Penyebab pengajuan klaim BPJS ketenagakerjaan Anda di tolak

Penyebab pengajuan klaim BPJS ketenagakerjaan Anda di tolak

Pernahkan anda mengajukan klaim BPJS ketenagakerjaan namun ditolak? Pengalaman yang tidak mengenakan ini tidak dirasakan hanya satu atau dua orang saja, namun cukup banyak para peserta yang pengajuannya ditolak oleh BPJS.

Ada beberapa alasan atau penyebab umum yang membuat pengajuan klaim ditolak, rata-rata adalah masalah kelengkapan dokumen. Dan berikut ini adalah beberapa penyebab pengajuan klaim BPJS ditolak.

Penyebab pengajuan BPJS ditolak

1 ) Data Alamat RT/RW berbeda

Adanya kesalahan pencantuman RT atau RW di KK dan KTP merupakan kesalahan yang sering terjadi, yang menjadi penyebab pengajuan klaim BPJS Anda ditolak. Hal ini sering terjadi kepada orang yang berpindah tempat, dan lupa memperbaharui alamat mereka, baik itu di KK atau KTP.

Jadi bagi anda yang ingin melakukan pengajuan klaim BPJS sebaiknya perhatikan kembali dengan teliti semua data-data diri anda, disemua kartu identitas yang Anda miliki.

2 ) Nomor NIK di KK dan KTP berbeda

Masih terjadi di kesalahan kartu identitas kali ini NIK(nomor induk kependudukan), banyak orang yang tidak memperhatikan NIK di semua kartu identitas mereka, karena merasa semuanya sama dan tidak akan terjadi kesalahan.

Sebaiknya sebelum melakukan pengajuan klaim periksa kembali NIK anda di KK dan KTP pastikan tidak ada yang berbeda, dan apabila terjadi kesalahan cepat koreksi ke dukcapil. Kami menyarankan untuk memeriksa saat ini juga, untuk memeriksa apakah terjadi kesalahan atau tidak, sehingga bisa cepat diperbaiki.

3 ) Dokumen persyaratan tidak lengkap

Walaupun syarat & cara untuk pengajuan klaim BPJS sudah banyak disebar dimana-mana namun masih banyak orang yang lupa atau tidak dapat memenuhi persyaratan dokumen tersebut. Kelengkapan dokumen adalah WAJIB jika anda ingin melakukan pengajuan klaim. Adapaun kelengkapan dokumen yang harus dilengkapi adalah sebagai berikut :

  • KARTU PESERTA JAMSOSTEK/BPJS KETENAGAKERJAAN (KPJ/KPBPJSTK) asli apabila KPJ/KPBPJSTK hilang sertakan surat kehilangan dari kepolisian (ASLI dan berlaku) & surat pengantar dari perusahaan yang menyatakan kartu hilang dengan menyertakan Nomor kartu tertera pada surat tersebut.
  • KTP atau Surat Keterangan dai Disdukcapil (identitas sedang dalam status belum ada blanko e-KTP) asli dan copy 1 lembar
  • FORM PENGAJUAN KLAIM JHT (F5) diisi lengkap
  • Surat pernyataan tidak bekerja lagi, jika tenaga kerja berusia <56 tahun
  • Bawa KK asli dan fotocopy 1 lembar
  • REFERENSI SURAT KERJA/SURAT PHK/PUTUSAN PHI/SK DIREKSI asli di fotocopy 1 lembar
  • BUKU TABUNGAN ASLI di fotocopy 1 lembar

4 ) Tidak ada paklaring

Paklaring atau surat keterangan berhenti bekerja dari perusahaan adalah syarat wajib yang harus dipenuhi, jika tidak ada paklaring maka sudah dapat dipastikan pengajuan akan ditolak. Paklaring penting karena salah satu syarat pengajuan klaim adalah yang bersangkutan sedang/sudah tidak bekerja, oleh karenanya syarat ini sangat penting.

Jika anda belum memiliki maka cepatlah memproses pembuatan paklaring di perusahaan bekas anda bekerja, kemudian apabila Anda telah memiliki paklaring maka cek kembali hal berikut ini :

  • Pastikan tanggal berhenti bekerja sesuai dan benar
  • Paklaring di fotocopy dan juga dilegalisir oleh perusahaan (termasuk yang fotocopy)

Walaupun Anda memiliki paklaring namun tanggal pemberhentian kerja tidak sesuai atau salah maka pengajuan klaim dapat ditolak begitu juga tidak adanya legalisir dari perusahaan pada paklaring asli dan fotocopy.

Demikian adalah penyebab pengajuan klaim BPJS ditolak, semoga informasi ini bisa bermanfaat bagi anda, dan jangan lupa periksa kembali persyaratan pengajuan klaim Anda.