Cara menggabungkan 2 kartu BPJS ketenagakerjaan (amalgamasi BPJSTK)

Cara menggabungkan 2 kartu BPJS ketenagakerjaan (amalgamasi BPJSTK)

Cara menggabungkan 2 kartu bpjs – Kerja pindah lalu bagaimana dengan saldo BPJS ketenagakerjaan saya? Jangan khawatir kartu BPJSTK beserta saldo yang ada didalamnya dapat digabungkan (amalgamasi). buat Sahabat yang pindah kantor dan jadi punya dua kartu  kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau lebih. Bisa melakukan amalgamasi saldo JHT di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdaftar.

Proses amalgamasi kartu kepesertaan BPJS ini sebenarnya cukup mudah, tetapi proses tersebut hanya dapat dilakukan saat kita masih jadi peserta aktif atau masih berstatus karyawan di sebuah perusahaan. Bagi sahabat yang memiliki beberapa kartu BPJSTK sebaiknya segera melakukan amalgamasi, karena ada beberapa benefit yang bisa anda dapatkan, di antaranya adalah :

  1. Dapat mencairkan saldo JHT(jaminan hari tua) secara keseluruhan sekaligus.
  2. Dengan amalgamasi saldo BPJS, Pada saat pencairan saldo hanya membutuhkan satu paklaring saja dari perusahaan tempat terakhir sahabat bekerja.

Maka dari itu segerakanlah melakukan amalgamasi BPJS ketenagakerjaan sahabat, karena lebih efisien saat melakukan pencairan, lalu sekarang pertanyaan apa saja yang harus disiapkan dan bagaimana cara menggabungkan 2 kartu BPJS? berikut adalah langkah-langkah yang harus sahabat lakukan.

Syarat menggabungkan kartu/saldo BPJS

  • Bawa semua kartu peserta jamsostek (KPJ) yang saldonya belum digabung
  • Fotocopy beberapa KPJ atau BPJS terlebih dahulu
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy kartu keluarga (KK)
  • Paklaring atau surat keterangan berhenti bekerja dari perusahaan-perusahaan sebelumnya (paklaring untuk semua KPJ/BPJS)

Cara menggabungkan 2 kartu bpjs 

Untuk dapat melakukan amalgamasi BPJS atau KPJ dapat sahabat urus sendiri ke kantor BPJS, tetapi hanya kantor BPJS ketenagakerjaan yang nama sahabat terdaftar dan masih aktif disana. Silahkan kunjungi kantor BPJS terdaftar dengan membawa persyaratan seperti di atas, setelah sampai sana pihak BPJS akan membantu sahabat untuk amalgamasi kepersertaan BPJS atau KPJ dari perusahaan-perusahaan tempat sahabat bekerja.

Demikian adalah cara menggabungkan 2 kartu BPJS atau KPJ, dengan melakukan penggabungan beberapa kartu kepesertaan jaminan ketenagakerjaan yang sahabat miliki, akan memudahkan pencairan saldo JHT yang dimiliki.

7 Comments

  1. Tadi sya sudah ke kantor BPJS cabang Darmo Surabaya.. harusnya kalo mau digabungkan dengan saldo yg baru kan hnya butuh FC KK SMA surat plakaring dri perusahaan sblumnya ya.. tpi kok kenapa dri cust servicenya dsruh mnta surat dri pihak HRD perusahaan baru?

  2. Klo salah satu surat paklaring ilang apa bisa. Sya punya 3 kartu. Yg kartu pertma masih aktif kerja. Yg kartu ke dua. Ada surat paklaring nya. Dan yg ketiga tidak ada surat paklaringnya..
    Apa bisa yg tidak ada surat paklaring nya bisa di gabungkan??

  3. Kalau hanya pindah cabang bagaimana ? Tetapi ada 2 kartu bpjs ketenagakerjaan Dari masing masing cabang tersebut

  4. Dear sob,
    Kasus saya ada satu kartu dengan nomor yg sama cuma saldo terpisah.itu pengabungan saldo prosedurnya bagaimana ya.dan apa syarat nya.terimakasih

  5. Sudah 2 bulan setelah pengajuan, berapa lama proses amalgamasi ini, sudah 2 bulan lebih belum jadi ” lama banget ?

  6. anehnya prosess birokrasi indonesia bukankah negara kesatuan republik indonesia itu katepenya sudah E-KTP harussnya dikomputer2 badan kepengurusan pelayanan publik itu sdh bisa klik NIK lalu munculah data diri warga yg maubmelapor atau menguruss apa apanya..,lha koq ya ini masih disuruh bawa FoTOKopiii katepe lagi…,,dan kl sdh cocok kan pasti muncul semua termasuk jg kepesertaan di asuransi , ataupun utangan dibankkk, sudah mati atau masih hiduppp,nikah atau belummm,jomblo atau punya pacar…., ohhhhh indonesia tanah airbetaaa ,,,aku cinta padamu tapi tidak dengan pelayanan pejabattmuuu

Tinggalkan Balasan Untuk Max Batalkan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *