UPDATE!!! Kenaikan UMP tahun 2018 untuk wilayah Jabodetabek dan bandung

UPDATE!!! Kenaikan UMP tahun 2018 untuk wilayah Jabodetabek dan bandung

UMP 2018 Jabodetabek – Kenaikan UMP menjadi sebuah moment yang mungkin paling di nanti-nanti oleh semua pekerja, baik itu karyawan swasta, buruh, ataupun pegawai instansi pemerintahan. Adanya pembaharuan tentang UMP ini mengacu pada ketentuan PP No. 78 tahun 2015 tentang pengupahan, dan kenaikan upah kerja ini berdasarkan oleh inflasi serta perkembangan ekonomi nasional.

Hanif Dhakiri selaku Menteri Ketenagakerjaan, memberi pernyataan bahwa pemerintah telah berusaha untuk menemukan solusi terbaik untuk semua pihak. Pemerintah mengklaim bahwa kenaikan UMP tahun 2018 di anggap cukup sepadan dan dapat mensejahterakan karyawan dan buruh, walaupun belum bisa memenuhi sesuai tuntuntat buruh. Selain pihak karyawan di untungkan karena adanya kenaikan UMP ini, pemerintah juga berusaha tetap memberikan kenyamanan kepada pengusaha dengan tidak terlalu tinggi dalam menaikan upah kerja.

Kenaikan UMP 2018 jabodetabek dan bandung  saat ini masih di pegang oleh jakarta. Gubernur Jakarta yakni Anis baswedan menyatakan bahwa kenaikan UMP untuk jakarta naik hingga 9,12%, dan di anggap bahwa kenaikan tersebut sudah cukup tinggi dan realistis. dan dibawah ini adalah UMP daftar UMP 2018 untuk wilayah Jabodetabek dan juga bandung.

Kenaikan UMK dan UMP tahun 2018 untuk wilayah Jabodetabek dan bandung

Kota Tahun 2017 Tahun 2018 Kenaikan
Jakarta Rp3.355.750 Rp3.648.035 8,71%
Kota Bogor Rp2.352.350 Rp2.658.155 13%
Kab. Bogor Rp2.242.240 Rp2.590.000 15,51%
Kota Tangerang Rp3.295.075 Rp3.582.076 8,71%
Kab. Tangerang Rp3.270.936 Rp3.555.834 8,71%
Kota Bekasi Rp2.441.954 Rp2.447.445 20,97%
Kab. Bekasi Rp2.447.445 Rp2.840.000 16,04%
Kota Bandung Rp2.843.662 Rp3.091.345 8,71%
Kab. Bandung Rp2.463.461 Rp2.678.028 8,71%

 

Tahun DKI Jakarta Jawa Barat Banten
2018 Rp 3.648.035 Rp 1.544.360 Rp 2.099.385
2017 Rp 3.355.750 Rp 1.420.624 Rp 1.931.180

Dengan adanya kenaikan UMP dan UMK ini diharapkan dapat menambah kesejahteraan bagi semua pekerja, semua perhitungan kenaikan di atas berdasarkan hitungan data inflasi serta pertumbuhan ekonomi tingkat nasional. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), tahun ini inflasi mencapai 3,72% dan rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional berada pada angka 4,99%.

Demikian adalah Informasi seputar kenaikan UMP 2018 Jabodetabek dan bandung, diharapkan dengan adanya kenaikan ini juga produktivitas akan menambah sehingga dapat menumbuhkan ekonomi nasional untuk bisa bersaing di level Asean.