apa itu BPJS –  BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa.

APA ITU BPJS ?

BPJS Kesehatan bersama BPJS Ketenagakerjaan (dahulu bernama Jamsostek) merupakan program pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013. Untuk BPJS Kesehatan mulai beroperasi sejak tanggal 1 Januari 2014, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi sejak 1 Juli 2014.

BPJS Kesehatan sebelumnya bernama Askes (Asuransi Kesehatan), yang dikelola oleh PT Askes Indonesia (Persero), namun sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT. Askes Indonesia berubah menjadi BPJS Kesehatan sejak tanggal 1 Januari 2014.

Demikian adalah penjelasan dari definisi BPJS (Badan penyelenggara jaminan sosial), Bagi anda yang belum memiliki jaminan sosial dari pemerintahan segera buat, agar kesehatan dan kehidupan sosial terjamin.

Cara Menghitung Iuran BPJS Kesehatan dan Jaminan Pensiun BPJS

Sebagai suatu Negara, Indonesia wajib memberikan jaminan sosial bagi seluruh rakyatnya. Sebelumnya memang sudah ada beberapa lembaga-lembaga jaminan sosial di Indonesia, namun kini sudah dibentuk badan hukum untuk publik yang akan menjadi penyelenggara program untuk jaminan sosial, termasuk jaminan kesehatan yaitu BPJS. Lalu, bagaimana cara menghitung bpjs kesehatan? Sebelum mengetahui lebih jauh apa itu bpjs…