BPJS ketenagakerjaan adalah program layanan untuk masyarakat yang bertujuan memberikan perlindungan serta jaminan bagi para tenaga kerja, untuk mengatasi permasalahan atau resiko sosial ekonomi, serta penyelenggaraanya melalui sistem dan mekanisme asuransi sosial.

BPJS ketenagakerjaan Sebagai lembaga Negara yang bergerak dalam bidang asuransi sosial menggantikan PT Jamsostek (Persero), adalah pelaksanaan amanah dari undang-undang tentang jaminan sosial bagi tenaga kerja.

BPJS ketenagakerjaan yang dahulu bernama Jamsostek (jaminan sosial tenaga kerja), yang dikelola oleh PT. Jamsostek (Persero), namun sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT.Jamsostek ,kemudian diganti menjadi BPJS ketenagakerjaan (badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan) sejak tanggal 1 januari 2014.

Tidak hanya ketenagerjaan BPJS kesehatan yang dulu bernamakan Askes bersama BPJS adalah program pemerintah yang berada dalam satu badan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mulai di resmikan di tanggal 31 desember 2013. Kemudian untuk BPJS kesehatan sendiri mulai beroperasi dari tanggal 1 januari 2014.

Demikian adalah penjelasan singkat mengenai BPJS (badan penyelenggara jaminan sosial) ketenagerkaan dari blog.payrollbozz.com

Langkah-langkah untuk mencairkan dana JHT BPJS ketenagakerjaan terbaru 2017

Cara mencairkan bpjs ketenagakerjaan – BPJS ketenagakerjaan (Badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan) adalah upaya dari pemerintah untuk mensejahterahkan para karyawan/pegawai yang sudah tidak lagi bekerja, atau pegawai yang sudah pensiun mendapatkan sebuah jaminan kesejahteraan berupa sejumlah uang yang telah di bayarkan selama mereka bekerja. Menurut peraturan Pemerintah No 46 yang telah diberlakukan dan diresmikan dari…