kerja.

Tapi bila setelah dijalani Anda merasa ini memang bukan pekerjaan yang cocok untuk Anda, maka tak ada salahnya bila resign untuk mengikuti passion Anda yang sebenarnya.

Pindah kota atau negara

Terkadang dalam hidup ini ada hal yang tak bisa diprediksi. Mungkin saja Anda sangat betah berada di tempat bekerja yang sekarang, tetapi karena suami pindah tugas ke luar kota atau bahkan ke luar negeri, mau tak mau Anda pun jadi harus ikut pindah.

Ingin melanjutkan sekolah

Banyak universitas yang menawarkan kelas karyawan atau kelas eksekutif untuk mengakomodir mahasiswanya yang juga bekerja setiap hari. Meskipun begitu, jika Anda termasuk orang yang sulit untuk membagi waktu dan fokus di beberapa hal sekaligus, ada baiknya Anda berhenti bekerja dulu agar bisa konsentrasi melanjutkan pendidikan.

Akan menikah atau mengikuti program kehamilan

Anda akan segera menikah atau ingin mengikuti program kehamilan dan tak ingin perhatian pada keluarga terbagi dengan pekerjaan? Kalau iya, maka resign adalah opsi terbaik.

Suasana kerja sudah tak lagi kondusif

Terkadang Anda sangat menikmati pekerjaan yang Anda lakukan, tapi sayang suasana di kantor membuat Anda tak tahan lagi. Mulai dari rekan kerja yang malas dan lebih suka bergosip, atasan yang tak menghargai hasil kerja Anda, sampai gaji yang stagnan tak dan mengalami kenaikan sejak Anda masuk 10 tahun lalu.

Wah, kalau sudah begini, memang sebaiknya Anda cari saja tempat yang menawarkan suasana kerja lebih kondusif.

Tak ada kesempatan untuk perkembangan karier

Bila Anda sudah menjadi kepala bagian suatu departemen, dan itu adalah posisi tertinggi maksimal yang bisa Anda duduki di dalam suatu perusahaan, maka Anda mungkin ingin mempertimbangkan untuk pindah perusahaan apabila Anda masih ingin mengejar posisi yang lebih tinggi lagi.

Gaji di bawah standard

Walaupun Anda bekerja mengikuti passion, tetapi gaji pastilah menjadi salah satu tujuan dalam bekerja, apalagi kalau Anda sangat mengandalkan penghasilan dari kantor untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kalau memang setelah berusaha negosiasi dengan perusahaan Anda tak juga mendapat hasil yang memuaskan, Anda sangat berhak lho untuk mengundurkan diri.

Hal-hal yang wajib dicantumkan dalam surat pengunduran diri

Bila Anda sudah mantap untuk resign, maka langkah selanjutnya adalah membuat resignation letter atau surat pengunduran diri. Nah, sebelum menulis surat tersebut, ada baiknya Anda mempelajari hal-hal yang wajib Anda cantumkan dalam surat resign, yaitu:

  • Penggunaan bahasa formal
  • Penyerahan surat ditujukan ke siapa
  • Nama lengkap dan jabatan Anda
  • Usia dan lama bekerja
  • Alasan pengunduran diri

Selain hal-hal di atas, yang wajib dilakukan adalah penyerahan surat minimal 1-3 bulan sebelum tanggal rencana resign Anda.

Mengapa begitu?

Karena perusahaan harus mencari pengganti Anda, dan Anda pun harus memiliki waktu yang cukup untuk membereskan dan mendelegasikan pekerjaan Anda pada pengganti yang baru.

Contoh surat pengunduran diri

Agar memudahkan Anda membuat resignation letter, berikut ini ada beberapa contoh surat pengunduran diri sesuai dengan kondisinya masing-masing:

Baca juga : Management 101: Apa Saja yang Perlu Anda Ketahui tentang Pengertian Manajemen?

Contoh surat pengunduran diri karena mau menikah

Bandung, 31 Juli 2020

Kepada Yth.

