Definisi dan Metode Penghitungan Insentif Karyawan

Definisi dan Metode Penghitungan Insentif Karyawan

Tak disangka bahwa insentif hanya bermanfaat bagi karyawan ingin memperoleh imbalan atau kompensasi atas hasil kerja mereka untuk mencapai tujuan perusahaan dan tujuan mereka sendiri. Setiap perusahaan memiliki strategi untuk mengukur produktivitas karyawan, salah satunya adalah dengan merancang program insentif. Berikut ulasan tentang definisi dan metode penghitungan insentif karyawan.

Insentif

Definisi Insentif

Insentif adalah bentuk kompensasi yang diberikan perusahaan kepada karyawan di luar gaji yang dengan tujuan untuk meningkatkan motivasi karyawan sehingga karyawan akan lebih giat dalam bekerja dan berusaha untuk terus memperbaiki prestasi kerja di perusahaan. Insentif karyawan diberikan dalam bentuk penghargaan, uang, barang dan lainnya. Saat ini fungsi insentif karyawan sebagai uang perangsang dan program kesejahteraan karyawan (employee benefit and services).

Metode Penghitungan Insentif

Ada 3 sistem insentif karyawan berdasarkan:

1 ) Unit yang dihasilkan (piece rate) terbagi menjadi 3 jenis, yaitu:

a) Straight Piecework Plan berarti upah per potong secara proporsional. Sistem ini paling banyak digunakan oleh setiap perusahaan di Indonesia. Sistem ini dapat dihitung sebesar tarif upah per potong yang dikalikan dengan kelebihan produktivitas diatas standar. insentif ini dinyatakan dalam satuan moneter. Contoh: Amir mendapatkan jumlah insentif berdasarkan:

  • Jumlah Diproduksi/Jam = 16 unit
  • Produksi Standar/ Jam = 10 unit
  • Tarif Upah/Jam = Rp 20.000
  • Tarif Insentif/Jam = Rp 12.000
  • Total Upah/Jam = Rp 20.000 + Rp 12.000 = Rp 32.000
  • Biaya Tenaga Kerja/ Unit = Rp 32.000 : 16 unit = 2.000

b) One-Hundred Percent Bonus Plan, insentif ini dinyatakan dalam satuan waktu per unit yang diproduksi. Contohnya: Mira mendapat jumlah insentif berdasarkan:

  • Jam Kerja = 8 jam
  • Unit Produksi = 110 unit
  • Produksi Standar = 100 unit
  • Rasio Efisiensi = 110 unit / 100 unit 1,1
  • Tarif Upah/Jam = Rp 20.000
  • Tarif upah/jam*Rasio Efisiensi = Rp 22.000
  • Total Upah = (8 jam x Rp 20.000) + Rp 22.000 = Rp 182.000
  • Total Upah/Unit Produksi = Rp 182.000 : 110 unit = 1654.5

c) Taylor Piecework Plan berarti upah per potong menurut Taylor dengan tarif insentif yang berbeda untuk karyawan yang bekerja di atas dan di bawah output rata – rata. Artinya adalah jika karyawan yang berhasil mencapai atau melebihi output rata – rata, maka akan menerima insentif yang lebih besar.

d) Group Piecework Plan merupakan sistem ini ditentukan dengan suatu standar upah per potong untuk setiap kelompok. Jika karyawan yang bekerja di atas standar kelompok, maka dia akan dibayar sebanyak unit yang dihasilkan dikalikan dengan tarif per unit. Contoh: Grup A mendapat jumlah insentif berdasarkan:

  • Unit Diproduksi = 130 Unit
  • Jam Kerja Standar = 13 jam
  • Jam Kerja Sesungguhnya = 10 jam
  • Upah Grup = Rp 12.000
  • Bonus Grup = Rp 1.000
  • Total Upah Grup = Rp 12.000 + Rp 1.000 = Rp 13.000
  • Total Upah/ Unit diproduksi = Rp 13.000 / 130 unit = 100

2 ) Waktu (time bonuses)

yang dibayar dengan tarif dasar jam dan persentase tambahan tertentu dari tarif dasarnya untuk produksi yang melebihi standar per jam atau per hari. Terbagi menjad 3 jenis, yaitu:

  • Halsey Plan merupakan pemberian insentif berdasarkan waktu standar dan upah per jam yang tertentu dengan presentase premi yang diberikan sebesar 50% dari waktu yang dihemat.
  • 100 Percent Premium Plan merupakan pemberian insentif berdasarkan waktu kerja dengan presentase preminya sebesar 100% dari waktu yang dihemat.
  • Bedaux Plan merupakan pemberian insentif dengan presentase premi sebesar 75% dari upah normal per jam dikalikan dengan waktu yang dihemat.

3 ) Waktu pekerjaan

  • Rowan Plan merupakan sistem insentif yang menetapkan suatu indeks efisiensi dihitung dengan waktu yang dihemat dengan waktu standar kerja.
  • Emerson Plan merupakan sistem insentif yang menetapkan suatu tabel indeks efisiensi. Semakin bertambah insentif karyawan, semakin naik efisiensi kerja karyawan yang sesusai dengan presentase tabel indeks efisiensi yang telah ditetapkan.
  • Henry L. Grant Plan merupakan sistem insentif yang diberikan sebesar 20% dari waktu standar.

