Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Repot via Online dan Offline

Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Repot via Online dan Offline

Sebagai seorang karyawan, pasti Anda sudah tidak asing dengan yang namanya BPJS Ketenagakerjaan. Atau bila Anda belum familiar dengan hal ini, coba deh cek slip gaji Anda setiap bulan. Pasti di sana tercantum potongan sejumlah uang yang dibayar sebagai iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Tapi, supaya Anda bisa lebih mengerti tentang hal ini, mari kita bahas lebih dalam lagi segala sesuatu yang menyangkut BPJS Ketenagakerjaan, berikut manfaatnya dan bagaimana cara mengecek saldo BPJS.

Apa itu BPJS Ketenagakerjaan?

BPJS Ketenagakerjaan adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Ini merupakan badan hukum publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja.

Sebagai Lembaga Negara yang bergerak dalam bidang jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan merupakan pelaksana undang-undang jaminan sosial tenaga kerja.

Apa itu BPJS JHT?

Dalam BPJS Ketenagakerjaan, ada yang dinamakan dengan JHT (Jaminan Hari Tua). Ini adalah salah satu program BPJS yang bertujuan untuk mempersiapkan karyawan dalam menghadapi masa pensiun nanti.

Jadi, setiap bulannya karyawan secara berkala menabung uang yang nantinya bisa diambil apabila sudah tidak bekerja lagi di perusahaan tersebut.

Baca juga : Ini Dia 10 Attitude dan Skill yang Wajib Dimiliki Agar Terhindar Dari PHK

Biasanya, perusahaanlah yang mengurus pendaftaran BPJS JHT untuk karyawannya. Meskipun begitu, karyawan pun bisa lho mendaftarkan dirinya sendiri. Caranya adalah melengkapi persyaratan sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Surat perjanjian atau kontrak kerja dari perusahaan

Setelah melakukan pendaftaran dan iuran pertama dibayar lunas, biasanya nomor peserta diterbitkan 1 hari setelahnya, dan kepesertaan karyawan sudah terhitung sejak saat ini. Kartu BPJS diterbitkan paling lama 7 hari nomor peserta diterbitkan.  

Bila karena suatu sebab karyawan memutuskan untuk pindah tempat kerja, maka ia wajib meneruskan kepesertaan BPJS-nya dengan menginformasikan kepesertaan JHT-nya dari perusahaan lama ke perusahaan yang baru.

2 Begitu pula bila ada perubahan data, maka karyawan wajib menyampaikan perubahan tersebut ke BPJS Ketenagakerjaan paling lambat 7 hari setelah terjadi perubahan.

Iuran dan Tata Cara Pembayaran

Iuran BPJS JHT adalah sebesar 5,7% dari gaji karyawan, dengan komposisi sebagai berikut:

2%  dari karyawan
3,7% dari perusahaan pemberi kerja

Jadi, bisa dikatakan iuran BPJS merupakan kombinasi dari penghasilan karyawan dan kewajiban perusahaan pada karyawannya.

Manfaat BPJS JHT

Nah, mungkin timbul pertanyaan, sebenarnya apa sih manfaat yang bisa didapatkan dari program BPJS Ketenagakerjaan?

Jadi, Anda sebagai karyawan bisa mendapatkan manfaat JHT berupa uang tunai. Besarnya merupakan nilai akumulasi dari setoran perbulan yang selama bekerja Anda lakukan, ditambah hasil pengembangan JHT paling sedikit sebesar rata-rata bunga deposito counter rate bank pemerintah.

Manfaat BPJS JHT ini bisa diambil apabila:

  • Peserta sudah mencapai usia 56 tahun
  • Meninggal dunia
  • Cacat total tetap

Yang dimaksud usia pensiun adalah:

  • Peserta yang berhenti bekerja karena mengundurkan diri
  • Peserta yang terkena PHK dan sedang tidak aktif bekerja dimanapun
  • Peserta yang meninggalkan wilayah Indonesia untuk selamanya.

Manfaat BPJS JHT sebelum mencapai usia 56 tahun dapat diambil sebagian jika mencapai kepesertaan 10 tahun dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Dapat diambil sebesar maksimal 10% dari total saldo jika digunakan untuk persiapan pensiun
  • Dapat diambil sebesar maksimal 30% dari total saldo jika digunakan untuk uang perumahan
  • Pengambilan sebagian tersebut hanya dapat dilakukan sekali selama menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

Bagaimana Cara Mengecek Saldo BPJS?