Bapak Direktur PT. Sejahtera Pangan Dunia

di tempat

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini,

  • Nama : Sophia Maudya
  • Usia : 26 tahun
  • Tempat/Tanggal lahir : Bandung, 12 September 1994
  • No. Pegawai : B0613TS
  • Jabatan : Staf Akunting
  • Departemen : Tax & Finance
  • Bekerja sejak        : tahun 2016

Bermaksud untuk menyerahkan surat permohonan mengundurkan diri dari PT. Sejahtera Pangan Dunia terhitung tanggal 1 November 2020 karena sebentar lagi akan menikah dan ingin fokus mengurus keluarga.

Saya akan menyelesaikan pekerjaan dan tugas-tugas saya sebelum meninggalkan perusahaan ini dan mendelegasikan tanggung jawab pada pengganti saya yang baru.

Terima kasih atas segala bimbingan dan kesempatan yang diberikan oleh bapak selaku pimpinan, juga  rekan-rekan selama saya bekerja di sini.

Sekian surat pengunduran diri saya saya buat. Mohon maaf atas segala kekhilafan yang mungkin terjadi selama saya bertugas di PT. Sejahtera Pangan Dunia.

Hormat saya,

Sophia Maudya

Contoh surat pengunduran diri karena ingin melanjutkan pendidikan

Jakarta, 3 Agustus 2020

Kepada Yth,

HRD Manager

PT. Cemerlang Sukses Abadi

Jl. HR. Rasuna Said No. 218 A, Jakarta.

Dengan Hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama : Adrian Danutirta, S.E.
  • Usia : 31 tahun
  • Jabatan : Staff Logistik
  • Lama bekerja : 3 tahun 6 bulan (Sejak Februari 2017)

Dengan ini bermaksud untuk mengajukan permohonan pengunduran diri bekerja karena saya bermaksud untuk melanjutkan sekolah dan mengambil gelar pasca sarjana.

Keputusan ini saya ambil dengan berat hati, karena saya sangat menikmati bekerja di PT. Cemerlang Sukses Abadi. Tetapi demi kemajuan masa depan saya, maka saya memutuskan untuk fokus melanjutkan sekolah terlebih dahulu.

Saya akan resign terhitung tanggal 1 September 2020, tetapi dapat dihubungi kapan pun apabila ada sisa pekerjaan yang masih memerlukan bantuan saya.

Terima kasih atas segala kesempatan yang diberikan oleh perusahaan. Semoga kita dapat bekerja sama lagi di masa yang akan datang.

Hormat Saya,

Adrian Danutirta

Nah, itu tadi penjelasan tentang resignation dan contoh surat pengunduran diri yang perlu Anda buat jika ingin resign dari tempat Anda bekerja. Hope it helps!

Inilah 7 hal yang menyebabkan karyawan terbaik resign dari perusahaan

Inilah 7 hal yang menyebabkan karyawan terbaik resign dari perusahaan

Karyawan terbaik resign? Mengapa? Ya, fenomena ini memang sering kita lihat di perusahaan, seorang karyawan yang paling bisa di andalkan, yang bekerja keras, dan memilki karir yang baik tiba-tiba saja memutuskan untuk berhenti atau pindah kerja. Dan banyak sekali manajer yang mengeluhkan fenomena ini karena mereka kualahan mencari pengganti yang sebaik dirinya, namun sebenarnya permasalahan apa yang membuat mereka resign? Apakah karena gaji yang kurang?

Menurut survey gaji bukanlah alasan utama atau alasan yang paling sering menyebabkan si karyawan terbaik resign, namun lebih kepada tekanan dan kenyamanan bekerja di perusahaan tersebut. Sering kali atasan memberikan pekerjaan atau tanggung jawab yang besar kepada karyawan yang memilki reputasi kerja yang baik, disaat bersamaan tekanan-tekanan tersebut membuat si karyawan merasa tidak nyaman dan memilki pandangan bahwa setumpuk tugas yang diberikan kepadanya adalah hukuman karena ia bekerja dengan baik.

Selain tensi kerja dan tekanan yang tinggi dari atasan mereka masih ada beberapa alasan lagi yang menyebabkan si karyawan emas ini memutuskan untuk keluar dari perusahaan alias resign, apa saja itu? mari simak ulasannya dibawah ini.

