UMP 2018 Jabodetabek – Kenaikan UMP menjadi sebuah moment yang mungkin paling di nanti-nanti oleh semua pekerja, baik itu karyawan swasta, buruh, ataupun pegawai instansi pemerintahan. Adanya pembaharuan tentang UMP ini mengacu pada ketentuan PP No. 78 tahun 2015 tentang pengupahan, dan kenaikan upah kerja ini berdasarkan oleh inflasi serta perkembangan ekonomi nasional.
Hanif Dhakiri selaku Menteri Ketenagakerjaan, memberi pernyataan bahwa pemerintah telah berusaha untuk menemukan solusi terbaik untuk semua pihak. Pemerintah mengklaim bahwa kenaikan UMP tahun 2018 di anggap cukup sepadan dan dapat mensejahterakan karyawan dan buruh, walaupun belum bisa memenuhi sesuai tuntuntat buruh. Selain pihak karyawan di untungkan karena adanya kenaikan UMP ini, pemerintah juga berusaha tetap memberikan kenyamanan kepada pengusaha dengan tidak terlalu tinggi dalam menaikan upah kerja.
Kenaikan UMP 2018 jabodetabek dan bandung saat ini masih di pegang oleh jakarta. Gubernur Jakarta yakni Anis baswedan menyatakan bahwa kenaikan UMP untuk jakarta naik hingga 9,12%, dan di anggap bahwa kenaikan tersebut sudah cukup tinggi dan realistis. dan dibawah ini adalah UMP daftar UMP 2018 untuk wilayah Jabodetabek dan juga bandung.
Kenaikan UMK dan UMP tahun 2018 untuk wilayah Jabodetabek dan bandung
Kota | Tahun 2017 | Tahun 2018 | Kenaikan |
---|---|---|---|
Jakarta | Rp3.355.750 | Rp3.648.035 | 8,71% |
Kota Bogor | Rp2.352.350 | Rp2.658.155 | 13% |
Kab. Bogor | Rp2.242.240 | Rp2.590.000 | 15,51% |
Kota Tangerang | Rp3.295.075 | Rp3.582.076 | 8,71% |
Kab. Tangerang | Rp3.270.936 | Rp3.555.834 | 8,71% |
Kota Bekasi | Rp2.441.954 | Rp2.447.445 | 20,97% |
Kab. Bekasi | Rp2.447.445 | Rp2.840.000 | 16,04% |
Kota Bandung | Rp2.843.662 | Rp3.091.345 | 8,71% |
Kab. Bandung | Rp2.463.461 | Rp2.678.028 | 8,71% |
Tahun | DKI Jakarta | Jawa Barat | Banten |
---|---|---|---|
2018 | Rp 3.648.035 | Rp 1.544.360 | Rp 2.099.385 |
2017 | Rp 3.355.750 | Rp 1.420.624 | Rp 1.931.180 |
Dengan adanya kenaikan UMP dan UMK ini diharapkan dapat menambah kesejahteraan bagi semua pekerja, semua perhitungan kenaikan di atas berdasarkan hitungan data inflasi serta pertumbuhan ekonomi tingkat nasional. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), tahun ini inflasi mencapai 3,72% dan rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional berada pada angka 4,99%.
Demikian adalah Informasi seputar kenaikan UMP 2018 Jabodetabek dan bandung, diharapkan dengan adanya kenaikan ini juga produktivitas akan menambah sehingga dapat menumbuhkan ekonomi nasional untuk bisa bersaing di level Asean.