Sering kita mendengar atau melihat seseorang menyalahkan divisi HR ketika ada karyawan yang tidak memiliki performa yang bagus, tidak bisa bekerja, dan tidak produktif. Tentunya pada aspek ini divisi manajemen SDM memiliki andil dan tanggung jawab, namun apakah ini murni salah HRD?
baca juga : Aspek-aspek yang menjadi tanggung jawab HRD
Kemudian timbul pertanyaan yang mendasar, sebenarnya metode seperti apa yang digunakan oleh HRD dalam merekrut karyawan? sehingga mereka tidak bisa mendapatkan orang yang tepat untuk bekerja.
Sistem rekrut yang tidak profesional
Ada banyak faktor-faktor dan variabel yang menyebabkan seorang karyawan yang telah di rekrut tidak dapat perform secara maksimal atau tidak seperti apa yang diharapkan, salah satunya adalah budaya titip-menitip yang masih membudaya di dunia kerja Indonesia.
Budaya titip-menitip entah itu dari kerabat, atasan dan lainnya dapat menyingkirkan SDM yang memiliki kualifikasi yang memumpuni, hanya karena alasan demi bisa menolong atau adanya rekomendasi dari kerabat, atasan dan lainnya.
Memang tidak dipungkiri masih banyak HRD yang bekerja tidak profesional, salah satunya adalah merekrut orang yang tidak memiliki kompetensi bekerja. Contohnya merekrut seorang salesman yang tidak memiliki kecapakan berkomunikasi, tidak bisa berjualan, dan malas untuk canvassing, diterima hanya karena adanya rekomendasi dari kerabat.
Kurangnya training dan pengembangan diri karyawan
Penyebab lainnya dari masalah karyawan yang tidak bisa perform maksimal adalah kurangnya pelatihan dan pengembangan keterampilan SDM, yang membuat mereka kurang militan dalam bekerja.
Seorang sales/marketing yang sudah berpengalaman sekalipun masih harus mendapatkan pelatihan yang rutin sama seperti lainnya. Hal ini dilakukan bukan untuk mengetes product knowledge, melainkan untuk meningkatkan kinerja sales dan marketing.
Training dilakukan juga bertujuan untuk membentuk karakter diri yang andal dan terpercaya, serta meningkatkan sikap optimis karyawan dalam bekerja. Kemudian siapa yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pelatihan? iya benar divisi HR.
HRD wajib menyelenggarakan pelatihan dan dilaksanakan oleh SPV atau manajer divisi terkait. Tidak hanya itu SPV/Manajer juga bertugas menyusun menu training dan tujuan dari dilaksanakannya, sedangkan HRD mempersiapkan perangkat logistik yang dibutuhkan atau juga pendanaan.
Fasilitas yang tidak memumpuni
Employee tidak bisa produktif jika kebutuhannya tidak difasilitasi, contohnya seorang sales tidak bisa melakukan canvassing ke area yang sudah ditentukan karena tidak memiliki uang bensin. Memang terdengar sepele, namun sangat perlu diperhatikan.
Employee self problem
Jika HRD sudah menerapkan sistem rekrutmen yang benar, dan SPV rutin melakukan pelatihan, serta fasilitas untuk menunjang kerja sudah dipenuhi namun si karyawan tidak bisa menunjukan performa yang baik, maka kemungkinan besar masalah ada di dalam dirinya sendiri.
“You can’t find any single word or sentence to make you focus on work, when less motivation on you”
Perlu treatment khusus untuk membuat jenis karyawan seperti ini untuk bisa bekerja dengan seharusnya, namun sekali lagi employee self problem berada diluar kuasa seorang HRD atau SPV-nya. Yang paling mungkin dilakukan oleh HRD atau SPV-nya adalah terus melakukan pendekatan.