7 hal yang menyebabkan karyawan terbaik resign

1 ) Tidak dihargai atau tidak ada penghargaan yang sepantasnya

Alasan resign karena perusahaan tidak mengapresiasi apa yang telah ia lakukan untuk kemajuan perusahaan juga menenampati posisi teratas. Mungkin sebuah tepukan di pundak saja tidak cukup untuk menghargai dedikasi kerja keras mereka, atasan perlu sedikit sensitif akan hal-hal seperti ini dengan mencari tahu apa yang diindingkan oleh karyawan terbaiknya.

2 ) Perusahaan tidak memilki komitmen

Ketika di dunia kerja karyawan di tuntut memilki komitmen atas pekerjaan-pekerjaan dan tanggung jawab yang dipercayakan oleh perusahaan, dan mereka menjalankan komitmen tersebut dengan baik, tetapi perusahaan yang memperkerjakannya tidak mampu memberikan komitmen berupa apapun, seperti kenaikan pangkat, kenaikan gaji, ataupun bonus. Dititik inilah kebanyakan karyawan merasakan kejenuhan yang membuat mereka ingin pindah ke tempat yang lebih baik.

3 ) Atasan yang tidak dapat memajukan bawahannya

Alasan mengapa karyawan terbaik bisa resign selanjutnya adalah di karenakan atasan yang tidak dapat memberikan feedback kepadanya. Sudah menjadi tugas seorang atasan untuk mengelola dan mengembangkan keterampilan karyawannya, dengan cara membantu memberi solusi, memperhatikan keterampilannya, masukan atau sekedar memberikan pujian. Walaupun ini terdengar sepele namun hal ini penting dilakukan oleh top level manajerial agar para bawahannya merasa diperhatikan dan puas bekerja di perusahaan tersebut.

4 ) Passion “hasrat” karyawan dibatasi oleh perusahaan

Penelitian juga dilakukan mengenai orang-orang yang bekerja dengan passion, mereka yang berada di lingkungan kerja dapat lebih produktif dan memilki pengalaman yang positif apabila diberikan kesempatan untuk mengejar passion mereka dibandingkan mereka yang bekerja dalam sebuah lingkungan kerja yang normal. Dan passion inilah yang ditakutkan oleh perusahaan, karena takut karyawan mereka tidak fokus pada pekerjaannya.

5 ) Adanya konflik

Kelima yang membuat karyawan terbaik ingin resign walaupun sudah memilki gaji yang tinggi karena munculnya sebuah konflik, baik itu dengan teman sekantor ataupun atasannya. Konflik adalah salah satu hal yang dapat membuat seseorang tidak nyaman, konflik muncul karena beberapa hal seperti perbedaan pendapat, ketidakcocokan ataupun datang dari hal-hal yang lebih personal.

6 ) Adanya perubahan kebijakan

Adanya perubahan regulasi, kebijakan, ataupun pergantian manajemen dapat membuat karyawan terbaik mengajukan surat pengunduran diri. Situasi perubahan kebijakan yang tidak menguntungkan karyawan akan membuatnya angkat kaki dari perusahaan tersebut.

7 ) Prospek perusahaan sudah tidak menjanjikan lagi

Bisnis perusahaan memang tidak selamanya maju ada kalanya bisnis yang dijalankan mengalami kemunduran atau prospek yang sedant tidak baik. Trend musiman ini jugalah yang membuat karyawan terbaik resign dalam perusahaan dan memilih perusahaan yang memilki prospek yang lebih baik.

Jika Anda ingin mendapatkan hak karyawan saat resign, syarat pertama yang harus dipenuhi adalah Anda harus mengajukan secara

Jika Anda ingin mendapatkan hak karyawan saat resign, syarat pertama yang harus dipenuhi adalah Anda harus mengajukan secara

Sebuah perusahaan tentunya membutuhkan karyawan dengan loyalitas yang tinggi. Loyalitas karyawan sangatlah berpengaruh kepada keberhasilan sebuah perusahaan.

Akan tetapi, sangatlah jarang ditemukan para pekerja yang mau selamanya bekerja di satu tempat karena akan lebih banyak ditemukan karyawan yang memilih untuk resign. Lalu, tahukah Anda apa saja hak karyawan saat resign? Resign dapat diartikan sebagai pemutusan hubungan kerja yang dilakukan dari pihak karyawan karena beberapa alasan tertentu.

