Yang perlu diperhatikan dalam kontrak kerja karyawan

Yang perlu diperhatikan dalam kontrak kerja karyawan

Kontrak kerja karyawan – Saat Anda baru saja diterima bekerja disebuah perusahaan biasanya akan disodorkan sebuah surat yang berisikan serba-serbi informasi tentang kontrak kerja, yang harus sama-sama disetujui oleh kedua belah pihak, yakni karyawan dan juga perusahaan.

Surat kontrak kerja karyawan seringkali diabaikan atau tidak dibaca, dan main ditanda tangani saja. Padahal isinya harus dipahami dengan baik karena berisikan point-point penting tentang kontrak kerja seperti ketentuan upah, uang lembur, pesangon, asuransi dan beberapa peraturan ketenagakerjaan.

Kontrak kerja juga bisa dapat diubah sebelum ditanda tangani oleh yang bersangkutan, apabila ada peraturan dan ketentuan yang tidak disetujui oleh salah satu pihak, dan bisa diubah sesuai kesepakatan bersama. Dan berikut ini adalah hal-hal yang perlu diperhatikan dalam sebuah surat kontrak kerja karyawan.

Yang harus ada di kontrak kerja karyawan

1 ) Identitas/profil perusahaan dan pekerja

Dalam selembar kontrak kerja harus ada sesi yang menjelaskan profil perusahaan secara terperinci, mulai dari nama perusahaan, alamat, bidang bisnis, dan lain-lain. Sebagai pihak kedua identitas atau profil Anda sebagai pekerja harus dimuat secara jelas dan terperinci.

2 ) Detail jabatan

Fungsi jabatan, tanggung jawab, siapa atasan dan siapa bawahan, bahkan sampai daftar pekerjaan yang harus dilaksanakan, harus tertulis secara terperinci agar tidak terjadi kesalapahaman antara pemberi kerja dan pekerja, selain itu dengan adanya detail jabatan beserta isi-isinya dalam kontrak kerja, dapat menghindari Anda dari penyalah gunaan fungsi jabatan atau pekerjaan.

3 ) Lokasi Penempatan Kerja

Anda sebagai pekerja juga harus mengetahui dimana Anda akan ditempatkan untuk bekerja, atau di wilayah mana saja Anda akan beroeprasi. Kemudian pastikan juga ada point yang membahas soal mutasi atau pemindahan kerja dari perusahaan, dan ada dipersilahkan untuk menjawab bersedia atau tidak, atau jangan takut untuk mendiskusikannya langsung dalam sensi interview kerja.

Baca juga :The Power of CV Sederhana Yang Buat Rekruter Lebih Menyukainya

4 ) Upah, lembur, dan kompensasi

Besaran nominal upah yang diberikan dari perusahaan untuk pekerja juga wajib ada dalam sebuah kontrak kerja karyawan. Secara jelas, terperinci, termasuk potongan apa saja yang ada. Tidak hanya soal upah atau gaji, disana juga harus tertulis soal ketentuan uang lembur dan kompensasi bagi karyawan.

5 ) Hak dan Kewajiban pengusaha dan Pekerja/buruh

Agar tidak ada yang merasa dirugikan antara pihak perusahaan atau karyawan, hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh masing-masing pihak juga harus ada. Informasinya harus jelas, seperti hak karyawan/perusahaan, kewajiban karyawan/perusahaan, serta sanksi bila ada yang tidak dipenuhi.

6 ) Keterangan berlaku kontrak kerja

Satu lagi yang tidak kalah penting dalam surat kontrak kerja karyawan adalah keterangan tanggal, hari, dan tahun berlakunya kontrak tersebut, Termasuk tanggal kadaluarsa jika memang ada. Hal ini perlu dilakukan agar admisntrasi kepersonaliaan Anda sebagai karyawan tidak terganggu.

Demikian adalah yang perlu diperhatikan dalam surat kontrak kerja, dari daftar di atas semuanya wajib ada. Dan kalaupun ada hal-hal lain yang menurut Anda seharusnya tertera atau diatur dalam surat kontrak kerja, jangan ragu untuk menanyakan dan meminta hal tersebut.