Cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan sebagian atau seluruhnya

Cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan sebagian atau seluruhnya

Cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan – Program jaminan sosial kesejahteraan yang dikelola BPJS ketenagakerjaan menyasar untuk kelas pekerja dari sektor swasta. 

Merujuk pada Peraturan Pemerintah No 84 Tahun 2013 perusahaan atau pengusaha yang mempekerjakan sedikitnya 10 orang atau membayar upah minimal Rp 1 juta sebulan untuk mendaftarkan karyawan mereka sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS ketenagakerjaan sendiri memiliki 4 program jaminan sosial diantaranya adalah sebagai berikut : 

4 Program jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

JKK adalah program ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, meliputi berangkat ke tempat kerja, kecelakaan di tempat kerja, kecelakaan saat pulang kerja, dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Serta termasuk cacat atau kematian yang disebabkan risiko pekerjaan, manfaat yang didapatkan adalah pelayanan kesehatan tanpa batas plafon, beasiswa anak, santunan uang tunai, sampai rehabilitasi. 

Jaminan Kematian (JKM)

Selanjutnya adalah program JKM yang memberikan manfaat kepada sang ahli waris yang ditinggalkan, apabila peserta JKM meninggal dunia. JKM mengcover kematian diluar dari kecelakaan kerja, seperti sakit, kecelakaan jalan raya, dan lainnya. 

Santunan tunai bisa didapatkan oleh ahli waris apabila yang bersangkutan masih aktif bekerja (belum pensiun), JKM sendiri meliputi biaya pemakaman dan juga beasiswa untuk anak. 

Jaminan Pensiun (JP)

JP adalah program pensiun dari BPJS ketenagakerjaan yang manfaatnya dapat diterima setelah karyawan yang menjadi peserta program ini sudah pensiun. Manfaat yang diberikan adalah uang tunai bulanan yang diberikan dari awal pensiun sampai meninggal dunia, dan apabila yang bersangkutan meninggal dunia maka uang pensiun akan tetap diberikan kepada ahli waris. 

Baca juga : Tips lulus masa probation (percobaan kerja). SUKSES!

Jaminan Hari Tua (JHT)

Yang terakhir ada jaminan hari tua untuk karyawan apabila yang bersangkutan sudah tidak produktif lagi. Manfaat dari program JHT ini adalah saldo tabungan dari hasil iuran setiap bulannya, ditambah hasil pengembangan dana. Karena jenisnya adalah tabungan, JHT adalah satu-satunya program BPJS ketenagakerjaan yang manfaatnya bisa dicairkan tunai. 

Dan berbicara tentang pencairan dana BPJS ketenagakerjaan, pada artikel kali ini kami akan memberikan cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan, baik itu pencairan dana sebagian maupun seluruhnya. 

Cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan

Pencairan sebagian, 10% atau 30%

Berdasarkan Pasal 22 PP No 46 Tahun 2015 tentang Jaminan Hari Tua (JHT) memperbolehkan bagi peserta yang masih aktif yang ingin mencairkan saldo JHT sebagian, dengan persentase sebagai berikut. 

  1. Persiapan untuk pensiun : Maks 10% dari total saldo, atau
  2. Keperluan untuk kepemilikan rumah : Maksimal 30% dari total seluruh saldo

Syarat untuk mencairkan BPJS sebagian ini adalah masa kepesertaan yang sudah 10 tahun, dan ketentuan lainnya peserta hanya bisa satu kali mencairkan BPJS sebagian, apabila sudah pernah mencairkan 10% maka tidak dapat mengajukan kembali baik untuk presentasi yang 30% ataupun 10%.

Pencairan 100%

Untuk mencairkan BPJS ketenagakerjaan 100% ada syarat-syarat tertentu seperti dibawah ini : 

  1. Mencapai usia 56 tahun atau usia pensiun
  2. Meninggal dunia
  3. Mengalami cacat total permanen
  4. Pindah ke luar negeri selamanya
  5. Mengalami PHK
  6. Berhenti bekerja atau mengundurkan diri (resign)

Pencairan saldo JHT 100% baru bisa dilakukan apabila peserta memenuhi salah satu syarat di atas, untuk waktu yang dibutuhkan untuk mencairkan saldo JHT paling cepat adalah 1 bulan terhitung setelah tanggal peserta berhenti bekerja atau tidak bekerja di perusahaan yang baru. 

Cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 19 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT adalah sebagai berikut. 

Baca juga : Hukum Ketenagakerjaan: Definisi, Tujuan dan Regulasinya

Persyaratan pencairan saldo JHT Sebagian/seluruhnya

Dokumen yang harus disiapkan untuk pencairan dana JHT sebagian

  1. Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang asli dan juga fotokopi
  2. KTP (kartu tanda penduduk) / paspor asli dan juga fotokopi
  3. KK (kartu keluarga) asli dan juga fotokopi
  4. Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan
  5. Buku tabungan asli dan fotokopi apabila pencairan melalui transfer melalui Bank
  6. Dokumen perumahan dan fotokopi (khusus untuk pencairan 30% saldo untuk keperluan kepemilikan rumah)
  7. NPWP asli dan fotokopi, apabila nominal pencairan lebih 50 juta

Dokumen yang harus disiapkan untuk pencairan dana JHT seluruhnya

  1. Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang asli dan juga fotokopi
  2. KTP (kartu tanda penduduk) / paspor asli dan juga fotokopi
  3. Buku tabungan asli dan fotokopi apabila pencairan melalui transfer melalui Bank
  4. NPWP asli dan fotokopi, apabila nominal pencairan lebih 50 juta
  5. Surat keterangan pensiun (bagi yang pensiun)
  6. Surat keterangan berhenti bekerja / resign (bagi yang resign atau mengundurkan diri)
  7. Bukti persetujuan bersama yang telah didaftarkan di pengadilan hubungan industrial atau penetapan PHI (untuk yang di PHK)
  8. Fotokopi paspor dan surat keterangan tidak bekerja lagi di Indonesia (untuk peserta yang meninggalkan Indonesia selamanya)
  9. Surat keterangan dari dokter (Untuk yang mengalami cacat total dan permanen sebelum memasuki masa pensiun)
  10. Surat keterangan kematian dari rumah sakit/kepolisian/kelurahan serta surat keterangan ahli waris dari instansi yang berwenang (untuk yang meninggal dunia sebelum pensiun)

Cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan 

Cara konvesional

Setelah dokumen lengkap sesuai dengan kebutuhan pencairan dana, langkah selanjutnya adalah Anda datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat. Kemudian lengkapi form untuk pengajuan klaim yang diberikan kepada Anda, setelah itu petugas dari BPJS akan memeriksa kelengkapan syarat peserta. Jika lengkap dan sesuai dengan syarat yang dibutuhkan, petugas akan memberikan estimasi waktu pencairan saldo

Baca juga : Peran Penting Slip Gaji dalam Sistem Penggajian Karyawan

Via Aplikasi BPJSTKU

Selain cara konvensional ada cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan lainnya yaitu melalui aplikasi BPJSTKU. Pertama install aplikasi BPJSTKU di ponsel, daftar kemudian isi form online dan mengunggah persyaratan yang dibutuhkan yang telah di scan. Apabila semua persyaratan lengkap dan sesuai maka Anda akan mendapatkan email jadwal untuk datang ke kantor  BPJS untuk menyerahkan semua dokumen asli.

Cara yang satu ini lebih dianjurkan karena lebih efisien, dan Anda tidak perlu bolak -balik kantor karena kelengkapan syarat yang bermasalah. Demikian ada cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan, baik itu sebagian ataupun seluruhnya. 

Seperti ini cara Mencairkan JHT

Seperti ini cara Mencairkan JHT

Menjadi seorang yang bekerja sebagai karyawan kantor atau pabrik biasanya akan mendapatkan jamsostek. Disana anda akan mendapatkan asuransi yang bisa anda cairkan ketika anda sedang membutuhkannya.

Anda yang sudah bekerja bertahun-tahun bisa menggunakan jamsostek ketika anda kepepet dan memang membutuhkan uang tersebut. Cara mencairkan JHT juga cukup mudah anda bisa mengikuti langkah berikut ini untuk bisa mencairkan uang anda. Hal pertama yang harus anda lakukan adalah melengkapi berkas yang diperlukan dan kemudian datang ke kantor jamsostek.

Banyak orang yang merasa ragu atau bahkan takut ketika akan mencairkan JHT. Rasa kurang percaya diri itu bisa muncul karena berbagai hal seperti masih bekerja, masih belum terlalu membutuhkan atau tidak yakin jika uang akan cair.

Cara mencairkan jht jamsostek yang perlu anda lakukan adalah untuk mencobanya dengan mengikuti cara mencairkan jht yang tepat. Anda tidak perlu merasa takut jika ternyata uang anda tidak bisa dicairkan karena tidak akan ada salahnya jika anda mencoba.

Berkas yang diperlukan memang cukup banyak dan anda harus melengkapi semuanya agar tidak bolak-balik untuk mengambil kertas atau berkas yang kurang lengkap.

Jika anda ingin mencairkan uang, berkas yang dibutuhkan adalah Kartu Jamsostek asli + foto copy dengan penjelasan menjadi peserta sudah 5 tahun, KTP asli + foto copy, Kartu Keluarga asli + foto copy, Surat Keterangan dari perusahaan /paklaring + foto copy, dan yang terakhir adalah ijazah. Setelah semuanya dilengkapi maka Cara mudah mencairkan jht selanjutnya anda bisa datang ke kantor dengan rasa percaya diri dan mengambil nomor antrian.

Di kantor tersebut biasnya banyak sekali yang mengantri sehingga anda bisa saja harus menunggu lama untuk dipanggil. Cara mencairkan jht tidak sulit karena setelah anda mengumpulkan berkas maka anda hanya perlu menunggu dipanggil oleh petugas.

Setelah berkas anda berikan kepada petugas maka selanjutnya anda hanya perlu mengikuti apa yang diperintahkan oleh petugas. Anda perlu juga untuk berhati-hati apabila ternyata tulisan nama anda berbeda dengan di kartu atau berkas yang ada diantara berkas-berkas yang anda kumpulkan misalnya nama anda di kartu jamsostek dan ijazah berbeda ternyata bisa saja menjadi kendala.

Namun anda tidak perlu merasa khawatir karena anda bisa mencari solusi dengan datang ke kantor kelurahan untuk meminta surat keterangan terkait penulisan nama yang berbeda. Cara mencairkan jht seperti ini juga harus diperhatikan agar anda tidak kerepotan nantinya.

Mengisi formulir

Cara mencairkan jht yang harus anda lakukan ketika sudah berada di kantor jamsostek adalah mengisi formulir yang disediakan. Setelah formulir semuanya diisi maka anda bisa bisa mencairkan uang anda. Jangan takut atau ragu untuk bertanya ketika anda memiliki pertanyaan kepada petugas mengenai pengisian formulir.

Terkadang ada kolom yang harus diisi dan ada yang tidak perlu anda isi. Namun jika isinya anda ketahui maka sebaiknya anda isikan dengan lengkap.

Cara mencairkan jht sangatlah mudah. Anda tidak perlu merasa bingung lagi untuk mengambil uang atau mencairkan dana dari JHT anda. Semoga informasi mengenai cara untuk mencairkan jht dana dan bisa mencobanya sendiri.

Mengambil uang tunjangan bagi para pekerja memang terkadang ditakuti karena merasa takut ketika ditolak. Untuk anda yang merasa khawatir memang sebaiknya mencoba terlebih dahulu sehingga keraguan anda tidak terbukti. Menjadi orang yang aktif dan percaya diri akan memberikan anda keuntungan dibandingkan yang malas untuk mencari informasi mengenai apa yang diperlukan.

Deskripsi: cara mencairkan jht bisa dilakukan dengan mudah. Anda hanya perlu untuk melengkapi syarat yang diperlukan dan kemudian menyerahkan kepada petugas.