Jika Anda memiliki rencana untuk mengundurkan diri dari tempat Anda bekerja, alangkah baiknya mengetahui tentang hak-hak yang seharusnya Anda dapatkan sebagai karyawan. Ketentuan hak bagi karyawan saat resign diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan atau UUK.

Hak Karyawan Saat Resign Diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan

hak-karyawan-saat-resign

Seperti yang Anda ketahui, segala hal mengenai ketenagakerjaan telah diatur sedemikian rupa dalam UUK, sehingga termasuk hak bagi para karyawan yang mengundurkan diri atau bahkan diputuskan hubungan kerjanya oleh pihak perusahaan.

UUK sendiri terdiri dari banyak sekali pasal dan untuk perihal hak karyawan yang memutuskan resign atau dijelaskan sebagai uang pesangon, uang penggantian untuk hak yang dapat diterima dan uang penghargaan, diatur dengan sangat jelas pada pasal 156 dan pasal 162.

Anda bisa melihatnya di buku Undang-Undang atau di beberapa sumber yang membahas mengenai ketenagakerjaan. Berikut ini adalah pembahasan mengenai kedua pasal tersebut, jadi Anda bisa paham tentang hak-hak yang bisa didapatkan oleh seorang karyawan yang memutuskan resign.

Sebelum membahas tentang hak-hak bagi karyawan saat resign, Anda perlu mengetahui beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi karyawan yang ingin mendapatkan hak saat resign. Syarat-syarat ini diatur dalam pasal 162 ayat 3.

Ada 3 syarat yang dimaksudkan dalam ayat tersebut. Jika Anda ingin mendapatkan hak karyawan saat resign, syarat pertama yang harus dipenuhi adalah Anda harus mengajukan secara tertulis permohonan resign atau pengunduran diri paling lambat 30 hari sebelum waktu atau tanggal pengunduran diri yang Anda inginkan.

Syarat kedua adalah seorang karyawan tidak sedang dalam sebuah ikatan dinas. Kemudian yang ketiga atau terakhir, sebagai karyawan, Anda tetap harus melakukan kewajiban bekerja hingga tanggal pengunduran diri tiba.

Pasal yang Mengatur Hak Karyawan Saat Resign

Kemudian, jika Anda sudah mengerti tentang syarat-syarat tersebut, tentunya Anda ingin tahu, apa saja hak-hak karyawan yang memutuskan resign.

hak-karyawan-saat-resign-1

Masih pada pasal yang sama yakni pasal 162, ayat 1 dan 2 dengan jelas menyebutkan hak yang bisa didapatkan oleh seorang karyawan yang memutuskan untuk mengundurkan diri atas dasar kemauan diri sendiri.

Pada ayat 1 disebutkan bahwa karyawan akan mendapatkan uang sebagai penggantian hak saat resign yang sesuai dengan pasal 156 ayat 4.

Lalu, di ayat berikutnya, yaitu ayat 2, seorang karyawan yang fungsi dan tugasnya tidak secara langsung mewakili kepentingan dari sang pengusaha juga berhak mendapatkan uang pisah.

Dalam UU no 13, yakni tentang ketenagakerjaan atau UUK, pada pasal 156, terdapat 5 pasal yang salah satunya menjelaskan tentang hak karyawan saat resign. Penjelasan tersebut ada pada ayat 4 yang terdiri dari 4 poin penjelasan.

hak-karyawan-saat-resign-2

Poin pertama, seorang karyawan yang memutuskan untuk resign akan mendapatkan uang penggantian cuti tahunan yang sama sekali belum gugur dan atau belum diambil.

Poin kedua, disebutkan bahwa karyawan juga berhak mendapatkan ongkos atau biaya pulang beserta keluarganya ke daerah dimana karyawan tersebut saat diterima bekerja.

Pada poin ketiga disebutkan tentang hak penggantian untuk karyawan berupa biaya pengobatan dan perawatan, serta perumahan sebesar 15 % dari uang penghargaan dan pesangon bagi pekerja yang telah memenuhi syarat.