Demikian informasi tentang definisi dan metode penghitungan insentif karyawan. Semoga bermanfaat bagi para pembaca!

5 Hal di sosial media ini dapat membuat anda sebagai karyawan dipecat oleh perusahaan

5 Hal di sosial media ini dapat membuat anda sebagai karyawan dipecat oleh perusahaan

Pada era modern ini sosial media menjadi sesuatu hal yang tidak dapat di pisahkan dari kehidupan manusia. Kemudahan akses serta kepuasaan tersendiri setelah mengakses sosial media memang menjadi alasan mengapa new media society, menjadi tren saat ini. Di sosial media kita dapat menemukan banyak hal, seperti hiburan, viral konten, bahkan sampai ke leowongan pekerjaan.

Pengguna sosmed juga beragam demografinya, ada yang berlatar belakang pelajar, pengusaha, pekerja dan lainnya. Namun kita sendiri mungkin telah mendengar banyak kejadian karyawan yang dipecat karena ulahnya di sosial media seperti yang terjadi pada Ashley Johnson, harus menerima kenyataan dipecat dari pekerjaannya. Wanita berusia 22 tahun ini sebelumnya mengejek dua pelanggannya di Facebook karena memberi uang tip yang cukup sedikit dan membuatnya lambat dalam bekerja. Dia juga menyebutkan nama tempatnya bekerja. Dia dipecat karena melanggar peraturan perusahaan dan menjelek-jelekan konsumen.

Selain Ashley Johnson masih banyak lagi orang yang dipecat karena ulahnya di sosial media. Kemudian hal apa saja yang dapat membuat karyawan dipecat karena sosial media, berikut adalah ulasannya.

 

 

5 kelakuan di sosial media yang membuat karyawan dapat dipecat

 

1. Membuat unggahan dengan kata-kata kasar

Seringkali kita menemukan postingan sosial media yang disertai dengan caption kasar, yang berpotensi menimbulkan kegaduhan atau konflik. Walaupun kata-kata kasar tersebut bukan ditujukan untuk perusahaan atau karyawan tertentu, Namun nama baik perusahaan tempat ia bekerja juga bisa tercemar akibat perbuatannya di sosial media. Untuk itu karena alasan ini juga perusahaan dapat melakukan pemutusan hubunan kerja secara sepihak.

 

2. Membocorkan rahasia perusahaan di sosmed

Seperti yang kita tahu bahwa rahasia perusahaan bukanlah konsumsi bagi publik. Rahasia perusahaan harus benar-benar tersimpan dan hanya boleh diketahui di lingkungan kerjaan. Rahasia perusahan bisa berbagai macam, seperti master business plan, strategi pemasaran sampai resep makanan. Pembocor rahasia ini bahkan bisa di tuntut secara hukum.

Tidak jarang karyawan melakuka kecerobohan dengan membocorkan rahasia perusahaan ke sosial media, baik itu disengaja maupun tidak. Dan hal tersebut juga yang dapat menyebabkan karyawan dipecat.

 

3. Mengeluh atas kebijakan perusahaan

Sebaiknya karyawan menghindari komentar tentang kebijakan perusahaan yang sifatnya hanya opini, apalagi menuliskannya ke sebuah status. Banyak karyawan yang terlalu berlebihan dalam mengeluhkan peraturan dan kebijakan perusahaan, yang mereka rasa mempersulit kinerja mareka. Hal ini bukanlah perbuatan baik yang dilakukan ketika kebijakan perusahaan bergesekan dengan kepentingan karyawan, karena dapat berakibat buruk pada karirnya. Sebaiknya hal-hal tersebut dibicarakan oleh pihak perusahaan ataupun HRD.

 

4. Membicarakan hal negatif tentang atasan

Kemudian penyebab karyawan yang dipecat adalah suka menjelek-jelekan atasannya, atau berbicara negatif tentang atasannya. walaupun karyawan tersebut tidak berteman di sosial media oleh karyawan tersebut, namun bisa jadi seseorang dari teman mengenal atasan karyawan tersebut.

 

5. Bergosip/bergunjing di sosial media

Sebanyak 13 pramugari cantik dipecat dari maskapai Virgin Airlines setelah ketahuan bergosip mengenai pekerjaannya di Facebook. Ketigabelas pramugari ini saling berbalas komentar dan membahas berbagai hal terkait maskapai yang sebenarnya tidak boleh diketahui publik, bahkan mereka juga mengejek penumpang maskapai tersebut.

Bergosip di ruang terbuka seperti sosial media sebaiknya harus dihindari, terlebih hal tersebut mengenai perusahaan ataupun berkaitan dengan hal yang sensitif.

Demikian adalah 5 hal yang dapat menyebabkan karyawan dipecat dari perusahaan karena sosial media. Kita sebagai pengguna internet dan soslal media yang bijaksana, baiknya mengendalikan diri untuk mengunggah dan menulis sesuatu.

Copyright © 2026 PayrollBozz HRIS Indonesia