Mungkin banyak di antara Anda yang sudah menjadi peserta program BPJS JHT, namun tidak tahu berapa jumlah saldo BPJS yang sampai saat ini sudah terkumpul.

Bisa jadi Anda beranggapan bahwa mengecek saldo BPJS itu membingungkan dan sulit. Padahal, tidak susah sama sekali lho. Ada berbagai cara untuk mengeceknya.

Hal ini penting karena Anda harus tahu berapa dana yang sudah Anda kumpulkan, agar Anda bisa secara berkala merencanakan uang tersebut akan digunakan untuk apa nantinya, yang bisa saja Anda gunakan untuk membuka usaha atau biaya naik haji kan?

Dengan mengetahui jumlah saldo BPJS Anda, berarti Anda juga bisa leluasa menyiapkan masa depan Anda. Jadi, secara umum ada 2 cara untuk mengecek saldo BPJS, yaitu via online dan offline. Mari kita bahas bersama-sama kedua cara tersebut ya.

Baca juga : Berniat Menjadi Tenaga Kerja Asing? berikut Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia yang Bekerja di Luar Negeri

Cek saldo BPJS online

Anda bisa mengecek secara online via website, SMS, dan aplikasi.

Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Via Website

Dengan kecanggihan teknologi sekarang, mudah sekali untuk mengecek saldo hanya dengan bermodalkan gadget dan jaringan internet. Anda tinggal masuk ke website BPJS Ketenagakerjaan, dan Anda pun bisa mengakses semua informasi mengenai kepesertaan BPJS Anda.

Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  • Kunjungi website BPJS Ketenagakerjaan
  • Klik kategori layanan peserta, lalu klik di bagian tenaga kerja.
  • Klik BPJSTKU
  • Buat akun terlebih dahulu dengan klik “daftar pengguna” 
  • Login menggunakan akun yang sudah Anda buat.
  • Anda sudah bisa melihat saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda.

Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Via SMS

Kalau Anda sedang tak terhubung dengan jaringan internet, jangan khawatir. Anda masih tetap bisa kok mengecek saldo BPJS Anda.

Caranya bagaimana?

Dengan menggunakan SMS.

Jadi, hanya berbekal handphone saja, Anda cukup mengirimkan SMS dan tunggu balasan BPJS yang menginformasikan jumlah saldo BPJS Anda.

Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  • Kirim SMS pendaftaran dengan format: DAFTAR<spasi>SALDO#Nomor KTP#Tanggal Lahir (DD-MM-YYYY)#Nomor Peserta#Email
  • Kirimkan format SMS yang sudah diisi tadi ke nomor 2725
  • Setelah terdaftar, Anda bisa mengecek saldo Anda dengan format: SALDO<spasi>Nomor Peserta lalu kirim ke 2757.

Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Via Aplikasi BPJSTKU

Selain dua cara di atas, Anda juga dapat mengecek saldo BPJS Anda via apps lho, asyik kan? Anda tinggal mengunduh aplikasi BPJSTKU di Google Playstore atau AppsStore.

Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  • Install aplikasi BPJSTKU Mobile di Playstore atau Appstore.
  • Lakukan registrasi dengan menggunakan email
  • Setelah registrasi, Anda akan mendapatkan kode verifikasi yang dapat digunakan untuk login
  • Isi nama sesuai KTP yang berlaku Masukkan nama sesuai KTP yang berlaku.
  • Isi data tanggal lahir.
  • Isi nomor KTP.
  • Masukkan nomor BPJS Ketenagakerjaan Anda
  • Masukkan nomor telepon Anda.
  • Data selesai dilengkapi, dan Anda pun bisa mengecek saldo kapan pun.

Cek Saldo secara offline

Baca juga : Let’s Talk About Tax: Cara Menghitung Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

Selain cek saldo BPJS via online, Anda juga mengeceknya dengan langsung mengunjungi kantor BPJS di kota Anda. Temui petugas yang sedang bertugas di sana dan tunjukkan kartu BPJS Anda untuk bisa mengecek saldo yang Anda miliki.

Gampang sekali bukan caranya? Anda bebas memilih cara apa yang ingin Anda gunakan untuk mengecek saldo BPJS, sesuai dengan keinginan. Semoga informasi di atas dapat membantu Anda yang ingin mengetahui jumlah saldo BPJS Anda. Dengan begitu, Anda dapat memperkirakan berapa jumlah yang kemungkinan akan Anda terima saat sudah pensiun nanti.