Uang pesangon dan uang penghargaan tersebut dijelaskan dalam pasal 156 ayat 2 dan 3. Akan tetapi, pada pasal 162 ayat 1 dan 2 hanya disebutkan bahwa karyawan yang resign atau mengundurkan diri atas kemauan sendiri hanya akan mendapatkan hak yang tertera pada pasal 156 ayat 4, dimana tidak disebutkannya uang penghargaan dan pesangon kecuali uang penggantian hak.

Hak karyawan tersebut ditetapkan dalam perjanjian kerja antar pengusaha dan karyawan atau peraturan perusahaan. Namun, dalam ayat 2 pasal 162, selain uang penggantian hak, ada pula uang pisah yang bisa didapatkan yang pelaksanaan dan jumlahnya diatur di dalam perjanjian kerja tersebut.

Mengajukan permohonan pengunduran diri yang didasari atas kemauan diri sendiri adalah hak bagi setiap karyawan di seluruh perusahaan.

Untuk menghargai para karyawan yang sudah bekerja selama dan lebih dari satu tahun, wajib bagi para pengusaha untuk memberikan hak karyawan saat resign. Akan tetapi, hak yang bisa didapatkan saat resign tidak sebanyak hak karyawan yang diputuskan hubungan kerjanya oleh pihak pengusaha dan atau oleh alasan lainnya.

Hak-hak tersebut, termasuk uang pesangon dan uang penghargaan untuk masa kerja diatur dengan jelas pada pasal 156 ayat 2 dan 3.

hak-karyawan-saat-resign-3

Untuk uang pesangon, penjelasannya ada pada pasal 156 ayat 2 yang terdiri dari 9 poin yang mengatur besarnya nilai uang pesangon menurut masa kerja seorang karyawan pada suatu perusahaan.

Seluruh karyawan berhak memperoleh uang pesangon saat mendapat pemutusan hubungan kerja, bahkan bagi karyawan yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun yang hanya akan mendapat uang pesangon sebesar 1 bulan gaji atau upah.

Jumlah maksimal uang pesangon adalah 9 bulan gaji yang berhak diperoleh karyawan dengan masa kerja 8 tahun atau lebih. Uang pesangon tersebut tidak termasuk hak karyawan saat resign, namun Anda juga perlu mempelajarinya.

Kemudian, pada ayat 3 pasal 156, dijelaskan tentang perhitungan untuk uang penghargaan kepada karyawan atas masa kerjanya di suatu perusahaan.

Berbeda dengan uang pesangon, uang penghargaan baru bisa didapatkan oleh karyawan dengan masa kerja selama 3 tahun atau lebih yang berhak mendapat 2 bulan gaji. Sedangkan jumlah maksimal yang bisa didapatkan adalah 10 bulan gaji untuk para karyawan yang telah memilik masa kerja selama 24 tahun atau lebih.

Baik uang pesangon dan uang penghargaan tidak disebutkan dalam pasal 162 yang menjelaskan tentang hak-hak apa yang diterima karyawan saat resign.

Oleh karena itu, hal ini berpengaruh pada poin ketiga pada pasal 156 ayat 4, sehingga karyawan yang mengundurkan diri atas kemauan sendiri tidak akan mendapatkan hak penggantian perumahan, pengobatan dan perawatan.

Lama tidaknya seorang karyawan bekerja di suatu perusahaan dilandasi oleh beberapa faktor, begitu pula alasan karyawan untuk berhenti kerja. Karyawan dapat berhenti bekerja dikarenakan pemutusan hubungan kerja oleh pihak pengusaha dan bahkan didasari atas kemauan sendiri.

Namun begitu, karyawan tetap akan mendapatkan hak saat keluar dari perusahaan baik dengan alasan pemecatan atau resign. Untuk hak karyawan saat resign pun disebutkan dengan jelas dalam pasal 156 ayat 4 dan pasal 162 ayat 1 dan 2.

Baik pihak pengusaha dan karyawan wajib mengikuti peraturan yang telah tertera pada Undang-Undang Ketenagakerjaan tersebut sebagai bukti nyata warga yang taat hukum.